Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Syarat dan Prinsip Kepemimpinan Islami

Di dalam Islam kepemimpinan identik dengan istilah khalifah yang berarti wakil. Selain kata khalifaf disebut juga Ulil Amri yang satu akar dengan kata amir yang berarti pemimpin tertinggi dalam masyarakat Islam.

Syarat dan Prinsip Kepemimpinan Islami

Menurut Wijayanti dan Wadji (2012), kepemimpinan islami adalah kepemimpinan yang selalu berpegang atau didasarkan kepada ketentuan atau ajaran-ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist. Kepemimpinan islami merupakan proses atau cara memengaruhi dari seorang pimpinan kepada subordinat atau bawahannya yang ditujukan untuk mencapai tujuan organisasi dimana cara memengaruhi tersebut didasarkan pada aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadits.

Kepemimpinan dalam Islam berarti bagaimana ajaran Islam dapat memberikan corak dan arah kepada pimpinan itu, dan dengan kepemimpinannya mampu mengubah pandangan atau sikap mental yang selama ini hingga, menghambat dan menghadap pada sekelompok masyarakat maupun perorangan (Abu Sinn, 2006).

Di samping merupakan sosok pemimpin dalam agama, Nabi Muhammad SAW juga seorang pemimpin Negara. Segala bidang kehidupan, Rasulullah melaksanakan essensi dari pokok-pokok kehidupan suatu negara dan umat. Suksesnya kepemimpinya Nabi Muhammad SAW tidak terlepas dari tiga hal, yaitu pemimpin yang holistic, accepted, dan proven.

Kepemimpinan holistic Nabi Muhammad SAW terlihat dari strategi pertahanan yang diterapkan dalam masyarakat maupun peperangan. Hampir semua peperangan yang beliau pimpin selalu menang. Keamanan masyarakat juga diutamakan. Warga masyarakat benar–benar mendapat perlindungan tanpa melihat apakah itu muslim maupun non muslim.

Kemudian beliau adalah pemimpin yang accepted, yaitu seorang pemimpin yang diterima dan diakui oleh masyarakatnya. Bahkan, kepemimpinan beliau masih diterima sampai saat ini. Terlepas dari wahyu yang disampaikan, akhlak beliau juga patut diterima dan dijadikan suri tauladan.

Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin yang proven. Figur pemimpin yang terbukti telah membawa perubahan bagi masyarakat. Kepemimpinan yang selalu berorientasi pada bukti riil, tidak sekadar kata-kata persuasif dan pemimpin yang berorientasi ke depan.

Syarat-syarat Kepemimpinan Islami 

Menurut Rivai dan Arifin (2009), seorang pemimpin yang islami harus memenuhi empat persyaratan, yaitu:
  1. Ash-Shidq, yakni kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap serta berjuang melaksanakan tugasnya. 
  2. Al-amanah, atau kepercayaan, yang menjadikan seorang pemimpin memelihara sebaik-baiknya apa yang diserahkan kepadanya baik dari Allah maupun dari orang-orang yang dipimpinnya, sehingga tercipta rasa aman bagi semua pihak. 
  3. Al-Fathanah, yaitu kecerdasan yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menangani persoalan baik yang muncul secara perlahan maupun seketika, berdedikasi tinggi, dan memiliki cita-cita yang realistik untuk organisasi.
  4. At-Tabligh, yaitu penyampaian yang jujur dan bertanggung jawab, atau dapat diistilahkan dengan keterbukaan atau transparansi, dan berani mengambil keputusan.
Menurut Hafidhuddin (2008), terdapat empat syarat pemimpin yang islami, yaitu:
  1. Memiliki akidah yang benar (aqidah salimah). Seorang pemimpin harus mempunyai pegangan atau keyakinan yang kuat, keyakinan terhadap Allah sebagai Rabb-Nya serta beriman dan bertakwa kepada-Nya. 
  2. Memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas. Pemimpin yang kuat fisik dan luas pengetahuan diperlukan untuk menjadikan umat yang juga kuat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan yang luas bagi pemimpin adalah perlu. 
  3. Memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah). Pemimpin juga berfungsi sebagai pendidik umat, maka pada prinsipnya pemimpin wajib memiliki segala sifat yang berakhlak mulia dan sebaiknya perlu menjauhkan diri dari sifat-sifat yang tercela. 
  4. Seorang pemimpin harus memiliki kecakapan manajerial, memahami ilmu-ilmu administrasi, mengatur semua kegiatan karyawannya serta mengatur urusan-urusan duniawi yang lainnya.
Sedangkan menurut Permadi (2012), syarat-syarat pemimpin yang islami adalah sebagai berikut:
  1. Beriman dan bertakwa, pemimpin seharusnya memiliki eimanan yang lebih kuat dan tujuan pemimpin seharusnya hanya semata-mata untuk bertakwa kepada Allah. 
  2. Kelebihan jasmani, kekuatan dan kesehatan fisik perlu dimiliki oleh pemimpin agar dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik, misalnya tidak cacat fisik dan tidak cacat akal.
  3. Adil dan jujur, seorang pemimpin harus mampu berbuat adil dan jujur kepada semua karyawan.
  4. Bijaksana, seorang pemimpin harus bersikap bijaksana kepada semua orang termasuk karyawannya, tidak boleh membedabedakan antara karyawan yang satu dengan karyawan yang lainnya.

Prinsip Kepemimpinan Islami 

Menurut Rivai (2004) dan Zainuddin (2005), terdapat prinsip-prinsip dasar kepemimpinan islami yang harus dijalankan, yaitu sebagai berikut:
  1. Prinsip Tanggung Jawab. Di dalam Islam sudah digariskan bahwa setiap manusia adalah pemimpin (minimal memimpin diri sendiri) dan akan dimintai per-tanggung jawaban. Makna tanggung jawab adalah subtansi utama yang harus dipahami terlebih dahulu oleh seorang calon pemimpin agar amanah yang diserahkan kepadanya tidak di sia-siakan. 
  2. Prinsip Tauhid. Islam mengajak ke arah satu kesatuan akidah di atas dasar yang dapat diterima oleh berbagai umat, yakni tauhid. 
  3. Prinsip Musyawarah. Al-Qur’an dengan jelas menyatakan bahwa seseorang yang menyebut dirinya pemimpin wajib melakukan musyawarah dengan orang yang berpengetahuan atau orang yang berpandangan baik. 
  4. Prinsip Adil. Keadilan menjadi suatu keniscayaan dalam organisasi maupun masyarakat, dan pemimpin sudah sepatutnya mampu memperlakukan semua orang secara adil, tidak berat sepihak dan tidak memihak.

Daftar Pustaka

  • Abu Sinn,Ahmad Ibrahim. 2006. Manajamen Syari’ah Sebuah Kajian Histori dan Kontemporer. Jakarta: Grafindo Persada.
  • Rivai, Veithzal. 2004. Kiat Memimpin Abad ke-21. Jakarta: Raja Grafindo. 
  • Zainuddin, Muhadi dan Abd. Mustaqim. 2005. Studi Kepemimpinan Islam, Telaah Normatif dan Historis. Semarang: Putra Mediatama press.
  • Permadi, K. 2012. Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Hafidhuddin, Didin. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.
  • Rivai, Veithzal dan Arifin, Arviyan. 2009. Islamic Leadership: Membangun Superleadership Melalui Kecerdasan Spiritual. Jakarta: BumiAksara.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Syarat dan Prinsip Kepemimpinan Islami. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/04/syarat-dan-prinsip-kepemimpinan-islami.html