Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian dan Jenis-jenis Leverage

Leverage adalah penggunaan aset dan sumber dana (source of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham (Sartono, 2008:257). Leverage adalah suatu tingkat kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva dan atau dana yang mempunyai beban tetap (hutang dan atau saham istimewa) dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan untuk memaksimisasi kekayaan pemilik perusahaan.

Pengertian dan Jenis-jenis Leverage
Berikut ini beberapa pengertian leverage dari beberapa sumber:
  • Menurut Irawati (2006), leverage merupakan suatu kebijakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam hal menginvetasikan dana atau memperoleh sumber dana yang disertai dengan adanya beban/biaya tetap yang harus ditanggung perusahaan. 
  • Menurut Fakhrudin (2008:109), leverage merupakan jumlah utang yang digunakan untuk membiayai / membeli aset-aset perusahaan. Perusahaan yang memiliki utang lebih besar dari equity dikatakan sebagai perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi. 
  • Menurut Sjahrial (2009:147), leverage adalah penggunaan aktiva dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) berarti sumber dana yang berasal dari pinjaman karena memiliki bunga sebagai beban tetap dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham. 
  • Menurut Syamsuddin (2001:89), leverage adalah kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva atau dana yang mempunyai beban tetap (fixed cost assets or funds) untuk memperbesar tingkat penghasilan (return) bagi pemilik perusahaan.
Perusahaan yang memiliki biaya operasi tetap atau biaya modal tetap, maka perusahaan tersebut menggunakan leverage. Penggunaan leverage dapat menimbulkan beban dan risiko bagi perusahaan, apalagi jika keadaan perusahaan sedang memburuk. Di samping perusahaan harus membayar beban bunga yang semakin membesar, kemungkinan perusahaan mendapat penalti dari pihak ketiga pun bisa terjadi.

Jenis-jenis Leverage 

Jenis leverage ada tiga macam yaitu Operating Leverage, Financial Leverage dan Combination Leverage. Berikut penjelasan dari masing-masing leverage tersebut:

a. Leverage Operasi (operating leverage

Leverage operasi adalah seberapa besar perusahaan menggunakan beban tetap operasional (Hanafi, 2004:327). Menurut Syamsuddin (2001:107), leverage operasi adalah kemampuan perusahaan di dalam menggunakan fixed operating cost untuk memperbesar pengaruh dari perubahan volume penjualan terhadap earning before interest and taxes (EBIT).

Leverage operasi timbul sebagai suatu akibat dari adanya beban-beban tetap yang ditanggung dalam operasional perusahaan. Perusahaan yang memiliki biaya operasi tetap atau biaya modal tetap, maka perusahaan tersebut menggunakan leverage. Dengan menggunakan operating leverage perusahaan mengharapkan bahwa perubahan penjualan akan mengakibatkan perubahan laba sebelum bunga dan pajak yang lebih besar.

Beban tetap operasional tersebut biasanya berasal dari biaya depresiasi, biaya produksi dan pemasaran yang bersifat tetap misal gaji karyawan. Sebagai kebalikannya adalah beban variabel operasional. Contoh biaya variabel adalah biaya tenaga kerja yang dibayar berdasarkan produk yang dihasilkan.

Leverage operasi adalah pengaruh biaya tetap operasional terhadap kemampuan perusahaan untuk menutup biaya tersebut. Dengan kata lain pengaruh perubahan volume penjualan (Q) terhadap laba sebelum bunga dan pajak (EBIT). Besar kecilnya leverage operasi dihitung dengan DOL (Degree of operating leverage) yang dirumuskan sebagai berikut:
Rumus Leverage Operasi (operating leverage)
Rumus Leverage Operasi (operating leverage)
Analisis leverage operasi dimaksudkan untuk mengetahui seberapa peka laba operasi terhadap perubahan hasil penjualan dan berapa penjualan minimal yang harus diperoleh agar perusahaan tidak menderita kerugian

b. Leverage Keuangan (financial leverage) 

Financial leverage adalah penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan beranggapan bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban tetapnya sehingga akan meningkatkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham (Sartono, 2008:263).

Kebijakan perusahaan mendapatkan modal pinjaman dari luar ditinjau dari bidang manajemen keuangan, merupakan penerapan Financial Leverage dimana perusahaan membiayai kegiatannya dengan menggunakan modal pinjaman serta menanggung suatu beban tetap yang bertujuan untuk meningkatkan laba per lembar saham.

Financial Leverage timbul karena adanya kewajiban-kewajiban finansial yang sifatnya tetap (fixed financial charges) yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Kewajiban-kewajiban finansial yang tetap ini tidaklah berubah dengan adanya perubahan tingkat EBIT dan harus di bayar tanpa melihat sebesar apa pun tingkat EBIT yang dicapai perusahaan.

Besar kecilnya leverage finansial dihitung dengan DFL (Degree of financial leverage). DFL menunjukkan seberapa jauh perubahan EPS karena perubahan tertentu dari EBIT. Makin besar DFL nya, maka makin besar risiko finansial perusahaan tersebut. Dan perusahaan yang mempunyai DFL yang tinggi adalah perusahaan yang mempunyai utang dalam proporsi yang lebih besar. DFL (Degree of financial leverage) dirumuskan sebagai berikut:
Rumus Leverage Keuangan (Financial Leverage)
Rumus Leverage Keuangan (Financial Leverage)
DFL yang besar menunjukkan bahwa perubahan tingkat EBIT akan menghasilkan perubahan yang besar pada laba bersih (EAT) atau pendapatan per lembar saham (EPS). Beban tetap bunga ini pada kenyataannya dapat berupa beban seluruh utang atau obligasi yang ada dan biaya deviden untuk saham preferen yang mempunyai beban pembayaran tetap setelah perhitungan sebelum pajak.

c. Leverage Gabungan (Combination Leverage

Combination leverage terjadi apabila perusahaan memiliki baik baik operating leverage maupun financial leverage dalam usahanya untuk meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham biasa (Sartono, 2008:267).

Leverage gabungan adalah pengaruh perubahan penjualan terhadap perubahan laba setelah pajak untuk mengukur secara langsung efek perubahan penjualan terhadap perubahan laba rugi pemegang saham dengan Degree of Combine Leverage (DCL) yang didefinisikan sebagai persentase perubahan pendapatan per lembar saham sebagai akibat persentase perubahan dalam unit yang terjual.

Daftar Pustaka

  • Sartono, Agus. 2008. Manajemen keuangan teori, dan aplikasi. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
  • Irawati, Susan. 2006. Manajemen Keuangan. Bandung: Pustaka.
  • Fakhruddin, Hendy M. 2008. Istilah Pasar Modal A-Z. Jakarta: Elex Media Komputindo.
  • Sjahrial, Dermawan, 2009. Manajemen Keuangan. Edisi Tiga. Jakarta: Mitra Wacana Media.
  • Syamsudin, Lukman. 2001. Manajemen Keuangan Perusahaan (Konsep Aplikasi Dalam Perencanaan, Pengawasamn, dan Pengambilan Keputusan). Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
  • Hanafi. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE UGM.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian dan Jenis-jenis Leverage. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2016/11/pengertian-dan-jenis-jenis-leverage.html