Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah usaha yang dilaksanakan untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga atau organisasi pembelajaran yang masyarakatnya literat sepanjang hayat. Gerakan literasi sekolah merupakan suatu upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik.

Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

Gerakan literasi sekolah merupakan suatu gerakan partisipatif yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan pembiasaan peserta didik dalam hal membaca serta dengan adanya gerakan literasi diharapkan sekolah mampu menggerakkan warga sekolah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki, melaksanakan, dan menjadikan gerakan membaca sebagai bagian penting dalam kehidupan.

Gerakan literasi sekolah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan berliterasi masyarakat Indonesia yang diimpelentasikan pada dunia pendidikan. Gerakan ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam dunia pendidikan khususnya pada aktivitas membaca dan menulis serta kemampuan berkomunikasi dalam ranah sosial secara komprehensif.

Gerakan literasi sekolah adalah sebuah gerakan yang didukung dengan upaya untuk menjadikan sebuah sekolah menjadi sebuah organisasi pembelajaran yang literat, dan upaya ini biasanya dilakukan dengan pembinaan membaca pada seluruh masyarakat di sekolah. Dalam pelaksanaan gerakan literasi sekolah juga terdapat prinsip-prinsip yang harus dipegang serta tahap-tahap yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terkait.

Tujuan Gerakan Literasi Sekolah 

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) memiliki tujuan umum untuk menumbuh-kembangkan budi pekerti peserta didik dengan cara pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam GLS agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Menurut Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Atas, tujuan Gerakan Literasi Sekolah adalah sebagai berikut:

  1. Menumbuhkembangkan budaya literasi membaca dan menulis siswa di sekolah. Budaya atau kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari menjadi suatu hal penting yang mampu mendorong kualitas hidup individu. Termasuk di dalamnya peserta didik usia sekolah dasar yang berada pada masa kehidupan yang harus diisi dengan kegiatan berkualitas untuk kemudian diterus-kembangkan dalam kehidupannya di masa mendatang. Implementasi budaya berliterasi pun demikian harus ditumbuhkan pada fase pendidikan dasar. 
  2. Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat. Melalui literasi, sinkronasi kemampuan membaca, menulis, berkomunikasi serta mengarah pada kemampuan berpikir kritis akan mampu membawa peserta didik dan warga sekolah secara umum untuk memiliki kapasitas pengetahuan dan kualitas hidup yang baik. Utamanya dalam hal penerimaan informasi dan implementasinya dalam kehidupan. 
  3. Menjadikan sekolah sebagai taman belajar dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. Sekolah sebagai arena pendidikan dan juga implementasi gerakan literasi sekolah dapat diarahkan ramah anak dan menjadi tempat yang nyaman serta layak menjadi ruang pembelajaran. Literasi mengarah pada kecintaan belajar dan kegandrungan terhadap ilmu pengetahuan. 
  4. Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca. Poin ini merujuk pada kemampuan sekolah dalam mengelola konsep taman belajar di sekolah sebagai pendukung gerakan literasi sekolah. Selain itu sinergitas warga sekolah dalam implementasi ini juga menjadi penentu keberlanjutan gerakan literasi sekolah. Inovasi konsep dan buku bacaan harus senantiasa ditingkatkan untuk memantik kecintaan peserta didik terhadap pengetahuan.

Prinsip-prinsip Gerakan Literasi Sekolah 

Menurut Buku Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah (2016), terdapat beberapa prinsip yang harus ditanamkan saat menerapkan gerakan literasi di sekolah, yaitu sebagai berikut: 

  1. Perkembangan literasi berjalan sesuai tahap perkembangan yang dapat diprediksi. Tahap perkembangan anak dalam belajar membaca dan menulis saling beririsan antar tahap perkembangan. Memahami tahap perkembangan literasi peserta didik dapat membantu sekolah untuk memilih strategi pembiasaan dan pembelajaran literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan mereka. 
  2. Program literasi yang baik bersifat berimbang. Sekolah yang menerapkan program literasi berimbang menyadari bahwa tiap peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda. Strategi membaca dan jenis teks yang dibaca perlu divariasikan dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Program literasi yang bermakna dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan bacaan kaya ragam teks, seperti karya sastra untuk anak dan remaja.
  3. Program literasi terintegrasi dengan kurikulum. Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah adalah tanggung jawab semua guru di semua mata pelajaran sebab pembelajaran mata pelajaran apapun membutuhkan bahasa, terutama membaca dan menulis. Dengan demikian, pengembangan profesional guru dalam hal literasi perlu diberikan kepada guru semua mata pelajaran. 
  4. Kegiatan membaca dan menulis dilakukan kapanpun. Kegiatan literasi ini bersifat fleksibel dan tidak memaksakan. Sesungguhnya kegiatan literasi ini tidak membatasi peserta didik untuk membaca ataupun menulis di dalam kelas, melainkan dimana dan kapanpun kegiatan membaca dan menulis ini dilakukan, misalkan di perpustakaan, halaman sekolah atau di tempat-tempat umum. 
  5. Kegiatan literasi mengembangkan budaya lisan. Kelas berbasis literasi yang kuat diharapkan memunculkan berbagai kegiatan lisan berupa diskusi tentang buku selama pembelajaran di kelas. Kegiatan diskusi ini juga perlu membuka kemungkinan untuk perbedaan pendapat agar kemampuan berpikir kritis dapat diasah. Peserta didik perlu belajar untuk menyampaikan perasaan, pendapat, ide, gagasan, dan saling mendengarkan, serta menghormati perbedaan pendapat. 
  6. Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman. Warga sekolah perlu menghargai perbedaan melalui kegiatan literasi di sekolah. Bahan bacaan untuk peserta didik perlu direfleksikan sesuai dengan kekayaan budaya Indonesia agar peserta didik dapat memiliki wawasan yang luas.

Tahapan Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah 

Menurut Panduan Gerakan Literasi Sekolah (2016), disebutkan bahwa tahapan dalam pelaksanaan gerakan literasi sekolah adalah sebagai berikut:

a. Tahap ke-1 (Pembiasaan) 

Pembiasaan yang dimaksud adalah pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah. Tahap pembiasaan ini bertujuan untuk menumbuhkan atau memunculkan minat terhadap bacaan atau terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah terutama peserta didik. Penumbuhan minat baca merupakan hal yang paling mendasar (fundamental) bagi pengembangan kemampuan literasi peserta didik.

b. Tahap ke-2 (Pengembangan) 

Pengembangan yang dimaksud oleh kemendikbud adalah pengembangan terhadap minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi pada warga sekolah. Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkan atau menghubungkan dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan dan pengayaan.

c. Tahap ke-3 (Pelaksanaan) 

Pelaksanaan yang dimaksud pada tahap ini adalah pelaksanaan pembelajaran berbasis literasi. Kegiatan literasi pada tahap pelaksanaan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dalam memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks baik berupa buku bacaan pengayaan maupun buku pelajaran. dalam tahap ini terdapat tagihan yang bersifat akademis (terkait dengan mata pelajaran).

Indikator Kegiatan Gerakan Literasi Sekolah 

Menurut Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah, terdapat beberapa indikator kegiatan dalam setiap tahapan pelaksanaan gerakan literasi sekolah, yaitu sebagai berikut:

a. Tahap Pembiasaan 

Indikator yang digunakan sebagai rujukan apakah sekolah telah melaksanakan kegiatan literasi pada tahap pembiasaan yaitu: 

  1. Ada kegiatan 15 menit membaca (membaca dalam hati, membaca nyaring) yang dilakukan setiap hari (di awal, tengah, atau menjelang akhir pelajaran). 
  2. Kegiatan 15 menit membaca telah berjalan selama minimal 1 semester. 
  3. Peserta didik memiliki jurnal membaca harian. 
  4. Guru, kepala sekolah, dan/tenaga kependidikan menjadi model dalam kegiatan 15 menit membaca dengan ikut membaca selama kegiatan berlangsung. 
  5. Ada perpustakaan, sudut baca di tiap kelas, dan area baca yang nyaman dengan koleksi buku non pelajaran. 
  6. Ada poster-poster kampanya membaca di kelas, koridor, dan atau area lain disekolah.
  7. Ada bahan kaya teks yang terpampang di tiap kelas kelas. 
  8. Lingkungan bersih, sehat dan kaya teks. Terdapat poster-poster tentang pembiasaan hidup bersih, sehat, indah. 
  9. Sekolah berupaya melibatkan publik (orang tua, alumni, dan elemen masyarakat) untuk mengembangkan kegiatan literasi sekolah. 
  10. Kepala sekolah dan jajarannya berkomitmen melaksanakan dan mendukung gerakan literasi sekolah.

b. Tahap Pengembangan 

Indikator yang digunakan sebagai rujukan apakah sekolah telah melaksanakan tahap pengembangan dalam gerakan literasi sekolah yaitu: 

  1. Ada kegiatan 15 menit membaca dalam hati dan/atau membaca nyaring, yang dilakukan setiap hari (di awal, tengah, atau menjelang akhir pelajaran). 
  2. Ada berbagai kegiatan tindak lanjut dalam bentuk menghasilkan taanggapan secara lisan maupun tulisan. 
  3. Peserta didik memiliki portofolio yang berisi kumpulan jurnal tanggapan membaca. 
  4. Guru menjadi model dalam kegiatan 15 menit membaca dengan ikut membaca selama kegiatan. 
  5. Tagihan lisan dan tulisan digunakan sebagai penilaian non-akademik. 
  6. Jurnal tanggapan membaca peserta didik di pajang di kelas dan/koridor sekolah.
  7. Perpustakaan, sudut baca di tiap kelas, dan area baca yang nyaman dengan koleksi buku non-pelajaran dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan literasi. 
  8. Ada penghargaan terhadap pencapaian peserta didik dalam kegiatan secara berkala. 
  9. Ada poster-poster kampanye membaca. 
  10. Ada kegiatan akademik yang mendukung budaya literasi sekolah, misalnya: wisata ke perpustakaan atau kunjungan perpustakaan keliling sekolah. 
  11. Ada kegiatan perayaan hari-hari tertentu yang bertemakan literasi. 
  12. Ada tim literasi sekolah yang dibentuk oleh kepala sekolah dan terdiri atas guru bahasa, guru mata pelajaran lain, dan tenaga kependidikan.

c. Tahap Pembelajaran 

Ketercapaian kegiatan literasi yang berjalan di sekolah pada tahap pembelajaran dapat dilihat menggunakan indikator-indikator sebagai berikut, yaitu: 

  1. Kegiatan membaca pada tempatnya (selain 15 menit sebelum pembelajaran) sudah membudaya dan menjadi kebutuhan warga sekolah (tampak dilakukan oleh semua warga sekolah). 
  2. Kegiatan 15 menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran diikuti kegiatan lain dengan tagihan non akademik atau akademik. 
  3. Ada pengembangan berbagai strategi membaca. 
  4. Kegiatan membaca buku non pelajaran yang terkait dengan buku pelajaran dilakukan oleh peserta didik dan guru (ada tagihan akademik untuk peserta didik). 
  5. Ada berbagai kegiatan tindak lanjut dalam bentuk menghasilkan tanggapan secara lisan maupun tulisan (tagihan akademik). 
  6. Melaksanakan berbagai strategi untuk memahami teks dalam bentuk semua mata pelajaran. 
  7. Tagihan lisan atau tulisan digunakan sebagai penilaian akademik. 
  8. Jurnal tanggapan peserta didik dari hasil membaca buku bacaan dan buku pelajaran (hasil tagihan akademik) dipajang di kelas dan atau koridor sekolah. 
  9. Ada penghargaan terhadap pencapaian peserta didik dalam kegiatan berliterasi (berdasarkan tagihan akademik). 
  10. Ada poster-poster kampanye membaca untuk memperluas pemahaman dan tekat warga sekolah untuk menjadi pembelajaran sepanjang hayat.
  11. Ada unjuk karya (hasil dari kemampuan berkomunikasi secara kritis dan kemampuan berkomunikasi secara kreatif secara verbal, tulisan, visual, atau digital) dalam perayaan hari-hari tertentu yang bertemakan literasi.
  12. Ada unjuk karya (hasil dari kemampuan berkomunikasi secara kritis dan kemampuan berkomunikasi secara kreatif secara verbal, tulisan, visual, atau digital) dalam perayaan hari-hari tertentu yang bertemakan literasi. 
  13. Tim literasi sekolah bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, adan assesmen program literasi sekolah. 
  14. Sekolah berjenjang dengan pihak eksternal untuk pengembangan program literasi sekolah dan pengembangan profesional warga sekolah tentang literasi.

Daftar Pustaka

  • Sutrianto, dkk. 2016. Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menegah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2022/09/gerakan-literasi-sekolah-gls.html