Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)

Pengertian BMT

BMT (Baitul Maal Wat Tamwil = Balai Usaha Mandiri Terpadu) adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan bisnis usaha mikro dan kecil, dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.

Baitul Maal Wat Tamwil
Ilustrasi Baitul Maal Wat Tamwil 

Secara konseptual, BMT memiliki dua fungsi: Baitut Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan harta) melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.

Baitul Maal menerima titipan dana Zakat, Infak dan Shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

Visi, Misi, Tujuan dan Sifat BMT

a. Visi BMT

Visi BMT adalah mewujudkan kualitas masyarakat disekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera dengan mengembangkan usaha BMT yang maju berkembang, terpercaya, aman, nyaman, transparan dan berkehati-hatian.

b. Misi BMT

Misi BMT adalah engembangkan BMT yang maju, berkembang, terpercaya, aman, nyaman, transfaran, dan berkehati-hatian sehingga terwujud kualitas masyarakat di sekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera.

c. Tujuan BMT

Tujuan BMT adalah mewujudkan kehidupan keluarga dan masyarakat di sekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera.

d. Sifat BMT

BMT bersifat usaha bisnis, mandiri ditumbuhkembangkan secara swadaya dan dikelola secara profesional. Aspek Baitul Maal dikembangkan untuk kesejahteraan anggota terutama dengan penggalangan dana ZISWA (zakat, infaq, sedekah, wakaf, dll) seiring dengan penguatan kelembagaan BMT.

Asas dan Landasan BMT

BMT berazaskan pancasila dan UUD 45 serta berlandaskan prinsip Syariah Islam, keimanan, keterpaduan (kaffah), kekeluargaan/koperasi, kebersamaan, kemandirian dan profesionalisme.

Dalam melaksanakan usahanya BMT, berpegang teguh pada prinsip utama, yaitu: Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, Keterpaduan, Kekeluargaan, Kebersamaan, Kemandirian, Profesionalisme dan Istiqomah.

Fungsi dan Peranan BMT

Dalam rangka mencapai tujuannya, BMT berfungsi dan berperan diantaranya sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi, memobilisasi, mengorganisir, mendorong dan mengembangkan potensi serta kemampuan potensi ekonomi anggota, kelompok anggota muamalat dan daerah kerjanya.
  2. Meningkatkan kualitas SDI (Sumber Daya Insani) anggota menjadi lebih profesional dan islami sehingga semakin utuh dan tangguh dalam menghadapi persaingan global.
  3. Menggalang dan memobilisir potensi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota.
  4. Menjadi perantara keuangan (Financial Intermediary) antara aghniya sebagai shohibul maal dengan duafa sebagai mudharib, terutama untuk dana-dana sosial seperti zakat, infaq, sedekah, wakaf dan hibah.

Ciri-ciri BMT

a. Ciri-ciri utama BMT

  1. Berorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling banyak untuk anggota dan masyarakat.
  2. Bukan lembaga sosial, tetapi bermanfaat untuk mengefektifkan pengumpulan dan pentasyarufan dana zakat, infaq dan sedekah bagi kesejahteraan orang banyak.
  3. Ditumbuhkan dari bawah berlandaskan peran serta masyarakat di sekitarnya.
  4. Milik bersama masyarakat bawah, bersama dengan orang kaya disekitar  BMT, bukan milik perseorangan atau orang dari luar masyarakat.

b. Ciri-ciri khusus BMT

  1. Staf dan karyawan BMT bertindak aktif-proaktif, tidak menunggu tetapi menjemput bola, bahkan merebut bola, baik untuk menghimpun dana anggota maupun untuk pembiayaan.
  2. Kantor di buka dalam waktu tertentu yang ditetapkan sesuai kebutuhan pasar.
  3. BMT mengadakan pendampingan usaha anggota. 
  4. Menejemen BMT adalah profesional islami: 
    • Setiap tahun buku yang diterapkan maksimal sampai bulan maret berikutnya, BMT akan menyelenggarakan musyawarah anggota tahunan. Forum ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi.
    • Aktif menjemput bola, berprakarsa, kreatif-inovatif, menemukan masalah dan memecahkannya secara bijak dan memberikan kemenangan kepada semua pihak (win-win solution).
    • Berpikir, bersikap dan bertindak ”ahsanuamala” atau service exelence.
    • Berorientasi kepada pasar bukan pada produk. Meskipun produk menjadi penting namun pendirian dan pengembangan BMT harus senantiasa memperhatikan aspek pasar, baik dari sisi lokasi, potensi pasar, tingkat persaingan serta lingkungan bisnisnya.

Daftar Pustaka

  • Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah. 2006. Pedoman Pendirian BMT. Pasuruan : BMT-UGT dan  BMT-MMU.
  • Muhammad Ridwan. 2006. Sistim dan Prosedur Pendirian BMT (Baitul Maal Wat Tamwil). Yogyakarta: Citra Media.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2014/02/baitul-maal-wat-tamwil-bmt.html