Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pendidikan Inklusif (Pengertian, Prinsip, Model, Tujuan dan Karakteristik)

Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang terbuka, mengakomodasi dan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan membutuhkan pendidikan layanan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan kelas yang sama tanpa diskriminatif.

Pendidikan Inklusif (Pengertian, Prinsip, Model, Tujuan dan Karakteristik)

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 70 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Pengertian yang lain menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru disebutkan bahwa pendidikan inklusif adalah pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lain pada satuan pendidikan umum dan satuan pendidikan kejuruan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, pendidik, tenaga kependidikan dan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.

Berikut definisi dan pengertian pendidikan inklusif dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Garinda (2015), pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan dengan peserta didik di sekolah umum. 
  • Menurut Ilahi (2016), pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Melalui pendidikan inklusif, anak berkelainan dididik bersama anak-anak lainya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dan dalam pendidikan inklusif semua anak memiliki hak dan kesempatan belajar yang sama dengan siswa reguler. 
  • Menurut Sumiyati (2011), pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang terbuka dengan mengakomodasi semua peserta didik yang membutuhkan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan peserta didik lainnya tanpa diskriminatif dengan cara belajar bersama. 
  • Menurut Effendi (2008), pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan dan terbuka bagi anak berkelainan, apapun kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.

Tujuan Pendidikan Inklusif 

Menurut Budiyanto (2017), tujuan pendidikan inklusif dibagi menjadi dua, yaitu tujuan umum adalah memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya kepada semua anak, khususnya anak-anak penyandang kebutuhan pendidikan khusus. Sedangkan tujuan khusus yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan perolehan hasil belajar bagi semua peserta didik, meningkatkan pemberdayaan nilai-nilai budaya lokal dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan, dan meningkatkan peran tiga komponen (orang tua, masyarakat, dan pemerintah) dalam penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Ilahi (2016), pendidikan inklusif memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Sedangkan menurut Sumiyati (2011), tujuan pendidikan inklusif adalah: 

  1. Terpenuhinya hak atas pendidikan yang layak dan memberikan akses seluas-luasnya bagi semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus. 
  2. Terwujudnya pemerataan penyelenggaraan sistem pembelajaran yang layak dan berkualitas sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan individu siswa. 
  3. Terwujudnya pembentukan manusia sosial yang menjadi bagian integral dalam keluarga, masyarakat dan bangsa.

Prinsip-prinsip Pendidikan Inklusif 

Menurut Mudjito, dkk (2012), pendidikan inklusif mempunyai prinsip-prinsip filosofis, yaitu sebagai berikut: 

  1. Semua anak mempunyai hak untuk belajar dan bermain bersama. 
  2. Anak-anak tidak boleh direndahkan atau dibedakan berdasarkan keterbatasan atau kesulitan dalam belajar. 
  3. Tidak ada satu alasan-pun yang dapat dibenarkan untuk memisahkan anak selama ia sekolah. Anak-anak saling memiliki bukan untuk dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Sedangkan menurut Budiyanto (2017), prinsip-prinsip dalam pendidikan inklusif yaitu: 

  1. Setiap anak termasuk dalam komunitas setempat dan dalam satu kelas atau kelompok. 
  2. Hari sekolah diatur penuh dengan tugas-tugas pembelajaran kooperatif dengan perbedaan pendidikan dan kefleksibelan dalam memilih dengan sepuas hati. 
  3. Guru bekerja sama dan mendapat pengetahuan pendidikan umum, khusus dan teknik belajar individu serta keperluan-keperluan pelatihan dan bagaimana mengapresiasikan keanekaragaman dan perbedaan individu dalam pengorganisasian kelas.

Karakteristik Pendidikan Inklusif 

Menurut Ilahi (2016), pendidikan inklusif memiliki aspek-aspek atau karakteristik khusus yang membedakan dengan yang lain, yaitu sebagai berikut:

a. Kurikulum yang fleksibel 

Penyesuaian kurikulum dalam pendidikan inklusif lebih menekankan pada bagaimana memberikan perhatian penuh terhadap kebutuhan peserta didik, perlu adanya penyesuaian kurikulum berkaitan dengan waktu penguasaan terhadap sejumlah materi pelajaran. Fleksibilitas kurikulum harus menjadi prioritas utama dalam memberikan kemudahan pada peserta didik yang belum mendapatkan layanan pendidikan terbaik demi menunjang karier dan masa depanya. Misalnya dengan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama berkaitan dengan keterampilan dan potensi peserta didik yang belum berkembang.

b. Pendekatan pembelajaran yang fleksibel 

Dalam kelas inklusif terdapat peserta didik yang beragam salah satunya dalam hal kemampuan memahami materi pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pendidikan inklusif seorang pendidik harus mampu menggunakan pendekatan yang mampu mengakomodasi seluruh peserta didik tanpa menyulitkan peserta didik dengan berkebutuhan khusus sesuai dengan tingkat kemampuannya.

c. Sistem evaluasi yang fleksibel 

Penilaian dalam pendidikan inklusif harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik termasuk peserta didik dengan kebutuhan khusus. Pendidik harus memperhatikan keseimbangan kebutuhan antara peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik normal lainya.

d. Pembelajaran yang ramah 

Pembelajaran yang ramah sangat diperlukan demi mendorong kelancaran dalam pelaksanaan pendidikan inklusif. Para peserta didik berkebutuhan khusus memerlukan dukungan dan motivasi yang mampu mendorong mereka untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan. Oleh karenanya, komponen utama yang diperlukan adalah adanya lingkungan yang ramah.

Model-model Pendidikan Inklusif 

Menurut Darma dan Rusyid (2013), terdapat beberapa model atau bentuk dari sekolah inklusif, yaitu sebagai berikut: 

  1. Kelas reguler (inklusi penuh). Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama. 
  2. Kelas reguler dengan kluster. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas reguler dalam kelompok khusus.
  3. Kelas reguler dengan kluster dan pull out. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas reguler dalam kelompok khusus , dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke kelas lain untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. 
  4. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian. Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak normal di kelas reguler. 
  5. Kelas khusus penuh. Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.

Manfaat Pendidikan Inklusif 

Pendidikan inklusif membantu untuk memastikan bahwa anak-anak dengan dan tanpa mengalami hambatan dapat tumbuh dan hidup bersama. Menurut Garinda (2015), beberapa manfaat dari pendidikan inklusif adalah sebagai berikut:

a. Manfaat bagi siswa 

  1. Anak-anak mengembangkan persahabatan, persaudaraan, dan belajar bagaimana bermain dan berinteraksi satu sama lain.
  2. Anak-anak mempelajari bagaimana harus bersikap toleran terhadap orang lain. 
  3. Anak-mengembangkan citra yang lebih positif dari diri mereka sendiri dan mempunyai sikap yang sehat tentang keunikan yang ada pada orang lain. 
  4. Melatih dan membiasakan untuk menghargai dan merangkul perbedaan dengan menghilangkan budaya labeling atau memberi cap negatif pada orang lain.
  5. Anak-anak mempelajari model dari orang-orang yang berhasil, meskipun mereka memiliki tantangan dan hambatan. 
  6. Memunculkan rasa percaya diri melalui sikap penerimaan dan pelibatan di dalam kelas. 
  7. Anak-anak dengan kebutuhan khusus memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan baru dengan mengamati dan meniru anak-anak lain.
  8. Anak-anak didorong untuk menjadi lebih berakal, kreatif dan kooperatif.

b. Manfaat bagi guru 

  1. Guru berkembang secara profesional dengan mengembangkan keterampilan baru dan memperluas perspektif mereka tentang perkembangan anak.
  2. Guru memiliki kesempatan untuk mempelajari dan mengembangkan kemitraan dengan masyarakat lain. 
  3. Guru belajar untuk berkomunikasi dengan lebih efektif dengan bekerja sebagai tim.
  4. Guru membangun hubungan yang kuat dengan orang tua.
  5. Guru berusaha meningkatkan kredibilitas mereka sebagai seorang profesional yang berkualitas. 
  6. Guru senantiasa mengembangkan kreativitas dalam mengelola pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. 
  7. Guru tertantang untuk terus menerus belajar melalui perbedaan yang dihadapi di kelas.
  8. Guru terlatih dan terbiasa untuk memiliki budaya kerja yang positif, kreatif, inovatif, fleksibel, dan akomodatif terhadap semua anak didiknya dengan segala perbedaan.

c. Manfaat bagi orang tua dan keluarga 

  1. Menjadi lebih mengetahui sistem belajar di sekolah. 
  2. Meningkatkan kepercayaan terhadap guru dan sekolah. 
  3. Memperkuat tanggung jawab pendidikan anak di sekolah dan di rumah. 
  4. Mengetahui dan mengikuti perkembangan belajar anak.
  5. Semakin terbuka dan ramah bekerja sama dengan guru. 
  6. Mempermudah mengajak anak belajar di sekolah.
  7. Semua keluarga harus belajar untuk mempelajari lebih lanjut tentang perkembangan anak.
  8. Semua keluarga senang melihat anak-anak mereka berteman dengan kelompok yang beragam anak-anak. 
  9. Semua keluarga memiliki kesempatan untuk mengajar anak-anak mereka tentang perbedaan-perbedaan individual dan keberagaman.

d. Manfaat bagi masyarakat 

  1. Mengontrol terlaksananya sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di lingkungannya.
  2. Sebuah komunitas akan menjadi lebih mudah menerima dan mendukung semua orang. 
  3. Masyarakat yang lebih beragam membuka lebih kreatif, dan lebih terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan kesempatan.
  4. Pendidikan inklusif membantu anak berkebutuhan khusus untuk menjadi lebih siap untuk tanggung jawab dan hak-hak kehidupan masyarakat. 
  5. Ikut menjadi sumber belajar dan semakin terbuka dan ramah bermitra dengan sekolah.

e. Manfaat bagi pemerintah 

  1. Anak berkebutuhan khusus mendapat hak pendidikan yang sama dan mendapatkan kesempatan pendidikan lebih luas.
  2. Mempercepat penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pendidikan terlaksana berlandaskan pada asas demokrasi, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Daftar Pustaka

  • Garinda, Dadang. 2015. Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung: Refika Aditama.
  • Ilahi, Mohammad Takdir. 2016. Pendidikan Inklusif Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta: Ar-Ruz Media.
  • Sumiyati. 2011. Paud Inklusi Paud Masa Depan. Yogyakarta: Cakrawala Institute.
  • Efendi. 2008. Pengantar Psikopedogogik Anak berkelainan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Budiyanto. 2017. Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal. Jakarta: Prenamedia Group.
  • Mudjito, dkk. 2012. Pendidikan Inklusif. Jakarta: Badouse Media.
  • Darma, I.P., dan Rusyid, B. 2013. Pelaksanaan Sekolah Inklusi di Indonesia. Proseding Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat, Vol.2, No.2.

PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pendidikan Inklusif (Pengertian, Prinsip, Model, Tujuan dan Karakteristik). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2021/06/pendidikan-inklusif-pengertian-prinsip.html