Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian, Bentuk dan Pengobatan Luka

Luka (vulnus) adalah hilang atau rusaknya sebagian jaringan kulit atau tubuh, yang disebabkan tusukan/goresan benda tajam, benturan benda tumpul, perubahan suhu, zat kimia, kecelakaan, tembakan, ledakan, sengatan listrik atau gigitan hewan.

Pengertian, Bentuk dan Pengobatan Luka

Luka merupakan kejadian yang sering ditemui di kehidupan sehari-hari yang menyebabkan hilangnya seluruh atau sebagian fungsi organ. Luka merupakan kerusakan secara seluler maupun anatomis pada fungsi kontinuitas jaringan hidup.

Luka dapat menyebabkan reaksi pendarahan dan pembekuan darah akibat respon imun di dalam tubuh. Lesi kulit dapat terjadi karena gangguan pembuluh darah arteri dan vena. Semua luka traumatik cenderung terkontaminasi bakteri serta mikro organisme lainnya. Bakteri adalah organisme bersel tunggal yang berpotensi menyebabkan infeksi.

Berikut definisi dan pengertian luka dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Murtutik dan Marjiyanto (2013), luka adalah hilang atau rusaknya sebagian jaringan tubuh. Penyebab luka dapat berasal dari tusukan/goresan benda tajam, benturan benda tumpul, kecelakaan, terkena tembakan, gigitan hewan, bahan kimia, air panas, uap air, terkena api atau terbakar, listrik dan petir. 
  • Menurut Jong dan Syamsuhidayat (2011), luka adalah hilang atau rusaknya sebagian jaringan tubuh. Keadaan ini dapat disebabkan oleh trauma benda tajam dan tumpul, perubahan suhu, zat kimia, ledakan, sengatan listrik atau gigitan hewan. 
  • Menurut Ryan (2014), luka adalah kerusakan pada fungsi perlindungan kulit disertai hilangnya kontinuitas jaringan epitel dengan atau tanpa adanya kerusakan pada jaringan lainnya seperti otot, tulang dan nervus yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: tekanan, sayatan dan luka karena operasi. 
  • Menurut Perry dan Potter (2006), luka adalah rusaknya fungsi anatomis normal akibat proses patologis yang berasal dari internal maupun external dan mengenai organ tertentu.

Jenis-jenis Luka 

Luka dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kelompok, yaitu:

a. Luka berdasarkan kondisi 

Menurut Dorland (2006), berdasarkan kondisinya luka dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
  1. Luka tertutup. Luka tertutup merupakan luka dimana kulit korban tetap utuh dan tidak ada kontak antara jaringan yang ada di bawah dengan dunia luar, kerusakannya diakibatkan oleh trauma benda tumpul. Luka tertutup umumnya dikenal sebagai luka memar yang dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu: 1) Kontusio, kerusakan jaringan di bawah kulit yang mana dari luar hanya tampak sebagai benjolan. 2) Hematoma, kerusakan jaringan di bawah kulit disertai pendarahan sehingga dari luar tampak kebiruan. 
  2. Luka terbuka. Luka terbuka adalah luka dimana kulit atau jaringan di bawahnya mengalami kerusakan. Penyebab luka ini adalah benda tajam, tembakan, benturan benda keras dan lain-lain. Macam-macam luka terbuka antara lain yaitu luka lecet (ekskoriasi), luka gigitan (vulnus marsum), luka iris/sayat (vulnus scisum), luka bacok (vulnus caesum), luka robek (vulnus traumaticum), luka tembak (vulnus sclopetinum), luka hancur (vulnus lacerum) dan luka bakar.

b. Luka berdasarkan kedalaman dan luas 

Menurut Taylor (1997), berdasarkan kedalaman dan luasnya luka, luka dapat dibagi menjadi beberapa tingkat, yaitu:
  1. Luka stadium I (luka superfisial/Non-Blanching Erithema), yaitu luka yang terjadi pada lapisan epidermis kulit.
  2. Stadium II (luka partial thickness), yaitu hilangnya lapisan kulit pada lapisan epidermis dan bagian atas dari dermis. Merupakan luka superficial dan adanya tanda klinis seperti abrasi, blister atau lubang yang dangkal. 
  3. Stadium III (luka full thickness), yaitu hilangnya kulit keseluruhan meliputi kerusakan atau nekrosis jaringan subkutan yang dapat meluas sampai bawah tetapi tidak melewati jaringan yang mendasarinya. Lukanya sampai pada lapisan epidermis, dermis dan fasia tetapi tidak mengenai otot. Luka timbul secara klinis sebagai suatu lubang yang dalam dengan atau tanpa merusak jaringan sekitarnya. 
  4. Stadium IV, yaitu jenis luka full thickness yang telah mencapai lapisan otot, tendon dan tulang dengan adanya destruksi/kerusakan yang luas.

c. Luka berdasarkan penyebab luka 

Menurut Bare & Smeltzer (2002), berdasarkan penyebabnya, luka dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
  1. Luka insisi. Luka yang dibuat dngan potongan bersih menggunakan instrumen tajam sebagai contoh, luka yang dibuat oleh ahli bedah dalam setiap prosedur operasi. Luka bersih (luka yang dibuat secara aseptik) biasanya ditutup dengan jahitan setelah semua pembuluh yang berdarah diligasi dengan cermat. 
  2. Luka kontusi. Luka yang terjadi dengan dorongan tumpul dan ditandai cidera berat bagian yang lunak, hemorhagi dan pembengkakan. 
  3. Luka laserasi. Luka dengan bagian tepi jaringan bergerigi, tidak teratur, seperti luka yang dibuat oleh kaca atau goresan kawat. 
  4. Luka tusuk. Luka dengan bukaan kecil pada kulit, sebagai contoh; luka yang dibuat oleh peluru atau tusukan pisau.

d. Luka berdasarkan tingkat kontaminasi 

Menurut Abdurrahmat (2014), berdasarkan tingkat kontaminasi, luka dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu:
  1. Luka bersih (clean wounds), yaitu luka bedah tak terinfeksi, tidak terjadi proses peradangan (inflamasi). Luka bersih biasanya menghasilkan luka yang tertutup. Kemungkinan terjadinya infeksi luka sekitar 1-5%. 
  2. Luka bersih terkontaminasi (clean-contamined wounds), merupakan luka pembedahan dimana saluran respirasi, pencernaan, genital atau perkemihan dalam kondisi terkontrol, kontaminasi tidak selalu terjadi. Kemungkinan timbulnya infeksi luka adalah 3-11%.
  3. Luka terkontaminasi (contamined wounds), termasuk jenis luka terbuka, segar, luka akibat kecelakaan dan operasi dengan kerusakan besar dengan teknik aseptik atau terkontaminasi dari saluran cerna, pada kategori ini termasuk insisi akut, inflamasi non-purulen. Kemungkinan infeksi luka 10- 17%. 
  4. Luka kotor atau infeksi (dirty wound), yaitu jenis luka yang terjadi pada lingkungan yang sudah terkontaminasi oleh bakteri, termasuk juga luka akibat pelaksanaan operasi di tempat yang tidak steril, misalnya operasi darurat di lapangan. Kemungkinan terjadi infeksi lebih dari 27%.

Cara Penyembuhan Luka 

Menurut Arisanty (2013), cara penyembuhan luka dapat dibagi menjadi beberapa tipe yaitu penyembuhan luka secara primer (primary intention), secara sekunder (secondary intention), dan secara tersier (tertiary intention atau delayed primary intention). Penjelasan cara penyembuhan luka tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Penyembuhan luka secara primer (primary intention). Penyembuhan luka secara primer dilakukan dengan menutup dan merapatkan kembali dengan menggunakan alat bantu sehingga bekas luka (scar) tidak ada atau minimal. Luka terjadi tanpa kehilangan banyak jaringan kulit. Luka ditutup dengan cara dirapatkan kembali dengan menggunakan alat bantu sehingga bekas luka(scar) tidak ada atau minimal. Proses yang terjadi adalah epitelisasi dan deposisi jaringan ikat. Contohnya adalah luka sayatan robekan dan luka operasiyang dapat sembuh dengan alat bantu jahitan, stapler, taoe eksternal, atau lem perekat kulit. 
  2. Penyembuhan luka secara sekunder(secondary intention). Pada proses penyembuhan luka sekunder kulit mengalami luka (kerusakan) dengan kehilangan banyak jaringan sehingga memerluka proses granulasi (pertumbuhan sel), kontraksi, dan epitelisasi (penutupan epidermis) untuk menutup luka. Pada kondisi luka yang mengalami proses penyembuhan sekunder, jika dijahit kemungkinan terbuka lagi atau menjadi nekrosis (mati) sangat besar.
  3. Penyembuhan luka secara tersier atau delayed primary terjadi jika penyembuhan luka secara primer mengalami infeksi atau ada benda asing sehingga penyembuhannya terlambat. Luka akan mengalami proses debris hingga luka menutup. Penyembuhan luka dapat juga diawali dengan penyembuhan secara sekunder yang kemudian ditutup dengan balutan jahitan/dirapatkan kembali. Contohnya adalah luka oprerasi yang terinfeksi.

Fase Penyembuhan Luka 

Penyembuhan luka merupakan sebuah proses yang kompleks dan dinamis. Tujuan penyembuhan luka adalah mengganti dan mengembalikan struktur dan fungsi pada jaringan luka seperti sebelumnya. Luka dikatakan sembuh apabila permukaannya dapat bersatu kembali dan didapatkan kekuatan jaringan yang mencapai normal.

Menurut Setyarini dkk (2013), proses penyembuhan luka terdiri dari tiga fase, yaitu:

a. Fase inflamasi (reaksi) 

Fase inflamasi merupakan reaksi tubuh terhadap luka yang dimulai setelah beberapa menit dan berlangsung sekitar 3 hari setelah cedera. Tujuan yang hendak dicapai pada fase ini adalah menghentikan perdarahan dan membersihkan area luka dari benda asing, sel-sel mati dan bakteri untuk mempersiapkan dimulainya proses penyembuhan. Setelah terjadinya luka, pembuluh darah yang putus mengalami konstriksi dan retraksi disertai reaksi hemostasis karena agregasi trombosit yang bersama jala fibrin membekukan darah. Selama waktu itu luka menunjukkan tanda-tanda peradangan seperti kemerahan, panas, bengkak, dan sakit.

b. Fase Proliferasi (regenerasi) 

Fase proliferasi ditandai dengan munculnya pembuluh darah baru sebagai hasil rekonstruksi, fase proliferasi terjadi dalam waktu 3-24 hari. Peran fibroblas sangat besar pada proses perbaikan. Segera setelah terjadi luka, fibroblas akan aktif bergerak dari jaringan sekitar luka ke dalam daerah luka, kemudian akan berkembang (proliferasi) serta mengeluarkan beberapa substansi (kolagen, elastin, hyaluronic acid, fibronectin dan proteoglycans) yang berperan dalam membangun (rekonstruksi) jaringan baru. Fase proliferasi ditandai dengan pembentukan jaringan granulasi pada luka. Jaringan granulasi merupakan kombinasi dari elemen seluler termasuk fibroblast dan sel inflamasi, yang bersamaan dengan timbulnya kapiler baru tertanam dalam jaringan longgar ekstra seluler dari matriks kolagen, fibronektin dan asam hialuronik. Luka dipenuhi oleh sel radang, fibroblas, dan kolagen membentuk jaringan berwarna kemerahan dengan permukaan yang berbenjol halus.

c. Fase Maturasi (remodeling) 

Fase maturasi merupakan tahap akhir proses penyembuhan luka. Dapat memerlukan waktu lebih dari 1 tahun, bergantung pada kedalaman dan keluasan luka. Tujuan dari fase maturasi adalah menyempurnakan jaringan yang baru terbentuk menjadi jaringan yang kuat. Serat fibrin dari kolagen bertambah banyak untuk memperkuat jaringan parut. Sintesa kolagen yang telah dimulai sejak fase proliferasi akan dilanjutkan pada fase maturasi. Selain pem-bentukan kolagen juga akan terjadi pemecahan kolagen oleh enzim kolagenase. Kolagen muda (gelatinous collagen) yang terbentuk pada fase proliferasi akan berubah menjadi kolagen yang lebih matang, yang lebih kuat dan strukturnya yang lebih baik (proses remodelling).

Komplikasi Luka 

Menurut Arisanty (2013), luka yang tidak segera disembuhkan dapat menyebabkan beberapa komplikasi, antara lain yaitu:
  1. Infeksi. Infeksi merupakan reaksi yang timbul jika luka tidak segera ditangani. Luka infeksi adalah luka dengan replikasi mikroorganisme lebih dari 10 pangkat lima per gram jaringan, dapat diketahui melalui kultur cairan. Infeksi biasanya terjadi karena mikro organisme. Infeksi pada luka ditandai dengan bengkak pada area lokal, kemerahan, panas, nyeri dan demam, bau yang tidak sedap atau keluarnya cairan purulen, berubahnya warna cairan yang mengindikasikan infeksi. 
  2. Perdarahan. Perdarahan merupakan kejadian yang harus segera mendapatkan penanganan. Jika perdarahan luar atau dalam (hematoma) tidak diatasi, akan terbentuk satu jaringan nekrosis pada luka sehingga penting sekali melindungi kulit yang mengalami hematoma dan mengatasi perdarahan pada luka. 
  3. Dehiscence dan eviscerasi. Dehiscence dan eviscerasi adalah komplikasi operasi yang paling serius. Dehiscence adalah terbukanya lapisan luka partial atau total. Eviscerasi adalah keluarnya pembuluh melalui daerah irisan. Sejumlah faktor meliputi , kegemukan , kurang nutrisi. Multiple trauma, gagal untuk menyatu, batuk yang berlebihan, muntah, dan dehidrasi mempertinggi resiko klien mengalami dehiscence luka.
  4. Sinus. Sinus merupakan jalan ke permukaan kulit (terowongan) karena adanya abses atau benda asing yang memberikan efek iritasi pada kulit yang sehat. Hal ini dapat menyebabkan infeksi, misalnya jahitan, serat kasa, dll.

Daftar Pustaka

  • Murtutik, L. dan Marjiyanto. 2013. Hubungan Kadar Albumin Dengan Penyembuhan Luka Pada Pasien Post Operasi Laparatomy Di Ruang Mawar Rumah Sakit Slamet Riyadi Surakarta. Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia, Vol. 6.
  • Jong, De dan Sjamsuhidajat. 2011. Buku Ajar Ilmu Bedah. Jakarta: EGC.
  • Ryan, K.J. dan Ray, G.C. 2004. Sherris Medical Microbiology. USA: Mc Graw Hill.
  • Perry dan Potter. 2006. Buku Ajar Fundamental Keperawatan: Konsep, Proses, Praktik. Jakarta: EGC.
  • Dorland, W. 2006. Kamus Kedokteran Dorland. Jakarta: EGC.
  • Taylor, C. 1997. Fundemental of Nursing The Art and science of Nursing care. Philadelpia: JB Lippincoff.
  • Bare dan Smeltzer. 2002. Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah Brunner & Suddart. Jakarta: EGC.
  • Abdurrahmat, A.S. 2014. Luka, Peradangan dan Pemulihan. Jurnal Entropi, Vol.9, No.1.
  • Arisanty, I.P. 2013. Manajemen Perawatan Luka: Konsep Dasar. Jakarta: EGC.
  • Setyarini, E.A., Barus, L.S., & Dwitari, A. 2013. Perbedaan Alat Ganti Verband Antara Dressing Set and Dressing Trolley terhadap Resiko Infeksi Nosokomial dalam Perawatan Luka Post Operasi. e-jounal.kopertis4.or.id.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian, Bentuk dan Pengobatan Luka. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/08/pengertian-bentuk-dan-pengobatan-luka.html