Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Modal Intelektual (Intellectual Capital)

Intellectual capital atau modal intelektual adalah suatu aset yang tidak terwujud yang dapat memberikan sumber daya berbasis pengetahuan yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan bersaing perusahaan serta memberikan nilai dibanding perusahaan lain.

Modal Intelektual (Intellectual Capital)

Intellectual capital dapat dipandang sebagai pengetahuan dalam pembentukan kekayaan intelektual dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan perusahaan. Intellectual capital tidak hanya berupa goodwill ataupun paten seperti yang sering dilaporkan dalam neraca. Kompetensi karyawan, hubungan dengan pelanggan, penciptaan inovasi, sistem komputer dan administrasi, hingga kemampuan atas penguasaan teknologi juga merupakan bagian dari intellectual capital.

Berikut definisi dan pengertian intellectual capital dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Mavridis (2004), intellectual capital adalah aset tidak berwujud (intangible asset) yang mampu memberi nilai kepada perusahaan dan masyarakat yang meliputi paten, hak atas kekayaan intelektual, hak cipta dan waralaba. 
  • Menurut Soetedjo dan Mursida (2014), intellectual capital adalah materi intelektual pengetahuan, informasi, hak pemilikan intelektual, pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. 
  • Menurut Kartika dan Hartane (2013), intellectual capital adalah aset utama suatu perusahaan disamping aset fisik dan finansial. Maka dalam mengelola aset fisik dan finansial dibutuhkan kemampuan yang handal dari intellectual capital itu sendiri, di samping dalam menghasilkan suatu produk yang bernilai diperlukan kemampuan dan daya pikir dari karyawan, sekaligus bagaimana mengelola organisasi dan menjalin hubungan dengan pihak eksternal.
  • Menurut Shih dkk (2010), aintellectual capital adalah pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan karyawan, serta sumber-sumber pengetahuan yang tersimpan dalam database, sistem, alur kerja, budaya, dan filosofi manajemen dalam organisasi.
  • Menurut Bukh dkk (2005), intellectual capital merupakan sebuah penggerak keunggulan kompetitif dan penghubung kemampuan perusahaan untuk mengatur dan memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki perusahaan. 

Karakteristik Intellectual Capital 

Menurut Sangkala (2006), intellectual capital memiliki beberapa karakteristik, yaitu sebagai berikut:
  1. Non Rivalrous, yaitu sumber daya tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan oleh berbagai macam pemakai, di dalam lokasi yang berbeda dan pada saat yang bersamaan. 
  2. Increasing Return, yaitu mampu menghasilkan peningkatan keuntungan marjin per incremental unit dari setiap investasi yang dilakukan. 
  3. Not Additive, yaitu nilai yang tercipta bisa terus-menerus meningkat, tanpa mengurangi unsur pokok dari sumber daya tersebut, karena sumber daya ini adalah co-dependent dalam penciptaan nilai.
Sedangkan menurut Agustina (2007), karakteristik intellectual capital adalah sebagai berikut:
  1. Aset yang memberikan perusahaan kekuatan dalam pasar, seperti trademark, kesetiaan pelanggan, bisnis yang terus berulang, dll. 
  2. Aset yang menyajikan property dari hasil pemikiran intellectual property, seperti paten, merk dagang, hak cipta, dll. 
  3. Aset yang memberikan organisasi kekuatan internal, seperti budaya perusahaan, manajemen dan proses bisnis, kekuatan yang dihasilkan dari sistem teknologi informasi, dll. 
  4. Aset yang dihasilkan dari individu yang bekerja di perusahaan, seperti pengetahuan mereka kompetensi, kemampuan networking, dll.

Komponen Intellectual Capital 

Menurut Sawarjuwono dan Kadir (2003), intellectual capital terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
Tabel Komponen Intellectual Capital
Tabel Komponen Intellectual Capital

a. Human Capital 

Human capital merupakan lifeblood dalam intellectual capital. Di sinilah sumber innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur. Human capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan dan kompensasi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human Capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya. Beberapa karakteristik dasar yang dapat diukur dalam modal ini, yaitu training programs, credential, experience, competence, recruitment, mentoring, learning programs, individual potential and personality.

b. Structural Capital atau Organization Capital 

Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhaan, misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. Seorang individu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.

c. Relational Capital atau Customer Capital 

Elemen ini merupakan komponen intellectual capital yang memberikan nilai secara nyata. Rational capital merupakan hubungan yang harmonis/ association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar. Relation capital dapat muncul dari berbagai bagian di luar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut.

Pengukuran Intellectual Capital 

Intellectual capital dapat diukur menggunakan metode yang disebut value added intellectual coefficient (VAIC). Medote ini dikembangkan oleh oleh Pulic pada tahun 1997. Metode VAIC didesain untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible asset) yang dimiliki perusahaan. Metode VAIC mengukur seberapa dan bagaimana efisiensi intellectual capital dan capital employed dalam menciptakan nilai berdasarkan pada hubungan tiga komponen utama, yaitu human capital, capital employed dan structural capital.

Pengukuran dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam pentiptaan nilai (value creation). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input. Output (OUT) merepresentasikan revenue dan mencakup seluruh produk dan jasa yang dijual di pasar, sedangkan input (IN) mencakup seluruh beban yang digunakan dalam memperoleh revenue.

Pengukuran intellectual capital menggunakan value added intellectual coefficient (VAIC) terdiri dari tiga komponen utama, yaitu (Ulum, 2013):
  1. Value Added Capital Employed (VACA). Value added capital employeed adalah indicator untuk VA yang diciptakan oleh satu unit dari physical capital. Rasio ini menunjukkan kontribusi yang dibuat oleh setiap unit dari CE terhadap value added organisasi. VACA atau value added menggambarkan berapa banyak nilai tambah yang dihasilkan dari modal perusahaan yang digunakan. 
  2. Value Added Human Capital (VAHU). Rasio ini menunjukkan hubungan antara VA dan HC (Human Capital). Value Added Human Capital (VAHU) menunjukkan berapa banyak VA dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. Hubungan antara VA dan HC mengindikasikan kemampuan dari HC untuk menciptakan nilai di dalam perusahaan. Konsisten dengan pandangan penulis IC lainnya. Total salary and wages cost adalah indikator dari HC perusahaan. 
  3. Structural Capital Value Added (STVA). Structural capital coefficient (STVA) menunjukkan kontribusi structural capital (SC) dalam penciptaan nilai. STVA mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai. SC bukanlah ukuran yang independen sebagaimana HC, ia independen terhadap value creation. Artinya, semakin besar kontribusi HC dalam value creation, maka akan semakin kecil kontribusi SC dalam hal tersebut. 

Daftar Pustaka

  • Mavridis, D.G. 2004. The Intellectual Capital Performance of the Japanese Banking Sector. Journal of Intellectual Capital, Vol.5, No.3.
  • Soetedjo, S. dan Mursida, S. 2014. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan. Jurnal SNA 17 Mataram. Lombok: Universitas Mataram.
  • Kartika, M. dan Hartane. 2013. Pengaruh Intellectual Capital Pada Profitabilitas Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2007-2011. Journal Business Accounting Review, Vol.1, No.2.
  • Shih, K., dkk. 2010. Assessing Knowledge Creation and Intellectual Capital in Banking Industry. Journal of Intellectual Capital, Vol.11.
  • Bukh, dkk. 2005. Disclosure of Information on Intellectual Capital in Danish IPO Prospectuses. Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol.18, No.6.
  • Sangkala. 2006. Intellectual Capital Management: Strategi Baru Membangun Daya Saing Perusahaan. Jakarta: YAPENSI.
  • Agustina, Wulan. 2007. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Surabaya: Universitas Airlangga. 
  • Sawarjuwono, Abidin dan Kadir. 2003. Intellectual Capital Disclosure Commitment: Myth or Reality?. Journal of Intellectual Capital, Vol.13, No. 1.
  • Ulum, I. 2013. Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Dengan IB-VAIC di Perbankan Syariah. Jurnal INFERENSI, No.7.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Modal Intelektual (Intellectual Capital). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/08/modal-intelektual-intellectual-capital.html