Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Saham (Pengertian, Manfaat, Risiko, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi Harga)

Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Pemilik bukti tersebut disebut dengan investor, dimana akan mempunyai hak terhadap pendapatan, kekayaan dan berbagai kondisi perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik.

Saham (Pengertian, Manfaat, Risiko, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi Harga)

Saham dikenal juga sebagai sekuritas penyertaan, sekuritas ekuitas, atau cukup disebut ekuitas (equities), yang menunjukkan bagian kepemilikan di sebuah perusahaan. Masing-masing lembar saham biasa mewakili satu suara tentang segala hal dalam pengurusan perusahaan dan menggunakan suara tersebut dalam rapat tahunan perusahaan dan pembagian keuntungan.

Saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas atau yang disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut juga pemilik sebagian dari sebagian perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka dia juga menjadi pemilik/pemegang perusahaan.

Berikut definisi dan pengertian saham dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Rahardjo (2006), saham adalah surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Menurut istilah umum, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan. 
  • Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012), saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. 
  • Menurut Rusdin (2008), saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas keuntungan dan aktiva perusahaan. 
  • Menurut Tandelilin (2001), saham adalah surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. 
  • Menurut Suad (2008), saham adalah secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Hak-hak Pemegang Saham 

Menurut Hartono (2008), terdapat beberapa hak yang dimiliki oleh para pemegang saham, diantaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Hak kontrol. Hak pemegang saham untuk memilih pimpinan perusahaan. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi atau pada tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
  2. Hak menerima pembagian keuntungan. Hak pemegang saham biasa untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Bagian dari keuntungan perusahaan ini berupa deviden dan semua pemegang saham biasa memiliki hak yang sama.
  3. Hak preemptive. Hak untuk mendapatkan persentasi kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Hak preemptive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga persentase pemilikannya tidak berubah. Hal ini bertujuan untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.

Keuntungan dan Kerugian Pemegang Saham 

Investor yang melakukan pembelian saham, otomatis akan memiliki hak di dalam perusahaan yang menerbitkannya. Banyak sedikitnya jumlah saham yang dibeli akan menentukan persentase kepemilikan dari investor tersebut. Semakin besar jumlah saham yang dimiliki investor maka semakin besar juga haknya atas perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Menurut Anorage (2006), terdapat beberapa manfaat yang diperoleh oleh pembeli atau pemegang saham, yaitu sebagai berikut: 

  1. Dividen (dividen), adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai (cash dividen), yaitu kepada setiap pemegang saham dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham, atau dapat pula berupa dividen saham (stock dividen), yaitu kepada setiap pemegang saham dividen dalam bentuk saham, sehingga jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut. 
  2. Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan nilai beli yang lebih rendah. 
  3. Manfaat non-ekonomis, adalah manfaat yang bisa diperoleh pemegang saham atas kepemilikan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan jalannya perusahaan. Semakin besar jumlah saham yang dimiliki investor, maka semakin besar pula hak suaranya dalam RUPS.

Selain memiliki beberapa kelebihan dan keuntungan seperti dijelaskan di atas, saham dikenal juga dengan karakteristik imbal hasil tinggi, risiko tinggi (high risk, high return). Artinya, saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan dan potensi risiko yang tinggi. Saham memungkinkan investor untuk mendapatkan imbal hasil atau capital gain yang besar dalam waktu singkat. Namun, seiring fluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.

Menurut Darmadji dan Fakhrudin (2006), risiko yang dihadapi oleh investor atas kepemilikan saham antara lain adalah sebagai berikut: 

  1. Tidak mendapat dividen. Perusahaan akan membagikan dividen jika operasinya menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika mengalami kerugian. 
  2. Capital loss. Dalam aktivitas perdagangan saham, investor tidak selalu mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Investor juga dihadapkan pada risiko capital gain apabila ia menjual sahamnya dengan harga jual lebih rendah dari harga belinya. 
  3. Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi. Ini berarti setelah semua aset perusahaan tersebut dijual, hasil penjualan terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa, baru dibagikan kepada para pemegang saham.
  4. Saham dikeluarkan dari bursa (delisting). Saham perusahaan di-delist dari bursa karena kinerja yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai Peraturan Efek di Bursa. Saham yang di-delist tentu saja tidak dapat lagi diperdagangkan di bursa, namun tetap dapat diperdagangkan diluar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga sebelumnya. 
  5. Saham dihentikan sementara (suspensi). Saham yang di-suspend atau diberhentikan sementara perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek, menyebabkan investor tidak dapat menjual sahamnya hingga suspensi tersebut dicabut. Suspensi dilakukan oleh otoritas bursa jika suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, dan berbagai kondisi lain yang mengharuskan otoritas bursa men-suspend perdagangan saham tersebut sampai perusahaan yang bersangkutan memberikan konfirmasi atau kejelasan informasi lainnya, agar informasi yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi. Jika telah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka suspensi atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan kembali seperti semula.

Jenis-jenis Saham 

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2012), saham dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

a. Jenis saham berdasarkan kemampuan hak tagih 

Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas dua jenis, yaitu: 

  1. Saham biasa (common stock), yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. 
  2. Saham preferen (preferred stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti ini dikehendaki oleh investor.

b. Jenis saham berdasarkan cara pemeliharaan 

Dilihat dari cara pemeliharaannya, saham dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Saham atas unjuk (bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindah-tangankan dari satu investor ke investor lain.
  2. Saham atas nama (registered stock), merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya, dan dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

c. Jenis saham berdasarkan kinerja perdagangan 

Ditinjau dari kinerja perdagangannya, maka saham dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, yaitu: 

  1. Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen. 
  2. Saham pendapatan (income stock), yaitu saham biasa dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. 
  3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu terdapat juga growth stock lesser known, yaitu saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri namun memiliki ciri growth stock.
  4. Saham spekulatif (spekulative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti. 
  5. Saham sklikal (counter cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Harga Saham 

Harga saham ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pada saat permintaan saham meningkat, maka harga saham tersebut akan cenderung meningkat. Sebaliknya, pada saat banyak orang menjual saham tersebut cenderung akan mengalami penurunan.

Menurut Widoatmodjo (2005), jenis-jenis harga saham antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Harga nominal. Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal. 
  2. Harga perdana. Harga ini merupakan pada waktu harga saham tersebut dicatat dibursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwrite) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana.
  3. Harga pasar. Kalau harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatat dibursa. Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.
  4. Harga pembukaan. Harga pembukuan adalah harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat jam bursa dibuka. Bisa saja terjadi pada saat dimulainya hari bursa itu sudah terjadi transaksi atas suatu saham, dan harga sesuai dengan yang diminta oleh penjual dan pembeli. Dalam keadaan demikian, harga pembukuan bisa menjadi harga pasar, begitu juga sebaliknya harga pasar mungkin juga akan menjadi harga pembukaan. Namun tidak selalu terjadi. 
  5. Harga penutupan. Harga penutupan adalah harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat akhir hari bursa. Pada keadaan demikian, bisa saja terjadi pada saat akhir hari bursa tiba-tiba terjadi transaksi atas suatu saham, karena ada kesepakatan antar penjual dan pembeli. Kalau ini yang terjadi maka harga penutupan itu telah menjadi harga pasar. Namun demikian, harga ini tetap menjadi harga penutupan pada hari bursa tersebut. 
  6. Harga tertinggi. Harga tertinggi suatu saham adalah harga yang paling tinggi yang terjadi pada hari bursa. Harga ini dapat terjadi transaksi atas suatu saham lebih dari satu kali tidak pada harga yang sama. 
  7. Harga terendah. Harga terendah suatu saham adalah harga yang paling rendah yang terjadi pada hari bursa. Harga ini dapat terjadi apabila terjadi transaksi atas suatu saham lebih dari satu kali tidak pada harga yang sama. Dengan kata lain, harga terendah merupakan lawan dari harga tertinggi. 
  8. Harga rata-rata. Harga rata-rata merupakan perataan dari harga tertinggi dan terendah.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham 

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham di pasar modal, hal ini terjadi karena harga saham dapat mempengaruhi oleh faktor eksternal dari perusahaan maupun faktor internal perusahaan. Pada umumnya harga saham dipengaruhi oleh kondisi perusahaan. Semakin baik kinerja suatu perusahaan akan berdampak pada laba yang diperoleh perusahaan dan keuntungan yang didapat oleh investor, sehingga akan mempengaruhi peningkatan harga saham.

Menurut Fred dan Bringham (2001), faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham antara lain adalah sebagai berikut: 

  1. Laba per lembar saham (Earning per Share). Semakin tinggi profit yang diterima oleh investor akan memberikan tingkat pengembalian investasi yang cukup baik. Hal ini akan menjadi motivasi bagi investor untuk mau melakukan investasi yang lebih besar lagi yang secara otomatis akan menaikkan harga saham perusahaan. 
  2. Tingkat bunga. Mempengaruhi laba perusahaan, karena bunga adalah biaya, jadi semakin tinggi suku bunga akan menurunkan laba perusahaan. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi, jika suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya dan ditukarkan dengan obligasi, hal ini akan menurunkan harga saham. 
  3. Jumlah kas dividen yang diberikan. Peningkatan pembagian dividen dalam jumlah yang besar akan meningkatkan harga saham dan juga meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan.
  4. Jumlah laba yang diperoleh perusahaan. Investor pada umumnya melakukan investasi di perusahaan yang memiliki profit cukup baik, karena menunjukkan prospek yang cerah dan dapat menarik investor untuk berinvestasi yang nantinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan. 
  5. Tingkat risiko dan pengembalian. Meningkatnya tingkat risiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan akan mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut. Pada umumnya semakin tinggi tingkat risikonya akan semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang akan diperoleh.

Daftar Pustaka

  • Rahardjo, Sapto. 2006. Kiat Membangun Aset Kekayaan (Panduan Investasi Saham). Jakarta: Elex Media Komputindo.
  • Darmadji, T., dan Fakhruddin. 2012. Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
  • Darmadji, T., dan Fakhrudin. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
  • Tandelilin, Eduardus. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Yogyakarta: BPFE.
  • Suad, Husnan. 2008. Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan. BPFE: Yogyakarta.
  • Hartono, Jogiyanto. 2008. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE.
  • Rusdin. 2008. Pasar Modal Teori Masalah dan Kebijakan dalam Praktek. Bandung: Alfabeta.
  • Anoraga, Pandji. 2006. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Fred, W.J., dan Bringham, E.F. 2001. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga.
  • Widoatmodjo, Sawidji. 2005. Cara Sehat Investasi di pasar Modal. Jakarta: Elex Media Komputindo.

PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Saham (Pengertian, Manfaat, Risiko, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi Harga). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2021/02/saham.html