Pengertian dan Masalah Kritik Sosial
Kritik sosial merupakan sebuah inovasi, artinya kritik sosial menjadi sarana komunikasi gagasan baru di samping menilai gagasan lama untuk suatu perubahan sosial. Kritik sosial sebagai salah satu bentuk komunikasi dalam masyarakat yang bertujuan atau berfungsi sebagai kontrol terhadap jalannya sebuah sistem sosial atau proses bermasyarakat (Oksinata, 2010:33).
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kritik sosial merupakan suatu kritikan, masukan, sanggahan, sindiran, tanggapan, atau pun penilaian terhadap sesuatu yang dinilai menyimpang atau melanggar nilai-nilai yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan Abdulsyani (2012:183) yang mengatakan bahwa masalah sosial itu bisa muncul karena nilai-nilai atau unsur-unsur kebudayaan pada suatu waktu mengalami perubahan sehingga menyebabkan anggota-anggota masyarakat merasa terganggu atau tidak lagi dapat memenuhi kebutuhannya melalui kebudayaan itu. Masalah-masalah sosial itu dapat berupa kebutuhan-kebutuhan sosial atau dapat juga berupa kebutuhan-kebutuhan yang bersifat biologis. Masalah kebutuhan sosial biasanya disebabkan oleh ketidakseimbangan pergaulan dalam masyarakat; sedangkan masalah kebutuhan biologis disebabkan oleh sulitnya atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan biologis, seperti kebutuhan makan, minum, dan lain-lain.
Soekanto (2010:365), melihat ada delapan masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat, (1) yaitu kemiskinan, (2) kejahatan, (3) disorganisasi keluarga, (4) masalah generasi muda, (5) peperangan, (6) pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, (7) masalah kependudukan, dan (8) masalah lingkungan hidup. Sementara itu, Abdulsyani (2012:188-195) mengemukakan bahwa ada lima masalah sosial utama yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Masalah-masalah tersebut, yaitu (1) masalah kriminalitas, (2) masalah kependudukan, (3) masalah kemiskinan, (4) masalah pelacuran (prostitusi), dan (5) masalah lingkungan hidup.
Tindakan kejahatan biasanya banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah, terutama masyarakat-masyarakat kota yang lebih banyak mengalami berbagai tekanan (Abdulsyani, 2012:189). Tindakan-tindakan kejahatan tidak hanya bisa tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan juga karena tekanan-tekanan yang datang dari luar, seperti pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang semuanya mempunyai unsur-unsur tindakan kejahatan, Jika perbandingan kejahatan itu bertambah, tidak mustahil akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, baik masyarakat yang terkena dampak langsung oleh kejahatan itu, maupun masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.
![]() |
Ilustrasi Kritik Sosial |
Masalah Kritik Sosial
Masalah sosial merupakan gejala-gejala sosial yang meresahkan masyarakat. Menurut Soekanto (1992:79), setiap perubahan, biasanya, senantiasa menimbulkan masalah, baik masalah besar maupun masalah kecil. Suatu masalah sosial akan terjadi apabila kenyataan yang dihadapi oleh warga masyarakat berbeda dengan harapannya.Hal tersebut sejalan dengan Abdulsyani (2012:183) yang mengatakan bahwa masalah sosial itu bisa muncul karena nilai-nilai atau unsur-unsur kebudayaan pada suatu waktu mengalami perubahan sehingga menyebabkan anggota-anggota masyarakat merasa terganggu atau tidak lagi dapat memenuhi kebutuhannya melalui kebudayaan itu. Masalah-masalah sosial itu dapat berupa kebutuhan-kebutuhan sosial atau dapat juga berupa kebutuhan-kebutuhan yang bersifat biologis. Masalah kebutuhan sosial biasanya disebabkan oleh ketidakseimbangan pergaulan dalam masyarakat; sedangkan masalah kebutuhan biologis disebabkan oleh sulitnya atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan biologis, seperti kebutuhan makan, minum, dan lain-lain.
Soekanto (2010:365), melihat ada delapan masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat, (1) yaitu kemiskinan, (2) kejahatan, (3) disorganisasi keluarga, (4) masalah generasi muda, (5) peperangan, (6) pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, (7) masalah kependudukan, dan (8) masalah lingkungan hidup. Sementara itu, Abdulsyani (2012:188-195) mengemukakan bahwa ada lima masalah sosial utama yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Masalah-masalah tersebut, yaitu (1) masalah kriminalitas, (2) masalah kependudukan, (3) masalah kemiskinan, (4) masalah pelacuran (prostitusi), dan (5) masalah lingkungan hidup.
a. Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan seseorang, keluarga, maupun masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar. Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Kebutuhan paling pokok tersebut, antara lain pangan, pakaian, dan tempat tinggal. Masalah kemiskinan erat kaitannya dengan masalah kejahatan. Tak jarang suatu kejahatan terjadi karena faktor ekonomi pelakunya. Misalnya, pencurian ataupun perampokan yang biasanya dilatarbelakangi oleh kemiskinan. Seseorang nekat mencuri atau merampok karena tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya melalui cara yang baik (Abdulsyani, 2012:190).b. Masalah Kejahatan
Kejahatan atau kriminalitas tumbuh karena adanya berbagai ketimpangan sosial, yaitu adanya gejala-gejala kemasyarakatan, seperti krisis ekonomi, adanya keinginan-keinginan yang tidak tersalur, tekanan-tekanan mental, dendam, dan sebagainya. Dengan pengertian lain yang lebih luas, kejahatan timbul karena adanya perubahan masyarakat dan kebudayaan yang teramat dinamis dan cepat. Kejahatan tidak hanya disebabkan oleh disorganisasi sosial dan anomi, tetapi juga disebabkan oleh hubungan antara-antara variasi-variasi keburukan mental (kejahatan) dengan variasi-variasi organisasi sosial (Abdulsyani, 2012:189).Tindakan kejahatan biasanya banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah, terutama masyarakat-masyarakat kota yang lebih banyak mengalami berbagai tekanan (Abdulsyani, 2012:189). Tindakan-tindakan kejahatan tidak hanya bisa tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan juga karena tekanan-tekanan yang datang dari luar, seperti pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang semuanya mempunyai unsur-unsur tindakan kejahatan, Jika perbandingan kejahatan itu bertambah, tidak mustahil akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, baik masyarakat yang terkena dampak langsung oleh kejahatan itu, maupun masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.