Pengungkapan atau Disclosure (Pengertian, Tujuan, Jenis, Tingkatan dan Metode)

Daftar Isi

Pengungkapan (disclosure) dalam laporan keuangan adalah bentuk penyampaian informasi dalam laporan keuangan yang dibutuhkan untuk optimalisasi kebutuhan operasi pasar modal yang efisien kepada pihak-pihak yang membutuhkan berupa pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki atas laporan keuangan dan laporan pelengkap lainnya.

Pengungkapan atau Disclosure (Pengertian, Tujuan, Jenis, Tingkatan dan Metode)

Menurut Ghozali dan Chariri (2007), istilah disclosure berarti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Dalam makna yang lebih luas, pengungkapan atau disclosure artinya memberikan penjelasan yang cukup dan bisa mewakili keadaan yang sebenarnya dalam perusahaan. Dengan demikian, informasi harus lengkap, jelas, akurat, dan dapat dipercaya dengan mencitrakan kondisi yang sedang dialami perusahaan, baik informasi keuangan maupun non-keuangan, sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan.

Pengungkapan merupakan suatu penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan maupun media komunikasi pendukung lainnya tentang suatu perusahaan. Pengungkapan harus bisa memberikan tambahan informasi bukannya mengurangi karena tekanan yang terlalu rinci atau sulit dianalisis. Informasi yang diungkapkan harus berguna, lengkap, jelas, menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi, dan tidak membingungkan pemakai laporan keuangan dalam membantu pengambilan keputusan ekonomi.

Berikut definisi dan pengertian pengungkapan (disclosure), dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Evans (2003), pengungkapan adalah menyampaikan informasi dalam laporan keuangan, termasuk laporan keuangan itu sendiri, catatan atas laporan keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan laporan keuangan. 
  • Menurut Hendriksen (2002), pengungkapan adalah penyediaan jumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal dalam pasar modal yang efisien. Pengungkapan, pengertian tersempit pengungkapan, yaitu mencakup hal-hal seperti pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki, dan laporan pelengkap. 
  • Menurut Nuswandari (2009), pengungkapan adalah informasi yang disediakan untuk optimalisasi kebutuhan operasi pasar modal yang efisien dengan tujuan memberikan informasi yang dirasa perlu disampaikan untuk memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan untuk mencapai tujuan dari pelaporan keuangan.


Tujuan dan Fungsi Pengungkapan 

Menurut Hendriksen (2002) tujuan pengungkapan adalah untuk menyediakan informasi yang signifikan dan relevan kepada pemakai laporan keuangan untuk membantu mereka mengambil keputusan dengan cara terbaik yang mungkin, dengan pembatasan bahwa manfaatnya harus melebihi biayanya. Hal ini menyiratkan bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus dihilangkan agar penyajiannya mempunyai arti yang dapat dimengerti. 

Menurut Belkaoui (2006), pengungkapan atau atau disclosure memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut: 

  1. Menjelaskan item-item yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan bagi item-item tersebut, selain pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan. 
  2. Menjelaskan item-item yang diakui dan menyediakan pengukuran yang bermanfaat bagi item-item tersebut. 
  3. Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai risiko dan potensial dari item-item yang diakui dan tidak diakui.
  4. Memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan di antar beberapa tahun. 
  5. Memberikan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar di masa depan.

Secara umum pengungkapan atau disclosure berfungsi untuk menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Adapun fungsi khusus dari pengungkapan adalah sebagai berikut:

a. Melindungi (protective) 

Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih sehingga pemakai yang naif perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin memperolehnya atau tidak mungkin mengolah informasi untuk menangkap substansi ekonomi yang melandasi suatu pos statement keuangan. Dengan kata lain, pengungkapan dimaksudkan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka (unfair). Dengan tujuan ini, tingkat dan volume pengungkapan akan menjadi tinggi.

b. Informatif (informative) 

Tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu. Dengan demikian, pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut.

c. Kebutuhan Khusus (differential) 

Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif. Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang menuntut pengungkapan secara rinci.


Jenis-jenis Pengungkapan 

Menurut Chariri dan Ghazali (2007), terdapat dua jenis pengungkapan, yaitu:

a. Pengungkapan Wajib (mandatory disclosure) 

Pengungkapan wajib adalah pengungkapan informasi yang diwajibkan oleh peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan otoriter. Setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada publik. Pengungkapan wajib digunakan untuk mencegah pemakai laporan keuangan dari informasi yang dapat menyesatkan.

Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan yang mengatur hal tersebut dikeluarkan oleh pemerintah melalui Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-38/PM/1996, yang menyatakan bahwa semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik wajib untuk menyampaikan laporan tahunan. Kemudian peraturan tersebut diperbarui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.

b. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure) 

Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang tidak diharuskan oleh peraturan yang ditetapkan, tetapi diungkapkan oleh entitas karena dianggap relevan dengan kebutuhan penggunanya. Pengungkapan sukarela menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan, sehingga membantu para investor untuk memahami strategi bisnis perusahaan dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi.

Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan diluar apa yang telah diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas. Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial, budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.


Tingkatan Pengungkapan 

Menurut Chariri dan Ghazali (2007), luas atau tingkatan pengungkapan ada tiga, yaitu sebagai berikut:

a. Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure) 

Pengungkapan yang cukup merupakan pengungkapan yang mengandung jumlah minimal pengungkapan sesuai tujuan pelaporan keuangan agar tidak menyesatkan pengambil keputusan. Pengungkapan ini merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku, sehingga angka-angka yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor.

b. Pengungkapan yang wajar (fair disclosure) 

Pengungkapan yang wajar pengungkapan yang menunjukkan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan. Fair disclosure secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial.

c. Pengungkapan yang lengkap (full disclosure) 

Pengungkapan yang lengkap merupakan pengungkapan informasi laporan keuangan secara lengkap dan relevan dengan batasan biaya dan materialitas. Full disclosure adalah pengungkapan yang mengimplikasikan penyajian dari seluruh informasi yang relevan. Pengungkapan ini sering dianggap berlebihan. Terlalu banyak informasi akan membahayakan, karena penyajian atas informasi tidak penting yang rinci akan mengaburkan informasi yang signifikan dan membuat laporan sulit untuk diinterpretasikan.


Metode Pengungkapan 

Menurut Suwardjono (2008), metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajikan kepada pemakai dalam satu perangkat statement keuangan beserta informasi lain yang berpaut. Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan diantaranya sebagai: pos statement keuangan, catatan kaki (catatan atas statement keuangan), penggunaan istilah teknis (terminologi), penjelasan dalam kurung, lampiran, penjelasan auditor dalam laporan auditor, dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi.

Adapun penjelasan dari masing-masing metode pengungkapan yang biasanya digunakan adalah sebagai berikut: 

  1. Pos Statement (Laporan) Keuangan. Informasi keuangan dapat diungkapkan melalui statement keuangan dalam bentuk pos atau elemen statement keuangan. 
  2. Catatan kaki (foot notes). Catatan kaki atau catatan atas laporan keuangan merupakan metode pengungkapan untuk informasi yang tidak praktis atau tidak memenuhi kriteria untuk disajikan dalam bentuk pos atau elemen laporan keuangan. 
  3. Penjelasan dalam kurung. Metode akuntansi, makna suatu istilah, penilaian alternatif, dan acuan merupakan informasi yang dapat disajikan dalam tanda kurung. 
  4. Istilah teknis. Istilah yang tepat harus digunakan secara konsisten untuk nama pos, laporan, judul, atau subjudul. 
  5. Lampiran. Laporan keuangan utama dapat dipandang seperti ringkasan eksekutif dalam pelaporan manajemen. Rincian, statement tambahan, daftar rincian, atau semacamnya dapat disajikan sebagai lampiran atau disajikan dalam seksi lain yang terpisah dengan laporan keuangan utama.
  6. Komunikasi manajemen. Komunikasi manajemen secara resmi dapat disampaikan bersamaan dengan penerbitan laporan tahunan dalam bentuk surat ke pemegang saham, laporan dewan komisaris, laporan direksi, dan management’s discussion and analysis (MDA). 
  7. Catatan dalam laporan auditor.

Daftar Pustaka

  • Chariri, A dan Ghozali, I. 2007. Teori Akuntansi. Semarang: Universitas Diponegoro.
  • Evans, T.G. 2003. Accounting Theory - Contemporary Accounting Issue. USA: Sounth Western.
  • Hendriksen, E.S. 2002. Teori Akuntansi. Jakarta: Erlangga.
  • Nuswandari, Cahyani. 2009. Pengaruh Corporate Governance Perception Index Terhadap Kinerja Perusahaan pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Bisnis dan Ekonomi.
  • Belkaoui, A.R. 2006. Accounting Theory: Teori Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
  • Suwardjono. 2008. Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Yogyakarta: BPFE.