Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gelandangan dan Pengemis - Kriteria, Jenis, Penyebab dan Penanggulangan

Gelandangan adalah orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, pekerjaan tidak tentu, dan berkeliaran tanpa tujuan di wilayah tertentu. Sedangkan pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Gelandangan dan pengemis sering disingkat dengan istilah gepeng, tunawisma atau homeless.

Gelandangan dan Pengemis - Kriteria, Jenis, Penyebab dan Penanggulangan

Gelandangan dan pengemis dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang mengalami disfungsi sosial atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Gelandangan dan pengemis merupakan orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal atau rumah dan pekerjaan yang tetap atau layak, berkeliaran di dalam kota, makan-minum serta tidur di sembarang tempat. Dalam keterbatasan ruang lingkup sebagai gelandangan tersebut, mereka berjuang untuk mempertahankan hidup di daerah perkotaan dengan berbagai macan strategi, seperti menjadi pemulung, pengemis, pengamen, dan pengasong.

Pengertian lain menyebutkan bahwa gelandangan merupakan seseorang yang menjalankan hidup dalam lingkungan masyarakat dengan keadaan kehidupan sosial yang tidak normal serta mengembara untuk mencari pekerjaan ada tempat tinggal walaupun itu tidak tetap. Sedangkan pengemis adalah seseorang yang menjalankan hidupnya dengan meminta-minta di muka umum untuk penghasilannya.

Apa itu Gelandangan dan Pengemis? 

Berikut ini definisi dan pengertian gelandangan dan pengemis atau sering disingkat gepeng dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan Pengemis, gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Sedangkan Pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. 
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2012), gelandangan adalah orang yang tidak punya tempat tinggal tetap, tidak tentu pekerjaannya, berkeliaran, mondar-mandir kesana-sini, tidak tentu tujuannya, bertualang. Sedangkan pengemis adalah sebutan bagi orang yang membutuhkan uang, makan, tempat tinggal, atau hal lainnya dari orang yang ditemuinya dengan cara meminta. 
  • Menurut Sarwono (2005), gelandangan dan pengemis adalah orang miskin yang hidup di kota-kota yang tidak mempunyai tempat tinggal tertentu yang sah menurut hukum orang-orang ini menjadi beban pemerintah kota karena kehadiran mereka ikut menyedot dan memanfaatkan fasilitas perkotaan, namun tidak membayar kembali fasilitas yang mereka nikmati, tidak membayar pajak misalnya.

Kriteria, Ciri dan Karakteristik Gelandangan dan Pengemis 

Menurut Peraturan Daerah (Perda) menyebutkan bahwa kriteria seseorang disebut sebagai gelandangan adalah; tanpa memiliki atau tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk; tidak memiliki tempat tinggal yang pasti/tetap; tanpa penghasilan yang tetap; dan tidak ada rencana hari ke depan untuk anak-anaknya maupun dirinya. Sedangkan kriteria untuk pengemis adalah; mata pencarian tergantung pada belas kasihan orang lain; berpakaian kumuh, compang-camping, dan tidak wajar; berada di tempat-tempat umum; memperalat sesama untuk merangsang belas kasihan orang lain.

Adapun secara spesifik, karakteristik gelandangan dan pengemis adalah sebagai berikut: 

a. Karakteristik Gelandangan 

  1. Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun, tinggal disembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandang di tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota besar.
  2. Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas dan liar, terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya.
  3. Tidak mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil sisa makanan bau atau barang bekas.

b. Karakteristik Pengemis 

  1. Anak sampai usia dewasa (laki-laki/perempuan) usia 18-59 tahun. 
  2. Meminta minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan, lampu lalu lintas, pasar, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya. 
  3. Bertingkah laku untuk mendapat belas kasihan, berpura- pura sakit, merintih dan kadang mendoakan, sumbangan untuk organisasi tertentu. 
  4. Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur pada penduduk pada umumnya.

Ciri-ciri yang ditemui pada gelandangan dan pengemis antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Tidak memiliki kediaman yang tetap 

Biasanya para gelandangan dan pengemis tidak mempunyai tempat tinggal yang layak. Mereka umumnya mengembara di tempat umum. Biasanya mereka akan tidur di tepi jalan, terowongan, di stasiun bus, di emper toko dan lain-lain. Kehidupannya tidak menetap disebabkan keberadaan mereka itu mengganggu ketertiban sehingga biasanya akan ada patroli dan mereka diharuskan untuk pindah secepatnya.

b. Hidup di bawah garis kemiskinan 

Para gelandangan dan pengemis ini tidak mempunyai pendapatan yang tetap dan cukup dimana hal itu tidak dapat menjamin kehidupan mereka ke depannya bahkan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari saja mereka terpaksa untuk mengemis atau memulung agar dapat membeli makanan untuk tetap bertahan.

c. Hidup di dalam ketidakpastian 

Kehidupan para gelandangan dan pengemis sangat memprihatinkan, dimana kehidupan sehari-harinya tidak dapat dijamin oleh apapun. Bahkan apabila mereka jatuh sakit, mayoritas dari mereka tidak mendapatkan jaminan sosial. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pengetahuan mereka mengenai program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara. Situasi ini semakin menyulitkan mereka.

d. Menggunakan pakaian yang tidak layak 

Gelandangan dan pengemis biasanya menggunakan baju yang compang camping sehingga terkesan kotor. Hal ini dapat disebabkan bahwa mereka memang tidak mempunyai baju yang layak untuk dipakai atau bisa saja mereka sengaja memakai baju yang compang camping untuk menarik belas kasihan dari masyarakat setempat.

e. Tidak memiliki pekerjaan tetap 

Cara gelandangan dan pengemis untuk bertahan hidup adalah mengharapkan belas kasihan orang lain. Biasanya mereka akan menarik perhatian masyarakat dengan cara mengamen, membersihkan kendaraan di jalan, memulung, dan lain-lain.

f. Tuna etika 

Tuna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya tidak memiliki. Sedangkan etika mempunyai makna mengenai apa yang baik dan apa yang buruk atau berkaitan dengan kesusilaan atau akhlak. Sehingga dapat diartikan secara sederhana bahwa tuna etika adalah seseorang yang tidak mempunyai rasa dan perilaku yang baik. Karena persoalan etika ini berkaitan dengan soal moral yang menyangkut akhlak manusia. Hal ini umumnya terdapat pada gelandangan dan pengemis yang tidak menaati peraturan, contohnya mengemis, kumpul kebo, tidak memiliki identitas dan lain-lainnya.

Jenis-jenis Gelandangan dan Pengemis 

Menurut Arrasjid (1986), gelandangan dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu: 

  1. Tuna-karya dan tuna-wisma, jenis tersebut sama sekali tidak mempunyai pekerjaan dan tidak bertempat tinggal tetap. 
  2. Tuna-karya dan berwisma tidak layak, jenis tersebut sama sekali tidak mempunyai pekerjaan tetapi mempunyai tempat tinggal yang tidak layak. 
  3. Berkarya-tidak layak dan tuna wisma, jenis yang mempunyai pekerjaan yang tidak layak dan tak bertempat tinggal tetap.
  4. Berkarya-tidak layak dan berwisma-tidak layak, yaitu mempunyai pekerjaan yang tidak layak dan bertempat tinggal tetap yang tak layak.

Sedangkan jenis-jenis pengemis berdasarkan alasan mengemis dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

  1. Pengemis membudaya, yaitu seseorang yang menjadi pengemis bukan karena keadaan perekonomiannya yang sulit, tetapi karena pekerjaan sebagai seorang pengemis tersebut telah diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya, sehingga ada kemungkinan seseorang yang telah memiliki sepetak tanah dan beberapa ekor hewan ternak, tetapi pekerjaannya sehari-hari sebagai seorang pengemis. 
  2. Pengemis karena terpaksa, yaitu seseorang yang akibat ketidakmampuannya untuk melakukan pekerjaan sebagai pengemis sebagai satu-satunya jalan untuk menyambung hidup, mereka pada umumnya hanya makan sekali sehari tanpa lauk dan tidak memiliki rumah, tanah, ataupun hewan ternak. Umumnya mereka makan hanya sekali sehari dengan lauk pauk seadanya dan terkadang tanpa nasi atau hanya makan umbi-umbian atau bahan karbohidrat lainnya selain nasi.

Selain itu, pengemis juga dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu sebagai berikut: 

  1. Pengemis berpengalaman, lahir karena tradisi. Bagi pengemis yang lahir karena tradisi, tindakan mengemis adalah sebuah tindakan kebiasaan. Mereka sulit menghilangkan kebiasaan tersebut karena orientasinya lebih pada masa lalu (motif sebab). 
  2. Pengemis Kontemporer kontinu tertutup, hidup tanpa alternatif. Bagi kelompok pengemis yang hidup tanpa alternatif pekerjaan lain, tindakan mengemis menjadi satu-satunya pilihan yang harus diambil. Mereka secara kontinu mengemis, tetapi mereka tidak mempunyai kemampuan untuk dapat hidup dengan bekerja yang akan menjamin hidupnya dan akan mendapat uang. 
  3. Pengemis sementara kontinu terbuka, hidup dengan peluang. Mereka masih memiliki alternatif pilihan, karena memiliki keterampilan lain yang dapat mereka kembangkan untuk menjamin hidupnya. Hanya saja keterampilan tersebut tidak dapat berkembang, karena tidak menggunakan peluang tersebut dengan sebaik-baiknya atau karena kekurangan potensi sumber daya untuk dapat mengembangkan peluang tersebut.
  4. Pengemis kontemporer, hidup musiman. Pengemis yang hanya sementara dan bergantung pada kondisi musim tidak dapat diabaikan keberadaannya. Jumlah mereka biasanya meningkat jika menjelang hari raya. Daya dorong daerah asalnya karena musim kemarau atau gagal panen menjadi salah satu pemicu berkembangnya kelompok ini. 
  5. Pengemis terencana, berjuang dengan harapan. Pengemis yang hidup berjuang dengan harapan pada hakikatnya adalah pengemis yang bersifat sementara . mereka mengemis sebagai sebuah batu loncatan untuk mendapatkan pekerjaan lain setelah waktu dan situasinya dipandang cukup.

Alasan Gelandangan dan Pengemis 

Menurut Irawan (2013), terdapat beberapa alasan yang dianggap sebagai penyebab orang-orang melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis, yaitu sebagai berikut:

a. Merantau dengan modal nekat 

Dari gelandangan dan pengemis yang berkeliaran dalam kehidupan masyarakat khususnya di kota-kota besar, banyak dari mereka yang merupakan orang desa yang ingin sukses di kota tanpa memiliki kemampuan ataupun modal yang kuat. Sesampainya di kota, mereka berusaha dan mencoba meskipun hanya dengan kenekatan untuk bertahan menghadapi kerasnya hidup di kota. Belum terlatihnya mental ataupun kemampuan yang terbatas, modal nekat, dan tidak adanya jaminan tempat tinggal membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa di kota sehingga mereka memilih menjadi gelandangan dan pengemis.

b. Malas berusaha 

Perilaku dan kebiasaan meminta-minta agar mendapatkan uang tanpa usaha, payah cenderung membuat sebagian masyarakat menjadi malas dan ingin enaknya saja tanpa berusaha terlebih dahulu.

c. Cacat fisik 

Adanya keterbatasan kemampuan fisik dapat juga mendorong seseorang untuk memilih seseorang menjadi gelandangan dan pengemis dibidang kerja. Sulitnya lapangan kerja dan kesempatan bagi penyandang cacat fisik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak membuat mereka pasrah dan bertahan hidup dengan cara menjadi gelandangan dan pengemis.

d. Tidak adanya lapangan pekerjaan 

Akibat sulit mencari kerja, apalagi yang tidak sekolah atau memiliki keterbatasan kemampuan akademis akhirnya membuat langkah mereka sering kali salah yaitu menjadikan minta-minta sebagai satu-satunya pekerjaan yang bisa dilakukan.

e. Tradisi yang turun temurun 

Menggelandang dan mengemis merupakan sebuah tradisi yang sudah ada dari zaman kerajaan dahulu bahkan berlangsung turun temurun kepada anak cucu.

f. Mengemis dari pada menganggur 

Akibat kondisi kehidupan yang serba sulit dan didukung oleh keadaan yang sulit untuk mendapatkan pekerjaan membuat beberapa orang mempunyai mental dan pemikiran dari pada menganggur maka lebih baik mengemis dan menggelandang.

g. Harga kebutuhan pokok yang mahal 

Bagi sebagian orang, dalam menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok dan memenuhi kebutuhannya adalah dengan giat bekerja tanpa mengesampingkan harga diri, namun ada sebagian yang lainnya lebih memutuskan untuk mengemis karena berpikir tidak ada cara lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

h. Kemiskinan dan terlilit masalah ekonomi yang akut 

Kebanyakan gelandangan dan pengemis adalah orang tidak mampu yang tidak berdaya dalam menghadapi masalah ekonomi yang berkelanjutan. Permasalahan ekonomi yang sudah akut mengakibatkan orang-orang hidup dalam krisis ekonomi hidupnya sehingga menjadi gelandangan dan pengemis adalah sebagai jalan bagi mereka untuk bertahan hidup.

i. Ikut-ikutan saja 

Kehadiran pendatang baru bagi gelandangan dan pengemis sangat sulit dihindari, apalagi didukung oleh adanya pemberitaan tentang gelandangan dan pengemis yang begitu mudahnya mendapat uang di kota yang akhirnya membuat mereka yang melihat fenomena tersebut ikut-ikutan dan mengikuti jejak teman-temannya yang sudah lebih dahulu menjadi gelandangan dan pengemis.

j. Disuruh orang tua 

Biasanya alasan seperti ini ditemukan pada pengemis yang masih anak-anak mereka bekerja karena diperintahkan oleh orang tuanya dan dalam kasus seperti inilah terjadi eksploitasi anak.

k. Menjadi korban penipuan 

Penyebab seseorang menjadi gelandangan dan pengemis tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh karena kondisi mereka yang menjadi korban penipuan. Hal ini biasanya terjadi di kota besar yang memang rentan terhadap tindak kejahatan apalagi bagi pendatang baru yang baru sampai di kota. Pendatang baru ini sering mengalami penipuan seperti yang disebabkan oleh hipnotis dan obat bius. Peristiwa seperti itu dapat membuat trauma bagi yang mengalaminya dan akibat tidak adanya pilihan lain akhirnya mereka pun memutuskan untuk menjadi peminta-minta untuk bisa pulang dan bertahan hidup di kota.

Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Gelandangan dan Pengemis 

Menurut buku Standar Pelayanan Minimal pelayanan Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan pengemis (2005), terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya gelandangan dan pengemis, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Masalah kemiskinan 

Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga secara layak. Kemiskinan merupakan faktor dominan yang menyebabkan banyaknya gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Dalam Perspektif mikro, kompleksitas kemiskinan terkait dengan keadaan individu yang relatif memiliki keterbatasan untuk keluar dari jerat kemiskinan. Di antaranya, seperti lamban dalam bekerja, tidak memiliki keahlian, keterbatasan finansial dan lain sebagainya. Sedangkan dalam tatanan makro, kemiskinan dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada, itu ditandai dengan adanya keterbatasan peluang dan kesempatan untuk bekerja.

b. Masalah pendidikan 

Tingkat pendidikan yang rendah dapat menjadi kendala seseorang untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Pada umumnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi kendala bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Rendahnya pendidikan sangat berpengaruh pada terhadap kesejahteraan seseorang. Pendidikan sangat berpengaruh terhadap persaingan di dunia kerja, oleh sebab itu pendidikan yang terlampau rendah dapat menimbulkan kemiskinan. Dari rendahnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis inilah yang membuat mereka terpaksa hidup dalam keterbatasan yang sampai mengakibatkan mereka harus tinggal di alam terbuka dan bekerja dengan cara meminta-minta.

c. Masalah keterampilan kerja 

Keterampilan sangatlah penting dalam kehidupan, dengan keterampilan seseorang dapat menghasilkan dan memiliki aset produksi. Pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja, ciri-ciri orang yang berada dalam garis kemiskinan adalah orang hidup di kota dengan usia muda namun tidak memiliki keterampilan. Sehingga tidak ada jalan lain baginya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang pada akhirnya mereka pun harus mengemis di tempat-tempat umum.

d. Masalah sosial budaya 

Gelandangan dan pengemis sudah menjadi budaya yang melekat dalam diri mereka, budaya malu dan harga diri sudah tidak di pertahankan lagi. Dengan begitu harga diri sudah tidak menjadi hal yang berharga bagi mereka. Terdapat beberapa faktor sosial budaya yang mengakibatkan seseorang menjadi gelandangan dan pengemis, yaitu: 

  1. Rendahnya harga diri pada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimilikinya rasa malu untuk meminta-minta. 
  2. Sikap pasrah pada nasib, menganggap bahwa kemiskinan dan kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakukan perubahan.
  3. Kebebasan dan kesenangan hidup menggelandang, ada kenikmatan tersendiri bagi sebagian besar gelandangan dan pengemis, karna mereka merasa tidak terikat oleh aturan atau norma yang kadang-kadang membenahi mereka, sehingga mengemis menjadi salah satu mata pencarian.

Usaha Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis 

Menurut Departemen Sosial RI (2010) dalam Buku Pedoman Teknis Pelayanan dan Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, menyebutkan bahwa usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk penanggulangan gelandangan dan pengemis dapat dilakukan melalui hal-hal atau tindakan sebagai berikut:

a. Pendekatan Awal 

Pendekatan awal adalah serangkaian kegiatan untuk mendapatkan pengakuan/dukungan/bantuan dan peran serta dalam pelaksanaan program, termasuk upaya memperoleh gambaran potensialitas sumber-sumber pelayanan. Pendekatan awal, meliputi: 

  1. Orientasi dan konsultasi. Adalah kegiatan pengenalan program pelayanan kepada pemerintah daerah, instansi-instansi teknis, dan pilar-pilar partisipasi usaha kesejahteraan sosial yang terkait untuk mendapatkan pengesahan/pengakuan, dukungan/bantuan, peran/sertanya dalam pelaksanaan program 
  2. Identifikasi. Adalah kegiatan upaya untuk memperoleh data yang lebih rinci tentang gelandangan dan pengemis serta potensi lingkungan, termasuk sumber-sumber pelayanan dan pasaran kerja usaha, fasilitas dan garis kemudahan. 
  3. Motivasi. Adalah kegiatan pengenalan program kepada gelandangan dan pengemis untuk menumbuhkan keinginan dan dorongan yang tinggi dalam mengikuti dan melaksanakan program atau pelayanan rehabilitasi sosial. 
  4. Seleksi. Adalah kegiatan pengelompokan/klasifikasi gelandangan dan pengemis yang sudah dimotivasi, untuk menentukan siapa yang memenuhi persyaratan dan yang tidak dapat diterima menjadi calon penerima pelayanan. Tujuan seleksi adalah untuk memperoleh calon klien secara definitif, sehingga dalam mengikuti program pelayanan dan rehabilitasi calon klien sudah siap dan mantap.

b. Penerimaan 

Penerimaan adalah serangkaian kegiatan administratif maupun teknis yang meliputi registrasi dan penempatan dalam program pelayanan yang dilaksanakan pada saat calon penerima pelayanan hasil seleksi. Tahap ini terdiri dari:

  1. Registrasi. Adalah kegiatan administratif pencatatan dalam buku penerimaan induk pelayanan dan mengompilasikan berbagai formulir isian untuk mendapatkan penerimaan pelayanan dengan segala informasi/biodatanya.
  2. Studi kasus. Merupakan suatu teknik pekerja sosial untuk mempelajari permasalahan yang dihadapi klien melalui penggalian latar belakang kehidupan klien, riwayat permasalahan, keadaan keluarga dan orang-orang terdekat dengannya, keinginannya, kekecewaan, potensi dan hal-hal yang dipandang berkaitan dengan masalah klien. Pengumpulan data atau informasi melalui wawancara langsung dan tidak langsung terkait dengan orang-orang terdekat dengan klien.
  3. Penempatan dalam program rehabilitasi sosial (assesment). Adalah kegiatan penempatan klien dalam program bimbingan keterampilan kerja berdasarkan pengelompokan data tentang minat dan bakat serta kemungkinan penempatan-penempatan di lapangan kerja.

c. Pengungkapan dan penelaahan masalah (assesment) 

Pengungkapan dan penelaahan masalah (assessment) adalah upaya untuk menelusuri, menggali data penerimaan pelayanan, faktor-faktor penyebab masalahnya, tanggapan serta kekuatan-kekuatannya dalam upaya membantu dirinya sendiri, hal ini dapat dikaji, dianalisis dan diolah untuk membantu upaya rehabilitasi sosial dan resosialisasi bagi peserta. Adapun aspek-aspek dalam assesment meliputi: fisik, mental dan sosial.

d. Pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial 

Tindakan ini merupakan pelaksanaan kegiatan pelayanan dan rehabilitasi sosial didasarkan pada assesment yang dilakukan oleh pekerja sosial. Hasil assesment tersebut merupakan proses yang berkelanjutan, artinya hasil assesment dilakukan tidak hanya diawali dengan proses pemberian pelayanan tetapi juga dilakukan di saat proses sedang berlangsung dan diakhiri proses pelayanan. Adapun kegiatan ini meliputi bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan sosial, dan bimbingan keterampilan kerja.

e. Resosialisasi 

Resosialisasi adalah serangkaian kegiatan bimbingan yang bersifat dua arah yaitu di satu sisi untuk mempersiapkan klien (gelandangan dan pengemis) agar dapat berintegrasi penuh ke dalam kehidupan dan penghidupan masyarakat secara normatif dan di satu pihak lagi untuk mempersiapkan masyarakat khususnya masyarakat daerah asal atau lingkungan masyarakat di lokasi penempatan kerja/usaha klien dalam hal ini gelandangan dan pengemis agar mereka dapat menerima, memperlakukan dan mengajak serta untuk berintegrasi dengan kegiatan kemasyarakatan.

f. Penyaluran 

Penyaluran merupakan serangkaian kegiatan yang diarahkan untuk mengembalikan penerima pelayanan ke dalam kehidupan dan penghidupan di masyarakat secara normatif baik di lingkungan keluarga, masyarakat daerah awal maupun ke jalur lapangan kerja/usaha mandiri (wira usaha).

g. Bimbingan lanjut 

Bimbingan lanjut merupakan serangkaian kegiatan bimbingan yang diarahkan kepada klien dan masyarakat guna lebih dapat memantapkan, meningkatkan dan mengembangkan kemandirian klien dalam kehidupan dan penghidupan yang layak. Tahap bimbingan lanjut secara operasional dilaksanakan melalui tiga tahap, yakni: 

  1. Bimbingan peningkatan kehidupan bermasyarakat dan peran serta dalam pembangunan. 
  2. Bantuan pengembangan usaha/bimbingan peningkatan keterampilan. 
  3. Bimbingan pemantapan/kemandirian/peningkatan usaha.

h. Bantuan pengembangan usaha/bimbingan peningkatan keterampilan 

Kegiatan ini adalah serangkaian kegiatan yang diarahkan kepada penerima pelayanan dalam bentuk penerimaan bantuan ulang baik berupa peralatan maupun bahan bantuan permodalan maupun pemantapan keterampilan sehingga jenis usaha/kerjanya lebih berkembang.

i. Evaluasi 

Evaluasi adalah kegiatan untuk memastikan apakah proses dan rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis berlangsung sesuai rencana yang telah ditetapkan, pekerja sosial wajib melakukan evaluasi terhadap setiap proses dan hasil pertolongan yang dilalui dan kemudian diambil apakah secara keseluruhan proses telah berjalan dengan baik dan dapat dilakukan pengakhiran pelayanan.

j. Terminasi atau pengakhiran pelayanan 

Pengakhiran dilaksanakan untuk memastikan hasil umum evaluasi terhadap klien telah dapat menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dan mampu menjadi warga negara masyarakat yang bertanggungjawab. Dalam hal ini dipersiapkan klien dalam proses pengakhiran berjalan wajar, dimana pemutusan pelayanan tidak menimbulkan konflik psikologis yang dapat mengganggu klien.

Daftar Pustaka

  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Bahasa. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Sarwono, S.W. 2005. Masalah-Masalah Kemasyarakatan di Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan.
  • Irawan, D.D. 2013. Pengemis Undercover Rahasia Seputar Kehidupan Pengemis. Jakarta: Titik Media Publisher.
  • Direktur Pelayanan Sosial Anak. 2005. Standar Pelayanan Minimal pelayanan Rehabilitasi Sosial Gelandangan Dan pengemis. Jakarta: Departemen Sosial RI.
  • Arrasjid, Chainur. 1986. Gelandangan Dalam Pengertian Hukum Pidana. Medan: Fakultas
  • Hukum USU.
  • Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Departemen Sosial RI. 2010. Pedoman Teknis Pelayanan dan Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis. Jakarta: Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Gelandangan dan Pengemis - Kriteria, Jenis, Penyebab dan Penanggulangan. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2022/05/gelandangan-dan-pengemis.html