Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penyalahgunaan NAPZA

Penyalahgunaan NAPZA
Ilustrasi NAPZA
NAPZA adalah suatu zat yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia yaitu apabila dimasukkan kedalam tubuh manusia dan sesuai dengan petunjuk dokter. Penyalahgunaan (abuse) ialah pemakaian obat oleh seseorang yang dipilihnya sendiri bukan untuk tujuan kedokteran (Maramis,W.F,2005).

Penyalahgunaan NAPZA baik yang baru maupun dalam jangka waktu yang lama akan merasakan akibat secara fisik, mental, emosional dan sosial. Hal tersebut bisa dirasakan sendiri maupun oleh lingkungan sekitarnya. Dampak pada fisik mental dan emosional telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya.

Teori Penyalahgunaan NAPZA

Penyalahgunaan NAPZA dapat disebabkan oleh beberapa teori, yaitu:
  1. Teori klasik, menyatakan bahwa penyalahgunaan zat secara equivalen dan maturbasi, suatu pertahanan terhadap impuls homoseksual/suatu manifestasi dari regresi oral.
  2. Teori psikodinamika, bahwa penggunaan zat merupakan pencerminan dari fungsi ego yang terganggu atau berhubungan dengan depresi atau gangguan kepribadian.
  3. Teori sosial, menyatakan bahwa penggunaan zat berhubungan dengan pola hidup, keluarga, masyarakat dan peran faktor lain.
  4. Teori perilaku, menjelaskan bahwa penyalahgunaan zat terjadi karena adanya perilaku mencari zat (substance seeking behavior) yang muncul sehubungan dengan pengalaman seseorang menggunakan zat menemukan efek yang menyenangkan.
  5. Teori genetik, menyatakan bahwa peran genetik ada pada penyalahgunaan alkohol dan belum jelas pada penyalahgunaan yang lainnya.

Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA

Penyebab penyalahgunaan NAPZA menurut Hawari (2000) adalah interaksi antara faktor predisposisi, faktor kontribusi dan faktor pencetus. Faktor kontribusi yaitu kondisi keluarga yang tidak baik (disfungsi keluarga) seperti keluarga yang tidak utuh, kesibukan orang tua dan hubungan interpersonal dalam keluarga yang tidak harmonis. Faktor pencetus yaitu pengaruh teman sebaya serta tersedia dan mudahnya memperoleh barang yang dimaksud (easy availability).

Sedangkan faktor predisposisi terbagi dalam tiga kelompok yaitu :
  1. Faktor biologik, Meliputi: kecenderungan keluarga, terutama penyalahgunaan alkohol dan perubahan metabolisme alkohol yang mengakibatkan respon fisiologik yang tidak nyaman.
  2. Faktor psikologik, meliputi: kepribadian ketergantungan oral, harga diri rendah, sering berhubungan dengan penganiayaan pada masa kanak-kanak, perilaku maladaptif yang dipelajari secara berlebihan, mencari kesenangan dan menghindari rasa sakit, sifat keluarga termasuk tidak stabil, tidak ada contoh yang positif, rasa kurang percaya tidak mampu memperlakukan anak sebagai individu serta orang tua yang adiksi.
  3. Faktor sosiokultural, meliputi: ketersedian dan penerimaan sosial terhadap pengguna obat, ambivalen sosial tentang penggunaan dan penyalahgunaan zat, seperti tembakau, alkohol dan maryuana, sikap, nilai, norma dan sosial kultural kebangsaan, etnis dan agama, kemiskinan dengan keluarga yang tidak stabil dan keterbatasan kesempatan.

Tanda dan Gejala Penyalahgunaan NAPZA

Mereka yang mengkonsumsi NAPZA akan mengalami gangguan mental dan perilaku sebagai akibat terganggunya neurotransmitter pada sel-sel susunan saraf pusat diotak. Gangguan pada sistem neurotransmitter tersebut mengakibatkan terganggunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan/mood/emosi) dan psikomotor (perilaku).

Gejala intoksikasi NAPZA berbeda-beda tergantung dari jenis zat yang dikonsumsi. Secara medis pemeriksaan terhadap penyalahgunaan NAPZA dilakukan dengan serangkaian tes medik, baik tes darah, tes urin maupun tes lainnya juga dilakukan. Adapun gejala yang ditemukan adalah sebagai berikut:

a. Tanda dan Gejala Pemakaian Ganja 

Gejala psikologis yang tampak seperti gembira yang tidak wajar dan tanpa sebab (euphoria), halusinasi dan delusi, apatis, merasakan waktu berjalan dengan lambat. Sedangkan gejala fisik yang dirasakan yaitu : mata merah, palpitasi (jantung berdebar-debar), nafsu makan bertambah, mulut terasa kering. Sedangkan perilaku maladaptif yang muncul antara lain kecurigaan, serangan panik dan murung, terganggunya daya nilai dan dere alisasi (merasa lingkungan berubah).

b. Tanda dan Gejala Pemakaian Opiat (morphin, heroin, putauw) 

Mereka yang mengkonsumsi NAPZA jenis opiat baik dengan cara menghirup asap setelah bubuk opiat dibakar atau disuntikkan setelah bubuk opiat dilarutkan kedalam air akan mengalami hal-hal sebagai berikut :
  1. Pupil mata mengecil atau sebaliknya melebar. Pada mata seseorang reaksi pupilnya terbalik, pada mata normal jika diberikan rangsang cahaya maka pupil akan mengecil tetapi pada mata pecandu adalah kebalikannya.
  2. Euphoria atau sebaliknya disphoria.
  3. Apatis, yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh, masa bodoh, tidak peduli terhadap sekitar, malas, kehilangan dorongan kehendak atau inisiatif.
  4. Mengantuk dan tidur.
  5. Pembicaraan cadel (slurred speech), disebabkan gerakan lidah terganggu.
  6. Gangguan pemusatan perhatian dan konsentrasi, daya ingat menurun dan tingkah laku maladaptif.

c. Tanda dan Gejala Pemakaian Kokain 

Mereka yang mengkonsumsi NAPZA jenis kokain dengan cara menghirup (bubuk kokain disedot/dihirup melalui hidung) mempunyai gejala seperti agitasi psikomotor, rasa gembira, rasa harga diri meningkat (grandiosity), banyak bicara, kewaspadaan meningkat, tekanan darah naik, jantung berdebar-debar, mual, muntah dan perilaku maladaptif. Sedangkan gejala putus kokain akan timbul gejala yaitu depresi, rasa lelah, lesu, kehilangan semangat, gangguan tidur dan gangguan mimpi bertambah.

d. Tanda dan Gejala Pemakaian Stimulan (shabu-shabu, ekstasi dan kokain) 

Secara fisik gejalanya yaitu denyut nadi meningkat dan tekanan darah tidak teratur, kelainan jantung, banyak keluar keringat sehingga kekurangan cairan hingga pingsan, badan panas, timbul kejang, nafsu makan berkurang dan mual. Gejala psikologis yang tampak yaitu gelisah, mudah tersinggung, cemas, panik, paranoid (perasaan curiga berlebihan), euphoria, kewaspadaan dan energi bertambah.

Daftar Pustaka

  • Hawari, D. 2000. Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Aditif. Fakultas Kedokteran Umum Universitas Indonesi: Jakarta.
  • Maramis, W.F. 2005. Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa, Airlangga University Press: Surabaya
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Penyalahgunaan NAPZA. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2013/08/penyalahgunaan-napza.html