Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hutang (Pengertian, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi)

Hutang adalah kewajiban keuangan yang dimiliki pihak perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, yang berasal dari sumber pinjaman perbankan, leasing, penjualan obligasi dan lain-lain yang digunakan sebagai sumber dana atau modal untuk operasional perusahaan. Hutang merupakan pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang.

Hutang (Pengertian, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi)

Hutang menunjukan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu pihak perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar tersebut. Pemenuhan kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyerahan barang atau jasa kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan. Perusahaan melaksanakan kewajiban tersebut dan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara tepat waktu akan memungkinkan bagi suatu perusahaan menerima sanksi atau akibat. Sanksi dan akibat yang diperoleh tersebut berbentuk pemindahan kepemilikan aset pada suatu saat.

Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan yang bersumber dari luar perusahaan yang di gunakan oleh perusahaan sebagai penambahan dananya dalam menjalani perusahaannya. Dalam pengambilan keputusan mengenai hutang, para manajer harus mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang akan muncul dari hutang berupa bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya laverage keuangan dan semakin meningkatnya ketidakpastian pengembalian bagi para pemegang saham biasa.

Berikut definisi dan pengertian hutang dari beberapa sumber buku: 
  • Menurut Fahmi (2013), hutang adalah kewajiban yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang bersumber dari dana eksternal baik yang berasal dari sumber pinjaman perbankan, leasing, penjualan obligasi dan sejenisnya. 
  • Menurut Munawir (2004), hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
  • Menurut Pithaloka (2009), hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat transaksi masa lalu.

Jenis-jenis Hutang 

Menurut Fahmi (2013), hutang dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

a. Hutang jangka pendek (short-term liabilities) 

Hutang jangka pendek atau hutang lancar adalah hutang yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang jangka pendek yang baru. Disebut hutang lancar karena sumber hutang jangka pendek dipakai untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mendukung aktivitas perusahaan yang segera dan tidak bisa ditunda. Hutang jangka pendek ini umumnya harus dikembalikan kurang dari satu tahun.

Hutang jangka pendek memiliki dua kelebihan atau keunggulan, yaitu: 
  1. Fleksibilitas. Hutang jangka pendek bersifat fleksibel, dapat digunakan kapan saja perusahaan membutuhkannya. Apalagi perusahaan lebih kerap dihadapkan pada kebutuhan jangka pendek. 
  2. Biaya lebih murah. Pada umumnya suku bunga hutang jangka pendek lebih rendah daripada hutang jangka panjang, karena semakin panjang periode hutang, maka semakin besar bunganya.
Namun demikian hutang jangka pendek juga memiliki beberapa kekurangan atau kelemahan, yaitu: 
  1. Likuiditas. Hutang jangka pendek memiliki likuiditas lebih buruk dibanding jangka panjang. Likuiditas hutang jangka panjang lebih mantap terjamin, sedangkan hutang jangka pendek debitur harus sering menyediakan dana untuk melunasinya atau membayar bunganya dan memperpanjang pinjaman pokoknya berulang-ulang. 
  2. Ketidakpastian biaya/bunga. Bunga hutang jangka panjang senantiasa mudah berubah sesuai dengan suku bunga rata-rata pasar yang berlaku dan persepsi kreditur terhadap tingkat risiko perusahaan debitur.

Jenis-jenis hutang jangka pendek adalah sebagai berikut: 
  1. Hutang dagang atau account payable adalah jumlah uang yang masih harus dibayarkan kepada pemasok, karena perusahaan melakukan pembelian barang atau jasa.
  2. Hutang wesel adalah perjanjian tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal tertentu di masa depan dan dapat berasal dari pembelian, pembiayaan, atau transaksi lainnya. 
  3. Biaya yang harus dibayar adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
  4. Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo adalah sebagian atau seluruh hutang jangka panjang, yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya. 
  5. Penghasilan yang akan diterima di muka (deferred Revenue) adalah penerimaan uang untuk penjualan barang dan jasa yang belum terealisir.

b. Hutang jangka panjang (long-term liabilities) 

Hutang jangka panjang atau disebut juga hutang tidak lancar adalah hutang yang jangka waktu pembayarannya lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca dan sumber-sumber untuk melunasi utang jangka panjang adalah sumber bukan dari kelompok aktiva lancar. Disebut hutang tidak lancar karena dana yang dipakai dari dana sumber hutang ini dipergunakan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang. Alokasi pembiayaan jangka panjang biasanya bersifat tangible asset (aset yang bisa disentuh), dan memiliki nilai jual yang tinggi jika suatu saat dijual kembali. Karena itu penggunaan dana utang jangka panjang ini dipakai untuk kebutuhan jangka panjang, seperti pembangunan pabrik, pembelian tanah gedung, dan sebagainya.

Pada umumnya hutang jangka panjang memiliki berbagai ketentuan atau pembatasan untuk melindungi baik peminjam maupun pemberi pinjaman. Ketentuan dan persyaratan persetujuan lainnya antara peminjam dan pemberi pinjaman dinyatakan dalam indenture obligasi atau perjanjian wesel. Item-item yang seringkali indenture atau perjanjian meliputi jumlah yang diotorisasi untuk diterbitkan, suku bunga, tanggal jatuh tempo, provisi penarikan, properti yang digadaikan sebagai jaminan, persyaratan dana pelunasan, modal kerja dan pembatasan dividen, serta pembatasan yang berhubungan dengan asumsi hutang tambahan.

Kebijakan pemilihan hutang jangka panjang dapat dilakukan jika memenuhi beberapa kondisi berikut ini: 
  1. Penjualan dan pendapatan relatif stabil, kenaikan besar dalam penjualan dan pendapatan yang akan datang diharapkan memberikan keuntungan besar dari penggunaan laverage. 
  2. Apabila diharapkan adanya kenaikan besar dalam tingkat harga di waktu yang akan datang, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan berhutang yang akan dibayar kembali dengan uang yang lebih murah (karena inflasi). 
  3. Rasio hutang yang ada sekarang adalah relatif rendah bagi lini bisnis. 
  4. Manajemen berpendapat bahwa harga saham biasa dalam hubungannya dengan obligasi, adalah ditekan untuk sementara. 
  5. Penjualan saham biasa akan menimbulkan persoalan mengenai pemeliharaan pola pengendalian yang berlaku sekarang dalam perusahaan.

Adapun jenis-jenis hutang jangka panjang adalah sebagai berikut: 
  1. Hutang obligasi. Obligasi merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan dan dijual ke investor. Perusahaan mengeluarkan surat berharga yang menjanjikan pembayaran pada periode tertentu dan surat tersebut memuat beberapa perjanjian yang spesifik. 
  2. Saham. Saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pemegang saham memperoleh pendapatan dari dividen dan capital gain.
  3. Hipotek. Hipotek merupakan instrumen utang dengan pemberian hak tanggungan atas properti dan pinjaman kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan terhadap kewajibannya. 
  4. Hutang dari lembaga keuangan. Hutang bisa langsung diperoleh melalui bank atau lembaga nonbank. Pinjaman dari lembaga keuangan memiliki karakteristik adanya amortisasi dan jaminan. Pinjaman langsung dibayar dengan cara amortisasi, yaitu secara bertahap sehingga akan mengurangi beban pembayaran yang besar jika dilakukan pelunasan sekaligus. 
  5. Saham preferen. Saham preferen merupakan bentuk saham tetapi memiliki karakteristik obligasi, saham preferen memperoleh dividen yang besarnya tetap. Biasanya sejumlah persentase tertentu dari nominal saham preferen untuk setiap periode.
  6. Modal ventura. Modal ventura merupakan bentuk penyertaan modal dari perusahaan pembiayaan kepada perusahaan yang membutuhkan dana untuk jangka waktu tertentu.

Hutang jangka panjang memiliki beberapa kelebihan atau keunggulan, antara lain yaitu (Pithaloka, 2009):
  1. Biaya hutang terbatas, pemegang obligasi tidak ikut menikmati laba. 
  2. Tidak hanya biaya saja yang terbatas, tetapi juga hasil pengembalian yang biasanya lebih rendah dibanding saham biasa. 
  3. Jika digunakan pembiayaan hutang, pemilik perusahaan (pemilik saham mayoritas) tidak berbagi pengendalian pengelolaannya. 
  4. Pembayaran hutang bisa dikurangi sebagai beban pajak. 
  5. Keluwesan (fleksibilitas) dalam struktur pembiayaan perusahaan dapat dicapai dengan pencantuman persyaratan opsi tarik dalam indenture obligasi.

Namun demikian hutang jangka panjang juga memiliki kekurangan atau kelemahan, yaitu:
  1. Hutang jangka panjang memiliki biaya tetap, jika laba perusahaan mengalami kemunduran tajam, untuk membayar bunga hutang mungkin tidak dapat dipenuhi. 
  2. Tingkat laverage keuangan yang semakin tinggi memerlukan tingkat laba yang semakin tinggi pula. Jadi, meskipun laverage keuangan mungkin cukup baik dan mungkin meningkatkan laba per saham, tingkat laba yang diperlukan untuk laverage itu akan semakin tinggi, yang dapat mendorong turunnya harga saham biasa. Biaya tak langsung karena jumlah hutang yang lebih banyak mungkin akan meningkatkan biaya permodalan. 
  3. Hutang jangka panjang biasanya memiliki masa jatuh tempo yang pasti, dan sewajarnya jika perusahaan harus mampu melunasinya sesuai dengan waktu yang ditetapkan. 
  4. Hutang jangka panjang merupakan suatu ikatan dalam waktu yang relatif lama, bobot resiko yang tercakup didalamnya cukup tinggi. Harapan dan rencana yang mendasari penarikan suatu hutang mungkin meleset, sehingga hutang tersebut akan menjadi beban yang berat bagi perusahaan.
  5. Dalam ikatan kontrak hutang jangka panjang, persyaratan indenture cenderung lebih berat dibanding dengan persyaratan dalam kredit jangka pendek. Karena itu, perusahaan yang meminjam hutang jangka panjang akan mengalami hambatan yang lebih banyak dibanding dengan perusahaan yang meminjam hutang jangka pendek atau yang menerbitkan saham biasa. 
  6. Selalu ada batasannya sampai seberapa besar dana bisa digali melalui hutang jangka panjang. Biasanya standar rasio keuangan yang berlaku umum tetap menentukan rasio hutang tertentu yang tidak boleh dilampaui. Jika rasio hutang melewati batasan standar ini biayanya akan meningkat dengan cepat.

Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Hutang 

Kebijakan hutang adalah keputusan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Kebijakan hutang berfungsi sebagai alat monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan perusahaan.

Kebijakan utang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang bersumber dari eksternal. Penentuan kebijakan utang ini berkaitan dengan struktur modal karena utang merupakan bagian dari penentuan struktur modal yang optimal. Perusahaan dinilai berisiko apabila memiliki porsi utang yang besar dalam struktur modal, namun sebaliknya apabila perusahaan mengunakan utang yang kecil atau tidak sama sekali maka perusahaan dinilai tidak dapat memanfaatkan tambahan modal eksternal yang dapat meningkatkan operasional perusahaan.

Menurut Mamduh (2004), terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan hutang, yaitu:
  1. NDT (Non-Debt Tax Shield). Manfaat dari penggunaan hutang adalah bunga hutang yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak perusahaan. Namun untuk mengurangi pajak, perusahaan dapat menggunakan cara lain seperti depresiasi dan dana pensiun. Dengan demikian, perusahaan dengan NDT tinggi tidak perlu menggunakan hutang yang tinggi. 
  2. Struktur Aset. Besarnya aset tetap suatu perusahaan dapat menentukan besarnya penggunaan hutang. Perusahaan yang memiliki aset tetap dalam jumlah besar dapat menggunakan hutang dalam jumlah besar karena aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. 
  3. Profitabilitas. Perusahaan dengan tingkat pengembalian yang tinggi atas investasinya akan menggunakan hutang yang relatif kecil. Laba ditahannya yang tinggi sudah memadai membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan. 
  4. Risiko Bisnis. Perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi akan menggunakan hutang yang lebih kecil untuk menghindari risiko kebangkrutan. 
  5. Ukuran Perusahaan. Perusahaan yang besar cenderung terdiversifikasi sehingga menurunkan risiko kebangkrutan. Di samping itu, perusahaan yang besar lebih mudah dalam mendapatkan pendanaan eksternal. 
  6. Kondisi Internal Perusahaan. Kondisi internal perusahaan menentukan kebijakan penggunaan hutang dalam suatu perusahaan.

Daftar Pustaka

  • Fahmi, Irham. 2013. Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta.
  • Munawir, S. 2004. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty.
  • Pithaloka, D. Nina. 2009. Pengaruh Faktor-Faktor Intern Perusahaan terhadap Kebijakan Hutang, dengan Pendekatan Pecking Order Theory. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
  • Mamduh, Hanafi. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Hutang (Pengertian, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/07/hutang-pengertian-jenis-dan-faktor-yang-mempengaruhi.html