Self-Regulated Learning

Daftar Isi
Self-regulated learning atau pembelajaran pengelolaan diri adalah proses pembelajaran seseorang mampu menetapkan tujuan belajarnya dan kemudian berusaha memonitor, mengatur, mengontrol kognisi, motivasi dan tingkah lakunya agar sesuai dengan tujuan dan kondisi konstektual dari lingkungannya. Self-regulated learning merupakan kombinasi keterampilan belajar akademik dan pengendalian diri yang membuat pembelajaran terasa lebih mudah, sehingga para siswa lebih termotivasi.

Self-Regulated Learning


Self-regulated learning merupakan perpaduan dari kemampuan dan keinginan. Self regulated learning dapat berlangsung apabila peserta didik secara sistematis mengarahkan perilakunya dan kognisinya dengan cara memberi perhatian pada instruksi-instruksi, tugas-tugas, melakukan proses dan menginterpretasikan pengetahuan, mengulang-mengulang informasi untuk mengingatnya serta mengembangkan dan memelihara keyakinan positifnya tentang kemampuan belajar dan mampu mengantisipasi hasil belajarnya.

Berikut definisi dan pengertian self-regulated learning dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Febrianela (2001), self-regulated learning adalah kemampuan seseorang untuk mengelola secara efektif pengalaman belajarnya sendiri dalam berbagai cara sehingga mencapai belajar yang optimal. 
  • Menurut Ormrod (2008), self-regulated learning merupakan suatu kondisi dimana individu mengembangkan suatu pemahaman mengenai respon-respon mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai, serta mengontrol dan memonitor perilaku individu sendiri. 
  • Menurut Friedman dkk (2006), self-regulated learning diartikan sebagai pengawasan atas perilaku dalam proses belajar sebagai hasil dari proses internal dari tujuan, perencanaan, dan penghargaan diri sendiri atas prestasi yang telah diraih. 
  • Menurut Baumert (2002), self-regulated learning adalah bentuk belajar individual dengan bergantung pada motivasi belajar mereka, secara otonomi mengembangkan pengukuran (kognisi, metakognisi, dan perilaku), dan memonitor kemajuan belajarnya.

Aspek-aspek Self-Regulated Learning 

Menurut Zimmerman (1989), terdapat empat aspek self regulated learning yaitu sebagai berikut:

a. Metacognitive Self-Regulation 

Aspek kognisi meliputi proses pemahaman akan kesadaran dan kewaspadaan diri serta pengetahuan dalam menentukan pendekatan pembelajaran sebagai salah satu cara di dalam proses berfikir. Kognisi dalam self-regulated learning adalah kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, menginstruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.

b. Physical and Social Environment Managenent 

Aspek ini mencakup cara mengatur kondisi fisik dan sosial yakni dengan mempelajari lingkungan sekitar dan mencari bantuan. Selain itu aspek ini mencakup bagaimana seseorang mempelajari lokasi yang sesuai dengan tipe belajar seseorang tersebut sehingga mampu berkonsentrasi dalam belajar. Seorang pelajar yang memiliki achievement yang tinggi memiliki kecenderungan untuk mengatur lingkungan belajarnya.

c. Time Management 

Pengaturan waktu dengan baik dan bijak sangat dibutuhkan oleh pelajar untuk mengatur jadwal belajarnya. Seorang pelajar yang mampu mengatur waktu dengan baik dan bijak untuk belajarnya akan mempengaruhi prestasi belajar yang baik bagi pelajar tersebut.

d. Effort Regulation 

Aspek ini mengarah pada kemampuan seseorang untuk menerima suatu kegagalan dan membangun kepercayaan diri untuk bangkit kembali dari kegagalan tersebut.

Strategi Self-Regulated Learning 

Menurut Zimmerman (1989), strategi yang digunakan dalam self-regulated learning adalah sebagai berikut:

a. Evaluasi terhadap kemajuan tugas (self evaluating) 

Merupakan inisiatif peserta didik dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas tugas dan kemajuan pekerjaannya. Peserta didik memutuskan apakah hal-hal yang telah dipelajari mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini peserta didik membandingkan informasi yang didapat melalui self-monitoring dengan beberapa standar atau tujuan yang dimiliki.

b. Mengatur materi pelajaran (organizing & transforming) 

Strategi organizing menandakan perilaku overt dan covert dari peserta didik untuk mengatur materi yang dipelajari dengan tujuan meningkatkan efektivitas proses belajar. Strategi transforming dilakukan dengan mengubah materi pelajaran menjadi lebih sederhana dan mudah dipelajari.

c. Membuat rencana dan tujuan belajar (goal setting & planning) 

Strategi ini merupakan pengaturan peserta didik terhadap tujuan umum dan tujuan khusus dari belajar dan perencanaan untuk urutan pengerjaan tugas, bagaimana memanfaatkan waktu dan menyelesaikan kegiatan yang berhubungan dengan tujuan tersebut. Perencanaan akan membantu peserta didik untuk menemu-kenali konflik dan krisis yang potensial serta meminimalisir tugas-tugas yang mendesak. Perencanaan juga memungkinkan peserta didik untuk fokus pada hal-hal yang penting bagi perolehan kesuksesan jangka panjang. Untuk mendapatkan manfaat sebesar mungkin dari perencanaan, maka perencanaan perlu ditinjau kembali secara rutin.

d. Mencari informasi (seeking information) 

Peserta didik memiliki inisiatif untuk berusaha mencari informasi di luar sumber-sumber sosial ketika mengerjakan tugas ataupun ketika mempelajari suatu materi pelajaran. Strategi ini dilakukan dengan menetapkan informasi apa yang penting dan bagaimana cara mendapatkan informasi tersebut.

e. Mencatat hal penting (keeping record & monitoring) 

Strategi ini dilakukan dengan mencatat hal-hal penting yang berhubungan dengan topik yang dipelajari, kemudian menyimpan hasil tes, tugas maupun catatan yang telah dikerjakan.

f. Mengatur lingkungan belajar (environmental structuring) 

Peserta didik berusaha memilih dan mengatur aspek lingkungan fisik dengan cara tertentu untuk membantu mereka belajar dengan lebih baik.

g. Konsekuensi setelah mengerjakan tugas (self consequences) 

Strategi ini dilakukan dengan mengatur atau membayangkan reward atau punishment yang didapatkan bila berhasil atau gagal dalam mengerjakan tugas.

h. Mengulang dan mengingat (rehearsing & memorizing) 

Peserta didik berusaha mempelajari ulang materi pelajaran dan mengingat bahan bacaan dengan perilaku yang overt dan covert.

i. Meminta bantuan teman sebaya (seek peer asistance) 

Bila menghadapi masalah yang berhubungan dengan tugas yang sedang dikerjakan, peserta didik meminta bantuan teman sebaya.

j. Meminta bantuan guru/pengajar (seek teacher assistance) 

Bertanya kepada guru atau dosen di dalam atau pun di luar jam belajar dengan tujuan untuk dapat membantu menyelesaikan tugas dengan baik.

k. Meminta bantuan orang dewasa (seek adult assistance) 

Meminta bantuan orang dewasa yang berada di dalam dan di luar lingkungan belajar bila ada yang tidak dimengerti yang berhubungan dengan pelajaran . Orang dewasa yang dimaksud dalam hal ini adalah orang yang lebih berpengalaman, bisa saja senior di kampus.

l. Mengulang tugas atau test sebelumnya (review test/work) 

Pertanyaan-pertanyaan ujian terdahulu mengenai topik tertentu dan tugas yang telah dikerjakan dijadikan sumber informasi untuk belajar.

m. Mengulang catatan (review notes) 

Sebelum mengikuti tujuan, peserta didik meninjau ulang catatan sehingga mengetahui topik apa saja yang akan di uji.

n. Mengulang buku pelajaran (review texts book) 

Membaca buku merupakan sumber informasi yang dijadikan pendukung catatan sebagai sarana belajar.

Level dan Perkembangan Self -Regulated Learning 

Menurut Schunk dan Zimmerman (1998), terdapat empat level dan perkembangan self-regulated learning, yaitu:

a. Level pengamatan (observational) 

Level pengamatan merupakan suatu level awal dalam perkembangan self-regulated learning. Saat berada dalam level ini, seorang peserta didik melakukan pengamatan terhadap model (guru, orangtua, dsb) yang menjelaskan bagaimana proses berpikir saat sedang mengerjakan tugas. Peserta didik kemudian mempersepsikan adanya kesamaan dengan model dan seolah-olah melakukan apa yang dilakukan model. Peserta didik selanjutnya akan termotivasi untuk mengembangkan self-regulated learning.

b. Level peniruan (emulative) 

Level peniruan (emulative) adalah ketika peserta didik menunjukkan performansi yang hampir sama dengan model. Peserta didik biasanya tidak langsung meniru model, namun berusaha menyamakan pola-pola umum yang dilakukan oleh model. Level ini cukup penting, sebab seorang peserta didik perlu melakukan strategi secara langsung agar strategi tersebut masuk ke dalam skema berfikir mereka.

c. Level kontrol diri (self-controlled) 

Level kontrol diri adalah suatu fase dimana peserta didik sudah mampu menggunakan sendiri strategi-strategi belajar ketika mengerjakan tugas. Strategi yang digunakan peserta didik biasanya sudah terinternalisasi meskipun masih dipengaruhi oleh standar performansi yang ditunjukkan oleh model.

d. Level pengaturan diri (self-regulated) 

Level pengaturan diri adalah level terakhir, dimana peserta didik mulai menggunakan strategi yang telah disesuaikan dengan situasi dan sudah pula termotivasi oleh tujuan tertentu dan memiliki self efficacy. Peserta didik yang berada pada level ini sudah dapat menggunakan strategi-strategi khusus dan mengadaptasinya untuk kondisi yang berbeda baik dengan petunjuk model ataupun tanpa petunjuk model.

Daftar Pustaka

  • Febrianela. 2013. Self Regulated Learning (SBL) dengan Prestasi Akademik Siswa Akselerasi. Jurnal.
  • Ormrod, J. Ellis. 2008. Psikologi Pendidikan Membantu Siswa Tumbuh dan Berkembang. Jakarta: Erlangga.
  • Friedman, Howard S. & Schustack, Miriam W. 2006. Kepribadian Teori Klasik dan Riset Modern. Jakarta: Erlangga.
  • Baumert, J., dkk. 2002. Self Regulated Learning as Cross Culture Concept. Jurnal.
  • Zimmerman, B.J. & Schunk, D.H. 1998. Self Regulated and Performance: Issues and Educational Application. New Jersey: Lawrence L-Erlbaum Association.
  • Zimmerman, B.J., Bonner, Rivera. 1997. Part 1: General Theories and Models of Self-Regulation. The Handbook of Self Regulation. Jurnal.