Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian, Komponen dan Pengukuran Intellectual Capital

Intellectual capital (modal intelektual) adalah asset tidak berwujud berupa sumber daya informasi serta pengetahuan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan bersaing serta dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Menurut International Federation of Accountan (IFAC) terdapat beberapa istilah yang hampir mirip dengan intellectual capital, antara lain intellectual property, intelektual aset, kowledge asset yang semuanya bermaksud sebagai saham atau modal yang berbasis pada pengetahuan yang dimiliki perusahaan (Widyaningrum, 2004).
Intellectual capital
Intellectual capital
Berikut ini beberapa pengertian intellectual capital menurut beberapa sumber buku:
  • Menurut Arfan Ikhsan (2008:83), Intellectual Capital adalah nilai total dari suatu perusahaan yang menggambarkan aktiva tidak berwujud (intangible asstes) perusahaan yang bersumber dari tiga pilar, yaitu modal manusia, struktural dan pelanggan.
  • Menurut Pangestika (2010), Intellectual Capital mencakup semua pengetahuan karyawan, organisasi dan kemampuan mereka untuk menciptakan nilai tambah dan menyebabkan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Modal intelektual telah di identifikasi sebagai seperangkat tak berwujud (sumber daya, kemampuan, dan kompetensi) yang menggerakkan kinerja organisasi dan penciptaan nilai. 
  • Menurut Stewart, Intellectual Capital (modal intelektual) adalah materi intelektual pengetahuan, informasi, hak pemilikan intelektual, pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan (Ulum, 2013:189). 
  • Menurut Gunawan dkk (2013), Intellectual Capital merupakan aset tidak berwujud, termasuk informasi dan pengetahuan yang dimiliki badan usaha yang harus dikelola dengan baik untuk memberikan keunggulan kompetitif bagi badan usaha.
  • Menurut Puspitasari (2011), Intellectual Capital adalah ilmu pengetahuan atau daya pikir yang dimiliki oleh perusahaan, tidak memiliki bentuk fisik (tidak berwujud), dan dengan adanya modal intelektual tersebut, perusahaan akan mendapatkan tambahan keuntungan atau kemapanan proses usaha serta memberikan perusahaan suatu nilai lebih dibanding dengan kompetitor atau perusahaan lain.
Sedangkan menurut Bontis, Chong Keow dan Richardson (2000), intellectual capital dapat didefinisikan sebagai berikut:
  1. Intellectual capital bersifat elusive, tetapi sekali ditemukan dan dieksploitasi akan memberikan organisasi basis sumber baru untuk berkompetisi dan menang.
  2. Intellectual capital adalah istilah yang diberikan untuk mengkombinasikan intangible asset dari pasar, intellectual property, infrastruktur dan pusat manusia yang menjadikan suatu perusahaan dapat berfungsi.
  3. Intellectual capital adalah materi intelektual (pengetahuan, informasi, intellectual property, pengalaman) yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. Ini adalah suatu kekuatan akal kolektif atau seperangkat pengetahuan yang berdaya guna.
  4. Intellectual capital adalah pengejaran penggunaan efektif dari pengetahuan (produk jadi) sebagaimana beroposisi terhadap informasi (bahan mentah).
  5. Intellectual capital dianggap sebagai suatu elemen nilai pasar perusahaan dan juga market premium.

Karakteristik Intellectual Capital 

Menurut Sangkala, intellectual capital memiliki karakteristik sebagai berikut (Agustina, 2007):
  1. Non Rivalrous, artinya sumber daya tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan oleh berbagai macam pemakai, di dalam lokasi yang berbeda dan pada saat yang bersamaan. 
  2. Increasing Return, artinya mampu menghasilkan peningkatan keuntungan margin per incremental unit dari setiap investasi yang dilakukan. 
  3. Not Additive, artinya nilai yang tercipta bisa terus-menerus meningkat, tanpa mengurangi unsur pokok dari sumber daya tersebut, karena sumber daya ini adalah codependent dalam penciptaan nilai.
Sedangkan menurut Brooking, suatu aset dapat disebut sebagai intellectual capital jika memenuhi karakteristik sebagai berikut (Agustina, 2007):
  1. Aset yang memberikan perusahaan kekuatan dalam pasar (trademark, kesetiaan pelanggan, bisnis yang terus berulang, dll). 
  2. Aset yang menyajikan property dari hasil pemikiran intellectual property seperti paten, merk dagang, hak cipta, dll.
  3. Aset yang memberikan organisasi kekuatan internal, seperti budaya perusahaan, manajemen dan proses bisnis, kekuatan yang dihasilkan dari sistem teknologi informasi, dll. 
  4. Aset yang dihasilkan dari individu yang bekerja di perusahaan seperti pengetahuan mereka kompetensi, kemampuan networking, dll.

Komponen Intellectual Capital 

International Federation of Accountan (IFAC) mengklasifikasikan intellectual capital dalam tiga kategori, yaitu: human capital, Structural Capital atau Organization Capital dan Relational Capital atau Customer Capital yang secara rinci dijelaskan sebagai berikut (Sawarjuwono dan Kadir, 2003):
Komponen Intellectual Capital
Komponen Intellectual Capital

a. Human Capital 

Human capital merupakan lifeblood dalam intellectual capital. Disinilah sumber innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur. Human capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan dan kompensasi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human Capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya. Memberikan beberapa karakteristik dasar yang dapat diukur dalam modal ini, yaitu training programs, credential, experience, competence, recruitment, mentoring, learning programs, individual potential and personality.

b. Structural Capital atau Organization Capital 

Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhaan, misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. Seorang individu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.

c. Relational Capital atau Customer Capital 

Elemen ini merupakan komponen intellectual capital yang memberikan nilai secara nyata. Rational capital merupakan hubungan yang harmonis/ association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar. Relation capital dapat muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut.

Pengukuran Intellectual Capital 

Metode VAIC (Value Added Intellectual Coefficient) didesain untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible assets) yang dimiliki perusahaan. VAIC merupakan instrument untuk mengukur kinerja intellectual capital perusahaan. Metode ini untuk mengukur seberapa dan bagaimana efisiensi intellectual capital dan capital employed dalam menciptakan nilai berdasarkan pada hubungan tiga komponen utama, yaitu (1) Human capital, (2) Capital employed, (3) Structural capital.

Model ini dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam pentiptaan nilai (value creation). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input. Output (OUT) merepresentasikan revenue dan mencakup seluruh produk dan jasa yang dijual di pasar, sedangkan input (IN) mencakup seluruh beban yang digunakan dalam memperoleh revenue. Hal penting dalam model ini adalah bahwa beban karyawan (labour expense) tidak termasuk dalam IN. Karena peran aktifnya dalam proses value creation, intellectual potential (yang direpresentasikan dengan labour expense) tidak dihitung sebagai biaya (cost) dan tidak masuk dalam komponen IN. Karena itu, aspek kunci dalam model Pulic adalah memperlakukan tenaga kerja sebagai entitas penciptaan nilai (value creating entity) (Ulum, 2013:192).

Proses value creation dipengaruhi oleh efisiensi dari Human Capital (HC), Capital Employed (CE), dan Structural Capital (SC):

1. Value added of Capital Employed (VACA) 

Value Added of Capital Employed (VACA) adalah indikator untuk VA yang diciptakan oleh satu unit dari physical capital. Pulic (1998) mengasumsikan bahwa jika 1 unit dari CE (Capital Employed) menghasilkan return yang lebih besar daripada perusahaan yang lain, maka berarti perusahaan tersebut lebih baik dalam memanfaatkan CE-nya. Dengan demikian, pemanfaatan (Intellectual Capital) IC yang lebih baik merupakan bagian dari (Intellectual Capital) IC perusahaan.

2. Value Added Human Capital (VAHU) 

Value Added Human Capital (VAHU) menunjukkan berapa banyak VA dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. Hubungan antara VA dengan HC mengindikasikan kemampuan HC untuk menciptakan nilai di dalam perusahaan.

3. Structural Capital Value Added (STVA) 

Structural Capital Value Added (STVA) menunjukkan kontribusi structural capital (SC) dalam penciptaan nilai. STVA mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai. SC bukanlah ukuran yang independen sebagaimana HC dalam proses penciptaan nilai. Artinya, semakin besar kontribusi HC dalam value creation, maka akan semakin kecil kontribusi SC dalam hal tersebut. Lebih lanjut Pulic menyatakan bahwa SC adalah VA dikurangi HC.

Daftar Pustaka

  • Widyaningrum, Ambar. 2004. Modal Intelektual. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol. 1. Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
  • Ikhsan, Arfan. 2008. Akuntansi Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Pangestika, M.W. 2010. Skripsi: Analisis Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2010). Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul.
  • Ulum I. 2013. Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Dengan IB-VAIC Di Perbankan Syariah. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Vol. 7 No.1.
  • Gunawan, Ade dan Sri Fitri Wahyuni. 2013. Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Pertumbuhan Laba pada Perusahaan Perdagangan di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Vol13 No. 01 2013.
  • Puspitasari. Maritza Ellanyndra. 2011. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Business Performance pada Perusahaan Manufaktur. Universitas Diponegoro.
  • Bontis, Nick, Wiliam Chua Chong Keow dan Stanley Richardson. 2000. Intellectual Capital and Business Performance in Malaysian Industries. Journal of Intellectual Capital. Vol 1, No. 1.
  • Agustina, Wulan. 2007. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Tesis Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya.
  • Sawarjuwono, Tjiptohadi dan Agustine Prihatin Kadir. 2003. Intellectual Capital: Perlakuan, Pengukuran Dan Pelaporan (Sebuah Library Research). Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 5, No. 1, Mei 2003.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian, Komponen dan Pengukuran Intellectual Capital. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2017/09/intellectual-capital.html