Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian, Jenis, Pengukuran dan Penanggulangan Pengangguran

Pengangguran adalah suatu kondisi atau keadaan dimana seseorang sudah digolongkan dalam angkatan kerja atau sedang mempersiapkan suatu usaha, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkan atau tidak melakukan usaha secara aktif dalam empat minggu terakhir untuk mencari pekerjaan.

Pengertian, Jenis, Pengukuran dan Penanggulangan Pengangguran

Pengangguran adalah masalah makro ekonomi yang mempengaruhi manusia secara langsung dan merupakan masalah yang paling berat yang terjadi disebabkan oleh ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja. Pengangguran terjadi karena adanya suatu kesenjangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja. Dengan kata lain, jumlah yang mencari pekerjaan lebih banyak daripada kesempatan kerja yang tersedia.

Angkatan kerja meliputi populasi dewasa yang sedang bekerja atau sedang mencari kerja. Angkatan kerja terdiri dari golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur. Golongan yang bekerja merupakan sebagian masyarakat yang sudah aktif dalam kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan sebagian masyarakat lainnya yang tergolong siap bekerja dan mencari pekerjaan termasuk dalam golongan menganggur. Golongan penduduk yang tergolong sebagai angkatan kerja adalah penduduk yang berumur di antara 15 sampai 64 tahun (Sukirno, 2000).

Berikut definisi dan pengertian pengangguran dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Sukirno (2010), pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur.
  • Menurut Kaufman dan Hotchkiss (1999), pengangguran adalah suatu ukuran yang dilakukan jika seseorang tidak memiliki pekerjaan tetapi mereka sedang melakukan usaha secara aktif dalam empat minggu terakhir untuk mencari pekerjaan. 
  • Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja. 
  • Menurut Simanjuntak (1985), pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan. 
  • Menurut Jhingan (2014), pengangguran adalah suatu keadaan dimana adanya pengalihan sejumlah faktor tenaga kerja ke bidang lain yang mana tidak akan mengurangi output keseluruhan sektor asalnya atau dikatakan bahwa produktivitas marginal unit-unit faktor tenaga tempat asal mereka bekerja adalah nol atau hampir mendekati nol atau juga negatif. 

Jenis-jenis Pengangguran 

Menurut Alam (2011), berdasarkan faktor penyebab terjadinya, pengangguran diklasifikasikan dalam empat jenis, yaitu:
  1. Pengangguran Konjungtur atau Siklis (cyclical unemployment). Pengangguran Konjungtur atau Siklis adalah pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian. Perekonomian tidak selalu berkembang dengan teguh, adakalanya permintaan agregat lebih tinggi. Hal ini mendorong pengusaha menaikkan produksi dan lebih banyak pekerja baru yang dibutuhkan sehingga pengangguran berkurang. Akan tetapi pada masa lainnya permintaan agregat menurun sehingga kegiatan perekonomian mengalami kemunduran. 
  2. Pengangguran struktural. Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian. Pengangguran ini sulit diatasi karena terkait dengan strategi pembangunan sebuah negara. Meskipun demikian, pengangguran jenis ini bisa diatasi dengan melakukan pelatihan agar tercipta tenaga kerja terampil.
  3. Pengangguran normal atau friksional. Pengangguran normal adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dengan pelamar kerja atau pengangguran yang muncul karena pencari kerja masih mencari pekerjaan yang sesuai dengan keinginan atau keahliannya. Pengangguran friksional juga terjadi karena faktor jarak dan kurangnya informasi mengenai lowongan pekerjaan. 
  4. Pengangguran Musiman. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi akibat pergantian musim. Adanya waktu yang tidak terpakai karena tidak ada pekerjaan dari musim yang satu ke musim lainnya. Pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian dan perikanan. Pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka. Pada musim kemarau pula para petani tidak dapat mengerjakan tanahnya.
Berdasarkan lama waktu kerjanya, pengangguran dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
  1. Pengangguran terbuka (open unemployment). Pengangguran terbuka adalah keadaan dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan. Pengangguran ini terjadi sebagai akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Pengangguran terbuka dapat pula wujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri. 
  2. Setengah menganggur (under unemployment). Setengah menganggur adalah keadaan dimana orang bekerja tetapi tenaganya kurang termanfaatkan, yang diukur dari jam kerja, Produktifitas kerja, dan penghasilan yang diperoleh, atau dapat dikatakan setengah menganggur adalah orang yang bekerja dibawah 35 jam per minggunya. 
  3. Pengangguran terselubung (disguised unemployment). Pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal. Pengangguran ini terutama ada di sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung pada beberapa faktor, antara lain adalah besar kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan (apakah intensif buruh atau intensif modal) dan tingkat produksi yang dicapai.

Pengukuran Tingkat Pengangguran 

Pengukuran tingkat pengangguran yang dilakukan oleh badan statistik suatu negara biasanya dilakukan dengan cara mengelompokkan orang dewasa pada setiap rumah tangga yang disurvei ke dalam tiga kategori, yaitu bekerja, pengangguran dan tidak termasuk angkatan kerja. Setelah mengelompokkan seluruh individu yang disurvei ke dalam tiga kategori tersebut, badan statistik negara menghitung berbagai statistik untuk merangkum kondisi angkatan kerja (labor force), yaitu jumlah orang yang bekerja dan tidak bekerja. Adapun rumus yang digunakan untuk mengukur tingkat pengangguran adalah sebagai berikut:
Rumus tingkat pengangguran

Penyebab Terjadinya Pengangguran 

Menurut Kaufman dan Hotckiss (1999), pengangguran dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut:

a. Proses mencari kerja 

Pada proses ini menyediakan penjelasan teoritis yang penting bagi tingkat pengangguran. Munculnya angkatan kerja baru akan menimbulkan persaingan yang ketat pada proses mencari kerja. Dalam proses ini terdapat hambatan dalam mencari kerja yaitu disebabkan karena adanya para pekerja yang ingin pindah ke pekerjaan lain, tidak sempurnanya informasi yang diterima pencari kerja mengenai lapangan kerja yang tersedia, serta informasi yang tidak sempurna pada besarnya tingkat upah yang layak mereka terima, dan sebagainya.

b. Kekakuan upah 

Besarnya pengangguran yang terjadi dipengaruhi juga oleh tingkat upah yang tidak fleksibel dalam pasar tenaga kerja. Penurunan pada proses produksi dalam perekonomian akan mengakibatkan pergeseran atau penurunan pada permintaan tenaga kerja. Akibatnya, akan terjadi penurunan besarnya upah yang ditetapkan. Dengan adanya kekakuan upah, dalam jangka pendek, tingkat upah akan mengalami kenaikan pada tingkat upah semula. Hal ini akan menimbulkan kelebihan penawaran (excess supply) pada tenaga kerja sebagai inflasi dari adanya tingkat pengangguran akibat kekakuan upah yang terjadi.

c. Efisiensi upah 

Besarnya pengangguran juga dipengaruhi oleh efisiensi pada teori pengupahan. Efisiensi yang terjadi pada fungsi tingkat upah tersebut terjadi karena semakin tinggi perusahaan membayar upah maka akan semakin keras usaha para pekerja untuk bekerja (walaupun akan muncul juga kondisi dimana terjadi diminishing rate). Hal ini justru akan memberikan konsekuensi yang buruk jika perusahaan memilih membayar lebih pada tenaga kerja yang memiliki efisiensi lebih tinggi maka akan terjadi pengangguran terpaksa akibat dari persaingan yang ketat dalam mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Akibat Terjadinya Pengangguran 

Menurut Sukirno (2000), dampak atau akibat yang ditimbulkan dari pengangguran adalah sebagai berikut:

a. Dampak terhadap perekonomian 

Tingkat pengangguran yang relatif tinggi tidak memungkinkan masyarakat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tangguh. Hal ini dapat dengan jelas dilihat dari berbagai akibat buruk yang bersifat ekonomi yang ditimbulkan oleh masalah pengangguran. Dampak buruk tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Pengangguran menyebabkan tidak memaksimalkan tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya. 
  2. Pengangguran menyebabkan pendapatan pajak pemerintah berkurang. Pengangguran diakibatkan oleh tingkat kegiatan ekonomi yang rendah, dan dalam kegiatan ekonomi yang rendah pendapatan pajak pemerintah semakin sedikit. 
  3. Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Pengangguran menimbulkan dua akibat buruk kepada kegiatan sektor swasta, pertama, pengangguran tenaga buruh diikuti pula oleh kelebihan kapasitas mesin-mesin perusahaan. Kedua, pengangguran yang diakibatkan oleh keuntungan kelesuan kegiatan perusahaan yang rendah menyebabkan berkurangnya keinginan untuk melakukan investasi.

b. Dampak terhadap individu dan masyarakat 

Pengangguran akan mempengaruhi kehidupan individu dan kestabilan sosial dalam masyarakat. Beberapa dampak sosial yang diakibatkan oleh pengangguran antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Pengangguran menyebabkan kehilangan mata pencaharian dan pendapatan. 
  2. Pengangguran dapat menyebabkan kehilangan keterampilan. Keterampilan dalam mengerjakan suatu pekerjaan hanya dapat dipertahankan apabila keterampilan tersebut digunakan dalam praktek. 
  3. Pengangguran dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik. Kegiatan ekonomi yang lesu dan pengangguran yang tinggi dapat menimbulkan rasa tidak puas masyarakat terhadap pemerintah.

Usaha Penanggulangan Pengangguran 

Menurut Sudradjad (2012), terdapat beberapa cara atau usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi masalah pengangguran, antara lain adalah sebagai berikut:

a. Menciptakan penghasilan sendiri 

Salah satunya dengan mengubah bentuk benda yang tidak berguna menjadi bentuk yang lebih berguna bagi masyarakat. Hal ini akan memberikan nilai tambah atas hasil dari benda tersebut. Contohnya sampah merupakan benda yang tidak berguna. Namun jika sampah tersebut diubah, misalnya sampah daun diubah menjadi pupuk kompos dan pupuk tersebut dikemas pada kantong plastik dan siap dijual. Maka pupuk memiliki nilai tambah atas hasil sebesar harga jualnya.

b. Perlu pengembangan wirausaha 

Salah satunya melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dimana merupakan suatu lembaga yang berperan penting dalam memperdayakan tenaga-tenaga pada usia kerja yang masih menganggur menjadi tenaga yang produktif. Untuk mengurangi pengangguran Balai latihan kerja memberikan berbagai keterampilan dan keahlian, seperti pembekalan menjahit, salon, komputer, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

c. Pemerintah 

Pemerintah sangat berperan dalam menanggulangi pengangguran. Dalam pengentasan pengangguran dan kemiskinan pada dasarnya tidak dapat diselenggarakan hanya oleh pemerintah saja, akan tetapi perlu partisipasi dari seluruh masyarakat. Salah satu sebagai contoh program pemerintah dalam mengatasi pengangguran yaitu dengan memberikan dana pembiayaan yang berasal dari pemerintah, pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).

Daftar Pustaka

  • Sukirno, Sadono. 2010. Makro Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Sukirno, Sadono. 2000. Makro Ekonomi Modern, Perkembangan Pemikiran dari Klasik Hingga Keynesian Baru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Kaufman, B.E., dan Hotchkiss, J.L. 1999. The Economics of Labor Markets. Yogyakarta: BPFE UGM.
  • Simanjuntak, P.J. 1985. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: BPFE UI.
  • Jhingan, M.L. 2014. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Bapan Pusat Statistik. SIRUSA BPS. www.sirusa.bps.go.id
  • Alam, S. 2011. Economics 2A. Jakarta: Erlangga.
  • Sudradjad. 2012. Kiat Mengentaskan Pengangguran dan Kemiskinan Melalui Wirausaha. Jakarta: Bumi Aksara.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian, Jenis, Pengukuran dan Penanggulangan Pengangguran. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2019/11/pengertian-jenis-pengukuran-dan-penanggulangan-pengangguran.html