Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pendidikan Politik (Pengertian, Fungsi, Bentuk dan Hambatan)

Pendidikan politik adalah usaha atau upaya berupa bimbingan atau pembinaan secara disengaja dan sistematis dalam meningkatkan pengetahuan politik sehingga mencintai dan memiliki keterikatan yang tinggi terhadap bangsa dan negara serta menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik agar mampu berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam mencapai tujuan politik.

Pendidikan Politik (Pengertian, Fungsi, Bentuk dan Hambatan)

Pendidikan politik merupakan suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para anggota masyarakan secara terencana, sistematis, dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, nilai-nilai, dan norma norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Manfaat pendidikan politik dapat melatih warganegara agar meningkat partisipasi politiknya. Lewat pendidikan politik individu diajarkan bagaimana mereka mengumpulkan informasi dari berbagai media massa, diperkenalkan mengenai struktur politik, lembaga-lembaga politik, lembaga-lembaga pemerintahan.

Pendidikan politik adalah proses untuk membina individu agar mampu memahami, menilai, dan mengambil keputusan tentang berbagai permasalahan dengan cara-cara yang tepat dan rasional, termasuk dalam menghadapi masalah yang bias maupun isu yang kontroversial. Pengetahuan politik akan membawa orang pada tingkat partisipasi tertentu. Dalam politik seseorang tidak hanya dituntut mengembangkan pengetahuan juga harus mengembangkan aspek sikap dan keterampilan.

Berikut definisi dan pengertian pendidikan politik dari beberapa sumber buku: 
  • Menurut Alfian (1981), pendidikan politik adalah usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
  • Menurut Kartono (2009), pendidikan politik adalah upaya pendidikan yang disengaja dan sistematis untuk membentuk individu agar mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara etis/moral dalam mencapai tujuan tujuan politik. 
  • Menurut Kartaprawira (1988), pendidikan politik merupakan upaya meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam system politiknya, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat atau demokrasi bahwa rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi. 
  • Menurut Djahiri (1996), pendidikan politik adalah pendidikan atau bimbingan, pembinaan warga Negara suatu Negara untuk memahami mencintai dan memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa Negara dan seluruh perangkat sistem maupun kelembagaan yang ada.

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Politik 

Menurut Kartono (2009), pendidikan politik disebut juga dengan istilah political forming atau Bildung. Forming merupakan intensi untuk membentuk insan politik yang menyadari status/kedudukan politiknya di tengah masyarakat. Sedangkan Bindung adalah membentuk diri sendiri, dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab sendiri untuk menjadi insan politik.

Tujuan utama pendidikan politik agar setiap individu dapat mengenal dan memahami nilai-nilai ideal yang terkandung dalam sistem politik yang sedang diterapkan. Adanya pendidikan politik agar setiap individu tidak hanya sekedar tahu saja tapi juga lebih jauh dapat menjadi seorang warga negara yang memiliki kesadaran politik untuk mampu mengemban tanggung jawab yang ditunjukkan dengan adanya perubahan sikap dan peningkatan kadar partisipasi dalam dunia politik.

Pendidikan politik berfungsi untuk mengubah atau membentuk tata laku pribadi individu dan membentuk suatu tatanan masyarakat yang diinginkan sesuai dengan tuntuan politik. Menurut Nasrullah dan Amril (2004), fungsi atau tujuan pendidikan politik adalah sebagai berikut: 
  1. Melatih orang muda dan orang dewasa menjadi warga Negara yang baik khususnya dalam fungsi social dan fungsi politik, seperti bias kerja sama: bersikap toleran, loyal terhadap bangsa dan Negara, bersikap sportif dan seterusnya demi kesejahteraan hidup bersama. 
  2. Membangkitkan dan mengembangkan hati nurani politik, rasa etika politik dan tanggung jawab politik, agar orang menjadi insan politik terpuji (bukan memupuk egoism dan menjadi bintang politik). 
  3. Agar orang memiliki wawasan kritis mengenai relasi-relasi politik yang ada di sekitarnya. Memiliki kesadaran bahwa urusan-urusan manusia dan struktur sosial yang ada ditengah masyarakat itu tidak permanen, tidak massif atau immanen sifatnya, tetapi selalu bias berubah dan dapat diubah melalui perjuangan politik.
  4. Kemudian mampu mengadakan analisis mengenai konflik-konflik yang actual, lalu berusaha ikut memecahkan, jadi terdapat partisipasi politik. Urusan politik itu jelas membawa dampak kebaikan atau keburukan kepada rakyat banyak. Karena rakyat juga sangat berkepentingan dengan urusan pada umumnya .
  5. Selanjutnya berpartisipasi politik dengan jalan memberikan pertimbangan yang konstruktif mengenai masyarakat dan kejadian politik itu merupakan hak-hak demokratis yang asasi. Hal yang perlu bukan hanya melancarkan proses proses politik dari warga Negara dan pertanggungjawabannya untuk mengatur masyarakat dan Negara mengarah pada kehidupan yang sejahtera.
Menurut Affandi (1996), maksud diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya adalah untuk memberikan pedoman bagi generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara sejalan dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Pendidikan politik berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung. Ini berarti bahwa pendidikan politik menekankan kepada usaha pemahaman tentang nilai-nilai yang etis normatif, yaitu dengan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonssia serta dasar untuk membina dan mengembangkan diri guna ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa dan negara.

Menurut Kartono (2009), melalui pendidikan politik diharapkan dapat membina karakteristik kepribadian Indonesia, yaitu berupa tindakan sebagai berikut:
  1. Sadar akan hak, kewajiban, tanggung jawab etis/moril dan politik terhadap kepentingan bangsa dan negara, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, dan memberikan keteladanan yang baik. 
  2. Dengan sadar menaati hukum dan UUD 1945, memiliki disiplin pribadi, disipin sosial dan nasional, nasionalisme yang teguh dan tidak sempit atau chauvinistic. 
  3. Berpandangan jauh ke depan (futuristik), dengan tekad perjuangan mencapau taraf kehidupan bangsa yang lebih tinggi, berkeadilan dan berkesejahteraan, didasarkan pada kemampuan obyektif dan kekuatan kolektif bangsa Indonesia sendiri. 
  4. Aktif berpartisipasi, dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan embangunan nasional dan pembangunan politik. 
  5. Secara kesinambungan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran adanya keanekaragaman/pluriformitas suku-suku bangsa danagama, serta mendukung sistem kehidupan nasional yang demokratis. 
  6. Sadar akan perlunya memelihara lingkungan hidup manusia dan lingkungan alam sekitar agar lestari laras dan imbang (terjamin ekosistemnya) sebagai wadah kehidupan yang sehat.

Bentuk Pendidikan Politik 

Pendidikan politik tidak akan terlaksana tanpa adanya penyelenggaraan yang dilakukan secara nyata di lapangan atau di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan penyelenggaraan pendidikan politik tentunya akan berkaitan erat dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat tersebut. Dengan demikian, bentuk pendidikan politik mana yang akan diterapkan dalam mendukung terlaksanannya pendidikan politik merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan suatu Negara, pada umumnya pemerintah memegang peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di dalam sebuah Negara.

Pendidikan politik dapat diberikan melalui berbagi jalur. Pemberian pendidikan politik tidak hanya dibatasi oleh lembaga seperti persekolahan atau organisasi saja. Namun dapat diberikan melalui media, misalnya media cetak dalam bentuk artikel. Semua bentuk pendidikan politik sebenarnya tidak jadi persoalan, artinya semuanya baik asalkan mampu memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik tersebut dapat merubah individu yang memiliki kecintaan terhadap bangsanya atau memiliki rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap bangsa Negara.

Menurut Kartaprawira (2004), terdapat beberapa bentuk penyelenggaraan pendidikan politik yang dapat dilakukan, antara lain adalah sebagai berikut: 
  1. Bahan bacaan seperti surat kabar, majalah, dan lain-lain bentuk publikasi massa yang biasa membentuk pendapat umum.
  2. Siaran radio dan televisi serta film (audio visual media).
  3. Lembaga atau asosiasi dalam masyarakat seperti masjid atau gereja tempat menyampaikan khotbah, dan juga lembaga pendidikan formal (sekolah) ataupun informal.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan politik formal, karena pendidikan politik di sekolah diperoleh dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan pada pembelajaran formal di kelas melalui teoriteori yang diajarkan oleh guru dan praktek secara langsung ataupun secara tidak langsung, melalui upacara bendera dan organisaiorganisasi yang ada di sekolah. Sekolah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik melalui kurikulum pengajaran formal, beraneka ragam kegiatan sekolah dan kegiatan-kegiatan guru. Adapun bentuk kegiatan pendidikan politik yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:

a. Melalui Kegiatan Sekolah 

  1. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Didalam kegiatan OSIS banyak sekali yang menjurus pada kegiatan politik seperti dalam bermusyawarah didalam anggota, cara menyampaikan pendapat kepada orang lain, kegiatan upacara bendera dan bakti sosial dan semua kegiatan yang dilakukan oleh OSIS. Seperti pada pemilihan pengurus osis dalam suatu sekolahpun cara bersosialisasinya merupakan kegiatan politik. 
  2. Pramuka. Pramuka merupakan suatu wadah pembina dan pengembangan para remaja baik yang ada di lingkungan sekolah maupun non sekolah. Pramuka membina dan mengembangkan sikap prilaku remaja lebih sesuai pada pengembangan sikap prilaku umum yang terdapat dalam masyarakat.

b. Mata Pelajaran 

Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang digunakan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berlaku pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari siswa. Pendidikan Kewarganegaraan melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap aturan permainan politik yang tak tertulis. Pendidikan Kewarganegaraan pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap sistem politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut.

c. Media massa 

Melalui media masa seperti media cetak atau elektronik seperti televisi, majalah, surat kabar, radio yang biasanya berada di perpustakaan dapat memuat masalah-masalah social politik, ekonomi, bisnis, budaya serta masalah lingkungan hidup dan sebagainya dan sebagaimana yang actual dan factual. Dengan adanya media masa ini para siswa dapat membaca dan melihat memahami berbagai ilmu.

Hambatan Pendidikan Politik 

Pendidikan politik itu tidak hanya diarahkan pada perubahan-perubahan sikapsikap politik individu saja, akan tetapi juga diarahkan pada pembaharuan bentukbentuk struktur politik dan lembaga kemasyarakatannya. Pendidikan politik merupakan bimbingan edukatif yang terarah, bertujuan, sistematis, ditujukan pada pencapaian hari esok yang lebih baik, melawan ketidakadilan, pemerintah teknokratis otoriter, tiranik atau despotik. Pendidikan politik itu diarahkan pada humanisasi masyarakat Indonesia, agar lebih melegakan untuk dihuni oleh rakyat dan tidak boleh indoktrinatif sifatnya.

Menurut Kartono (2009), terdapat beberapa hambatan yang sering ditemukan dalam pelaksanaan pendidikan politik, antara lain adalah sebagai berikut: 
  1. Amat sulitnya menyadarkan rakyat akan kondisi diri sendiri yang diliputi banyak kesengsaraan dan kemiskinan, sebagai akibat terlalu lamanya hidup dalam iklim penindasan, penghisapan dan penjajahan, sehingga mereka menjadi “terbiasa” hidup dalam keserba-kekurangan dan ketertinggalan. Sulit mendorong mereka kearah konsientisasi diri mengungkapkan segala problema yang tengah dialami. 
  2. Apatisme politik dan sinisme politik yang cenderung menjadi sikap putus asa itu mengakibatkan rakyat sulit mempercayai usaha-usaha edukatif dan gerakan-gerakan politik yang dianggap palsu dan menina-bobokan rakyat belaka. Sulit pula untuk megajak mereka untuk berfikir lain dengan nalar jernih. Bahkan banyak diantara massa rakyat yang takut pada kemerdekaan (dirinya).
  3. Dengan latar belakang pendidikan yang rendah atau kurang, rakyat kebanyakan sulit memahami kompleksitas sosial dan politik di sekitar dirinya. 
  4. Para penguasa yang otoriter cenderung tidak menghendaki adanya pendidikan politik, karena mereka berkepentingan sekali dengan status quo dan pelestarian rezim-nya. Partisipasi aktif dan pengawaan terhadap jalannya pemerintahan oleh rakyat itu tidak dikehendaki, sebab mengurangi kebebasan dan kekuasaan organ-organ ketatanegaraan.

Daftar Pustaka

  • Alfian. 1981. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia.
  • Kartono, Kartini. 2009. Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.
  • Kantaprawira, Rusadi. 1988. Sistem Politik Indonesia, Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru.
  • Djahiri, A.K. 1996. Menulusuri Dunia Afektif, Pendidikan nilai dan Moral. Bandung: IKIP Bandung.
  • Nasrullah dan Amril. 2004. Partai Politik, Partisipasi Politik dan Pendidikan Politik. Bandung: PPS FISIP UNPAD.
  • Affandi, Idrus. 1996. Mengenal Kepeloporan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam Pendidikan Politik. Bandung: UPI.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pendidikan Politik (Pengertian, Fungsi, Bentuk dan Hambatan). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/06/pendidikan-politik.html