Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengembangan Diri (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Pelaksanaan)

Pengembangan diri adalah suatu proses pembentukan potensi, bakat, sikap, perilaku dan kepribadian seseorang melalui pembelajaran dan pengalaman yang dilakukan berulang-ulang sehingga meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri sampai pada tahap otonomi (kemandirian).

Pengembangan Diri (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Pelaksanaan)

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Pengembangan diri menjadi salah satu upaya yang dilaksanakan di setiap lembaga pendidikan dengan mengacu pada kurikulum yang telah dirumuskan di lembaga tersebut. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan pengembangan diri lebih banyak menggunakan waktu di luar jam pelajaran formal.

Pengembangan diri adalah kegiatan konseling dan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan potensi, kebutuhan, bakat dan minat, serta karakteristik peserta didik. Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk pelayanan konseling (kehidupan pribadi, sosial, kesulitan belajar, karir) dan juga pengembangan kreativitas kepribadian siswa, seperti: kepramukaan, kepemimpinan dan ekstrakurikuler lainnya.

Berikut definisi dan pengertian pengembangan diri dari beberapa sumber buku: 
  • Menurut Marmawi (2009), pengembangan diri adalah suatu proses meningkatkan kemampuan atau potensi, dan kepribadian, serta sosial-emosional seseorang agar terus tumbuh dan berkembang.
  • Menurut Tarmudji (1998), pengembangan diri adalah mengembangkan bakat yang dimiliki, mewujudkan impian-impian, meningkatkan rasa percaya diri, menjadi kuat dalam menghadapi percobaan, dan menjalani hubungan yang baik dengan sesamanya.
  • Menurut DEPAG (2005), pengembangan diri adalah proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap melalui pengalaman yang berulang-ulang sampai pada tahap otonomi (kemandirian) mengenai suatu perilaku tertentu.
  • Menurut Fanani (2003), pengembangan diri adalah pengembangan segala potensi yang ada pada diri sendiri, dalam usaha meningkatkan potensi berfikir dan berprakarsa serta meningkatkan kapasitas intelektual yang diperoleh dengan jalan melakukan berbagai aktivitas.

Tujuan dan Fungsi Pengembangan Diri 

Pengembangan diri merupakan proses yang utuh dari awal keputusan sampai puncak sukses dalam mencapai kemandirian serta menuju pada aktualisasi diri. Perubahan dan perkembangan bertujuan untuk memungkinkan orang menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana dia hidup.

Menurut Amri (2013), tujuan kegiatan pengembangan diri bagi individu adalah sebagai berikut:

a. Tujuan umum 

Pengembangan diri secara umum bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan peserta didik dan pembelajaran, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah atau madrasah.

b. Tujuan khusus 

Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi maupun kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah dan juga kemandirian.

Fungsi dilaksanakannya kegiatan pengembangan diri adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam mengasah kemampuan serta kompetensinya yang merujuk pada minat, bakat, serta kemampuan sikap peserta didik dalam berinteraksi dengan orang lain di lingkungan sekitarnya. Pendeknya, kegiatan pengembangan diri memacu peserta didik untuk menjadi lebih terampil dalam mengasah keahlian yang dimilikinya sesuai dengan kecenderungan kompetensi yang telah ada pada dirinya.

Bentuk Pelaksanaan Pengembangan Diri 

Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri juga meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen, yaitu pelayanan konseling dan ekstrakurikuler. Sedangkan dalam kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik yang meliputi kegiatan rutin, kegiatan spontan dan kegiatan keteladanan. 

Menurut Sulistyowati (2012), penjelasan bentuk-bentuk pelaksanaan pengembangan diri adalah sebagai berikut:
  1. Kegiatan Rutin, yaitu memasukkan kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah, yang bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik. Seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
  2. Kegiatan Spontan, yaitu kegiatan pengembangan diri yang tidak ditentukan tempat dan waktunya seperti: membiasakan mengucapkan salam, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan antri.
  3. Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan pengembangan diri yang mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada peserta didik seperti dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, datang tepat waktu.
  4. Kegiatan Terprogram, yaitu kegiatan pembelajaran pengembangan diri yang diprogramkan dan direncanakan secara formal baik di dalam kelas maupun diluar kelas maupun sekolah yang bertujuan memberikan wawasan tambahan pada anak tentang unsur-unsur baru dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak. Seperti: Workshop dan Kunjungan (Outing Class).
Adapun upaya pelaksanaan pengembangan diri pada peserta didik dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu: 
  1. Pelayanan konseling. Pengelola lembaga pendidikan memberikan ruang, waktu, serta petugas khusus yang menjadi sarana konsultasi peserta didik dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya, baik yang berhubungan dengan perkembangan belajar maupun yang berhubungan dengan masalah pribadinya. Artinya kegiatan konseling sebagai wadah dalam memberikan solusi bagi permasalahan peserta didik atau santri. 
  2. Kegiatan belajar. Kegiatan belajar telah menjadi rutinitas yang pasti dilakukan di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Kegiatan belajar sejatinya mengembangkan potensi peserta didik dalam aspek kognitif (pengetahuan) sekaligus mengembangkan kemampuan peserta didik dalam berinteraksi sosial baik dengan guru maupun teman sejawat. 
  3. Pengembangan karir. Pengembangan diri dalam bentuk pengembangan karir biasanya terjadi pada dunia kerja, sehingga bagi peserta didik kegiatan pengembangan karir belum menjadi sebuah kebutuhan prioritas. Namun demikian, pengembangan karir bagi peserta didik bisa terjadi ketika peserta didik aktif mengikuti organisasi di sekolah misalnya menjadi pengurus atau ketua OSIS, PMR (Palang Merah Remaja), Paskibra, Pramuka, Rohis, Pengurus Santri, serta organisasi sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. 
  4. Kegiatan ekstrakurikuler. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ini dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler secara tidak langsung dapat memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik melalui pengembangan kreativitas, serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain.

Langkah-langkah Pengembangan Diri 

Pelaksanaan pengembangan diri dilakukan dengan memanfaatkan waktu, bakat dan kemampuan menggali sesuatu yang selama ini sudah ada dalam diri. Terdapat banyak sekali cara untuk mengembangkan diri, yang semuanya saling berkaitan dan saling melengkapi. Menurut Tarmudji (1998), langkah-langkah pelaksanaan pengembangan diri antara lain adalah sebagai berikut:

a. Percaya diri 

Syarat utama agar kita mandiri dalam segala hal yaitu jika kita percaya pada kemampuan dan kekuatan kita sendiri. Tanpa percaya diri, kita akan ragu-ragu dalam segala tindakan kita, bahkan kadang-kadang dapat menyebabkan kita tidak berani berbuat apapun. Kepercayaan diri ini sedikit dipelajari karena sebenarnya terbentuk secara perlahan-lahan dalam kehidupan kita. 

b. Belajar dari pengalaman 

Kita belajar berbicara, membaca, menulis, memasak dan masih hal lain yang kita pelajari. Belajar bukan terbatas pada saat kita atau waktu suatu pendidikan berlangsung, melainkan merupakan bagian dari keseluruhan hidup kita. Belajar adalah berlangsung seumur hidup.

c. Menghargai waktu 

Salah satu keharusan dalam mengembangkan diri ialah belajar bagaimana cara menggunakan waktu dengan baik dan bijaksana. Langkah pertama dalam mengatur waktu ialah dengan menghargai waktu secara tulus dan serius. Hargailah waktu tetapi jangan sekali-kali membiarkan diri diperbudak olehnya. Perlakuan waktu dengan perhatian yang sama besarnya seperti kita memperlakukan diri anda.

d. Jangan menjadi katak dalam tempurung 

Buatlah banyak perjalanan dan lihatlah apa yang terdapat di dunia. Untuk dapat berkembang kita harus berusaha melihat dan mendengar, kemudian berusaha untuk mendapatkan apa yang menjadi keinginan kita. Keinginan itu dapat kita capai yaitu dengan cara berhubungan dengan orang lain atau lingkungan di sekitar kita.

e. Menghargai diri sendiri dan orang lain 

Untuk mengembangkan diri yang dilakukan pertama yaitu harus menghargai diri kita sendiri, kita harus menghargai kelebihan dan kekurangan kita. Seseorang akan berkembang bila percaya akan kemampuan yang dimilikinya. Demikian juga dengan keberadaan orang lain yang berada di sekitar kita. Kita harus menghargai mereka sebagai orang yang mendukung pengembangan diri kita.

f. Adanya dorongan untuk berprestasi 

Adanya dorongan berprestasi merupakan hal yang penting dalam hidup kita. Dengan adanya dorongan tersebut kita diharapkan mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Untuk mendukung pengembangan diri kitapun dituntut untuk aktif dalam berbagai hal.

Daftar Pustaka

  • Marmawi. 2009. Persamaan Gender dalam Pengembangan Diri. Jurnal Visi Ilmu Pendidikan.
  • Tarmudji, Tarsis. 1998. Pengembangan Diri. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
  • Departemen Agama. 2005. Pedoman Kegiatan Pengembangan Diri. Jakarta: Departemen Agama.
  • Fanani, A.C. 2003. Studi tentang Metode Belajar Mahasiswa Pendidikan Agama Islam dalam Upaya Pengembangan Diri di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya Periode 2000-2002. Surabaya: Skripsi fakultas tarbiyah UIN Sunan Ampel Surabaya.
  • Amri, Sofan. 2013. Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah dalam Teori Konsep dan Analisis. Jakarta: Prestasi Pustakarya.
  • Sulistyowati, Endah. 2012. Implementasi Kurikulum Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Citra Aji Parama.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengembangan Diri (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Pelaksanaan). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/06/pengembangan-diri.html