Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian, Jenis dan Karakteristik Obligasi

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah-tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut (Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id).
Pengertian, Jenis dan Karakteristik Obligasi
Obligasi
Obligasi adalah Jenis Efek berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 3 tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Kepres RI No.775/KMK/001/1982).

Berikut ini beberapa pengertian obligasi dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Berk (2007:212), obligasi adalah surat berharga yang dijual oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapat uang dari investor dengan kompensasi berupa bunga yang akan dibayar sesuai perjanjian awal. 
  • Menurut Tandelilin (2010:40), obligasi adalah sekuritas yang memuat janji untuk memberikan pembayaran tetap menurut jadwal yang telah ditentukan. Obligasi itu sendiri merupakan sertifikat atau surat berharga yang berisi kontrak antara investor sebagai pemberi dana dengan penerbitnya sebagai peminjam dana. Penerbit obligasi mempunyai kewajiban kepada pemberi dana untuk membayar bunga secara reguler sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta melunasi kembali pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. 
  • Menurut Fahmi (2013:42), obligasi merupakan surat berharga yang dijual kepada publik, dimana di sana dicantumkan berbagai ketentuan yang menjelaskan berbagai hal seperti nilai nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, nama penerbit dan beberapa ketentuan lainnya yang terjelaskan dalam undang-undang yang disahkan oleh lembaga yang terkait. 
  • Menurut Pratomo dan Nugraha (2009), obligasi adalah surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat untuk pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanja. 
  • Menurut Keown dkk (2011: 232), obligasi merupakan suatu jenis utang atau surat kesanggupan bayar jangka panjang, yang dikeluarkan oleh peminjam, yang berjanji untuk membayar kepemegangannya dengan jumlah yang tetap setiap tahun. 
  • Menurut Yuliana dkk (2011), obligasi merupakan surat pengakuan utang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga lain sebagai pihak yang berutang, yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar persentase tertentu yang tetap.

Jenis-jenis Obligasi 

Berdasarkan penerbitnya, obligasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut (Fahmi,2013:45):
  1. Treasury Bond (TB). Treasury Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti departemen keuangan atau bank sentral suatu negara. Adapun risikonya adalah kecil karena ditanggung langsung oleh negara. 
  2. Corporate Bond (CB). Corporate Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan. Obligasi jenis ini mengundang berbagai macam permasalahan seperti risiko yang harus ditanggung oleh pihak pemegang obligasi jika ternyata perusahaan tersebut mengalami risk default (risiko gagal bayar) dengan sebab-sebab tertentu. Dan jika tingkat risiko kegagalan membayar semakin tinggi maka semakin tinggi tingkat suku bunga yang harus dibayar oleh penerbit. 
  3. Municipal Bond (MB). Municipal Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah negara bagian, dan biasanya pemegang obligasi ini dibebaskan dari pajak. Adapun risikonya adalah sama-sama memiliki risiko namun lebih rendah dari risiko pemegang obligasi perusahaan.
  4. Foreign Bond (FB). Foreign Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara asing dan salah satu risikonya adalah risiko dalam bentuk Foreign currency (mata uang asing). Risiko lain adalah jika terjadi pada risiko gagal bayar.
Berdasarkan sistem pembayaran bunga, obligasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut (Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id):
  1. Zero Coupon Bonds adalah obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo. 
  2. Coupon Bonds. Obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya. 
  3. Fixed Coupon Bonds adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik. 
  4. Floating Coupon Bonds adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti Average Time Deposit (ATD), yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan bank swasta.
Berdasarkan jenis dan karakteristiknyya, obligasi dibagi menjadi tujuh jenis, yaitu sebagai berikut (Sartono, 2001:71):
  1. Callable bond adalah obligasi tidak dapat ditarik kembali sebelum jatuh tempo. 
  2. Convertible bond adalah obligasi yang dapat memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengubah menjadi saham. 
  3. Non convertible bond adalah obligasi yang tidak dapat diubah menjadi saham.
  4. Eurobond adalah obligasi dalam mata uang asing dan diterbitkan di luar negeri. 
  5. Yankee bond adalah obligasi yang diterbitkan dengan mata uang setempat dimana obligasi itu ditawarkan. 
  6. Zero coupon bond adalah obligasi yang tidak membayar bunga dan dijual dengan diskon. 
  7. Floating rate bond adalah obligasi yang menawarkan coupon rate berubah-ubah.

Karakteristik Obligasi 

Karakterisik yang harus dimiliki oleh sebuah obligasi adalah sebagai berikut (Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id) :
  1. Nilai Nominal (face value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo. 
  2. Kupon (the interest rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan). Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase. 
  3. Jatuh Tempo (maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan di atas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk diprediksi, sehingga memiliki risiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi kupon/bunga nya. 
  4. Penerbit/Emiten (issuer), mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur risiko/kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.

Kelebihan dan Kekurangan Obligasi 

Kelebihan atau keuntungan yang dimiliki obligasi antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Tingkat bunga obligasi bersifat konsisten, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi. 
  2. Pemegang obligasi dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi. 
  3. Investasi obligasi dapat pula melindungi risiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi. 
  4. Obligasi dapat digunakan sebagai agunan kredit bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.
Sedangkan kekurangan atau kelemahan obligasi adalah sebagai berikut:
  1. Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, dan sebaliknya. 
  2. Obligasi merupakan instrumen keuangan yang sangat konservatif, sehingga menghasilkan yield yang cukup baik, dengan risiko rendah. 
  3. Tingkat likuidasi obligasi rendah. Hal ini dikarenakan pergerakan harga obligasi, khususnya apabila harga obligasi menurun. 
  4. Risiko penarikan. Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi. 
  5. Risiko kecurangan. Apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya atau pun mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian.

Daftar Pustaka

  • Berk, Jonathan dan DeMarzo, Peter. 2007. Corporate Finance. United States of America: Pearson Education.
  • Tandelilin E. 2010. Portofolio dan Investasi, Edisi Pertama. Jakarta: Kanisius.
  • Fahmi, Irham. 2013. Rahasia Saham dan Obligasi: Strategi Meraih Keuntungan Tak Terbatas Dalam Bermain Saham dan Obligasi. Bandung: Alfabeta.
  • Pratomo, Eko P., Nugraha, Ubaidillah. 2009. Reksa Dana: Solusi Perencanaan Investasi di Era Modern, Edisi revisi ke-2. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Keown dkk. 2011. Manajemen Keuangan: Prinsip dan Penerapan, Edisi Kesepuluh, Jilid 1. Jakarta: Indeks.
  • Yuliana, Rika dan Agus Budiatmanto. 2011. Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peringkat Obligasi Perusahaan Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Aceh: Simposium NasionalAkuntansi XIV.
  • Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPEF.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian, Jenis dan Karakteristik Obligasi. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2017/10/pengertian-jenis-dan-karakteristik-obligasi.html