Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cadangan Devisa (Definisi, Fungsi, Komponen dan Sistem)

Cadangan devisa (foreign exchange reserves) adalah simpanan mata uang asing yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan yang dapat dijadikan indikator penting kuat lemahnya suatu negara dalam perdagangan internasional dan juga merupakan aset eksternal Bank Indonesia selaku otoritas moneter yang mempunyai peranan untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, melakukan intervensi di pasar dalam rangka memelihara kestabilan nilai tukar, dan menjaga ketahanan perekonomian (Bank Indonesia, 2014).

Cadangan Devisa (Definisi, Fungsi, Komponen dan Sistem)


Menurut International Monetary Fund (IMF), cadangan devisa adalah seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai sepenuhnya oleh otoritas moneter (Bank Indonesia) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka menjaga stabilitas moneter dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya (Gandhi, 2006).

Menurut Rizieq (2006), cadangan devisa adalah total valuta asing yang dimiliki pemerintah dan swasta dari suatu negara. Cadangan devisa dapat diketahui dari posisi neraca pembayaran. Semakin banyak devisa yang dimiliki pemerintah dan penduduk suatu negara semakin besar kemampuan negara tersebut dalam melakukan kegiatan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan semakin kuat pula mata uang negara tersebut.

Cadangan devisa merupakan bagian dari tabungan yang dimiliki oleh negara sehingga pertumbuhan dan jumlah cadangan devisa memberikan dampak bagi global financial markets mengenai kredibilitas kebijakan moneter dan credit worthiness suatu negara. Penambahan devisa berasal dari dua sumber utama, yakni pendapatan ekspor neto dan arus modal masuk neto (surplus capital account). Diantara dua sumber tersebut, pendapatan ekspor yang paling diandalkan untuk penambahan cadangan devisa.

Cadangan devisa meliputi emas moneter (monetary gold), hak tarik khusus (Special Drawing Rights), posisi cadangan di IMF (International Monetary Fund), cadangan dalam valuta asing (foreign exchange), dan tagihan lainnya (other claims). Yang menjadi sumber cadangan devisa tersebut tentunya sumber daya alam yang melimpah ruah dan yang dapat diperdagangkan ke luar negeri. Sumber daya alam yang dimaksud seperti kopi, minyak, gas, karet, kayu, emas, dan lain-lain.

Tujuan dan Fungsi Cadangan Devisa 

Cadangan devisa dalam perekonomian berfungsi untuk memudahkan kegiatan perdagangan internasional. Setiap negara memiliki alasan tersendiri dalam memelihara cadangan devisa, namun alasan utamanya adalah untuk memberikan kebebasan dalam rangka pembuatan kebijakan-kebijakan ekonomi nasional agar dapat mencapai keseimbangan pada neraca pembayaran.

Menurut Gandhi (2006), tujuan cadangan devisa bagi suatu negara adalah:
  1. Sebagai alat kebijakan moneter untuk meredam gejolak nilai tukar. 
  2. Menjaga kepercayaan pelaku pasar bahwa negara mampu memenuhi kewajibannya terhadap pasar luar negeri. 
  3. Membantu pemerintah untuk memenuhi kewajiban ketika akan melakukan pembayaran utang luar negeri. 
  4. Membiayai transaksi di dalam neraca pembayaran.
  5. Menunjukkan kekayaan dalam bentuk aset eksternal untuk cadangan mata uang dalam negeri. 
  6. Menjaga cadangan devisa agar dapat digunakan saat negara mengalami keadaan darurat. 
  7. Menjadi sumber investasi untuk memaksimalkan pemanfaatan cadangan devisa yang dimiliki oleh negara.
Cadangan devisa memainkan peran penting dalam merancang dan evaluasi kebijakan makro saat ini dan di masa yang akan datang, yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan neraca perdagangan. Negara-negara dengan nilai tukar tetap atau sebagian fleksibel, cadangan devisa digunakan untuk mempertahankan daya saing sektor perdagangan.

Menurut Bank Dunia, fungsi cadangan devisa antara lain yaitu:
  1. Sebagai alat untuk melindungi negara dari gangguan eksternal. Krisis keuangan pada akhir 1990-an membuat para pembuat kebijakan memperbaiki pandangannya atas nilai dari cadangan devisa sebagai proteksi dalam melindungi dari krisis mata uang. 
  2. Tingkat cadangan devisa merupakan faktor penting dalam penilaian kelayakan kredit dan kredibilitas kebijakan secara umum, sehingga negara dengan tingkat cadangan devisa yang cukup dapat mencari pinjaman dengan kondisi yang lebih nyaman. 
  3. Kebutuhan likuiditas untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar.

Komponen Cadangan Devisa 

Menurut Pridayanti (2014), akumulasi cadangan devisa suatu negara ditentukan oleh kegiatan perdagangan (ekspor dan impor) dengan arus modal negara tersebut. Sedangkan kecukupan cadangan devisa ditentukan oleh besarnya kebutuhan impor dan sistem nilai tukar yang digunakan. Menurut Gandhi (2006), komponen cadangan devisa adalah sebagai berikut:

a. Emas Moneter (monetary gold) 

Emas moneter adalah persedian emas yang dimiliki otoritas moneter yang berupa emas batangan dengan persyaratan internasional (London Good Delivery/LGD), emas murni, dan mata uang emas baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Emas moneter ini merupakan cadangan devisa yang tidak memiliki posisi kewajiban finansial. Otoritas yang akan menambah emas yang dimiliki dengan cara menambang emas baru atau membeli emas dari pasar, harus memonetisasi emas tersebut. Sedangkan otoritas yang akan mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan non-moneter harus mendemonetisasi emas tersebut.

b. Special Drawing Rights (SDR) 

SDR dalam bentuk alokasi dana dari IMF merupakan fasilitas yang diberikan oleh IMF kepada anggotanya. Fasilitas tersebut memungkinkan bertambah atau berkurangnya cadangan devisa negara-negara anggota IMF. Tujuan dari diciptakannya SDR adalah dalam rangka menambah jumlah likuiditas internasional.

c. Reserve Position in The Fund (RPF) 

RPF merupakan cadangan devisa dari suatu negara yang ada di rekening IMF dan menunjukkan posisi kekayaan dan tagihan negara tersebut kepada IMF sebagai hasil transaksi negara tersebut dengan IMF sehubungan dengan keanggotaannya pada IMF. Setiap anggota IMF memiliki posisi di fund’s general resources account yang dicarat pada kategori cadangan devisa. Posisi cadangan devisa anggota merupakan jumlah reserve tranche purchase yang dapat ditarik anggota sesuai dengan perjanjian utang yang siap diberikan kepada anggota.

d. Valuta Asing (foreign exchange) 

Valuta asing terdiri dari beberapa jenis, antara lain:
  1. Uang kertas asing (convertible currencies) dan simpanan (deposito).
  2. Surat berharga berupa: penyertaan, saham obligasi, dan instrument pasar uang lainnya (equities, bonds and notes, money market instrument). 
  3. Derivatif keuangan (financial derivatives). Valuta asing mencakup tagihan otoritas moneter kepada bukan penduduk dalam bentuk mata uang, simpanan, surat berharga, dan derivatif keuangan (forward, futures, swaps, dan option).

e. Tagihan Lainnya 

Tagihan lainnya merupakan tagihan yang tidak termasuk dalam kategori tagihan tersebut di atas.

Bank sentral dalam mengelola devisa akan memperhatikan jumlah devisa dan memperhitungkan kewajiban atau utang yang ada maupun yang akan datang yang mana dalam hal ini bank sentral akan mengutamakan tercapainya keamanan dan likuiditas daripada keuntungan yang tinggi. Menurut Primastuti (2013), sumber penerimaan devisa suatu negara adalah sebagai berikut:
  1. Hasil penjualan barang maupun jasa. Jika suatu negara menjual barang dan jasanya keluar akan memperoleh devisa dari negara penerima. Semakin banyak barang dan jasa yang dijual maka akan semakin banyak devisa yang diperoleh. 
  2. Pinjaman yang diperoleh dari negara asing. Pinjaman luar negeri dari badan-badan internasional seperti kredit dari World Bank dan Asia Development Bank dan dari perusahaan asing digunakan untuk membayar semua kewajiban pembayaran keluar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan tetapi pinjaman ini dapat menambah cadangan devisa negara.
  3. Hadiah atau Grant. Bantuan yang diperoleh dari luar negeri misalnya dari badan PBB seperti UNESCO dan pemerintahan asing. dapat berupa barang maupun uang. Jika berupa barang maka akan menghemat cadangan devisa, dan jika berupa uang dapat langsung menambah devisa.
  4. Laba penanaman modal di luar negeri. Laba penanaman modal di luar negeri ini seperti laba yang ditransfer dari perusahaan milik warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk transfer warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. 
  5. Hasil dari turis mancanegara. Turis-turis yang berkunjung pastinya membawa uang dari negara asalnya, sehingga untuk dapat menggunakannya di Indonesia para turis tersebut harus menukarkan uang negaranya dengan rupiah di Indonesia. Penukaran mata uang asing menjadi rupiah akan menjadi devisa di Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak. 
  6. Kiriman uang asing dari luar negeri. Kiriman uang asing ini berasal dari TKI yang bekerja di luar negeri. uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.

Rumus dan Sistem Cadangan Devisa 

Cadangan devisa suatu negara dipengaruhi oleh transaksi berjalan dan impor. Perkembangan transaksi berjalan suatu negara perlu diwaspadai dengan cermat, karena defisit transaksi berjalan yang berlangsung dalam jangka panjang dapat menekan cadangan devisa. Oleh karena itu defisit transaksi berjalan sering kali dipandang sebagai sinyal ketidakseimbangan makro ekonomi yang memerlukan penyesuaian nilai tukar atau kebijakan makro ekonomi yang ketat. Rumus cadangan devisa dapat dilihat sebagai berikut:

CCdvt = (Cdvt1 + Tbt + Tmt)

Keterangan: 
Cdvt = Cadangan Devisa Tahun Tertentu
Cdvt1 = Cadangan Devisa Sebelumnya
Tbt = Transaksi Berjalan
Tmt = Transaksi Modal

Jika cadangan devisa dalam neraca lalu lintas moneter bertanda positif (+) menunjukkan berkurangnya cadangan devisa. Sedangkan bila cadangan devisa dalam neraca lalu lintas moneter bertanda negatif (-) menujukan bertambahnya cadangan devisa. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan cadangan devisa adalah rasio antara nilai cadangan devisa dan nilai impor dalam waktu tertentu. Rumus kemampuan cadangan devisa dalam satuan waktu tertentu adalah:

KCDt = NCDt / Mt

Keterangan: 
KCDt = Kemampuan cadangan devisa mendukung impor dalam satuan waktu tertentu
NCDt = Nilai cadangan bulanan atau tahunan
Mt = Nilai impor bulanan atau tahunan.

Sistem devisa mengatur pergerakan lalu lintas devisa (valuta asing) dari suatu negara ke negara lain. Menurut Joesoef (2008), sistem devisa dibagi menjadi tiga sistem, yaitu sebagai berikut:

a. Sistem devisa kontrol 

Pada dasarnya devisa kontrol dimiliki oleh negara. Oleh sebab itu devisa yang dimiliki oleh masyarakat harus diserahkan kepada negara, dan setiap penggunaan devisa harus memperoleh ijin dari suatu negara. Devisa ini dibagi menjadi dua, yaitu Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Umum (DU). Setiap perolehan Devisa Hasil Ekspor (DHE) atau Devisa Umum (DU), wajib diserahkan kepada negara seperti ke Bank Indonesia (BI). Sama dengan hal tersebut, setiap penggunaan devisa baik impor atau keperluan lainnya, harus memperoleh ijin dari Bank Indonesia (BI). Dengan kebijakan ini, Bank Indonesia dapat mengamati dan memperkirakan jumlah cadangan devisa.

b. Sistem devisa semi bebas 

Pada sistem devisa semi bebas, untuk perolehan dan penggunaan devisa tertentu wajib diserahkan dan mendapatkan ijin dari negara, sementara untuk jenis devisa lainnya dapat secara bebas digunakan dan diperoleh. Dalam arti, perolehan dan penggunaan devisa hasil ekspor (DHE) wajib diserahkan ke dan memperoleh ijin dari bank Indonesia, sementara untuk devisa umum (DU) dapat secara bebas diperoleh dan dipergunakan. Sistem devisa ini pernah diterapkan di Indonesia berdasarkan Perpu No. 64 Tahun 1970 menggantikan UU No. 32 Tahun 1964.

c. Sistem devisa bebas 

Sistem devisa bebas mulai diterapkan di Indonesia dengan PP No. 1 Tahun 1982 menggantikan baik UU No. 32 Tahun 1964 maupun perpu No. 64 tahun 1970. Dengan peraturan ini, masyarakat dapat secara bebas memperoleh dan menggunakan devisa. Hal ini berlaku baik bagi devisa dalam bentuk devisa hasil ekspor dan devisa umum. Tidak ada pengaturan mengenai kewajiban bagi penduduk untuk melaporkan devisa diperoleh dan dipergunakannya. Kebebasan ini yang kemudian disalahartikan dengan tidak wajib lapor, meskipun di negara-negara lain kewajiban pelaporan ini masih diberlakukan.

Daftar Pustaka

  • Rizieq. 2006. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Cadangan Devisa Indonesia. Indonesia Jurnal Equilibrium, Vol.3. No.2.
  • Gandhi, D.V. 2006. Pengelolaan Cadangan Devisa di Bank Indonesia. Jakarta: PPSK.
  • Pridayanti, A. 2014. Pengaruh Ekspor, Impor dan Nilai Tukar terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2002-2012. Jurnal Pendidikan Ekonomi, Vol.2, No.22014.
  • Primastuti, Ika. 2013. Peranan Era Pemerintahan dalam Pengaruh Ekspor, Impor dan Kurs terhadap Cadangan Devisa di Indonesia Periode Tahun 1990 - 2010. Surakarta: UNS.
  • Joesoef, J.R. 2008. Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Jakarta: Salemba Empat.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Cadangan Devisa (Definisi, Fungsi, Komponen dan Sistem). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/03/cadangan-devisa.html