Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

E-Government (Pengertian, Tujuan, Jenis dan Strategi Pengembangan)

Electronic Government (disingkat E-Government) adalah mekanisme interaksi antara pemerintah dengan masyarakat melalui sistem informasi berbasis internet dan teknologi digital lainnya dengan tujuan memperbaiki mutu dan kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan dan efektif.

E-Government (Pengertian, Tujuan, Jenis dan Strategi Pengembangan)

Menurut Keppres No. 20 Tahun 2006 E-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. E-government merupakan penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (teknologi informasi dan komunikasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis, dan kelompok terkait lainnya menuju good governance.

E-government bertujuan untuk meningkatkan akses warga negara terhadap jasa-jasa layanan publik pemerintah, meningkatkan akses masyarakat ke sumber-sumber informasi yang dimiliki pemerintah, menangani keluhan masyarakat dan juga persamaan kualitas layanan yang bisa dinikmati oleh seluruh warga negara. E-Government merupakan perkembangan baru dalam rangka peningkatan layanan publik yang berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga layanan publik menjadi lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Berikut definisi dan pengertian E-Government dari beberapa sumber buku:
  • Menurut Indrajit (2002), E-government adalah suatu mekanisme interaksi baru antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan, dengan melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet) dengan tujuan memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan. 
  • Menurut Fuadi dan Wardiyanto (2010), E-Government adalah sebuah garis depan dari rencana pemerintah untuk mendukung serta menyediakan informasi dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, pelaku bisnis, pekerja pemerintah, unit-unit pemerintah lain dan organisasi sektor ketiga. 
  • Menurut Hardiansyah (2011), E-government adalah kumpulan konsep untuk semua tindakan dalam sektor publik (baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah) yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mengoptimalisasi proses pelayanan publik yang efisien, transparan dan efektif.
  • Menurut Adriwati (2001), E-government merupakan sistem informasi yang menggunakan internet dan teknologi digital lain untuk melakukan transaksi, layanan publik, komunikasi, koordinasi dan manajemen organisasi pemerintah, yang meliputi layanan government to government, government to business dan government to society.

Tujuan dan Manfaat E-Government 

Tujuan dan manfaat implementasi E-Government adalah mewujudkan pemerintahan yang lebih bertanggung jawab (accountable) bagi warganya. Melalui E-Government, masyarakat yang bisa mengakses informasi, pemerintahan juga lebih efisien dan efektif, serta akan tercipta layanan pemerintahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Indrajit (2005), tujuan pengembangan E-government adalah:
  1. Dengan E-Government pemerintah ingin memberikan penawaran yang luas mengenai beberapa informasi penting yang dibutuhkan masyarakat dan juga pilihan akses terhadap layanan pemerintah. 
  2. Mengembangkan transparansi yang lebih luas dalam proses pelayanan publik, karena masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah dan masyarakat bisa melakukan kontrol dan pertanggungjawaban lebih besar terhadap apa yang dilakukan pemerintah.
  3. Dukungan dan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi yang luas akan menjamin keputusan yang diambil memenuhi aspirasi masyarakat menuju proses pemerintahan yang transparan dan demokratis.
  4. Menggantikan peran penyediaan layanan kepada masyarakat, dimana mereka bisa mendapatkan informasi dan layanan dengan mendatangi langsung kantor-kantor pemerintahan. Melalui E-Government masyarakat mempunyai pilihan akses yang lebih banyak. 
Menurut Indrajit (2002), manfaat penerapan E-Government bagi suatu negara adalah sebagai berikut:
  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. 
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Governance. 
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak berkepentingan. 
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Jenis-jenis E-Government 

Menurut Indrajit (2002), terdapat beberapa jenis relasi E-Government, yaitu sebagai berikut:

a. Government to Citizen/Government to Customer (G2C) 

Government to Citizen merupakan aplikasi E-Government yang paling umum, yaitu pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Tujuan utama dibangunnya aplikasi E-Government bertipe G2C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Aplikasi G2C memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, misalnya: pajak online, mencari pekerjaan, layanan jaminan sosial, dokumen pribadi (kelahiran dan akte perkawinan, aplikasi paspor, lisensi Pengarah), layanan imigrasi, layanan kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana.

b. Government to Business (G2B) 

Government to Business adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Contoh aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B adalah sistem E-Procurement.

c. Government to Government (G2G) 

Government to Goverment adalah komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basis data terintegrasi. Contoh aplikasi G2G misalnya: konsultasi secara online, blogging untuk kalangan legislatif, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu. Disamping prestasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak reformasi, tentunya penerapan E-Government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat.

d. Government to Employees (G2E) 

Government to Employees diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Contohnya sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotek, dan lain-lain) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejujuran, dan lain-lain).

Strategi Pengembangan E-Government 

E-Government perlu disusun dengan pendekatan perencanaan strategis yang bersifat luwes dan dinamis. Menurut Indrajit (2002), strategi pengembangan E-Government dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Pembangunan infrastruktur dan akses jaringan komunikasi data yang memadai, yaitu: pengadaan sarana-prasarana pengembangan infrastruktur akses komunikasi data yang handal, pemberdayaan sumber daya atau kerjasama dengan swasta/masyarakat dalam penyediaan akses komunikasi data yang mudah, nyaman, dan dengan biaya terjangkau.
  2. Pengembangan SDM untuk mengelola E-Government, yaitu: pelatihan SDM dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang pengoperasian E-Government, pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas tenaga fungsional teknologi informasi dan komunikasi, pemberian kepastian karier dan kesejahteraan yang memadai bagi SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi. 
  3. Pengembangan perangkat-perangkat lunak yang diperlukan, meliputi: pemanfaatan koordinasi antara instansi dan internal instansi dalam pembuatan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung E-Government secara umum, Pemantapan koordinasi antar instansi dan internal instansi dalam pembuatan perangkat lunak unggulan, pemantapan legalitas perangkat lunak, pemberdayaan atau kerjasama dengan berbagai pihak lain. 
  4. Pengembangan basis data (databases) dan basis pengetahuan (knowledge bases) pendukung E-Government, yaitu pemantapan koordinasi antar instansi dan internal instansi dalam pembangunan basis data, pembangunan basis pengetahuan yang diperlukan untuk pengoperasian dan pengembangan berkelanjutan E-Government, pemberdayaan atau kerjasama dengan berbagai pihak dalam pembangunan basis data dan basis pengetahuan.
  5. Pengembangan organisasi dan tata kerja yang mendukung E-Government, yaitu: pembentukan/penunjukan satu unit kerja atau instansi yang bertugas mengkoordinasikan pembangunan, pemeliharaan, pengendalian, pembentukan unit kerja (di setiap instansi) yang bertugas mengelola E-Government, dan pemantapan koordinasi antar intansi. 
  6. Pembuatan aturan perundangan dan kebijakan yang diperlakukan untuk mendukung E-Government di daerah masing-masing.
  7. Pemeliharaan dan perawatan perangkat lunak dan keras/jaringan, yaitu: pemeliharaan dan perawatan perangkat keras/jaringan, perangkat lunak, pengelolaan portal internet (one-stop service websites), pemeliharaan basis data dan basis pengetahuan.
  8. Pengembangan dan koordinasi layanan informasi yang mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif serta menarik investasi ke daerah yaitu: pengembangan dan koordinasi layanan informasi guna memenuhi kebutuhan informasi yang mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif, pengembangan teknologi informasi terhadap layanan informasi yang telah terkoordinasi, pengembangan promosi potensi investasi guna mewujudkan masyarakat yang kompetitif serta menarik investasi.

Daftar Pustaka

  • Indrajit, R.E. 2002. Electronic Government: Strategi Penmbangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi.
  • Indrajit, R.E. 2005. Electronic Government In Action: Ragam Kasus Implementasi Sukses di Berbagai Belahan Dunia. Yogyakarta: Andi.
  • Fuadi, Falih dan Wardiyanto, Bintoro. 2010. Revitalisasi Administrasi Negara, Reformasi Birokrasi dan E-governance. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Adriwati. 2001. Bunga Rampai Wacana Administrasi Publik: Menguang Peluang dan Tantangan Administrasi Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  • Hardiansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). E-Government (Pengertian, Tujuan, Jenis dan Strategi Pengembangan). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/01/e-government-pengertian-tujuan-jenis-dan-strategi-pengembangan.html