Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Penyusunan Modul Pembelajaran

Modul pembelajaran adalah bahan ajar cetak yang disusun secara sistematis berdasarkan kurikulum tertentu dan dikemas dalam bentuk satuan terkecil pembelajaran dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik, sehingga mudah dipelajari secara mandiri dengan bantuan terbatas dari pendidik atau orang lain.

Modul Pembelajaran - Pengertian, Karakteristik, Jenis, Komponen dan Penyusunan

Modul pembelajaran merupakan sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan-batasan materi pembelajaran, petunjuk kegiatan belajar, latihan dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan dan dapat digunakan secara mandiri.

Modul memiliki sifat self contained artinya dikemas dalam satu kesatuan yang utuh untuk mencapai kompetensi tertentu. Modul juga memiliki sifat membantu dan mendorong pembacanya untuk mampu membelajarkan diri sendiri (self instructional) dan tidak bergantung pada media lain (stand alone) dalam penggunaannya.

Pengertian Modul Pembelajaran 

Berikut definisi dan pengertian modul pembelajaran dari beberapa sumber buku: 

  1. Menurut Setiyadi, dkk (2017), modul pembelajaran adalah bahan ajar cetak yang disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik, serta sesuai dengan usia dan tingkat pengetahuan mereka agar dapat melakukan pembelajaran mandiri. 
  2. Menurut Depdiknas (2002), modul pembelajaran adalah suatu kesatuan bahan belajar yang disajikan dalam bentuk self-instruction, artinya bahan belajar yang disusun di dalam modul dapat dipelajari peserta didik secara mandiri dengan bantuan yang terbatas dari pendidik atau orang lain. 
  3. Menurut Daryanto (2013), modul pembelajaran adalah salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis, di dalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. 
  4. Menurut Nasution (2011), modul pembelajaran adalah suatu unit yang lengkap yang berdiri sendiri dan terdiri atas suatu rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk membantu pelajar dalam mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas. 
  5. Menurut Purwanto, dkk (2007), modul pembelajaran adalah bahan ajar yang dirancang secara sistematis berdasarkan kurikulum tertentu dan dikemas dalam bentuk satuan terkecil dan memungkinkan dipelajari secara mandiri dalam satuan waktu tertentu.
  6. Menurut Winkel (2009), modul pembelajaran adalah satuan program dalam kegiatan belajar mengajar di kelas suatu program yang terkecil dalam pembelajaran, yang dipelajari oleh siswa sendiri secara mandiri perorangan atau diajarkan oleh siswa kepada dirinya sendiri (self-instructional).

Tujuan dan Fungsi Modul Pembelajaran 

Menurut Mulyasa (2010), modul pembelajaran memiliki tujuan untuk meningkatkan efisien dan efektivitas pembelajaran, baik waktu, dana fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal. Modul juga dapat meningkatkan kemandirian dalam belajar. Sedangkan menurut Hartoyo (2009), tujuan modul adalah memeperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal dan mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indra, baik peserta didik ataupun tenaga pengajar. 

Adapun menurut Nasution (2011), tujuan modul pembelajaran antara lain yaitu: 

  1. Membuka kesempatan bagi pelajar untuk belajar menurut kecepatannya masing-masing. 
  2. Memberikan kesempatan bagi pelajar untuk belajar menurut caranya masing-masing, oleh sebab mereka menggunakan teknik yang berbeda-beda untuk memecahkan masalah tertentu berdasarkan latar belakang pengetahuan dan kebiasaan masing-masing.
  3. Memberi pilihan dari sejumlah besar topik dalam rangka suatu mata pelajaran, mata kuliah, bidang studi atau disiplin bila kita anggap bahwa pelajar tidak mempunyai pola minat yang sama atau motivasi yang sama untuk mencapai tujuan yang sama. 
  4. Memberikan kesempatan bagi pelajar untuk mengenal kelebihan dan kekurangannya dan memperbaiki kelemahannya melalui modul remidial, ulangan-ulangan atau variasi dalam cara belajar.

Sedangkan menurut Depdiknas (2008), fungsi modul adalah: 

  1. Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal. 
  2. Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indra, baik peserta belajar maupun pengajar/instruktur. 
  3. Dapat digunakan secara tepat dan bervariasi, seperti untuk meningkatkan motivasi dan gairah belajar, mengembangkan kemampuan dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sumber belajar lainnya yang memungkinkan pelajar untuk belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.
  4. Memungkinkan pelajar dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.

Karakteristik Modul Pembelajaran 

Menurut Depdiknas (2008), modul pembelajaran yang baik harus memiliki beberapa karakteristik, yaitu sebagai berikut:

a. Self Instructional 

Pada karakteristik ini, pelajar dituntut untuk belajar secara mandiri, tanpa bantuan dari seorang pengajar. Sehingga modul dirancang sedemikian rupa agar pelajar mudah dalam mencerna isi materi modul tersebut. Ciri-ciri modul pembelajaran dianggap self instructional adalah: 

  1. Memuat tujuan pembelajaran dengan jelas dan menggambarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. 
  2. Memuat materi pembelajaran yang dikemas secara spesifik sehingga memudahkan peserta didik mempelajarinya secara tuntas. 
  3. Terdapat contoh dan ilustrasi yang mendukung kejelasan dalam memaparkan materi pembelajaran.
  4. Terdapat soal-soal latihan, tugas dan sejenisnya yang dapat digunakan untuk mengukur penguasaan materi pembacanya. 
  5. Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana, tugas dan lingkungan peserta didik. 
  6. Penggunaan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami dan komunikatif.
  7. Terdapat rangkuman materi pembelajaran. 
  8. Terdapat instrumen penilaian, sehingga peserta didik dapat melakukan penilaian sendiri.
  9. Terdapat umpan balik terhadap penilaian peserta didik untuk mengetahui tingkat penguasan peserta didik. 
  10. Terdapat informasi tentang rujukan, pengayaan, dan referensi yang mendukung materi pembelajaran yang dimaksud.

b. Self Contained 

Self contained yaitu seluruh materi pelajaran dari satu kompetensi atau sub kompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satu bahan ajar secara utuh. Tujuan konsep ini adalah memberikan kesempatan peserta didik untuk mempelajari materi pembelajaran secara tuntas, karena materi dikemas ke dalam satu kesatuan yang utuh.

c. Stand Alone 

Stand alone (berdiri sendiri), yaitu modul yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain. Peserta didik tidak perlu bahan ajar yang lain untuk mempelajari atau mengerjakan tugas pada bahan ajar tersebut. Jika peserta didik masih menggunakan dan bergantung pada bahan ajar lain selain bahan ajar yang digunakan, maka modul tersebut tidak dikategorikan sebagai bahan ajar yang berdiri sendiri.

d. Adaptif 

Modul hendaknya memiliki daya adaptif yang tinggi terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Dikatakan adaptif jika bahan ajar tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, fleksibel digunakan. Dengan memperhatikan percepatan perkembangan ilmu dan teknologi pengembangan modul multimedia hendaknya tetap up to date, serta isi materi pembelajaran dan perangkat lunaknya dapat digunakan sampai kurun waktu tertentu.

e. User Friendly 

Modul hendaknya juga memenuhi kaidah user friendly atau bersahabat dengan pemakaiannya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan merupakan salah satu bentuk user friendly.

Jenis-Jenis Modul Pembelajaran 

Menurut Prastowo (2012), modul pembelajaran dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu:

a. Menurut Penggunaannya 

Dilihat dari penggunaannya, modul terbagi menjadi dua macam, yaitu modul untuk peserta didik dan modul untuk pendidik. Modul untuk peserta didik berisi kegiatan belajar yang dilakukan oleh peserta didik, sedangkan modul untuk pendidik berisi petunjuk pendidik, tes akhir modul, dan kunci jawaban akhir modul.

b. Menurut Tujuan Penyusunannya 

Berdasarkan tujuan penyusunannya, modul pembelajaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

  1. Modul inti. Modul inti adalah modul yang disusun dari kurikulum dasar, yang merupakan tuntutan dari pendidikan dasar umum yang diperlukan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Modul pengajaran ini merupakan hasil penyusunan dari unit-unit program yang disusun menurut tingkat (kelas) dan bidang studi (mata pelajaran). Adapun unit-unit program itu sendiri diperoleh dari hasil penjabaran kurikulum dasar. 
  2. Modul Pengayaan. Modul pengayaan adalah modul hasil dari penyusunan unit-unit program pengayaan yang berasal dari program pengayaan yang bersifat memperluas. Modul ini disusun sebagai bagian dari usaha untuk mengakomodasi peserta didik yang telah menyelesaikan dengan baik program pendidikan dasarnya melalui teman-temannya.

Komponen Modul Pembelajaran 

Menurut Marwarnard (2011), modul pembelajaran yang baik setidaknya terdiri dari beberapa komponen, yaitu sebagai berikut:

a. Bagian Pembuka 

Judul modul perlu menarik perhatian siswa dan memberi gambaran yang mudah tentang materi yang akan dibahas di dalam modul. Bagian pembuka terdiri dari beberapa komponen, yaitu: 

  1. Daftar isi. Daftar Isi menyajikan sebuah topik-topik berupa materi yang dibahas. Topik-topik tersebut diurutkan berdasarkan urutan yang terdapat dalam modul. 
  2. Peta informasi. Modul perlu menyertakan peta informasi. Pada daftar isi akan terlihat materi yang dipelajari, tetapi tidak terlihat kaitan antar materi tersebut. Pada peta informasi akan diperlihatkan kaitan antar materi dalam modul. Peta informasi yang disajikan dalam modul dapat menggunakan diagram isi yang sesuai dengan bahan ajar yang telah dipelajari sebelumnya. 
  3. Daftar tujuan kompetensi umum. Penulisan dalam tujuan kompetensi membantu siswa dalam pembelajaran untuk mengetahui pengetahuan, sikap, atau ketrampilan apa yang dapat dikuasai oleh siswa setelah menyelesaikan pelajaran.

b. Bagian Inti 

Bagian inti atau kegiatan belajar memuat materi yang harus dikuasai siswa. Bagian ini terbagi menjadi beberapa sub bagian yang disebut kegiatan belajar. Bagian inti atau kegiatan belajar terdiri dari beberapa komponen, yaitu: 

  1. Pendahuluan/tinjauan umum materi. Pendahuluan pada suatu modul berfungsi untuk: (1) Memberikan gambaran secara luas dan umum mengenai isi modul, (2) Meyakinkan pembelajaran bahwa materi yang akan dipelajari oleh siswa dan dapat bermanfaat bagi mereka, (3) Meluruskan keinginan siswa mengenal materi yang akan dipelajari, (4) Mengaitkan materi yang telah dipelajari dengan materi yang akan dipelajari, (5) Memberikan petunjuk bagaimana materi yang akan disajikan. Dalam pendahuluan dapat apa yang disajikan dalam peta informasi mengenai materi yang akan dibahas atau dipelajari dan daftar tujuan kompetensi yang akan dicapai oleh siswa yang setelah mempelajari modul. 
  2. Hubungan dengan materi atau pelajaran yang lain. Materi pada modul sebaiknya lengkap, dalam arti semua materi perlu dipelajari tersedia di dalam modul. Bila materi tersebut tersedia pada buku teks maka arahan tersebut dapat diberikan dengan menuliskan judul dan pengarang buku teks tersebut.
  3. Uraian materi. Uraian materi merupakan penjelasan materi secara terperinci tentang materi pembelajaran yang terdapat dalam modul dan yang disampaikan dalam modul tersebut. Isi pembelajaran yang terdapat dalam modul dengan urutan dan susunan yang sistematis, sehingga memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran yang dipelajari. Apabila materi yang dituangkan cukup luas, maka akan dapat dikembangkan ke dalam kegiatan dalam proses pembelajaran. Kegiatan proses pembelajaran memuat uraian materi, penugasan, dan rangkuman materi. 
  4. Penugasan. Penugasan yang terdapat di dalam modul pembelajaran perlu untuk menjelaskan kompetensi apa yang diharapkan dapat tersampaikan dengan baik yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari modul. Penugasan juga menunjukkan kepada siswa bagian mana dalam modul yang merupakan bagian isi yang terpenting sehingga siswa dapat menyelesaikan penugasan dalam isi modul secara tepat. 
  5. Rangkuman. Rangkuman merupakan bagian dalam modul yang menelaah hal-hal pokok isi materi yang terdapat di dalam modul yang telah dibahas atau yang telah dipelajari oleh siswa. Rangkuman diletakan pada bagian dalam modul yang terdapat pada akhir pembahasan materi dalam modul.

c. Bagian Penutup 

Bagian penutup terdiri dari beberapa komponen, yaitu: 

  1. Glosarium atau daftar istilah. Glosarium berisikan definisi-definisi konsep yang dibahas dalam modul. 
  2. Tes akhir. Tes akhir merupakan latihan yang dapat di akhir atau evaluasi untuk siswa kerjakan setelah mempelajari suatu bagian ulangan harian yang terdapat dalam modul. Aturan umum untuk tes akhir ialah bahwa tes tersebut dapat dikerjakan oleh siswa dan siswa dapat mengerjakan tes akhir secara tuntas. 
  3. Indeks. Indeks merupakan istilah-istilah penting yang termuat dalam modul serta halaman dimana istilah tersebut ditemukan. Indeks perlu diberikan dalam modul supaya siswa dapat dengan mudah menemukan topik pembelajaran yang ingin dipelajari. Indeks perlu mengandung kata kunci yang memungkinkan siswa dapat dengan mudah untuk mencarinya.

Langkah-langkah Penyusunan Modul Pembelajaran 

Menurut Daryanto (2013), langkah-langkah dalam penyusunan modul pembelajaran adalah sebagai berikut:

a. Analisis Kebutuhan Modul 

Analisis kebutuhan modul merupakan tindakan menganalisis silabus dengan tujuan mencari informasi yang dibutuhkan para peserta didik yang akan digunakan untuk menyusun sebuah modul pembelajaran. Informasi dalam hal ini adalah kompetensi dasar dan kegiatan pembelajaran adalah materi dasar. Tujuan analisis kebutuhan modul adalah untuk menetapkan jumlah dan judul modul yang harus dijabarkan dalam beberapa pertemuan. Langkah-langkah dalam analisis kebutuhan modul adalah: 

  1. Menetapkan satuan program. Dalam hal ini modul akan dijadikan 1 semester penuh dan atau sebagainya.
  2. Memeriksa ada tidaknya rambu-rambu operasional untuk pelaksanaan program modul tersebut. 
  3. Teliti kompetensi dasar yang akan dibahas, maka akan diperoleh materi pembelajaran yang perlu dibahas untuk menguasai isi materi dan kompetensi dasar tersebut. 
  4. Susun satuan bahan pelajaran yang mencakup materi tersebut, lalu beri nama untuk dijadikan judul modul. 
  5. Daftar satuan modul kemudian diidentifikasi mana yang sudah ada dan yang belum ada.
  6. Susun modul berdasarkan prioritas kebutuhannya. Kemudian tentukan peta modul (tata letak modul pada satu satuan program yang digambar pada diagram).

b. Desain Modul 

Desain modul yang dimaksud disini adalah silabus. Di dalamnya memuat strategi pembelajaran serta media yang digunakan. Silabus digunakan untuk mengacu desain dalam penyusunan modul. Namun jika belum terdapat silabus, dapat dilakukan juga langkah-langkah sebagai berikut: 

  1. Tetapkan kerangka bahan yang akan disusun. 
  2. Tetapkan tujuan akhir (performance objective) yaitu kemampuan yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik setelah selesai mempelajari modul. 
  3. Tetapkan tujuan antara (enable objective) yaitu kemampuan spesifik yang menunjang tujuan akhir. 
  4. Tentukan sistem evaluasi. 
  5. Bila ada silabus maka dapat mengacu untuk menetapkan garis besar materi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 
  6. Materi yang dikandung dalam modul adalah materi dan prinsip yang mendukung untuk pencapaian kompetensi dan harus dikuasai peserta didik. 
  7. Tugas, soal, atau latihan yang harus dikerjakan sampai selesai oleh peserta didik. 
  8. Evaluasi untuk mengukur seberapa besar kemampuan peserta didik dalam menguasai materi modul. 
  9. Kunci jawaban soal.

c. Implementasi 

Implementasi modul dalam kegiatan belajar dilakukan sesuai alur dalam modul. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan seharusnya dipenuhi dengan tujuan pembelajaran dapat tercapai. Strategi pembelajaran dilaksanakan secara konsisten sesuai alur yang ditetapkan.

d. Penilaian 

Tujuan dari penilaian hasil belajar adalah untuk mengetahui seberapa besar penguasaan peserta didik setelah mempelajari materi dalam modul. Penilaian hasil belajar dilakukan menggunakan instrumen yang telah disiapkan pada waktu penulisan modul.

e. Evaluasi dan Validasi 

Modul yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, secara bertahap harus dilakukan evaluasi dan validasi. Evaluasi merupakan maksud untuk mengetahui dan mengukur penerapan pembelajaran dengan modul dapat dilaksanakan sesuai desain pengembangannya atau tidak. Untuk evaluasi dapat dikembangkan suatu instrumen evaluasi yang berdasarkan isi modul. Instrumen sebaiknya untuk pengajar dan peserta didik yang terlibat karena menghasilkan evaluasi yang lebih objektif.

Validasi merupakan proses untuk menguji kesesuaian modul dengan kompetensi yang menjadi target belajar. Validasi dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli yang menguasai kompetensi yang dipelajari. Bila tidak ada maka pengajar bidang dapat menggantikan membantu validasi. Validator memeriksa dengan teliti isi dan bentuk atau kegiatan yang dapat efektif untuk digunakan sebagai media menguasai kompetensi yang menjadi target belajar. Bila modul belum valid maka perlu diperbaiki agar menjadi valid.

f. Jaminan Kualitas 

Modul akan terjamin kualitasnya apabila telah memenuhi kriteria dalam proses pengembangan dan penyusunan modul. Selama proses penulisan dan pembuatan modul harus dilakukan pemantauan agar sesuai dengan desain yang telah ditetapkan. Modul juga perlu diuji agar dapat mengetahui apakah telah memenuhi setiap elemen mutu yang berpengaruh terhadap kualitas modul. Agar kualitas dan mutu suatu modul selalu terjaga, maka dapat dikembangkan suatu standar operasional prosedur dan instrumen untuk menilai tinggi rendahnya kualitas dan mutu suatu modul.

Daftar Pustaka

  • Setiyadi., Wahyu, M., Ismail., & Hamsu. 2017. Pengembangan Modul Pembelajaran Biologi Berbasis Pendekatan Saintifik Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa. Journal of Educational Science and Technology.
  • Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Teknik Belajar dengan Modul. Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Prastowo, Andi. 2012. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: DIVA Press.
  • Daryanto. 2013. Inovasi Pembelajaran Efektif. Bandung: Yrma Widya.
  • Nasution. 2011. Metode Research Penelitian Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Purwanto, dkk. 2007. Pengembangan Modul. Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Depdiknas.
  • Winkel, W.S. 2009. Psikologi Pengajaran. Jakarta: Grasindo.
  • Mulyasa. 2010. Menjadi Guru Profesional (Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan). Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Hartoyo. 2009. Upaya Meningkatkan Prestasi Melalui Pembelajaran Dengan Modul Berbasis Kompetensi. Jurnal Pendidikan Teknik dan Kejuruan, Vol.18, No.1.
  • Depdiknas. 2008. Teknik Penyusunan Modul. Jakarta: Direktorat Jendaral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Penyusunan Modul Pembelajaran. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2022/02/modul-pembelajaran.html