Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian dan Jenis-jenis Reksa Dana

Pengertian Reksa dana 

Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27). Keuntungan investasi reksa dana adalah bersifat likuid dimana unit penyertaannya dapat dijual sesuai dengan waktu yang diinginkan oleh investor, dan investor dapat memilih jenis reksa dana sesuai dengan preferensi masing-masing investor.
Pengertian dan Jenis-jenis Reksa Dana
Ilustrasi Reksa Dana
Berikut beberapa pengertian reksa dana dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007:49), Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek. 
  • Reksa Dana adalah sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas (Darmadji, 2006:153).
  • Reksa Dana adalah surat berharga yang diterbitkan oleh manajer investasi, kemudian dijual kepada investor. Selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk membuat portofolio efek agar risiko investasi menurun, namun dengan keuntungan yang relatif besar (Widoatmodjo, 2009:110). 
  • Menurut Reilly dan Brown (2000:1207), Reksa dana adalah lembaga yang menghimpun uang dari para pemegang unit dan kemudian menginvestasikannya dalam berbagai surat berharga, seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan beberapa karakteristik reksa dana yaitu:
  1. Adanya kumpulan dana investor, baik individu maupun institusi. 
  2. Dana yang dikumpulkan diinvestasikan dalam berbagai instrumen investasi. 
  3. Manajer investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik investor. 
  4. Merupakan instrumen investasi jangka menengah dan panjang dan berisiko. 
  5. Keuntungan atau kerugian investasi dalam reksa dana terlihat pada perubahan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang digunakan sebagai dasar pembelian dan penjualan unit penyertaan.

Jenis-jenis Reksa Dana 

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001:149), reksa dana dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuk, sifat, portofolio investasi dan tujuan investasi.

a. Reksa dana berdasarkan bentuknya 

Reksa dana berdasarkan bentuknya, dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Reksa Dana berbentuk Perseroan (corporate type). Perusahaan penerbit reksa dana menghimpun dana dengan menjual saham, dan selanjutnya dana dari hasil penjualan tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal maupun pasar uang. 
  2. Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (contractual type). Merupakan kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif. Bentuk ini lebih populer dan jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan reksa dana yang berbentuk Perseroan.

b. Reksa dana berdasarkan sifatnya 

Reksa dana berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Reksa Dana bersifat Tertutup (Closed-End Fund). Reksa dana yang tidak dapat membeli kembali saham-saham yang telah dijual kepada pemodal. Artinya, pemegang saham tidak dapat menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada Manajer Investasi. Apabila pemilik saham hendak menjual sahamnya, harus dilakukan melalui Bursa Efek. 
  2. Reksa Dana bersifat Terbuka (Open-End Fund). Reksa dana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan. Pemegang saham jenis ini dapat menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada Manajer Investasi melalui Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib membelinya sesuai dengan NAB per unit pada saat itu.

c. Reksa dana berdasarkan portofolio investasi 

Reksa dana berdasarkan portofolio investasinya, dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
  1. Reksa Dana Pasar Uang (money market funds). Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. 
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (fixed income funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif besar dari reksa dana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (equity funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana campuran (discretionary funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.

d. Reksa dana berdasarkan tujuan investasi 

Reksa dana berdasarkan tujuan investasinya, dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Growth Fund, yaitu reksa dana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai dana dan mengalokasikan dananya pada saham. 
  2. Income Fund, yaitu reksa dana yang mengutamakan pendapatan konstan. Reksa dana jenis ini mengalokasikan dananya pada surat utang atau obligasi.
  3. Safety Fund, yaitu reksa dana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan dan mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito dan surat utang jangka pendek.

Daftar Pustaka

  • Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan Edisi 2007. Penerbit: Salemba Empat. Jakarta.
  • Darmadji T dan Hendry M Fakhruddin. 2001. Pasar Modal di Indonesia. Salemba Empat, Jakarta.
  • Darmadji, T dan Fakhrudin M.H. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
  • Widoatmodjo, Sawidji. 2009. Pasar Modal Indonesia: Pengantar & Studi Kasus, Ghalia Indonesia, Bogor.
  • Reilly, Frank K., Keith C Brown. 2000. Investment Analysis and Portofolio Management. The Dryden Press, 6th Edition.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian dan Jenis-jenis Reksa Dana. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2016/09/pengertian-dan-jenis-jenis-reksa-dana.html