E - Commerce - Pengertian, Karakteristik, Jenis, Manfaat dan Permasalahan
Perdagangan elektronik atau E-Commerce adalah suatu mekanisme dan proses bisnis secara elektronik, yang menghubungkan perusahaan, komunitas dan konsumen tertentu dalam menyediakan barang, jasa, pengambil alih hak, kontrak dan pembayaran melalui transaksi digital/elektronik. E-Commerce mencakup distribusi, penjualan, pembelian, marketing dan service dari sebuah produk yang dilakukan dalam sebuah sistem elektronika seperti internet atau bentuk jaringan internet yang lain.
Istilah E-Commerce berasal dari bahasa Inggris, yaitu penggabungan antara dua buah kata, E dan Commerce. Kata (E) atau electronic adalah ilmu elektronik (muatan listrik), alat-alat elektronik, atau semua hal yang berhubungan dengan dunia elektronika dan teknologi. Sedangkan (C) commerce adalah perdagangan dan perniagaan. Sehingga E-commerce adalah transaksi perdagangan melalui media elektronik yang terhubung dengan internet.
E-commerce juga merupakan seluruh transaksi nilai yang melibatkan transfer informasi, produk, jasa atau pembayaran melalui jaringan elektronika sebagai media. Melalui media tersebut barang dan jasa yang bernilai ekonomi yang diracang, dihasilkan, diiklankan, dikatalogkan, diinventarisasi, dibeli atau dikirimkan.
Pengertian E-Commerce
Berikut definisi dan pengertian perdagangan elektronik atau E-Commerce dari beberapa sumber buku:
- Menurut purbo dan Wahyudi (2001), E-Commerce adalah satu set dinamis teknologi aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
- Menurut Indrajit (2001), E-Commerce adalah suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antar dua buah institusi (B-to-C) maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C).
- Menurut Sanusi (2004), E-Commerce adalah sebuah konsep umum yang mencangkup keseluruhan bentuk transaksi bisnis atau pertukaran informasi yang dilaksanakan dengan menggunakan/memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, yang terjadi antara perusahaan dan konsumen, atau antara perusahaan dan lembaga-lembaga administrasi publik.
- Menurut Purwaningsih (2010), E-Commerce adalah persetujuan jual beli antara pihak pembeli dengan penjual secara elektronik yang biasanya menggunakan jaringan komputer pribadi. Dalam hal ini, konsumen yang menggunakan browser web untuk melakukan pemesanan dan menyediakan informasi dengan bentuk pembayaran seperti kartu kredit, digital cash atau cek elektronik.
- Menurut Barkatullah dan Prasetyo (2005), E-Commerce adalah transaksi dagang antara penjual dan pembeli untuk menyediakan barang, jasa, atau mengambil alih hak. Kontrak ini dilakukan dengan media elektronik (digital medium) di mana para pihak tidak hadir secara fisik. Media ini terdapat di dalam jaringan umum dengan sistem terbuka yaitu Internet atau World Wide Web.
Karakteristik E-Commerce
Menurut Sakti (2001), transaksi melalui E-Commerce memiliki beberapa perbedaan dengan perdagangan konvensional biasa, adapun karakteristik E-Commerce antara lain yaitu sebagai berikut:
a. Transaksi Tanpa Batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go internasional . Sehingga hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri. Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan hanya membuat situs web dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu 24 jam, dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara online.
b. Transaksi Anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
c. Produk Digital dan Non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik, dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara download secara elektronik. Dalam perkembangannya objek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainya.
d. Produk Barang Tidak Berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang E-Commerce dengan menawarkan barang tidak berwujud seperti data, software, dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Jenis-jenis E-Commerce
Menurut Barkatullah dan Prasetyo (2005) dan Pratama (2015), E-Commerce dapat diklasifikasikan dalam bebeapa jenis, yaitu sebagai berikut:
a. Bisnis ke Bisnis (Business to Business)
Bisnis ke Bisnis (Business to Business) disingkat dengan B2B adalah transaksi secara elektronik antara entitas atau obyek bisnis yang atau ke obyek bisnis lainnya. Transaksi B2B merupakan sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis. Aktivitas E-Commerce dalam ruang lingkup ini ditujukan untuk menunjang kegiatan para pelaku bisnis itu sendiri. Pebisnis yang mengadakan perjanjian tentu saja adalah para pihak yang bergerak dalam bidang bisnis yang dalam hal ini meningkatkan dirinya dalam suatu perjanjian untuk melakukan usaha dengan pihak pebisnis lainnya.
Karakteristik E-Commerce model B2B adalah:
- Tranding Partner yang sudah saling mengentahui dan antar mereka sudah saling terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama. Pertukaran informasi yang dilakukan antar pembisnis tersebut atas dasar kebutuhan dan kepercayaan.
- Pertukaran informasi yang dilakukan dengan format yang sudan sudah disepakati. Jadi, service sistem yang digunakan antar kedua pembisnis juga menggunakan standar yang sama.
- Salah satu pelaku bisnis tidak harus menunggu rekan bisnisnya untuk mengirimkan datanya.
- Sarana yang digunakan EDI (Electronic Data Interchange) dan model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dengan model ini antar pelaku bisnis lebih mudah untuk mendistribusikan informasi yang dimilikinya.
b. Bisnis ke Konsumen (Business to Consumer)
Salah satu bagian dari proses E-Commerce Retail atau ECommerce Businness to Customer (B2C) ini adalah proses Dropship, yaitu proses pemesanan barang oleh konsumen untuk kemudian dilakukan proses pengiriman barang pesanan tersebut sesuai dengan alamat yang diberikan oleh konsumen.
Karakteristik E-Commerce model B2C adalah:
- Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan untuk umum.
- Servis yang diberikan bersifat umum dengan menggunakan layanan sudah dinikmati masyarakat secara ramai.
- Servis diberikan berdasarkan permohonan. Konsumen melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
- Pendekatan yang dilakukan adalah Client Server, dimana konsumen berada pada sisi Client, dengan menggunakan Web Browser untuk mengaksesnya, dan pelaku usaha berada pada sisi server.
c. Konsumer ke Konsumen (Consumer to Consumer)
Konsumen ke Konsumen merupakan tradisi bisnis secara elektronik yang dilakukan antar konsumen untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu. Contohnya: tokopedia.com dan bukalapak.com.
Karakteristik E-Commerce model C2C adalah:
- Pada lingkup konsumen ke konsumen bersifat khusus karena transaksi yang dilakukan hanya antar konsumen saja, seperti Lelang Barang.
- Internet dijadikan sebagai saran tukar menukar informasi tentang produk baik mengenai harga, kualitas dan pelayanannya.
- Konsumen juga membentuk komunitas pengguna atau penggemar suatu produk.
Selain dari ke tiga jenis E-Commerce tersebut, masih terdapat jenis lain yang sudah digunakan, antara lain yaitu:
- Konsumen ke Bisnis (Consumer to Business), adalah transaksi yang memungkinkan individu menjual barang pada perusahaan yang membutuhkan. Contohnya EBay (www.ebay.com) dan lapak kaskus (www.kaskus. co.id).
- Pemerintah ke Bisnis (Government to Busines), adalah bentuk dari E-Commerce yang melibatkan pemerintah (Government) dengan pihak bisnis (Perusahaan). Contohnya transaksi G2C adalah perusahaan membayar pajak secara online kepada pemerintah.
- Government to Citizen (G2C), merupakan E-Commerce yang melibatkan pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dengan masyarakat umum (baik pribadi maupun kelompok, namun bukan dalam bentuk perusahaan). Contoh pemerintah suatu wilayah ingin melelang sejumlah peralatan kantor dan beberapa buah gedung kepada masyarakat umum, baik perorangan maupun kelompok (bukan perusahaan).
Manfaat dan Permasalahan E-Commerce
E-Commerce dalam pelaksanaannya memiliki beberapa manfaat, antara lain yaitu sebagai berikut:
- Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar). Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media komputer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
- Menurunkan biaya operasional (operating cost). Transaksi E-commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi.
- Melebarkan jangkauan (global reach). Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
- Meningkatkan customer loyalty. Ini disebabkan karena sistem transaksi E-commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
- Meningkatkan supply management. Transaksi E-commerce menyebabkan mengefisienkan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
Adapun kekurangan yang menjadi permasalahan yang sering ditemukan dalam E-Commerce adalah:
- Akan kehilangan dari segi finansial secara langsung karena adanya kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
- Adanya pencurian informasi yang sangat rahasia dan berharga. Gangguan yang muncul bisa membongkar semua informasi rahasia itu pada pihak yang tidak berhak dan mengakibatkan kerugian besar bagi korban.
- Kehilangan kesempatan bisnis atau kerugian pelanggan karena gangguan pelayanan. Seperti kesalahan yang bersifat non-teknis (aliran listrik tiba tiba padam).
- Adanya pengaksesan ke sumber pihak yang tidak berhak. Seperti seorang hacker yang membobol sistem perbankan. Kemudian memindahkan sejumlah rekening milik orang lain ke rekeningnya sendiri.
- Dapat kehilangan sebuah kepercayaan dari para konsumen. Karena faktor-faktor seperti adanya usaha sengaja yang dilakukan pihak luar yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut. Terjadinya kerugian yang tidak terduga-duga, karena adanya gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidak-jujuran, kesalahan dari faktor manusia ataupun kesalahan dari sistem elektronik.
Daftar Pustaka
- Purbo, Onno W. dan Wahyudi, Aang Arif. 2001. Mengenal E-Commerce. Jakarta: Elex Media Komputindo.
- Indrajit, Richardus Eko. 2001. E-Commerce Kiat dan Strategi Bisnis di Dunia Maya. Jakarta: Gramedia.
- Sanusi, M. Arsyad. 2004. Teknologi Informasi dan Hukum E-Commerce. Jakarta: Dian Ariesta.
- Purwaningsih, Endang. 2010. Hukum Bisnis. Bogor: Ghalia Indonesia.
- Barkatullah, Abdul Halim dan Prasetyo, Teguh. 2005. Bisnis E-Commerce Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Sakti, Nufransa Wira. 2001. Perpajakan dalam E-commerce, Belajar dari Jepang. Berita Pajak No. 1443/Tahun XXXIII/15 Mei 2001.
- Pratama, Putu Agus Eka. 2015. E-Commerce, E-Business, dan Mobile Commerce. Bandung: Informatika.