Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Pengukuran Rasio Profitabilitas

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk mendapatkan lama selama periode tertentu melalui semua kemampuan dan sumber daya yang dimiliki, seperti penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, dsb. Profitabilitas sering digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dengan cara membandingkan antara laba dengan modal yang digunakan.

Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Pengukuran Rasio Profitabilitas

Profitabilitas merupakan salah satu rasio finansial yang digunakan untuk menilai sebuah perusahaan. Untuk mengetahui seberapa baik keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba diperlukan suatu ukuran. Ukuran yang digunakan adalah profitabilitas. Profitabilitas, dapat mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba baik dalam hubungannya dengan penjualan, asset maupun laba bagi modal sendiri.

Profitabilitas suatu perusahaan dapat dinilai melalui berbagai cara tergantung pada laba dan aktiva atau modal yang akan diperbandingkan satu dengan lainya. Penggunaan rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang ada di laporan keuangan, terutama laporan keuangan necara dan laporan laba rugi.

Berikut definisi dan pengertian profitabilitas dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Harahap (2009), profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber daya yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang perusahaan, dan lain sebagainya. 
  • Menurut Riyanto (2008), profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, perusahaan dengan kemampuan menghasilkan laba yang baik menunjukkan kinerja perusahaan yang baik sebab profitabilitas sering dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kinerja perusahaan. 
  • Menurut Brigham dan Houston (2006), profitabilitas adalah hasil bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan. Profitabilitas dapat ditetapkan dengan menghitung berbagai tolak ukur yang relevan. Salah satu tolak ukur tersebut adalah dengan rasio keuangan sebagai salah satu analisa dalam menganalisa kondisi keuangan, hasil operasi dan tingkat profitabilitas suatu perusahaan. 
  • Menurut Sawir (2009), profitabilitas adalah hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan dan keputusan manajemen. Rasio ini memberikan gambaran tentang tingkat efektivitas pengelolaan perusahaan. Profitabilitas sering digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal dalam suatu perusahaan dengan membandingkan antara laba dan modal yang digunakan dalam operasi.
  • Menurut Munawir (2004), profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dalam periode waktu tertentu.

Tujuan dan Manfaat Profitabilitas 

Menurut Kasmir (2014), tujuan pengukuran profitabilitas perusahaan adalah sebagai berikut:
  1. Mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu. 
  2. Menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. 
  3. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 
  5. Mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. 
  6. Mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri.
Sedangkan manfaat yang diberikan dengan mengetahui rasio profitabilitas adalah:
  1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode.
  2. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. 
  3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 
  5. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

Faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas 

Menurut Munawir (2004), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi profitabilitas sebuah perusahaan, yaitu:
  1. Jenis perusahaan. Profitabilitas perusahaan akan sangat bergantung pada jenis perusahaan, jika perusahaan menjual barang konsumsi atau jasa biasanya akan memiliki keuntungan yang stabil dibandingkan dengan perusahaan yang memproduksi barang-barang modal.
  2. Umur perusahaan. Sebuah perusahaan yang telah lama berdiri akan lebih stabil bila dibandingkan dengan perusahaan yang baru berdiri. Umur perusahaan ini adalah umur sejak berdirinya perusahaan hingga perusahaan tersebut masih mampu menjalankan operasinya.
  3. Skala perusahaan. Jika skala ekonomi perusahaan lebih tinggi, berarti perusahaan dapat menghasilkan produk dengan biaya yang rendah. Tingkat biaya rendah tersebut merupakan cara untuk memperoleh laba yang diinginkan. 
  4. Harga produksi. Perusahaan yang biaya produksinya relatif lebih murah akan memiliki keuntungan yang lebih baik dan stabil daripada perusahaan yang biaya produksinya tinggi.
  5. Habitat bisnis. Perusahaan yang bahan produksinya dibeli atas dasar kebiasaan (habitual basis) akan memperoleh kebutuhan lebih stabil dari pada non habitual basis. 
  6. Produk yang dihasilkan. Perusahaan yang bahan produksinya berhubungan dengan kebutuhan pokok biasanya penghasilan perusahaan tersebut akan lebih stabil daripada perusahaan yang memproduksi barang modal.

Pengukuran Rasio Profitabilitas 

Rasio profitabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menciptakan tingkat keuntungan baik dalam bentuk laba perusahaan maupun nilai ekonomis atas penjualan, aset bersih perusahaan, maupun modal sendiri (Raharjaputra, 2009).

Menurut Kasmir (2014), Syamsuddin (2009), Fahmi (2013), Gitman (2008) dan Brigham dan
Houston (2006), terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas adalah Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, Net Profit Margin, Return On Investement, Return On Equity, Return On Common Stock Equity, Earning Per Share dan Basic Earning Power. Penjelasan pengukuran rasio profitabilitas tersebut adalah sebagai berikut:

a. Gross Profit Margin (GPM) 

Rasio ini merupakan margin laba kotor, yang memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan, mengukur kemampuan sebuah perusahaan untuk mengendalikan biaya persediaan. GPM merupakan ukuran efisiensi operasi perusahaan dan juga penetapan harga produk. Apabila harga pokok penjualan meningkat, maka GPM akan menurun, begitu juga sebaliknya. Semakin besar rasio GPM, maka semakin baik keadaan operasi perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa cost of good sold relatif rendah dibandingkan dengan penjualan. Sebaliknya, semakin rendah GPM, semakin kurang baik operasi perusahaan. Gross Profit Margin (GPM) dirumuskan:
Rumus Gross Profit Margin (GPM)

b. Operating Profit Margin (OPM) 

Rasio ini menggambarkan pure profit yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan. Jumlah dalam OPM ini dikatakan murni (pure) karena benar-benar diperoleh dari hasil operasi perusahaan dengan mengabaikan kewajiban-kewajiban finansial berupa bunga serta kewajiban kepada pemerintah berupa pajak. OPM mengukur persentase dari setiap penjualan yang tersisa setelah semua biaya dan beban selain bunga, pajak, dan dividen saham preferen. Semakin tinggi rasio OPM, maka semakin baik pula operasi suatu perusahaan. Operating Profit Margin (OPM) dirumuskan:
Rumus Operating Profit Margin (OPM)

c. Net Profit Margin (NPM) 

Rasio ini digunakan untuk mengukur margin laba bersih atas penjualan. Cara pengukuran rasio ini adalah dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan penjualan bersih. NPM adalah ukuran profitabilitas perusahaan dari penjualan setelah memperhitungkan semua biaya dan pajak penghasilan. NPM sering digunakan untuk mengevaluasi efisiensi perusahaan dalam mengendalikan beban-beban yang berkaitan dengan penjualan. Jika suatu perusahaan menurunkan beban relatifnya terhadap penjualan maka perusahaan tentu akan mempunyai lebih banyak dana untuk kegiatan-kegiatan usaha lainnya. Net Profit Margin (NPM) dirumuskan:
Rumus Net Profit Margin (NPM)

d. Return On Investment (ROI) 

ROI disebut juga Return on Total Assets (ROA) merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di dalam perusahaan. Rasio ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan. Dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan asset perusahaan yang ditanamkan. ROI merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. ROI juga merupakan suatu ukuran tentang efektifitas manajemen dalam mengelola investasinya. Return On Investment (ROI) dirumuskan:
Rumus Return On Investment (ROI)

e. Return On Equity (ROE) 

Return on Equity (ROE) atau rentabilitas modal sendiri, merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Makin tinggi rasio ini, makin baik. Artinya, posisi pemilik perusahaan makin kuat, demikian pula sebaliknya. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham dan merupakan alat yang paling sering digunakan investor dalam pengambilan keputusan investasi. Para pemegang saham melakukan investasi untuk mendapatkan pengembalian atas uang mereka, dan rasio ini menunjukkan seberapa baik mereka telah melakukan hal tersebut dari kacamata akuntansi. Return On Equity (ROE) dirumuskan:
Rumus Return On Equity (ROE)

f. Return on Common Stock Equity 

Return on Common Stock Equity atau tingkat penghasilan pemegang saham biasa menyangkut tingkat penghasilan atau return yang diperoleh atas nilai buku saham biasa. Pihak yang sangat berkepentingan dengan rasio ini tentu saja para pemegang saham biasa, karena hal ini akan menggambarkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi pemilik perusahaan yang dalam hal ini pemegang saham biasa. Return on Common Stock Equity dirumuskan:
Rumus Return on Common Stock Equity

g. Earning per Share (EPS) 

Rasio per lembar saham (Earning Per Share) atau disebut juga rasio nilai buku, merupakan rasio untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang saham. Rasio yang rendah berarti manajemen belum berhasil untuk memuaskan pemegang saham, sebaliknya dengan rasio yang tinggi, maka kesejahteraan pemegang saham meningkat dengan pengertian lain, bahwa tingkat pengembalian tinggi. Laba per lembar saham atau EPS diperoleh dari laba yang tersedia bagi pemegang saham biasa dibagi dengan jumlah rata-rata saham biasa yang beredar. Earning per Share (EPS) dirumuskan:
Rumus Earning per Share (EPS)

h. Basic Earning Power(BEP) 

Rasio ini menunjukkan kemampuan aset yang dimiliki untuk menghasilkan tingkat pengembalian atau pendapatan dari aktiva perusahaan sebelum pengaruh pajak dan leverage. Hal ini sangat berguna untuk membandingkan perusahaan dengan situasi pajak yang berbeda dan tingkat leverage keuangan yang berbeda. Basic Earning Power (BEP) dirumuskan:
Rumus Basic Earning Power (BEP)

Daftar Pustaka

  • Harahap, S. Syafri. 2009. Teori Kritis Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Riyanto, Bambang. 2008. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: GPFE.
  • Brigham, Eugene F dan Houston. 2006. Fundamental of Financial Management: Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
  • Sawir, Agnes. 2009. Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan keuangan Perusahaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Munawir, S. 2004. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty. 
  • Kasmir. 2014. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Syamsuddin. 2009. Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Gitman, Lawrence J. 2008. Principles of Managerial Finance. Boston: Addison-Wesley.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Pengukuran Rasio Profitabilitas. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/10/pengertian-tujuan-manfaat-dan-pengukuran-rasio-profitabilitas.html