Kleptomania (Pengertian, Ciri, Pendekatan dan Penanganan)
Kleptomania adalah sebuah gangguan kejiwaan yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan atau yang dicuri bukan karena nilai moneternya namun demi mencapai kepuasan hati apabila tindakan mencuri tersebut telah berhasil. Benda atau barang-barang yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya tidak begitu berharga, seperti permen, cokelat, pulpen, atau barang-barang lainnya.
Istilah kleptomania pada awalnya berasal dari bahasa Yunani, yaitu kleptin yang artinya mencuri. Sedangkan kata mania adalah kegilaan (perasaan yang kuat dan menggebu-gebu). Seorang penderita kleptomania sering disebut dengan istilah kleptos atau klepto. Pengidap kleptomania selalu merasakan dorongan yang berlebihan dan terus menerus untuk mencuri. Jika niatnya tidak terwujud, pengidap kleptomania akan merasa tidak nyaman, gelisah, bahkan cemas.
Kleptomania merupakan suatu gejala neurosis obsesif-kompulsi. Dimana istilah obsesi menunjuk suatu ide yang mendesak ke dalam pikiran yang tidak bisa dihindarinya. Sedangkan istilah kompulsi menunjuk pada dorongan atau impuls yang tidak dapat ditahan untuk tidak dilakukan. Perasaan harus melakukan sangat membelenggu dirinya sehingga jika ia tidak melakukannya maka ia merasa sangat gelisah karena merasa menyalahi apa yang menurut perasaannya harus dikerjakan. Kecemasan dan kegelisahan itu baru hilang jika ia telah mengerjakan hal tersebut.
Seseorang yang mengalami kleptomania melakukan pencurian bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya sendiri atau untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, tetapi sebagai tanda kebanggaan atas dirinya dan untuk memenuhi rasa puas yang menguasai pikirannya, sehingga seseorang yang mengalami kleptomania setelah mencuri akan membuang begitu saja hasil curiannya atau diberikan orang lain sebagai hadiah seolah-olah itu miliknya sendiri.
Pengertian Kleptomania
Berikut definisi dan pengertian kleptomania dari beberapa sumber buku dan referensi:
- Menurut Supratikna (1995), kleptomania adalah penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang yang tidak berharga, seperti mencuri gula, permen, sisir, atau barang-barang lainnya.
- Menurut Nassa (2010), kleptomania adalah sebuah gangguan kejiwaan dimana seorang penderita mengalami dorongan dan ketegangan yang sangat kuat untuk melakukan tindakan mengambil barang milik orang lain dan mencapai kepuasannya apabila tindakan mengambil tersebut telah berhasil.
- Menurut Sudarsono (1996), kleptomania adalah dorongan hati untuk mencuri milik atau harta benda orang lain demi kepuasan hatinya, keinginan kuat untuk mencuri, bukan hasil dari yang dicuri.
- Menurut Durand dan Barlow (2006), kleptomania adalah ketidakmampuan menolak dorongan yang terjadi berulang kali untuk mencuri barang-barang yang sebenarnya tidak diperlukan untuk kegunaan pribadi atau yang dicuri bukan karena nilai moneternya.
Ciri dan Sifat Kleptomania
Menurut Rasdian (2002), ciri-ciri kleptomania adalah sebagai berikut:
- Pencurian dilakukan sendirian (solitary act) tidak ada orang lain atau kelompok yang membantunya.
- Adanya suatu peningkatan rasa tegang sebelum melakukan pencurian.
- Rasa puas setelah melakukan tindakan pencurian.
- Penderita kleptomania tampak cemas, murung dan merasa bersalah pada saat melakukan pencurian, namun hal tersebut tidak mencegah pengidap kleptomania untuk mengulangi perbuatannya. Dan tidak semua kesempatan yang ada digunakan oleh pengidap kleptomania untuk mencuri.
Menurut Kartono (2009), seorang penderita yang terkena penyakit kleptomania akan mempunyai sifat yang karakteristik, yaitu jika si penderita melakukan perbuatan tersebut, si penderita merasakan suatu kesenangan dan kepuasan yang dirasakannya setelah ia berhasil melakukan tindakannya tersebut. Akan tetapi apabila si penderita tidak melakukan atau menekan dari keinginannya yang begitu besar, maka si penderita kleptomania akan merasa tidak senang, merasa berdosa, timbulnya rasa bersalah dan rasa tidak puas, si penderita bahkan akan merasakan kebingungan dan bahkan panik.
Selain itu beberapa sifat dari penderita atau pengidap kleptomania adalah sebagai berikut:
- Mereka mempunyai perasaan yang sangat ingin memiliki barang tanpa diketahui harga barang itu, karena tidak peduli dengan harga maka kadang mereka melakukannya bukan karena tidak bisa membeli tetapi karena tertarik saja.
- Bila melihat sesuatu barang yang ingin dimilikinya atau sedang diincarnya kelihatan akan berkeringat dan tidak bias konsentrasi bila diajak bicara, matanya jelalatan mengawasi barang yang diincarnya.
- Mereka akan merasa lega dan bahagia bila keinginannya berhasil, dan timbul perasaan untuk mengulanginya kembali (ketagihan).
- Bagi mereka mencuri adalah bukan karena dendam atau cemburu atau marah terhadap yang punya barang dan juga bukan khayalan atau halusinasi tetapi karena refleksi otak yang tidak terkendali.
- Mencuri untuk pengidap kleptomania adalah tidak lain karena gangguan perilaku atau gangguan kejiwaan anti sosial.
- Mencuri bagi mereka adalah seperti halnya mereka sedang jatuh cinta, keinginan untuk memiliki dan mendekatinya semakin menggebu bila melihatnya sehingga segala cara terus dipikirkan.
Perbedaan Pencuri dengan Kleptomania
Penderita kleptomania biasanya merasakan rasa tegang subjektif sebelum mencuri dan merasakan kelegaan atau kenikmatan setelah mereka melakukan tindakan mencuri tersebut. Tindakan ini harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang bisanya didorong oleh motivasi keuntungan yang telah direncanakan sebelumnya. Adapun perbedaan antara penderita kleptomania dengan pencuri biasa antara lain yaitu sebagai berikut:
- Penderita kleptomania mencuri barang yang kurang berharga, sedangkan pencuri mengambil barang yang berharga.
- Penderita kleptomania akan menyimpan barang yang dicurinya kadang mereka juga akan lupa terhadap barang-barang tersebut, kalau pencuri begitu dapat barang yang dicuri kalau tidak untuk dipakai sendiri, biasanya mereka akan menjualnya demi sejumlah uang.
- Penderita kleptomania ketika akan mencuri barang, tidak berniat jahat sedangkan pencuri ketika mengambil barang pasti berniat jahat.
- Penderita kleptomania tidak memperhatikan keadaan sekitar ketika akan mencuri barang, Baik banyak maupun sepi kalau sudah menggebu-gebu pasti akan diambilnya, tetapi pada saat melakukan itu selalu merasa bahwa ia dalam bahaya, bingung dan sangat guncang, dan ia dalam keadaan terpengaruh oleh perasaan. Kalau pencuri akan mengambil waktu yang tepat ketika akan mencuri.
- Orang klepto tidak mau mengaku kalau dirinya klepto, tetapi pencuri kadang-kadang mengaku kalau dirinya klepto.
Kleptomania Dilihat dari Berbagai Pendekatan
Menurut Nassa (2010), kleptomania bisa dilihat dari berbagai sudut pendekatan, yaitu sebagai berikut:
a. Kleptomania menurut pendekatan psikologis
Kleptomania dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ialah sebagai wadah pemenuhan kepuasan. Dilihat dari kacamata ilmu jiwa, kleptomania merupakan sebuah impuls abnormal untuk mencuri. Ini merupakan penyakit mental patologis. Seperti gangguan pengendalian impuls lainnya, kleptomania ditandai oleh ketegangan yang memuncak sebelum tindakan, diikuti oleh pemuasan dan peredaan ketegangan dengan atau tanpa rasa bersalah, penyesalan, atau depresi selama tindakan. Mencuri adalah tidak direncanakan dan tidak melibatkan orang lain.
b. Kleptomania menurut pendekatan sosial
Sebagian orang masyarakat ada yang tidak mengetahui bahwa kleptomania merupakan suatu gangguan mental. Mereka berpikir orang-orang yang melakukan klepto merupakan seorang pencuri, sehingga penderita-pun dikucilkan dan dicemooh. Sebagian masyarakat yang lainpun bisa jadi mengetahui gangguan mental kleptomania ini, namun karena berbagai faktor seperti sulitnya mencari seorang psikolog, tidak adanya fasilitas-fasilitas yang memadai, kekurangan biaya, sehingga pengobatan dan perawatan tidak dilakukan. Dengan adanya pendiskriminasian pada masyarakat, maka akan timbul perilaku menarik diri, merasa diri paling bersalah, malu untuk bersosialisasi, dan masih banyak hal lain yang mengekang perilaku sosialisasi penderita.
c. Kleptomania menurut pendekatan Hukum
Seseorang dapat dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian apabila telah memenuhi unsur-unsur dalam pencurian dan dilakukan dengan sengaja yaitu pencuri menghendaki dan mengetahui akan akibat dari tindakannya, sedangkan seorang kleptomania melakukan pencurian bukan karena dia memang memerlukan barang yang diambilnya atau bukan karena barang itu memang memiliki nilai yang mahal. Tapi dia melakukan pencurian karena adanya dorongan yang tidak bisa ditahannya. Pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pencurian karena kleptomania yaitu para penderita kleptomania dapat dikenakan hukuman atas perbuatan pencurian yang telah dilakukannya karena kemampuannya untuk bertanggung jawab tidak sepenuhnya hilang. Seorang kleptomania dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang biasa dikenal dengan pertanggungjawaban sebagian.
Faktor Penyebab Kleptomania
Pada dasarnya penderita kleptomania itu tidak mampu mengendalikan dorongan-dorongan untuk mencuri dan tidak bisa mengontrolnya. Oleh karena itu, si penderita mencuri tidak didahului oleh suatu rencana, namun bersifat refleks dan produk dari keadaan yang tiba-tiba mendesak dirinya untuk mencuri. Bahkan benda yang dicurinya itu tidak berharga, pencurian itu dilakukan karena desakan secara kejiwaan yang tidak mampu di kendalikan dan ini merupakan gangguan jiwa neurosis obsesi-kompulsi.
Sampai saat ini penyebab kleptomania yang sebenarnya belum diketahui secara pasti. Tetapi beberapa bukti penelitian menunjukkan penyakit kleptomania mungkin berkaitan dengan salah satu hormon otak yaitu serotonin. Hormon serotonin ini membantu mengatur suasana hati dan emosi pada manusia.
Menurut Kartono (2009), beberapa faktor yang dianggap sebagai penyebab seseorang mengalami atau menderita kleptomania adalah sebagai berikut:
- Ada trauma mental dan trauma emosional yaitu orang mengadakan represi/penekanan pengalaman lama itu ke dalam ketidaksadaran.
- Ada konflik yang kronis antara nafsu keinginan berbuat melawan perasaan-perasaan ketakutan untuk melakukan perbuatan yang sama.
- Ada kebiasaan-kebiasaan tertentu dan ide fixed yang keliru.
- Perbuatan kompulsif tersebut merupakan substitusi/pengganti dari keinginan-keinginan yang ditekan.
Selain faktor-faktor tersebut di atas, terdapat juga faktor lain yang dianggap mempengaruhi atau menjadi penyebab terjadinya kleptomania, yaitu:
- Pernah atau sedang mengalami cedera dikepala atau di bagian otak.
- Mempunyai saudara kandung yang juga mengidap kleptomania, gangguan mood kecanduan atau gangguan obsesif-kompulsif.
- Seseorang yang mengalami stres yang sangat berlebihan, seperti orang tersebut sedang mengalami kerugian besar, tidak tercapainya sesuatu yang telah direncanakan dan diinginkan.
Cara Penanganan Penderita Kleptomania
Menurut American Psychiatric Association menyebutkan bahwa penanganan pada penderita kleptomania dapat dilakukan dengan beberapa cara atau metode, antara lain yaitu sebagai berikut:
- Antidepressant. Jenis obat yang digunakan termasuk selective serotonin reuptake inhibitors (SSRIs). Termasuk didalamnya; fluoxetine (Prozac), paroxetine (Paxil, Paxil CR), fluvoxamine, dan sebagainya. Bila terjadi efek samping segeralah beritahu kepada dokter.
- Benzodiazepines. Jenis obat yang bekerja langsung pada sistem susunan syaraf pusat (CNS; central nervous system), sering juga disebut sebagai tranquilizers. Termasuk di dalamnya; clonazepam (Klonopin) dan alprazolam (Xanax). Pemberian obat ini haruslah melalui kontrol ketat dari dokter, penggunaan obat ini terlalu panjang dan dalam dosis tinggi dapat mengakibatkan ketergantungan secara fisik maupun mental.
- Mood stabilizers. Obat ini memberikan ketenangan bila terjadi perubahan mood berupa dorongan-dorongan kuat untuk mengutil/mencuri timbul secara mendadak. Jenis obat ini adalah; lithium (Eskalith, Lithobid).
- Anti-seizuremedications. Adalah jenis obat untuk mengatasi gangguan mental yang muncul kembali, jenis obat topiramate (Topamax) dan asam valproic (Depakene) dilaporkan memberi pengaruh yang positif bagi penderita gangguan kleptomania, jenis obat lainnya. Naltrexone (Revia), adalah jenis opioid yang tidak berbahaya yang dapat berfungsi memblok bagian-bagian otak untuk merasakan kesenangan berupa perilaku-perilaku yang teradiktif.
- Psikoterapi. Terapi yang digunakan dalam penyembuhan kleptomania adalah cognitive-behavioral therapy (CBT), terapi keluarga, terapi psikodinamika, self-group therapy dan rational emotive therapy. Pada CBT individu diharapkan dapat mengindentifikasi perilaku yang salah, pikiran negatif dan mengubah pikiran dan perilaku tersebut secara lebih sehat. Pada cognitive-behavioral therapy dan rational emotive therapy diberikan beberapa perlakuan seperti covert sensitization, dimana individu direkam secara diam-diam ketika melakukan pengutilan, hasil rekaman tersebut akan diperlihatkan kepada individu dengan pengarahan konsekuensi sosial terhadap perilakunya itu.
Daftar Pustaka
- Supratikna. 1995. Mengenal Prilaku Abnormal. Yogjakarta: Kanisius.
- Nassa, A.K. 2010. Cleptomania. Jurnal Hukum, Universitas Sumatera Utara.
- Sudarsono. 1996. Kamus Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
- Durand, V.M. dan Barlow, D.H. 2006. Psikologi Abnormal. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
- Rasdian, Muslim. 2002. Pedoman Pengelolaan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia. Jakarta: Fakultas Kedokteran UI.
- Kartono, Kartini. 2009. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: Mandar Maju.