Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rehabilitasi (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Program)

Rehabilitasi berasal dari dua kata, yaitu re yang berarti kembali dan habilitasi yang berarti kemampuan. Sehingga rehabilitasi berarti mengembalikan kemampuan. Rehabilitasi adalah proses perbaikan yang ditujukan pada penderita cacat agar mereka cakap berbuat untuk memiliki seoptimal mungkin kegunaan jasmani, rohani, sosial, pekerjaan dan ekonomi.

Rehabilitasi (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Program)

Menurut Peraturan Pemerintah No.36/1980, tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi Penderita Cacat, pengertian rehabilitasi adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penderita cacat mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat.

Rehabilitasi merupakan segala daya upaya, baik dalam bidang kesehatan, sosial, kejiwaan, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lain yang dikoordinir menjadi continous process, dan yang bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmaniah maupun rohaniah, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai anggota penuh yang swasembada, produktif dan berguna bagi masyarakat dan Negara.

Berikut definisi dan pengertian rehabilitasi dari beberapa sumber buku:

a. Kamus Besar Bahasa Indonesia 

Menurut KBBI (1998), rehabilitasi adalah pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yang dahulu (semula) atau perbaikan anggota tubuh yang cacat dan sebagainya atas individu supaya menjadi manusia yang berguna dan memiliki tempat di masyarakat.

b. Kamus Psikologi 

Menurut Caplin (1999), rehabilitasi adalah restorasi (perbaikan, pemulihan) pada normalitas, atau pemulihan menuju status yang paling memuaskan terhadap individu yang pernah menderita satu penyakit mental.

b. Kamus Konseling 

Menurut Sudarsono (1997), rehabilitasi adalah proses atau program-program penugasan kesehatan mental atau kemampuan yang hilang yang dipolakan untuk membetulkan hasil-hasil dari masalah-masalah emosional dan mengembalikan kemampuan yang hilang.

c. Kamus Kedokteran 

Menurut Dorland (2006), rehabilitasi adalah pemulihan ke bentuk atau fungsi yang normal setelah terjadi luka atau sakit, atau pemulihan pasien yang sakit atau cedera pada tingkat fungsional optimal di rumah dan masyarakat, dalam hubungan dengan aktivitas fisik, psikososial, kejuruan dan rekreasi.

d. Rehabilitasi Narkoba 

Menurut Sudarsono (1990), rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan dan menjadikan pecandu narkotika hidup sehat jasmaniah dan rohaniah sehingga dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali ketrampilan, pengetahuan, serta kepandaiannya dalam lingkungan hidup.

e. Lain-lain 

  • Menurut Banja (1990), rehabilitasi adalah satu program holistik dan terpadu atas intervensi-intervensi medis, fisik, psikososial, dan vokasional yang memberdayakan seorang (individu penyandang cacat) untuk meraih pencapaian pribadi, kebermaknaan sosial, dan interaksi efektif yang fungsional dengan dunia. 
  • Menurut Suparlan (1993), rehabilitasi adalah suatu proses kegiatan untuk memperbaiki kembali dan mengembangkan fisik, kemampuan serta mental seseorang sehingga orang itu dapat mengatasi masalah kesejahteraan sosial bagi dirinya serta keluarganya.

Tujuan Rehabilitasi 

Menurut Undang-undang No.4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat, tujuan rehabilitasi adalah untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik, mental dan sosial penyandang cacat agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sesuai dengan bakat, kemampuan, pendidikan dan pengalaman.

Tujuan utama rehabilitasi adalah membantu individu untuk mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional, dan ekonomi sesuai dengan kemampuannya. Ini berarti membantu individu tersebut mencapai kapasitas maksimalnya untuk memperoleh kepuasan hidup dengan tetap mengakui adanya kendala-kendala teknis yang terkait dengan keterbatasan teknologi dan sumber-sumber keuangan serta sumber-sumber lainnya.

Tujuan rehabilitasi mencakup empat aspek, yaitu self realization, human relationship, economic efficiency, dan civic responsibility. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 

  1. Dapat menyadari kelainannya dan dapat menguasai diri sedemikian rupa, sehingga tidak menggantungkan diri pada orang lain (self realization). 
  2. Dapat bergaul dan bekerja sama dengan orang lain dalam kelompok, tahu akan perannya, dan dapat menyesuaikan diri dengan perannya tersebut. Dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Dapat mengerti batas-batas dari kelakuan, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, etika pergaulan, agama, dan tidak memisahkan diri, tidak rendah diri, dan tidak berlebihan, serta mampu bergaul secara wajar dengan lingkungannya (human relationship). 
  3. Mempunyai kemampuan dan keterampilan ekonomis produktif tertentu yang dapat menjamin kehidupannya kelak di bidang ekonomi (economic efficiency). Di samping itu kemampuan keterampilan menggunakan organ gerak tertentu yang sudah terampil (misalnya mampu menggunakan kursi roda) diusahakan tetap terjaga keterampilannya. 
  4. Memiliki tanggung jawab dan mampu berpartisipasi terhadap lingkungan masyarakat, minimal ia tidak mengganggu kehidupan masyarakat (civic responsibility).

Fungsi Rehabilitasi

Menurut Syafitri (2013), secara medis terdapat empat fungsi rehabilitasi yaitu kuratif, rehabilitatif, promotif, dan preventif. Adapun penjelasan fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. Kuratif. Memberikan layanan yang berfungsi sebagai penyembuhan dari gangguan yang dialami oleh individu yang membutuhkan layanan khusus, dalam bidang koordinasi, gerak motorik, komunikasi, psiko-sosial, pendidikan. 
  2. Rehabilitatif. Memberikan layanan yang berfungsi sebagai pemulihan atau memberi kemampuan pada individu yang mengalami gangguan koordinasi, gerak motorik, komunikasi, psiko-sosial, pendidikan. 
  3. Promotif. Memberikan layanan yang berfungsi sebagai upaya peningkatan kemampuan yang sudah dimiliki dengan harapan individu yang membutuhkan layanan khusus mengalami peningkatan menuju kondisi normal secara optimal. 
  4. Preventif. Memberikan layanan pencegahan dari kondisi kecacatan, agar tidak terjadi kondisi yang lebih parah atau lebih berat. Dengan adanya fungsi pencegahan terhadap gangguan melalui layanan rehabilitasi diharapkan individu yang membutuhkan layanan khusus dapat terhindar dari kecacatan yang lebih berat.

Sasaran Manfaat Rehabilitasi 

Fokus upaya rehabilitasi adalah individu secara holistik dalam konteks ekologinya, bukan hanya pada keterbatasan-keterbatasan fungsional akibat kecacatannya. Perspektif holistik dan ekologis mencakup aspek-aspek fisik, mental, dan spiritual individu yang bersangkutan maupun hubungannya dengan keluarganya, pekerjaannya dan keseluruhan lingkungannya.

Menurut Qoleman (1988), sasaran manfaat pelaksanaan rehabilitasi antara lain adalah sebagai berikut: 

  1. Meningkatkan insight individu terhadap problem yang dihadapi, kesulitannya dan tingkah lakunya. 
  2. Membentuk sosok self identity yang lebih baik pada individu. 
  3. Memecahkan konflik yang menghambat dan mengganggu. 
  4. Mengubah dan memperbaiki pola kebiasaan dan pola reaksi tingkah laku yang tidak diinginkan.
  5. Meningkatkan kemampuan melakukan relasi interpersonal maupun kemampuan-kemampuan lainnya. 
  6. Modifikasi asumsi-asumsi individu yang tidak tepat tentang dirinya sendiri dan dunia lingkungannya. 
  7. Membuka jalan bagi eksistensi individu yang lebih berarti dan bermakna atau berguna.

Jenis-jenis Rehabilitasi 

Terdapat beberapa jenis rehabilitasi yang dalam pelaksanaannya tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan yang utuh dalam mengantarkan individu agar mampu mandiri dan terampil dalam kehidupan masyarakat. Adapun jenis-jenis rehabilitasi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Rehabilitasi Medis 

Layanan yang diberikan kepada individu yang mengalami gangguan-gangguan dalam koordinasi gerak, komunikasi, sensorik motor, dan penyesuaian sosial. Rehabilitasi medis meliputi bidang layanan fisioterapi, speech therapy, occupational therapy, ortotik protestik. Tenaga-tenaga ahli yang menangani bidang tersebut adalah tenaga-tenaga profesi ahli madya yang dihasilkan oleh Departemen Kesehatan. Masing-masing tenaga tersebut berperan sebagai tenaga adsministrator, konsultan, dan manajemen bidang rehabilitasi. Adapun peranan guru pendidikan khusus sebagai mitra kerja, membantu memberikan latihan- latihan dasar dalam menunjang pelaksanaan pendidikan, terutama apabila tenaga-tenaga tersebut belum ada di lingkungan sekolah.

b. Rehabilitasi Pendidikan 

Rehabilitasi pendidikan adalah layanan yang diberikan kepada individu yang membutuhkan layanan khusus dalam bidang pendidikan (pra-akademik, yaitu baca, tulis, dan hitung). Lembaga pendidikan yang mengelola layanan pendidikan untuk individu yang membutuhkan layanan khusus sudah termasuk rehabilitasi pendidikan. Lembaga ini umumnya diselenggarakan oleh swasta dan pemerintah di bawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional.

c. Rehabilitasi Sosial 

Dinas sosial mempunyai program melaksanakan rehabilitasi di bidang sosial, misalnya layanan rehabilitasi sosial melalui mobil keliling yang memberikan layanan kepada masyarakat terutama di pedesaan. Rehabilitasi sosial bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bersosialisasi, mencegah penurunan kemampuan bersosialisasi, atau kondisi lebih parah dari kondisi sosial sebelumnya.

d. Rehabilitasi Berbasis Masyarakat 

Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) adalah layanan rehabilitasi yang memanfaatkan potensi sumber daya masyarakat. Strategi ini dilaksanakan dengan tujuan agar layanan rehabilitasi dapat dilakukan sedini mungkin dan merata bagi seluruh masyarakat yang memerlukannya.

Tenaga profesional rehabilitasi keberadaannya belum mencukupi kebutuhan masyarakat secara merata. Orang yang membutuhkan layanan khusus tidak hanya berada di perkotaan. Di manapun cenderung dijumpai mereka yang mengalami gangguan, khususnya anak-anak yang membutuhkan layanan khusus. Layanan yang dilakukan oleh tenaga profesional cenderung memerlukan biaya tinggi dan lokasi layanan yang representatif. Sementara itu, anak-anak yang membutuhkan layanan harus segera dilayani sejak diketahui adanya gangguan yang dialami mereka.

e. Rehabilitasi Vokasional 

Rehabilitasi vokasional dimaksudkan untuk memberikan layanan khusus dalam bidang vokasional atau keterampilan. Keterampilan yang ditawarkan kepada mereka sifatnya individu, sesuai dengan kemampuan yang masih dimilikinya dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar individu tersebut.

f. Rehabilitasi dalam Keluarga 

Rehabilitasi dalam keluarga merupakan model layanan rehabilitasi yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya yang mengalami gangguan. Orang tua dimaksud terlebih dahulu diberikan latihan bagaimana cara memberikan layanan kepada anaknya atau keluarga yang membutuhkan layanan khusus. Orang tua yang sudah dilatih oleh tenaga profesional tertentu di lembaga formal, melakukan praktik layanan terhadap anaknya di bawah bimbingan tenaga profesional. Dengan demikian, diharapkan para orang tua mampu memberikan layanan di rumah. Secara berkala diadakan evaluasi bersama dan tindak lanjut layanan yang harus diberikan.

Program Layanan Rehabilitasi 

Program rehabilitasi dibuat berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dalam merehabilitasi. Dalam menyusun program sebaiknya mengikutsertakan klien dan orang tuanya. Karena klienlah yang akan menjalani rehabilitasi dan yang akan mengambil manfaat dari program tersebut. Adapun beberapa jenis program rehabilitasi adalah sebagai berikut:

a. Program terapi fisik 

Tujuannya program terapi fisik adalah untuk mengembangkan kekuatan, koordinasi, keseimbangan dan belajar menggunakan alat-alat bantu. Kegiatan program terapi fisik terdiri dari hal-hal sebagai berikut: 

  1. Evaluasi kemampuan gerak seperti duduk, merangkak, berdiri, berjalan, menggerakkan anggota tubuh. 
  2. Latihan reedukasi motorik, berjalan, menggunakan alat-alat bantu seperti tongkat, kruk, kursi roda.

b. Program terapi okupasi 

Program ini memfokuskan pada latihan aktivitas kehidupan sehari-hari (ADL) seperti makan, mandi, berpakaian, berdandan yang dilakukan sendiri. Kegiatan berupa aktivitas-aktivitas ini membutuhkan latihan keluwesan dan menggunakan alat-alat bantu. Tujuannya untuk mengembangkan kemandirian dalam kehidupan sehari-hari semaksimal mungkin.

c. Program terapi rekreasi 

Program rekreasi dapat dilaksanakan juga dalam terapi bermain sebagai penyembuhan melalui permainan yang sesuai dengan kelainannya. Program rekreasi sebagai sarana dan sasaran perubahan tingkah laku yang sifatnya menyembuhkan. Kegiatannya berupa permainan yang dilakukan di dalam ruangan maupun di luar ruangan, berdarmawisata, permainan kelompok, menyanyi, dan kamping. Tujuannya untuk sosialisasi dan mengembangkan pengalaman baru.

d. Program terapi vokasional 

Kegiatannya terapi vokasional berupa program keterampilan dasar, penempatan intensif dalam perusahaan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang untuk mendapatkan penghasilan setelah selesai menjalankan program rehabilitasi. Tujuannya untuk mempersiapkan penca mencapai penampilan diri yang bermanfaat, atau mempersiapkan para penca menjadi individu yang produktif, bekerja di sheltered workshop atau di masyarakat.

e. Program terapi bicara dan pendengaran 

Kegiatan dalam program terapi ini berupa evaluasi mekanisme bicara, pola bicara, kemampuan berbahasa, test audiometer untuk mengetahui ketajaman pendengaran, referal untuk alat bantu dengar, terapi bicara, latihan dalam komunikasi non verbal, mengembangkan kemampuan komunikasi verbal, latihan pendengaran. Tujuannya memberikan treatment gangguan bicara dan pendengaran serta mengembangkan keterampilan komunikasi.

f. Program terapi psikologis 

Kegiatan terapi ini adalah evaluasi tingkat kecerdasan (IQ), perkembangan kepribadian dan attitude-attitude umum, assesment kemampuan latihan dan kemampuan pendidikan, konseling dan terapi jangka pendek untuk problem-problem emosi, identifikasi kesulitan belajar, partisipasi dalam perencanaan pendidikan, program sosial dan vokasional, bimbingan dan penyuluhan kepada orang tua. Tujuannya untuk menentukan kemampuan dan kebutuhan individual, dan memberikan konseling dan psikoterapi.

g. Program pelayanan sosial 

Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi orang tua dan membantu mengatasi problem pribadi maupun problem sosial. Kegiatan adalah aplikasi pendekatan case-work untuk mengetahui lingkup keluarga, sikap keluarga, interpersonal relationship antara kedua orang tua, interview berkala dengan orang tua untuk mengetahui dan mendapatkan kerja sama dalam membantu dan mengetahui kebutuhan klien, diskusi kelompok antara orang tua untuk mendapatkan saling pengertian, menurunkan pikiran dan saling bantu membantu dalam menghadapi masalah, merencanakan penggunaan sumber dari masyarakat misalnya dari lembaga sosial lain, bantuan pemerintah dan penempatan tinggal.

h. Program pendidikan dan latihan 

Tujuan program ini adalah untuk mengembangkan keterampilan intelektual, sosial dan mengurus diri sendiri dan remedial bagi kesulitan belajar. Kegiatan berupa penyelenggaraan sekolah dari mulai TK sampai tingkat lanjutan, program kesiapan sekolah, kelas-kelas pendidikan khusus. Bagi yang sudah menginjak masa remaja diberikan pelajaran berumah tangga, pendidikan seks.

i. Program orientasi dan mobilitas 

Tujuannya program terapi ini adalah untuk mengembangkan keterampilan orientasi dan mobilitas agar dapat bepergian, berjalan dengan aman dan lancar, mengadakan hubungan sosial dengan baik. Kegiatannya berupa melatih indra-indra, mengembangkan kemampuan orientasi lingkungan di sekitarnya dengan menggunakan indra-indra yang masih berfungsi, melatih gerak, berpindah tempat, berjalan baik dengan tongkat atau berjalan sendiri.

Daftar Pustaka

  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Caplin, J.P. 1999. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Sudarsono. 1997. Kamus Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Sudarsono. 1990. Kenakalan Remaja, Prevensi, Rehabilitasi dan Sosialisasi. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Dorland, W.A.N. 2006. Kamus Kedokteran Dorland. Jakarta: EGC.
  • Banja. 1990. Dasar-dasar Rehabilitasi Anak Luar Biasa. Surakarta: UNS Press.
  • Suparlan, Parsudi. 1993. Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • Syafitri, R. 2013. Koping Stres pada Pecandu Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang) yang Menjalani Rehabilitasi di Wisma Sirih Rumah Sakit Khusus Kalimantan Barat. Jurnal Keperawatan PRONERS.
  • Coleman, J.S. 1988. Sosial Capital in The Creation of Human Capital. American Journal of Sociology.

PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Rehabilitasi (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis dan Program). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2020/11/rehabilitasi.html