Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Laporan Keuangan (Pengertian, Tujuan, Karakteristik, Sifat, Keterbatasan dan Pengguna)

Laporan keuangan adalah gambaran kondisi keuangan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu atau jangka waktu tertentu melalui proses akuntansi, meliputi laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan posisi modal. Laporan keuangan digunakan sebagai alat komunikasi data keuangan atas aktivitas perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas tersebut.

Laporan Keuangan (Pengertian, Tujuan, Karakteristik, Sifat, Keterbatasan dan Pengguna)

Laporan keuangan merupakan informasi yang dapat dipakai untuk pengambilan keputusan, mulai dari investor atau calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan akan memberikan informasi mengenai profitabilitas, risiko, timing aliran kas, yang ke semuanya akan mempengaruhi harapan pihak-pihak yang berkepentingan.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2012), laporan keuangan merupakan struktur yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam sebuah entitas. Tujuan umum dari laporan keuangan adalah untuk kepentingan umum dalam penyajian informasi mengenai posisi keuangan (financial position), kinerja keuangan (financial performance), dan arus kas (cash flow) dari entitas yang sangat berguna untuk membuat keputusan ekonomis bagi para penggunanya. Untuk dapat mencapai tujuan ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai elemen dari entitas yang terdiri dari aset, kewajiban, networth, beban, dan pendapatan (termasuk gain dan loss), perubahan ekuitas dan arus kas. Informasi tersebut diikuti dengan catatan, akan membantu pengguna memprediksi arus kas masa depan.

Berikut definisi dan pengertian laporan keuangan dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Munawir (2010), laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut. 
  • Menurut Harahap (2013), laporan keuangan adalah gambaran kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan laba rugi, atau hasil usaha, laporan arus kas, laporan perubahan posisi keuangan. 
  • Menurut Sisilia (2013), laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Laporan keuangan secara garis besar dibedakan menjadi empat macam, yaitu laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan-laporan perubahan modal.

Tujuan Laporan Keuangan 

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2012), tujuan laporan keuangan secara umum adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan suatu keputusan serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen atau pertanggung-jawaban manajemen atas sumber-sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Menurut Rudianto (2012), tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi atau siapa pun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi informasi tertentu.

Adapun tujuan laporan keuangan secara spesifik adalah sebagai berikut:

  1. Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan, sebagai bahan evaluasi dan perbandingan untuk melihat dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambilnya. 
  2. Informasi keuangan perusahaan diperlukan juga untuk menilai dan meramalkan apakah perusahaan di masa sekarang dan di masa yang akan datang sehingga akan menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih menguntungkan. 
  3. Informasi perubahan posisi keuangan perusahaan bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama periode tertentu. Selain untuk menilai kemampuan perusahaan, laporan keuangan juga bertujuan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.

Karakteristik Laporan Keuangan 

Laporan keuangan memiliki karakteristik kualitatif yang melekat pada informasi akuntansi yang diberikan. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2012), laporan keuangan yang baik, setidaknya harus memiliki empat karakteristik kualitatif pokok yaitu; dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan. Adapun penjelasan dari masing-masing karakteristik laporan keuangan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Dapat dipahami 

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.

b. Relevan 

Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna masa lalu. Informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu sering kali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai.

c. Keandalan 

Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.

d. Dapat dibandingkan 

Pengguna harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan, transaksi, dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan bersangkutan, antar periode perusahaan yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.

Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan 

Menurut Kasmir (2011), laporan keuangan dibuat dan disusun dengan maksud untuk memberikan gambaran posisi dan laporan kemajuan (progress report) suatu perusahaan secara periodik yang dilakukan pihak manajemen yang bersangkutan. Adapun sifat-sifat laporan keuangan adalah sebagai berikut:

a. Fakta yang telah dicatat (recorded fact) 

Bahwa laporan keuangan ini dibuat atas dasar fakta dari catatan akuntansi, seperti jumlah uang kas yang tersedia dalam perusahaan maupun yang disimpan di bank, jumlah piutang, persediaan barang dagangan, hutang maupun aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.

b. Prinsip dan kebiasaan di dalam akuntansi (accounting convention and postulate) 

Data yang dicatat berdasarkan prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan untuk keseragaman. Misalnya cara mengalokasikan biaya untuk persediaan alat tulis menulis, apakah harus dinilai menurut harga beli atau menurut nilai pasar pada tanggal penyusutan laporan keuangan.

c. Pendapat pribadi 

Dimaksudkan bahwa, walaupun pencatatan transaksi telah diatur oleh konvensi-konvensi dan dalil-dalil dasar yang sudah ditetapkan dan sudah menjadi standar praktik pembukuan, namun penggunaan dari konvensi-konvensi dan dalil dasar tersebut tergantung daripada akuntan atau manajemen perusahaan yang bersangkutan. Misalnya cara-cara atau metode untuk menaksir piutang yang tidak dapat tertagih, dan penentuan beban penyusutan serta penentuan unsur dari suatu aktiva tetap akan sangat bergantung pada pendapat pribadi manajemennya dan berdasarkan masa lalu.

Menurut Munawir (2010), laporan keuangan memiliki beberapa keterbatasan, antara lain yaitu sebagai berikut:

  1. Laporan keuangan yang dibuat secara periodik, pada dasarnya merupakan laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara (interim report) dan bukan merupakan laporan final. 
  2. Laporan keuangan menunjukkan angka rupiah yang pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunan menggunakan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah, oleh karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang. 
  3. Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan dari waktu dan tanggal yang lalu, dimana daya beli uang tersebut semakin menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 
  4. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dinyatakan dengan satuan uang.

Pengguna Laporan Keuangan 

Laporan keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan secara periodik yang dilakukan pihak manajemen bersangkutan, sehingga bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambil keputusan ekonomi, yaitu mengenai informasi posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan yang sangat diperlukan untuk evaluasi atas kemampuan kinerja perusahaan.

Menurut Kasmir (2011), pihak-pihak pengguna dan yang berkepentingan terhadap laporan keuangan, antara lain adalah sebagai berikut: 

  1. Pemilik perusahaan, berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaannya terutama untuk perusahaan yang dipimpinnya diserahkan kepada orang lain (perseroan), karena dengan laporan keuangan pemilik perusahaan akan dapat menilai sukses tidaknya manajer dalam memimpin perusahaannya dalam memperoleh laba, karena kesuksesan seorang manajer biasanya dinilai dengan laba yang diperoleh. 
  2. Manajer atau pimpinan perusahaan, dengan mengetahui posisi keuangan perusahaannya periode yang baru atau yang lalu maka manajer akan dapat menyusun rencana yang lebih baik dan memperbaiki sistem pengawasannya serta menentukan kebijaksanaan yang lebih tepat. Selain itu, laporan keuangan juga merupakan alat bagi manajemen untuk mempertanggungjawabkan kepada para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
  3. Para investor, berkepentingan atau memerlukan laporan keuangan perusahaan dimana mereka ini menanamkan modalnya. Investor berkepentingan terhadap prospek keuntungan di masa yang akan datang dan perkembangan perusahaan selanjutnya untuk mengetahui jaminan investasinya dan untuk mengetahui kondisi kerja atau kondisi keuangan jangka pendek perusahaan tersebut. 
  4. Para kreditur dan bankers, sebelum mengambil keputusan untuk memberi atau menolak permintaan kredit dari suatu perusahaan, perlulah diketahui terlebih dahulu posisi keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Posisi keuangan perusahaan peminta kredit akan dapat diketahui melalui penganalisaan laporan keuangan, sehingga dengan hasil analisis akan dapat diketahui apakah kredit yang akan diberikan cukup mendapat jaminan dari perusahaan, yang digambarkan pada kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. 
  5. Pemerintah, dimana perusahaan tersebut berdomisili, sangat berkepentingan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut, di samping untuk menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung perusahaan, juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat Statistik, Dinas Perindustrian Perdagangan, dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan pemerintah. 
  6. Karyawan, untuk mengetahui kemampuan perusahaan memberikan upah yang layak dan jaminan sosial yang lebih baik, serta menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan sehubungan dengan kesejahteraan karyawan. 
  7. Masyarakat, laporan keuangan dapat membantu masyarakat untuk mengetahui informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir serta aktivitas perusahaan.

Daftar Pustaka

  • Ikatan Akuntansi Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
  • Munawir, S. 2010. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty. 
  • Harahap, S.S. 2013. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Sisilia. 2013. Analisis Pengakuan Pendapatan dengan Presentase Penyelesaian dalam Penyajian Laporan Keuangan PT. Pilar Dasar. Jurnal EMBA.
  • Rudianto. 2012. Pengantar Akuntansi Konsep & Teknik Penyusunan Laporan Keuangan. Jakarta: Erlangga.
  • Kasmir. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Laporan Keuangan (Pengertian, Tujuan, Karakteristik, Sifat, Keterbatasan dan Pengguna). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/11/laporan-keuangan.html