Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Supervisi Pendidikan

Supervisi adalah aktivitas dan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh seorang profesional untuk membantu guru dan tenaga pendidikan lainnya dalam memperbaiki bahan, metode dan evaluasi pengajaran dengan melakukan stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinyu agar guru menjadi lebih profesional dalam meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.

Supervisi Pendidikan

Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yaitu supervision yang artinya pengawasan, pemeriksaan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, antara lain: pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi. Supervisi merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah, bukan sekadar pengawasan fisik terhadap fisik material. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar, pengawasan terhadap guru dalam mengajar , pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya.

Kegiatan supervisi bertujuan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar mengajar. Kegiatan utamanya adalah membantu guru, tetapi dalam konteks-nya yang luas menyangkut komponen sekolah yang lain karena guru juga terkait dengan komponen tata usaha, sarana, lingkungan sekolah, dan lain-lain.

Berikut definisi dan pengertian supervisi dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Mulyasa (2002), supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
  • Menurut Sagala (2009), supervisi adalah bantuan dan bimbingan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas instruksional guna memperbaiki hal belajar dan mengajar dengan melakukan stimulasi, koordinasi dan bimbingan secara kontinu untuk meningkatkan pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok.
  • Menurut Bafadal (2005), supervisi adalah suatu layanan profesional berbentuk pemberian bantuan kepada personel dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. 
  • Menurut Manullang (2005), supervisi merupakan proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. Supervisi merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik. 
  • Menurut Masaong (2010), supervisi adalah usaha menstimulasi, mengkoordinasi, dan membimbing pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individu maupun kelompok, dengan tenggang rasa dan tindakan-tindakan pedagogis yang efektif sehingga mereka lebih mampu menstimulasi dan membimbing sehingga siswa lebih mampu berpartisipasi dalam masyarakat yang demokratis.

Tujuan dan Fungsi Supervisi 

Menurut Mulyasa (2013), tujuan supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
  2. Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
  3. Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan. 
  4. Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong. 
  5. Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya. 
  6. Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat. 
  7. Melindungi orang-orang yang di supervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
  8. Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. 
  9. Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) di antara guru.
Menurut Maryono (2011), fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Penelitian. Fungsi penelitian adalah fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
  2. Penilaian. Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. 
  3. Perbaikan. Fungsi perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
  4. Pembinaan. Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan denagan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi. 

Jenis-jenis Supervisi 

Menurut Suhardan (2010), terdapat tiga jenis supervisi, yaitu:
  1. Supervisi akademik. Yaitu yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses pembelajaran. 
  2. Supervisi administrasi. Yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dengan pelancar terlaksananya pembelajaran. 
  3. Supervisi lembaga. Yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sentral madrasah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran, maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik madrasah atau kinerja madrasah. 
Sedangkan menurut Sahertian (2008), terdapat beberapa jenis supervisi pendidikan, yaitu sebagai berikut:

a. Supervisi konvensional 

Supervisi konvensional adalah model supervisi yang menganut paham bahwa supervisor sebagai seseorang yang memiliki power untuk menentukan nasib kepala sekolah dan guru. Dalam kegiatan supervisinya, supervisor yang bergaya konvensional akan melihat kesalahan kepala sekolah, guru, dan karyawan bahkan selalu mengawasi kepala sekolah, guru, dan karyawan. Model supervisi ini adalah supervisor selalu mencari kesalahan orang yang di supervisi, sehingga dalam menjalankan tugasnya sewenang-wenang tidak mau menerima masukan dari orang yang di supervisi meskipun usulan yang dikemukakan itu baik.

b. Supervisi artistik 

Supervisi artistik menuntut seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki sikap arif. Model supervisi artistik memiliki beberapa ciri khas, antara lain:
  1. Memerlukan perhatian agar lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara. 
  2. Memerlukan tingkat pengetahuan yang cukup. 
  3. Mengutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi generasi muda. 
  4. Menuntut untuk memberi perhatian lebih banyak terhadap proses kehidupan kelas.
  5. Memerlukan suatu kemampuan berkomunikasi yang baik dalam cara mengungkapkan apa yang dimiliki terhadap orang lain yang dapat membuat orang lain menangkap dengan jelas ciri ekspresi yang diungkapkan itu. 
  6. Memerlukan kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan. 

c. Supervisi ilmiah 

Supervisi ilmiah adalah supervisi yang dilaksanakan pengawas atau kepala sekolah untuk menilai kinerja kepala sekolah atau guru dengan cara memberikan angket untuk diisi oleh kepala sekolah atau guru, kemudian dicari pemecahannya dilakukan dengan terencana, kesinambungan, sistematis, menggunakan alat atau instrumen yang dibutuhkan untuk memperoleh data yang diperlukan secara baik dan apa adanya (objektif). Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Supervisi dilaksanakan secara berencana dan berkesinambungan atau berkelanjutan. 
  2. Supervisi dilaksanakan dengan sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu.
  3. Supervisi dilaksanakan dengan menggunakan alat atau instrumen pengumpulan data. 
  4. Supervisi dilaksanakan dapat menjaring data yang apa adanya (objektif).

d. Supervisi klinis 

Supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan dari guru yang disampaikan kepada supervisor. Supervisi klinis ini berbentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan pembelajaran dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.

Prinsip dan Pendekatan dalam Supervisi 

Menurut Sahertian (2000), terdapat empat prinsip dalam supervisi, yaitu sebagai berikut:
  1. Prinsip ilmiah, prinsip ilmiah mencakup tiga unsur, yaitu: Sistematika (dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu), Objektif (data yang didapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran pribadi) dan Menggunakan alat (instrument) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar. 
  2. Prinsip demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain. 
  3. Prinsip kooperatif, seluruh staff dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. 
  4. Prinsip konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya.
Menurut Sahertian (2000), terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam supervisi, yaitu pendekatan direktif, pendekatan non-direktif dan pendekatan kolaboratif. Adapun penjelasan ketiga pendekatan supervisi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pendekatan direktif (langsung) 

Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologis behavioristis. Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari refleks, yaitu respons terhadap rangsangan/stimulus.

b. Pendekatan non-direktif (tidak langsung) 

Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis humanistik yang sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru.

c. Pendekatan kolaboratif 

Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi suatu cara pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik supervisor maupun guru bersama-sama bersepakat untuk menetapkan struktur proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Pendekatan ini didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa belajar adalah perpaduan antara kegiatan individu dengan lingkungan yang pada gilirannya akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu.

Daftar Pustaka

  • Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
  • Maryono. 2011. Dasar-dasar dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Arruz Media.
  • Bafadal, Ibrahim. 2005. Dasar-dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-kanak. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Manullang. 2005. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: UGM University Press.
  • Masaong, Abd. Kadim. 2013.  Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Jakarta: Alfabeta.
  • Mulyasa, H.E. 2014.  Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Suhardan, Dadang. 2010.  Supervisi Profesional. Bandung: Alfabeta.
  • Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Supervisi Pendidikan. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/06/supervisi-pendidikan.html