Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Fungsi, Jenis dan Stratifikasi Hutan

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan (Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan).

Fungsi, Jenis dan Stratifikasi Hutan

Hutan memberikan pengaruh pada alam melalui tiga faktor yang berhubungan yaitu iklim, tanah, dan pengadaan air. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.

Berikut definisi dan pengertian hutan dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Marpaung (2016), hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang di dominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. 
  • Menurut Kartasapoetra (1994), hutan merupakan suatu areal tanah yang permukaannya ditumbuhi oleh berbagai jenis tumbuhan yang tumbuh secara alami. Berbagai kehidupan dan lingkungan tempat hidup, bersama-sama membentuk ekosistem hutan. 
  • Menurut Arief (2001), hutan adalah Kumpulan pepohonan yang tumbuh rapat beserta tumbuh-tumbuhan memanjat dengan bunga yang beraneka warna yang berperan sangat penting bagi kehidupan di bumi ini. 
  • Menurut Fitriana (2008), hutan adalah sebuah kawasan yang di dalamnya ditemukan berbagai tumbuhan dan hewan. Kawasan-kawasan yang digolongkan sebagai hutan tersebar di seluruh dunia, meliputi wilayah yang sangat luas.

Fungsi Hutan 

Menurut Fitriana (2008), terdapat beberapa fungsi hutan, yaitu sebagai berikut:
  1. Sebagai paru-paru dunia. Melalui fotosintesis, berbagai jenis pohon akan menyerap gas karbon dioksida dan kemudian akan menghasilkan oksigen.
  2. Hutan sebagai penampung air. Di dalam tanah, akar-akar pohon akan menembus kedalaman tertentu sehingga berikatan erat dengan butiran-butiran tanah. Hal inilah yang menyebabkan proses pengikatan air menjadi lebih mudah sehingga hutan dapat berperan sebagai penampung air.
  3. Hutan sebagai habitat. Semua mikro organisme, tumbuhan, dan hewan telah menjadikan hutan sebagai rumahnya. 
  4. Hutan sebagai sumber obat-obatan. Sebagai sumber obat-obatan, fungsi hutan sebagai habitat tetap harus dipertahankan. Jika hal ini dibiarkan, lambat laun akan berdampak pula bagi kehidupan manusia. 
  5. Hutan sebagai sumber pangan. Begitu besarnya kebutuhan pangan manusia sehingga akhirnya banyak peneliti yang menggunakan teknik rekayasa genetik untuk memperbaiki kualitas sumber pangan berupa buah-buahan agar semakin berkualitas dan bergizi tinggi. 
  6. Hutan sebagai sarana rekreasi. Hutan hujan tropis merupakan jenis hutan yang banyak diminati oleh para turis, baik domestik maupun internasional. Keindahan alamnya yang unik memang menjadi daya tarik tersendiri bagi siapa saja yang ingin berpetualang.

Jenis-jenis Hutan 

Hutan berdasarkan status adalah suatu pembagian hutan yang didasarkan pada kedudukan antara orang, badan hukum, atau institusi yang melakukan pengelolaan, pemanfaatan, dan perlindungan terhadap hutan tersebut. Berdasarkan statusnya hutan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

a. Hutan Hak

Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang di bebani hak atas tanah.

b. Hutan Negara

Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak ke atas tanah. Hutan negara terdiri dari tiga jenis, yaitu:
  1. Hutan adat, adalah hutan negara yang diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat hukum adat (rechtgemeenschap). 
  2. Hutan desa, adalah hutan negara yang dikelola oleh desa dan di manfaatkan untuk kesejahteraan desa. 
  3. Hutan Kemasyarakatan, adalah hutan negara yang pemanfaatannya untuk memberdayakan masyarakat.
Berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi lima jenis, yaitu:
  1. Hutan konservasi, adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
  2. Hutan Lindung, adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi (penerobosan) air laut, dan memelihara kesuburan tanah. 
  3. Hutan produksi, adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. 
  4. Hutan suaka alam, adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. 
  5. Hutan pelestarian alam, adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 

Stratifikasi Hutan

Menurut Arief (1991), pada hutan hujan tropis terbagi menjadi beberapa bagian stratum, yaitu sebagai berikut:
Stratifikasi hutan
  1. Stratum A, yaitu lapisan tajuk (kanopi) hutan paling atas yang dibentuk oleh pepohonan yang tingginya lebih dari 30 m. Pada umumnya tajuk pohon pada stratum tersebut lebar, tidak bersentuhan ke arah horizontal dengan tajuk pohon lainnya dalam stratum yang sama, sehingga stratum tajuk itu berbentuk lapisan diskontinu. Pohon pada stratum A umumnya berbatang lurus, batang bebas, cabang tinggi, dan bersifat intoleran (tidak tahan naungan). 
  2. Stratum B, yaitu lapisan tajuk kedua dari atas yang dibentuk oleh pepohonan yang tingginya 20-30 m. Bentuk tajuk pohon pada stratum B membulat atau memanjang dan tidak melebar seperti pada tajuk pohon pada stratum A. Jarak antar pohon lebih dekat, sehingga tajuk-tajuk pohonnya cenderung membentuk lapisan tajuk yang kontinu. Spesies yang ada bersifat toleran (tahan naungan) atau kurang memerlukan cahaya. Batang pohon banyak cabangnya dengan batang bebas cabang tidak begitu tinggi. 
  3. Stratum C, yaitu lapisan tajuk ketiga dari atas yang dibentuk oleh pepohonan yang tingginya 4-20 m. Pepohonan pada stratum C mempunyai bentuk tajuk yang berubah-ubah tetapi mambentuk suatu lapisan tajuk yang tebal. Selain itu, pepohonannya memiliki banyak percabangan yang tersusun dengan rapat, sehingga tajuk pohon menjadi padat.
  4. Stratum D, yaitu lapisan tajuk keempat dari atas yang dibentuk oleh spesies tumbuhan semak dan perdu yang tingginya 1-4 m. Pada stratum ini juga terdapat dan dibentuk oleh spesies pohon yang masih muda atau dalam fase anakan (seedling), terdapat palma-palma kecil, herba besar, dan paku-pakuan besar. 
  5. Stratum E, yaitu tajuk paling bawah atau lapisan kelima dari atas yang dibentuk oleh spesies-spesies tumbuhan penutup tanah (ground cover) yang tingginya 0-1 m. Keanekaragaman spesies pada stratum E lebih sedikit dibandingkan dengan stratum lainnya.

Daftar Pustaka

  • Marpaung, M. 2016. Analisis Tumbuhan Invasif Vegetasi Dasar dan Tingkat Keinvasifan di Kawasan Cagar Alam Lembah Anai, Sumatera Barat. Padang: Universitas Andalas.
  • Kartasapoetra. 1987. Pengantar Ekonomi Produksi Pertanian. Jakarta: Bina Aksara.
  • Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Yogyakarta: Kanisius.
  • Fitriana, Rina. 2008. Mengenal Hutan. Bandung: Putra Setia.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Fungsi, Jenis dan Stratifikasi Hutan. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/01/fungsi-jenis-dan-stratifikasi-hutan.html