Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kedisiplinan Belajar - Unsur, Bentuk dan Cara Menanamkan

Kedisiplinan belajar adalah suatu bentuk kepatuhan dan ketaatan siswa untuk melaksanakan dan menjalankan peraturan dan tata tertib guru atau sekolah sehingga diperoleh perubahan dalam diri siswa, baik perbuatan maupun sikap dalam proses belajar di rumah maupun di sekolah. Keberhasilan belajar akan dicapai apabila siswa disiplin, namun akan lebih baik apabila disiplin tersebut tumbuh karena kesadaran yang muncul dari dalam diri siswa itu sendiri. Disiplin dalam hal ini adalah disiplin belajar.

Kedisiplinan Belajar - Pengertian, Unsur, Bentuk dan Cara Menanamkan

Kedisiplinan belajar merupakan tindakan yang mencerminkan rasa ketaatan, kepatuhan yang didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran. Disiplin belajar yang baik akan melahirkan suasana yang nyaman ketika pembelajaran. Siswa yang disiplin belajar secara otomatis akan belajar dengan teratur dan bersungguh-sungguh. Sehingga suasana belajar di kelas akan lebih kondusif dan lebih nyaman yang menyebabkan pengoptimalan potensi dan tujuan pendidikan akan lebih mudah untuk dicapai.

Disiplin belajar adalah bentuk latihan yang membuat orang merelakan dirinya untuk melaksanakan tugas tertentu atau menjalankan pola perilaku tertentu walaupun bawaannya adalah malas. Disiplin diperlukan dalam rangka menggunakan pemikiran sehat untuk menentukan jalannya tindakan yang terbaik yang menentang hal-hal yang lebih dikehendaki.

Pengertian Kedisiplinan Belajar 

Berikut definisi dan pengertian kedisiplinan belajar dari beberapa sumber buku: 

  • Menurut Imron (2011), kedisiplinan belajar adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan siswa dalam menjalankan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah dan guru dalam proses pembelajaran karena didorong oleh kesadaran yang ada pada kata hatinya, kesadaran ini diperoleh karena melalui latihan-latihan. 
  • Menurut Mulyasa (2013), kedisiplinan belajar adalah suatu keadaan tertib, dimana orang-orang (siswa) tergabung dalam suatu proses pembelajaran tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dengan kesadaran diri sendiri tanpa ada paksaan, baik peraturan secara tertulis maupun tidak tertulis dalam perubahan tingkah laku. 
  • Menurut Sumantri (2010), kedisiplinan belajar adalah kepatuhan dari siswa untuk melaksanakan kewajiban belajar sehingga diperoleh perubahan pada dirinya, baik itu berupa pengetahuan, perbuatan maupun sikap baik itu belajar di rumah maupun belajar di sekolah.
  • Menurut Dimyati dan Mudjiono (2015), kedisiplinan belajar adalah suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar yang sesuai dengan keputusan-keputusan, peraturan-peraturan, dan norma-norma yang telah ditetapkan, baik persetujuan tertulis maupun tidak tertulis antara peserta didik dengan tenaga pengajar ataupun peraturan yang dibuat sendiri. 
  • Menurut Sholihat (2016), kedisiplinan belajar adalah bentuk kesadaran tindakan untuk belajar seperti disiplin mengikuti pelajaran, ketepatan dalam menyelesaikan tugas, kedisiplinan dalam mengikuti ujian, kedisiplinan dalam menepati jadwal belajar, kedisiplinan dalam menaati tata tertib yang berpengaruh langsung terhadap cara dan teknik peserta didik dalam belajar yang hasilnya dapat dilihat dari prestasi belajar yang dicapai.

Unsur-unsur Disiplin Belajar 

Menurut Hurlock (1990), kedisiplinan dalam belajar memiliki empat unsur utama, yaitu sebagai berikut:

a. Peraturan 

Pokok pertama dalam disiplin adalah peraturan, peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk tingkah laku. Pola tersebut mungkin ditetapkan oleh orang tua, guru atau teman bermain. Tujuannya adalah membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu. Misalnya peraturan sekolah, peraturan ini mengatakan pada anak apa yang harus dilakukan, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sewaktu berada di dalam kelas, koridor sekolah, ruang makan sekolah, kamar kecil atau lapangan bermain sekolah. Demikian juga dengan peraturan di rumah yang mengajarkan anak apa yang harus, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di rumah, atau dalam hubungan dengan keluarga.

b. Hukuman 

Pokok kedua dalam disiplin adalah hukuman, hukuman berasal dari bahasa latin yaitu punire, yang berarti menjatuhkan hukuman pada seseorang karena melakukan kesalahan, perlawanan atau pelanggaran sebagai ganjaran atau balasan. Walaupun tidak dikatakan secara jelas, tersirat bahwa kesalahan, perlawanan atau pelanggaran ini disengaja dalam arti bahwa orang itu mengetahui bahwa perbuatan itu salah tetapi tetap melakukannya.

c. Penghargaan 

Pokok ketiga dari disiplin adalah penggunaan penghargaan, istilah penghargaan memiliki arti tiap bentuk penghargaan untuk suatu hasil yang baik. Penghargaan tidak perlu berbentuk materi, tetapi dapat berupa kata-kata pujian, senyuman atau tepukkan di bahu/punggung. Penghargaan yang diberikan menyusul hasil yang telah dicapai, oleh sebab itu penghargaan berbeda dengan suapan, yang merupakan suatu janji akan imbalan yang digunakan untuk membuat orang berbuat sesuatu. Oleh sebab itu, suapan terutama diberikan sebelum tindakan dan bukan sesudah tindakan seperti halnya penghargaan.

d. Konsistensi 

Pokok keempat disiplin adalah konsistensi, konsistensi berarti tingkat keseragaman atau stabilitas. Konsistensi tidak sama dengan ketetapan, yang berarti tidak adanya perubahan. Sebaliknya, konsistensi artinya ialah kecenderungan menuju kesamaan. Bila disiplin itu konstan, tidak akan ada perubahan untuk menghadapi kebutuhan yang berubah. Sebaliknya, konsistensi memungkinkan orang menghadapi kebutuhan perkembangan yang berubah pada waktu yang bersamaan, cukup mempertahankan agar anak tidak akan bingung mengenai apa yang diharapkan dari mereka. Konsistensi harus menjadi ciri semua aspek atau unsur pokok disiplin, harus ada konsistensi dalam peraturan yang digunakan sebagai pedoman perilaku, konsistensi dalam hukuman yang diberikan pada mereka yang tidak menyesuaikan pada standar, dan konsistensi penghargaan bagi mereka yang bisa menyesuaikan.

Bentuk-bentuk Kedisiplinan Belajar 

Menurut Tu’u (2004), kedisiplinan belajar dapat dilihat dari bentuk-bentuk tindakan yang dilakukan oleh siswa, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Dapat mengatur waktu belajar 

Waktu merupakan rangkaian ketika proses perbuatan atau keadaan berada berlangsung. Waktu juga sebagai saat yang tertentu untuk melakukan sesuatu. Mengatur waktu sama halnya dengan membuat jadwal belajar sendiri. Jadwal belajar di sekolah sudah diatur di sekolah sedangkan perlu adanya jadwal belajar tambahan di rumah. Karena itu perlunya siswa untuk membuat jadwal belajar yang baik dengan cara berikut ini, antara lain: memperhitungkan waktu setiap hari, menyelidiki dan menentukan waktu-waktu yang tersedia setiap hari, merencanakan penggunaan belajar dengan menetapkan jenis-jenis mata pelajarannya dan urutan-urutan yang harus dipelajari.

b. Rajin dan teratur belajar 

Rajin berarti suka, senang, kerap kali, berkelanjutan, dan sungguh-sungguh. Sementara teratur berarti ada waktu dan jadwal tertentu yang sudah disediakan. Sikap rajin dan teratur tidak terjadi begitu saja, tapi terbentuk dari satu usaha, latihan dan usaha membiasakan diri. Kegiatan belajar telah dianggap sebagai kewajiban, tugas bahkan kebutuhan bagi seorang siswa. Melalui belajar, dapat mengembangkan potensi diri, mencapai hasil yang baik sekaligus membanggakan diri dan mempersiapkan diri. Agar kerajinan dan keteraturan belajar memberi hasil optimal, perlu dikembangkan cara, gaya dan strategi belajar.

c. Perhatian di kelas 

Perhatian merupakan sikap dan tindakan melihat, mendengar dengan sungguh-sungguh terhadap satu yang sedang dihadapi. Dalam pembelajaran di kelas, perhatian siswa sudah semestinya tertuju pada pelajaran yang sedang berlangsung. Apabila tidak diikuti dengan perhatian yang baik, kegiatan pembelajaran tidak dapat mencapai hasil optimal. Ketika pembelajaran berjalan, peserta didik memiliki kecenderungan yang besar pada pelajaran, disertai perhatian yang baik. Sehingga nantinya akan memberi hasil belajar yang baik.

d. Ketertiban diri saat belajar di kelas 

Kelas yang kondusif bagi kegiatan pembelajaran adalah kelas yang tenang dan tertib. Peserta didik yang ada di kelas diharapkan agar masing-masing menjaga ketertiban dan ketenangan kelas. Apabila peserta didik tertib di dalam kelas, kelas menjadi tenang dan kondusif bagi pembelajaran. Hal itu memberi kontribusi bagi tercapainya hasil belajar yang baik. Tanpa pengaturan tata tertib yang baik di kelas, kelas akan terganggu kegiatan pembelajarannya.

Teknik-teknik Menanamankan Kedisiplinan Belajar 

Menurut Tu’u (2004), terdapat beberapa teknik yang bisa digunakan untuk menanamkan sikap disiplin kepada siswa, yaitu sebagai berikut:

a. Teknik Otoriter 

Cara membentuk disiplin dengan berpusat kepada pemegang disiplin seperti seperti orang tua, guru, pemimpin, orang dewasa. Dalam teknik ini individu secara otomatis harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemegang otoritas disiplin dan jika melanggar maka akan dikenakan hukuman sesuai ketentuan penegakan disiplin lebih banyak ditentukan oleh faktor eksternal atau luar.

b. Teknik Permisif (Membiarkan) 

Teknik ini yaitu cara mengembangkan disiplin dengan membiarkan anak tanpa adanya tuntunan berperilaku. Teknik ini merupakan kebalikan dari teknik pertama sehingga akan menghasilkan suasana berperilaku yang tidak jelas dan terarah. Anak yang dibesarkan dengan teknik ini cenderung menjadi anak yang tidak tahu bagaimana melakukan berbagai tindakan. Keadaan ini akan sangat berpengaruh apabila anak memasuki lingkungan di luar keluarga sehingga akan menyebabkan anak terisolasi. Rendah diri dan sebagainya.

c. Teknik Demokratis 

Teknik ini pengembangan disiplin melalui peran serta semua pihak terutama anak atau subyek yang bersangkutan. Dalam teknik ini terjadi dialog dan diskusi antara orang tua selaku penegak disiplin dan anak selalu subyek disiplin sehingga menjadi peranan yang benar masalah disiplin. Anak akan memahami berbagai aspek disiplin dan mampu mengembangkan kendali dirinya dalam memilih perilaku yang sesuai. Anak yang dibesarkan atau dididik dengan teknik ini anak akan menjadi pribadi yang baik, mandiri, penuh inisiatif, kreatif dan percaya diri yang semuanya tercermin dalam perilakunya sehari-hari.

Daftar Pustaka

  • Imron, Ali. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Mulyasa, E. 2013. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Dimyati dan Mudjiono. 2015. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Sholihat, Rika Indriani. 2016. Pengaruh Efektivitas Peraturan Sekolah dan Fasilitas Belajar Terhadap Motivasi dan Disiplin Belajar Serta Implikasinya Pada Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran IPS (Survey pada SMP Negeri klasifikasi SSN di Kabupaten Bandung Barat). Jurnal Pendidikan ISSN.
  • Hurlock, Elizabeth B. 1990. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.
  • Tu’u, Tulus. 2004. Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi siswa. Jakarta: Grasindo.
  • Sumantri. 2010. Pengaruh Disiplin Belajar Terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas XI SMK PGRI 4 Ngawi Tahun Pelajaran 2009/2010. Media Prestasi, Vol.VI, No.3.

PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Kedisiplinan Belajar - Unsur, Bentuk dan Cara Menanamkan. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2022/03/kedisiplinan-belajar.html