Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian dan Bentuk Diplomasi

Diplomasi adalah manajemen hubungan internasional berupa serangkaian kebijakan yang dijalankan oleh suatu negara untuk mengamankan kepentingan melalui proses tawar-menawar, negosiasi, tindakan non-coercive, korespondensi, lobi, kunjungan dan aktivitas-aktivitas lainnya yang terkait, saling menyampaikan cara pandang dan penggalangan dukungan publik.

Pengertian dan Bentuk Diplomasi

Diplomasi merupakan ilmu mengenai hubungan antar negara yang tercipta sebagai hasil timbal balik kepentingan-kepentingan, dari prinsip-prinsip hukum antar negara dan ketentuan-ketentuan yang dicantumkan dalam traktat-traktat ataupun persetujuan-persetujuan internasional. Diplomasi mencakup seluruh sistem kepentingan yang tercipta dari hubungan-hubungan antar negara dengan tujuan menjamin keamanannya, keharmonisannya, memelihara martabat serta kehormatannya dan tujuan langsungnya adalah memelihara perdamaian serta keharmonisan.

Fungsi utama politik luar negeri adalah mengambil keputusan mengenai hubungan luar negeri, sedangkan tugas utama diplomasi adalah untuk melaksanakannya dengan baik dan efektif. Diplomasi biasanya dilakukan secara resmi antar pemerintah negara, namun bisa juga secara tidak resmi melalui antar lembaga informal atau antar penduduk atau antar komunitas dari berbagai negara yang berbeda.

Berikut definisi dan pengertian diplomasi dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Ashari (2015), diplomasi adalah serangkaian kebijakan yang dijalankan oleh suatu negara untuk mengamankan kepentingan dalam berhubungan dengan negara lain melalui proses tawar-menawar, negosiasi, tindakan non-coercive, dan penggalangan dukungan publik. 
  • Menurut Barston (2013), diplomasi adalah manajemen hubungan internasional melalui negosiasi. Diplomasi pada dasarnya lebih fokus terhadap hal yang berkaitan dengan pengelolaan hubungan antara negara dengan negara dan aktor lainnya, dengan hal yang berkaitan tentang kegiatan menuju perdamaian. 
  • Menurut Djelantik (2008), diplomasi adalah manajemen hubungan antar negara atau hubungan antar negara dengan aktor-aktor hubungan internasional lainnya. Negara, melalui perwakilan resmi dan aktor-aktor lain berusaha untuk menyampaikan, mengkoordinasikan dan mengamankan kepentingan nasional khusus atau yang lebih luas, yang dilakukan melalui korespodensi, pembicaraan tidak resmi, saling menyampaikan cara pandang, lobi, kunjungan dan aktivitas-aktivitas lainnya yang terkait. 
  • Menurut Shoelhi (2011), diplomasi adalah ilmu mengenai hubungan-hubungan serta kepentingan-kepentingan dari negara-negara atau seni untuk mendamaikan/mempertemukan perbedaan-perbedaan gagasan antarbangsa, dan secara lebih khusus lagi, diplomasi adalah seni berunding.

Jenis-jenis Diplomasi 

Menurut Shoelhi (2011), diplomasi diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

a. Diplomasi Borjuis-Sipil

merupakan diplomasi yang dalam penyelesaian permasalahan lebih mengutamakan cara-cara damai melalui negosiasi untuk mencapai tujuan (win-win solution). Diplomasi diplomasi borjuis atau diplomasi sipil didasarkan pada anggapan bahwa penyelesaian kompromi antara mereka yang berselisih melalui negosiasi adalah pada umumnya lebih menguntungkan daripada penghancuran total musuh-musuh.

b. Diplomasi Demokratis 

Diplomasi demokratis adalah diplomasi yang berlangsung secara terbuka dan memperhatikan suara rakyat. Diplomasi terbuka atau disebut juga diplomasi demokratis menunjukkan bahwa diplomasi harus dijalankan secara terus terang dan terbuka serta memperoleh pengawasan penuh dari publik.

c. Diplomasi Totaliter 

Diplomasi totaliter, merupakan diplomasi yang lebih menonjolkan peningkatan peran negara (pemujaan patriotisme dan loyalitas kepada negara berapa pun harga pengorbanannya). Bahwa negara yang menggunakan diplomasi totaliter, pembuatan keputusan tidak berada di bawah pengawasan rakyat. Satu orang atau satu kelompok kecil bisa mengambil keputusan akhir dalam segala hal dan dalam waktu yang begitu singkat.

d. Diplomasi Preventif 

Diplomasi Preventif, biasanya diluncurkan ketika masyarakat menghadapi suasana genting yang akan memunculkan konflik besar atau pecah perang. Diplomasi ini mempunyai kedudukan penting, khusus dalam kasus-kasus dimana konflik permulaan bisa dikatakan sebagai akibat dari, atau secara tidak sengaja menimbulkan risiko bagi terciptanya suatu kekosongan kekuasaan si antara blok-blok utama.

e. Diplomasi Provokatif

Diplomasi Provokatif, bertujuan untuk menyudutkan posisi suatu negara untuk menimbulkan sikap masyarakat internasional agar menentang politik suatu negara. Diplomasi ini dilancarkan dengan tujuan untuk menyudutkan posisi suatu negara atau untuk menimbulkan sikap masyarakat internasional agar membenci atau menentukan kebijakan politik suatu negara atau mendobrak kemapanan yang tidak disukai atau menentang aturan yang berlaku.

f. Diplomasi Konferensi 

Untuk melakukan diplomasi ini diperlukan beberapa persiapan, seperti pembahasan dan programnya disetujui oleh semua pihak yang ikut serta, dan memperoleh jaminan bahwa pandangan-pandangan pihak-pihak yang berunding tidak berbeda hingga tidak ada harapan dipertemukan.

Diplomasi Multijalur (Multi-track Diplomacy) 

Multi-track diplomacy adalah konsep yang dikembangkan oleh Louise Diamond dan John W. McDonald. Diplomasi multi jalur merupakan sebuah cara konseptual untuk melihat proses penciptaan perdamaian dunia sebagai sebuah sistem yang hidup. Konsep diplomasi ini memandang beragam aktivitas yang saling berinterkoneksi, individu-individu, institusi, dan komunitas yang bekerja bersama-sama untuk sebuah tujuan yang sama, yakni terciptanya dunia yang damai (Diamond dan McDonald, 2003).

Multitrack Diplomasi mengacu pada visi total diplomasi dalam arti penggunaan seluruh upaya dari para aktor (diplomat dan non-diplomat) dalam pelaksanaan politik luar negeri, dan keterlibatan daerah sebagai salah satu track. Dalam pelaksanaan diplomasi total, peranan aktor dipandang penting untuk mewujudkan kepentingan dan cita-cita nasional suatu negara.

Multi-track diplomacy telah menjadikan diplomasi bukan hanya tugas diplomat profesional ataupun Pemerintah dalam pengertian umum, namun merupakan sebuah upaya untuk merangkul dan melibatkan masyarakat dari berbagai negara dalam suatu hubungan yang harmonis guna mewujudkan persahabatan bangsa-bangsa menuju perdamaian dunia.

Menurut Mukti (2013), terdapat sembilan track dimana setiap track memiliki sumber daya, nilai nilai dan pendekatannya sendiri, namun ketika mereka ada dalam struktur lingkaran itu, elemen-elemen tersebut dapat bekerja dengan lebih kuat efeknya. Adapun sembilan track dalam multi-track diplomacy tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. Track one atau pemerintah, atau juru damai melalui diplomasi, Departemen Luar Negeri, para pejabat pemerintah, dan anggota parlemen menjadi aktor utama dalam diplomasi dan negosiasi jenis ini. Sebagai pembuat kebijakan, mereka membuka jalan bagi upaya-upaya perdamaian.
  2. Track two yaitu non-government atau orang yang profesional, mampu mewujudkan perdamaian melalui resolusi konflik. Ini menjadi kesempatan bagi para profesional non-governmental untuk menganalisis, mencegah, menyelesaikan, serta mengakomodasi konflik internasional dengan komunikasi, pemahaman, dan membangun hubungan baik dalam menghadapi masalah secara bersama-sama, oleh aktor-aktor bukan negara. 
  3. Track three yaitu bisnis, atau penciptaan perdamaian melalui perdagangan. Ini merupakan wilayah bisnis yang senyatanya, yang sangat potensial untuk mempengaruhi penciptaan perdamaian melalui pemanfaatan peluang-peluang ekonomi, persahabatan dan pemahaman internasional, saluran-saluran komunikasi informal, dan dukungan dari kegiatan-kegiatan peacemaking lainnya. 
  4. Track four yaitu warga negara biasa/swasta, atau penciptaan perdamaian melalui keterlibatan personal/individual. Ini termasuk berbagai macam cara yang digunakan individu untuk terlibat dalam aktivitas perdamaian dan pembangunan, melalui program pertukaran, organisasi sukarela, organisasi non-pemerintah, atau kelompok kepentingan khusus yang concern pada perdamaian. 
  5. Track five yaitu penelitian, pelatihan dan pendidikan, atau penciptaan perdamaian melalui pembelajaran. Termasuk dalam aktivitas ini adalah kerja sama antar universitas, kerja sama pakar, pusat research khusus, program beasiswa dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan Ph.D, kerja sama program studi atau penelitian tentang multicultural, cross culture, dan studi perdamaian, dan beragam aktivitas pembelajaran lainnya. 
  6. Track six yaitu kalangan aktifis, atau penciptaan perdamaian melalui advokasi (publik). Aktivitas ini adalah pekerjaan yang dilakukan para aktivis dari berbagai bidang, antara lain aktivis HAM, lingkungan hidup, keadilan ekonomi, aktivis perlucutan senjata (nuklir, misalnya), dan advokasi terhadap kelompok tertentu yang terkalahkan karena kebijakan pemerintah yang kurang adil, misalnya. 
  7. Track seven yaitu agama, atau penciptaan perdamaian melalui keyakinan dalam aksi nyata. Ini merupakan pelaksanaan dari keyakinan dan aktivitas yang berorientasi perdamaian dari komunitas-komunitas spiritual atau agama, dan sepenuhnya adalah morally based movement atau gerakan moral. 
  8. Track eight yaitu pendanaan, atau penciptaan perdamaian melalui pemberian sumber daya. Ini mengacu pada komunitas atau individu yang memiliki kemampuan sumber daya untuk melakukan amal dengan mensupport aktivitas di track-track yang lainnya. 
  9. Track nine yaitu komunikasi dan media massa, atau penciptaan perdamaian melalui informasi. Ini adalah realitas dari aspirasi masyarakat; bagaimana opini publik diekspresikan oleh media publik, film, media cetak, TV, radio, sistem elektronik dan seni secara umum.

Daftar Pustaka

  • Ashari, K. 2015. Kamus Hubungan Internasional. Bandung: Nuansa Cendekia.
  • Barston, R.P. 2013. Modern Diplomacy. New York: Pearson.
  • Djelantik, Sukawarsini. 2008. Diplomasi antara Teori dan Praktik. Bandung: Graha Ilmu.
  • Shoelhi, Mohammad. 2011. Diplomasi Praktik Komunikasi Internasional. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
  • Diamond, L., dan McDonald, J. 2003. Multi-Track Diplomacy: A System Approach to Peace. Connecticut: Kumarian Press.
  • Mukti, T.A. 2013. Paradiplomacy Kerjasama Luar Negeri oleh Pemda di Indonesia. Yogyakarta: The Phinisi Press.

PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengertian dan Bentuk Diplomasi. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/11/pengertian-dan-bentuk-diplomas.html