Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah salah satu bahan ajar cetak yang berisi ringkasan materi, panduan dan petunjuk untuk menyelesaikan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan oleh peserta didik, mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai untuk mengembangkan kemampuan siswa. Sebuah LKPD harus memenuhi kriteria yang berkaitan dengan tercapai atau tidaknya sebuah kompetensi dasar yang harus dikuasai dan dipahami oleh peserta didik.
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) merupakan petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dan juga merupakan media pembelajaran karena dapat digunakan secara bersama dengan sumber belajar atau media pembelajaran yang lain. LKPD juga dilengkapi dengan latihan soal yang disusun guna mengasah kemampuan siswa terhadap materi yang dipelajari.
Lembar kerja peserta didik (LKPD) adalah salah satu sumber belajar yang dapat dikembangkan oleh guru sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran bagi peserta didik. LKPD berisi materi, tugas-tugas dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Tugas-tugas yang diberikan dalam LKPD harus jelas dan sesuai dengan materi yang diajarkan sehingga kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dapat tercapai dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pengertian LKPD
Berikut definisi dan pengertian Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) dari beberapa sumber buku:
- Menurut Nurdin dan Adriantoni (2016), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah salah satu bahan ajar yang dapat membantu siswa maupun guru dalam proses pembelajaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
- Menurut Prastowo (2015), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah suatu bahan ajar cetak berupa lembar-lembar kertas yang berisi materi, ringkasan, dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan oleh siswa, yang mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai.
- Menurut Rozaliafransi (2015), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Tugas tersebut haruslah jelas kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Menurut Majid (2015), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah salah satu bahan ajar yang disusun oleh guru berguna untuk proses pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa. LKPD ini akan menentukan kreativitas dan efektivitasnya suatu pembelajaran yang akan dilakukan oleh siswa.
- Menurut Putri (2019), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah bahan ajar cetak yang berisikan panduan dapat digunakan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan mereka.
Tujuan dan Fungsi LKPD
Lembar Kerja Peserta Didik berfungsi sebagai panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan percobaan atau demonstrasi. Menurut Prastowo (2015), fungsi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah:
- Sebagai bahan ajar yang meminimalkan peran pendidik, namun lebih mengaktifkan peserta didik.
- Sebagai bahan ajar yang mempermudah untuk memahami materi yang diberikan.
- Sebagai bahan ajar yang ringkas dan kaya tugas untuk berlatih.
- Memudahkan pelaksanaan pengajaran kepada peserta didik.
LKPD sebagai bahan ajar yang keberadaannya membantu mempermudah pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di kelas. Adanya LKPD dapat meningkatkan keaktifan peserta didik karena substansinya yang kaya akan tugas dan memudahkan peserta didik dalam memahami materi yang disajikan dengan ringkas. Adapun menurut Nurdin dan Adriantoni (2016), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) memiliki beberapa fungsi, antara lain yaitu:
- Mengaktifkan siswa dalam proses kegiatan pembelajaran.
- Membantu siswa mengembangkan konsep.
- Melatih siswa untuk menemukan dan mengembangkan keterampilan proses.
- Pedoman guru dan siswa dalam melaksanakan proses kegiatan pembelajaran.
- Membantu siswa dalam memperoleh informasi tentang konsep yang dipelajari melalui proses kegiatan pembelajaran secara sistematis.
- Membantu siswa dalam memperoleh catatan materi yang dipelajari melalui kegiatan pembelajaran.
Karakteristik LKPD
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), merupakan bahan ajar yang lebih sederhana daripada modul. Namun lebih kompleks daripada buku. Oleh sebab itu, bahan ajar LKPD memiliki beberapa unsur di antaranya: Judul, Petunjuk belajar, kompetensi dasar atau materi pokok, informasi pendukung, tugas atau langkah kerja, dan penilaian. Unsur-unsur tersebut sangat dibutuhkan untuk penyusunan bahan ajar. Bahkan dengan adanya unsur-unsur tersebut kita mengetahui seperti apa susunan Lembar Kerja Peserta Didik tersebut.
Menurut Majid (2015), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri yaitu sebagai berikut:
- Informasi. Informasi hendaknya menginspirasi peserta didik untuk menjawab/mengerjakan tugas: tidak terlalu sedikit atau kurang jelas sehingga peserta didik tidak berdaya untuk menjawab/mengerjakan tugas tetapi tidak juga terlalu banyak sehingga mengurangi ruang kreativitas peserta didik. Informasi dapat diganti dengan gambar, teks, label, atau benda konkret.
- Pernyataan masalah. Pernyataan masalah hendaknya betul-betul menuntut peserta didik menemukan cara/strategi untuk memecahkan masalah tersebut.
- Pertanyaan/perintah. Pertanyaan/perintah hendaknya merangsang peserta didik untuk menyelidiki, menemukan, memecahkan masalah, dan/atau berimajinasi/mengkreasi. Usahakan jumlah pertanyaan dibatasi, misalnya tiga buah, sehingga LKPD tidak seperti ‘hutan belantara’ yang menjadi beban baca bagi peserta didik. Bila guru memiliki lebih dari tiga pertanyaan bagus, pertanyaan tersebut hendaknya disimpan dalam pikirannya dan baru diajukan secara lisan kepada peserta didik sebagai tambahan bila diperlukan.
- Pertanyaan dapat bersifat terbuka atau membimbing (guide). LKPD berupa informasi dan pertanyaan memiliki ciri-ciri: informasi yang bersifat menginspirasi, pernyataan masalah yang menuntut peserta didik menemukan cara untuk memecahkannya, perintah yang dapat memicu peserta didik untuk menyelidiki, menemukan, memecahkan masalah, dan berimajinasi, serta pertanyaan yang bersifat terbuka atau membimbing.
Syarat Penyusunan LKPD
Menurut Nurdin dan Adriantoni (2016), terdapat beberapa syarat yang harus diketahui dalam penyusunan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), antara lain yaitu:
- Susunan kalimat dan kata-kata diutamakan; sederhana dan mudah dimengerti, singkat dan jelas, dan istilah baru hendaknya diperkenalkan terlebih dahulu.
- Gambar dan ilustrasi hendaknya dapat; membantu siswa memahami materi, menunjukkan cara dalam menyusun sebuah pengertian, membantu siswa berpikir kritis, dan menentukan variabel yang akan dipecahkan dalam kegiatan pembelajaran.
- Tata letak hendaknya: membantu siswa memahami materi dan menunjukkan urutan kegiatan secara logis dan sistematis, menunjukkan bagian-bagian yang sudah diikuti dari awal hingga akhir, dan desain harus menarik.
Menurut Darmodjo dan Kaligis (1993), dalam pembuatan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) harus memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu; syarat didaktik, syarat konstruksi, dan syarat teknis. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Syarat didaktik
Syarat didaktik pada lembar kerja peserta didik (LKPD), sebagai berikut:
- Memperhatikan adanya perbedaan individu sehingga dapat digunakan oleh seluruh siswa yang memiliki kemampuan berbeda.
- Menekankan pada proses untuk menemukan konsep-konsep sehingga berfungsi sebagai penunjuk bagi siswa untuk mencari informasi bukan alat pemberi tahu informasi.
- Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial, emosional, moral, dan estetika pada diri anak.
- Menentukan pengalaman belajar dengan tujuan pengembangan pribadi siswa bukan materi pelajaran.
b. Syarat konstruksi
Syarat konstruksi merupakan syarat-syarat yang berkenaan dengan penggunaan bahasa, susunan kalimat, tingkat kesukaran, dan kejelasan dalam lembar kerja peserta didik. Adapun syarat-syarat konstruksi yaitu:
- Menggunakan bahasa yang sesuai tingkat kedewasaan anak.
- Menggunakan struktur kalimat yang jelas.
- Memiliki urutan pelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa, artinya dalam hal-hal sederhana menuju hal yang lebih kompleks.
- Menghindari pertanyaan yang terlalu terbuka.
- Mengacu pada buku standar dalam kemampuan keterbatasan siswa.
- Ruang yang cukup untuk memberi keluasan siswa untuk menulis maupun menggambarkan hal-hal yang siswa ingin sampaikan.
- Menggunakan kalimat sederhana dan pendek.
- Menggunakan lebih banyak ilustrasi dari pada kata-kata, lembar kerja peserta didik dapat digunakan anak-anak baik yang lamban maupun cepat.
- Memiliki tujuan belajar yang jelas.
- Mempunyai identitas untuk memudahkan administrasinya.
c. Syarat teknis
- Tulis. Tulisan dalam lembar kerja peserta didik memperhatikan hal-hal berikut: lembar kerja peserta didik menggunakan huruf cetak dan tidak menggunakan huruf latin/romawi; lembar kerja peserta didik menggunakan huruf tebal yang agak besar untuk topik; lembar kerja peserta didik menggunakan minimal 10 kata dalam 10 baris.
- Gambar. Gambar yang baik adalah yang menyampaikan pesan secara efektif pada pengguna lembar kerja peserta didik.
- Penampilan. Penampilan dibuat menarik, yang dapat membuat siswa tertarik mempelajarinya.
Langkah-langkah Penyusunan LKPD
Menurut Prastowo (2015), langkah-langkah dalam penyusunan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah sebagai berikut:
a. Melakukan analisis kurikulum
Analisis kurikulum merupakan langkah pertama dalam penyusunan LKPD. Langkah ini dimaksudkan untuk menentukan materi-materi mana yang memerlukan bahan ajar LKPD. Materi yang digunakan ditentukan dengan cara melakukan analisis terhadap materi pokok, pengalaman belajar, serta materi yang diajarkan.
b. Menyusun peta kebutuhan LKPD
Peta kebutuhan LKPD sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah LKPD yang harus ditulis serta melihat sekuensi atau urutan LKPD-nya. Menyusun peta kebutuhan di ambil dari hasil analisis kurikulum dan kebutuhan yang diperlukan dalam pembelajaran sesuai dengan hasil analisis. Hal-hal yang biasa di analisis untuk menyusun peta kebutuhan di antaranya, SK, KD, indikator pencapaian, dan LKPD yang sudah digunakan.
c. Menentukan judul LKPD
Judul ditentukan dengan melihat hasil analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi-materi pokok, atau dari pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum. Satu kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi sebuah judul LKPD. Jika kompetensi dasar tersebut tidak terlalu besar.
d. Penulisan LKPD
Dalam penulisan LKPD terdapat langkah-langkah yang harus diperhatikan. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyusun LKPD:
- Merumuskan kompetensi dasar. Untuk merumuskan kompetensi dasar dapat dilakukan dengan melihat pada kurikulum yang berlaku. Kompetensi dasar merupakan turunan dari standar kompetensi. Untuk mencapai kompetensi dasar peserta didik harus mencapai indikator-indikator yang merupakan turunan dari kompetensi dasar.
- Menentukan alat penilaian. LKPD yang baik harus memiliki alat penilaian untuk menilai semua yang sudah dilakukan. Penilaian dilakukan terhadap proses kerja dan hasil kerja peserta didik. Alat penilaian dapat berupa soal pilihan ganda dan soal esai. Penilaian yang dilakukan didasarkan pada kompetensi peserta didik, maka alat penilaian yang cocok adalah menggunakan pendekatan Penilaian Acuan Patokan (PAP). Dengan demikian demikian pendidik dapat melakukan penilaian melalui proses dan hasilnya.
- Menyusun materi. Sebuah LKPD di dalamnya terdapat materi pelajaran yang akan dipelajari. Materi dalam LKPD harus sesuai dengan kompetensi dasar yang akan dicapai. Ketika menyusun materi untuk LKPD ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Materi LKPD dapat berupa informasi pendukung, gambaran umum mengenai ruang lingkup materi yang akan dipelajari. Materi dalam LKPD dapat diambil dari berbagai sumber seperti, buku, majalah, jurnal, internet, dan sebagainya. Tugas-tugas yang diberikan dalam LKPD harus tuliskan secara jelas guna mengurangi hal-hal yang seharusnya dapat dilakukan oleh peserta didik.
- Memperhatikan struktur LKPD. Langkah ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan dalam penyusunan LKPD. Kita terlebih dahulu harus memahami segala sesuatu yang akan kita gunakan dalam penyusunan LKPD, terutama bagian dasar dalam penyusunan LKPD sebelum melakukan penyusunan LKPD. Komponen penyusun LKPD harus sesuai apabila salah satu komponen penyusun LKPD tidak sesuai maka LKPD tidak akan terbentuk. LKPD terdiri dari enam komponen yaitu judul, petunjuk belajar (petunjuk peserta didik), kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, tugas-tugas, dan langkah-langkah kerja serta penilaian.
Peran dan Manfaat LKPD
Menurut Nurdin dan Adriantoni (2016), peran dan manfaat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) bagi guru maupun siswa antara lain yaitu:
a. Bagi guru
Peran lembar kerja peserta didik dalam proses pembelajaran merupakan alat yang memberikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada siswa. Penggunaan lembar kerja peserta didik memungkinkan guru mengajar lebih optimal, memberikan bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan, memberi penguatan, serta melatih siswa memecahkan masalah.
b. Bagi siswa
Peran lembar kerja peserta didik bagi siswa antara lain yaitu:
- Meningkatkan aktivitas siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.
- Melatih dan mengembangkan keterampilan proses pada siswa sebagai dasar penerapan ilmu pengetahuan.
- Membantu memperoleh catatan tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan tersebut.
- Membantu menambah informasi tentang konsep yang dipelajari melalui kegiatan belajar siswa secara sistematis.
Daftar Pustaka
- Nurdin, S., dan Adriantoni. 2016. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
- Prastowo. 2015. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Surabaya: Togamas.
- Majid, Abdul. 2015. Perencanaan Pembelajaran Pengembangan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Rozaliafransi, dkk. 2015. Pengembangan Lembar Kerja Peserta Didik Berbasis Pendekatan Saintifik Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Pada Materi Dunia Tumbuhan. Riau: Universitas Riau.
- Putri, E.W. 2019. Pengembangan Lembar Kegiatan Peserta Didik (LKPD) Berbasis Scientific Approach Pada Mata Pelajaran Otomatisasi Tata Kelola Kepegawaian Semester Genap Kelas XI Di SMK Negeri 2 Tuban. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran, Universitas Negeri Surabaya.
- Darmodjo dan Kaligis. 1993. Pendidikan IPA di Sekolah. Jakarta: Depdiknas.