Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Fungsi, Ruang Lingkup dan Tahapan Audit Internal

Audit internal adalah proses pemeriksaan yang dikelola secara independen di dalam organisasi terhadap laporan dan catatan akuntansi perusahaan untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Fungsi, Ruang Lingkup dan Tahapan Audit Internal

Pemeriksaan internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan, dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku.

Audit internal dilakukan oleh seseorang yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan yang disebut dengan auditor internal. Keberadaan profesi auditor internal di dalam suatu organisasi membantu perusahaan mencapai tujuannya dengan pendekatan yang sistematis dan ketat agar dapat melakukan evaluasi dan peningkatan efektivitas terhadap manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola.

Berikut definisi dan pengertian audit internal dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Sawyer (2009), audit internal adalah sebuah aktivitas konsultasi dan keyakinan objektif yang dikelola secara independen di dalam organisasi dan diarahkan oleh filosofi penambahan nilai untuk meningkatkan operasional perusahaan. 
  • Menurut Tugiman (2014), audit internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan. 
  • Menurut Hery (2017), audit internal adalah suatu fungsi penelitian yang dikembangkan secara bebas dalam organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan sebagai wujud pelayanan terhadap organisasi perusahaan. 
  • Menurut Agoes (2014), audit internal adalah adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku.

Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkut Audit Internal 

Menurut Tugiman (2014), tujuan audit internal adalah membantu para anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Audit internal mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar.

Sedangkan menurut Hery (2017), audit internal secara umum bertujuan untuk membantu segenap anggota manajemen dalam menyelesaikan tanggung jawab mereka secara efektif, dengan memberi mereka analisis, penilaian, saran dan komentar yang objektif mengenai kegiatan atau hal-hal yang diperiksa.

Menurut Sawyer (2009), audit internal memiliki fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi, guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran-saran kepada manajemen. Tujuannya adalah untuk membantu tingkatan manajemen agar tanggung jawab dilaksanakan secara efektif.

Fungsi audit internal secara detail dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Membahas menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi. 
  2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan rencana dan prosedur yang ditetapkan. 
  3. Meyakinkan apakah kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan risiko kerugian. 
  4. Meyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
  5. Menilai kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.
Menurut Guy (2002), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan.

Ruang lingkup audit internal secara detail dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Menelusuri reliabilitas dan integritas informasi keuangan dan operasi serta perangkat yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi serta melaporkan informasi semacam itu.
  2. Menelusuri sistem yang ditetapkan untuk memastikan ketaatan terhadap kebijakan, perencanaan, prosedur, hukum dan peraturan yang dapat memiliki pengaruh signifikan   terhadap operasi dan laporan serta menentukan apakah organisasi telah mematuhinya.
  3. Menelusuri perangkat perlindungan aktiva dan secara tepat memverifikasi keberadaan aktiva tersebut. 
  4. Menilai keekonomisan dan efisiensi sumber daya yang dipergunakan. 
  5. Menelusuri informasi atau program untuk memastikan apakah hasilnya konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta apakah operasi atau program itu telah dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.

Aktivitas dan Tahapan Audit Internal 

Menurut Hery (2017), terdapat dua bentuk aktivitas audit internal, yaitu financial auditing dan operational auditing yang dijelaskan sebagai berikut:

a. Financial Auditing 

Kegiatan ini antara lain mencakup pengecekan atas kecermatan dan kebenaran segala data keuangan, mencegah terjadinya kesalahan atau kecurangan dan menjaga kekayaan perusahaan. Tugas-tugas ini dapat dilaksanakan tanpa suatu evaluasi yang memerlukan penelitian lebih mendalam dan hasil audit ini diukur dengan tolak ukur yang mudah, yaitu benar atau salah. Dengan kata lain, audit keuangan berusaha untuk memverfikasi adanya aset dan untuk memperoleh kepastian bahwa terhadap aset itu telah diadakan pengamanan yang tepat. Di samping itu yang lebih penting lagi adalah bahwa keserasian dari sistem pembukaan serta pembuatan laporan akan diperiksa dalam financial auditing ini.

b. Operational Auditing 

Pemeriksaan lebih ditujukan pada bidang operasional untuk dapat memberikan untuk dapat memberikan rekomendasi yang berupa perbaikan dalam cara kerja, sistem pengendalian dan sebagainya. Pada perkembangan fungsi (peran) audit internal saat ini, auditor internal sepertinya sedikit mengurangi kegiatan pemeriksaan dalam bidang keuangan, dan lebih banyak perhatiannya diberikan pada kegiatan pemeriksaan operasional. Namun intinya adalah bahwa pemeriksaan operasional ini meliputi perluasan dari pemeriksaan intern pada semua operasi perusahaan, dan tidak membatasi diri pada bidang keuangan dan akuntansi semata, oleh karena aktivitas keuangan dan akuntansi berhubungan erat dengan hampir semua aktivitas yang berlangsung dalam perusahaan.

Menurut Tunggal (2012), terdapat lima proses atau tahapan audit internal, yaitu sebagai berikut:

1. Audit Planning dan Risk Analysis 

Alam tahap ini proses audit memfokuskan perencanaan bahwa apa yang seharusnya dilakukan, di mana, dan kapan dilakukan. Berdasarkan poin penting dalam tahap ini adalah menganalisis penilaian audit, mengumpulkan fakta tentang wilayah audit, analisis risiko kinerja, mengidentifikasi bukti audit, menuliskan secara detail objek yang diaudit, mengembangkan program kerja audit, menentukan jadwal serta membagi pekerjaan kepada staf.

2. Preliminary survey 

Dalam tahap ini seorang auditor menentukan segala aspek terhadap wilayah audit yang terdiri dari program, fungsi, entitas atau yang diaudit. Poin penting dalam tahap ini yaitu: mengetahui latar belakang informasi, menelusuri wilayah aktivitas, menentukan segala kemungkinan alasan dan dokumentasi, dan menggunakan hasil survei secara efektif.

3. Audit Field Work 

Audit kerja lapangan yaitu usaha yang dilakukan oleh auditor internal dalam membentuk suatu opini dan menghadirkan, serta merekomendasikan tentang wilayah audit. Dalam tahap ini terdapat dua hal utama yaitu: mengevaluasi sistem pengendalian internal, serta mendesain tes audit.

4. Audit Finding dan Recommendation 

Audit kerja lapangan yaitu usaha yang dilakukan oleh auditor internal dalam membentuk suatu opini dan menghadirkan, serta merekomendasikan tentang wilayah audit. Dalam tahap ini terdapat dua hal utama yaitu: mengevaluasi sistem pengendalian internal, serta mendesain tes audit.

5. Reporting 

Reporting merupakan bagian yang terpenting dalam tahap proses audit internal. Banyak yang mampu menulis sebuah report, tapi tak satupun yang mampu menulisnya dengan benar. Empat poin penting dalam tahap ini: outline report, menulis draf awal, mengedit draf dan menuliskan final report.

6. Follow Up 

Dalam tahap ini dilakukan pengoreksian terhadap kontrol yang lemah yang telah diidentifikasi oleh internal audit dan dilaporkan kepada manajemen. Ada dua hal penting pada tahap ini: kebutuhan akan follow up atau tindak lanjut dan melakukan tindak lanjut terhadap audit.

Daftar Pustaka

  • Sawyer, Lawrence B, dkk. 2009. Internal Auditing. Jakarta: Salemba Empat.
  • Tugiman, Hiro. 2014. Pandangan Baru Internal Auditing. Yogyakarta: Kanisius.
  • Hery. 2017. Auditing dan Asurans. Jakarta: Grasindo.
  • Agoes, Sukrisno. 2014. Auditing. Jakarta: Salemba Empat.
  • Guy, Dan M. 2002. Auditing. Jakarta: Erlangga.
  • Tunggal, Amin Widjaja. 2012. Intisari Internal Audit. Jakarta: Rineka Cipta.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Fungsi, Ruang Lingkup dan Tahapan Audit Internal. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/03/fungsi-ruang-lingkup-dan-tahapan-audit-internal.html