Kompetensi Sosial
Daftar Isi
Pengertian Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah (Wibowo dan Hamrin, 2012:124). Seorang guru harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula.Kompetensi Sosial |
Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar (dalam Mulyasa, 2007:173). Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:
- Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
- Memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan.
- Melaksanakan kerja sama secara harmonis.
- Membangun kerja team (team work) yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah
- Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan.
- Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
- Memiliki kemampuan menundukkan dirinya dalam sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
- Melaksanakan prinsip tata kelola yang baik.
Ruang Lingkup Kompetensi Sosial
Berkaitan dengan ruang lingkup kompetensi sosial guru, Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”. Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut:- Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
- Bersikap simpatik.
- Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
- Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
- Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).
Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial
Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu:a. Berkomunikasi secara santun
Les Giblin menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu:- Ketahuilah apa yang ingin anda katakan
- Katakanlah dan duduklah
- Pandanglah pendengar
- Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
- Janganlah membuat sebuah pidato.
b. Bergaul secara efektif
Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi. Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik di sekolah maupun di masyarakat, yakni:- Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
- Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
- Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
- Memiliki pengetahuan tentang estetika.
- Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
- Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
- Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
- Bekerja sama dengan teman sejawat.
- Bekerja sama dengan kepala sekolah.
- Bekerja sama dengan siswa.
- Audience atau sasaran komunikasi, yakni dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya sehingga sang komunikator bisa menyesuaikan gaya dan “irama” komunikasi menurut karakteristik sasaran. Berkomunikasi dengan siswa SD tentu berbeda dengan siswa SMP dan SMA.
- Behaviour atau perilaku, yakni perilaku apa yang diharapkan dari sasaran setelah berlangsung dan selesainya komunikasi. Misalnya seorang guru sejarah sebagai komunikator ketika sedang berlangsung dan setelah selesai menjelaskan Peristiwa Pangeran Diponegoro, perilaku siswa apa yang diharapkan. Apakah siswa menjadi sedih dan menangis merenungi nasib bangsanya, atau siswa mengepalkan tangan seolah-olah akan menerjang penjajah Belanda. Hal ini sangat berkait dengan keberhasilan komunikasi guru sejarah tersebut.
- Condition atau kondisi, yakni dalam kondisi yang seperti apa ketika komunikasi sedang berlangsung. Misalnya ketika guru Matematika mau menjelaskan rumus-rumus yang sulit harus. Seorang guru harus mengetahui kondisi siswa tersebut, apakah sedang gembira atau sedang sedih, atau sedang kantuk karena semalam ada acara. Dengan memahami kondisi seperti ini maka guru dapat menentukan strategi apa yang ia gunakan agar nantinya apa yang diajarkan bisa diterima oleh siswa.
- Degree atau tingkatan, yakni sampai tingkatan manakah target bahan komunikasi yang harus dikuasai oleh sasaran itu sendiri. Misalnya saja ketika seorang guru Bahasa Inggris menjelaskan kata kerja menurut satuan waktunya, past tense, present tense dan future tense, berapa jumlah minimal kata kerja yang harus dihafal oleh siswa pada hari itu. Jumlah minimal kata kerja yang dikuasai oleh siswa dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan guru Bahasa Inggris tersebut. Apabila tercapai berarti ia berhasil, sebaliknya apabila tidak tercapai berarti ia gagal.
Pentingnya Kompetensi Sosial
Dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa “Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan dan tugas sosiopolitik”. Yang dimaksud dengan tugas keagamaan menurut Al-Ghazali adalah tugas guru ketika ia melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia guru merupakan makhluk termulia di muka bumi. Sedangkan yang dimaksud dengan tugas sosiopolitik adalah bahwa guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat (dalam Mulyasa, 2007: 174).Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Untuk itu, guru haruslah mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat. Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat proses pendidikan.