Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pendidikan Nonformal - Pengertian, Fungsi, Karakteristik dan Jenis

Pendidikan nonformal adalah bentuk pendidikan yang terorganisir dan sistematis serta dilaksanakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun dalam suatu bagian kegiatan yang luas sebagai tambahan, pengganti atau pelengkap pendidikan formal dengan tujuan agar seseorang memperoleh bimbingan, informasi, pengetahuan maupun keterampilan melalui latihan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya.

Pendidikan Nonformal - Pengertian, Fungsi, Karakteristik dan Jenis

Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pengertian pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk warga masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan sehingga bisa menjadi penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal agar masyarakat bisa terus belajar sampai akhir hayat.

Pendidikan non formal merupakan suatu pendidikan yang terstruktur dan terencana yang bersifat fleksibel, independen dan mandiri, serta tidak terkait dengan bentuk pendidikan yang berjenjang atau kelas-kelas dalam prosesnya. Terdapat beberapa perbedaan antara pendidikan nonformal dengan pendidikan formal yaitu terletak pada bentuk dan isi program, tujuan pembelajaran, peserta didik, dan penanggung jawabnya.

Pengertian Pendidikan Nonformal 

Berikut definisi dan pengertian pendidikan nonformal dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Joesoef (1992), pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. 
  • Menurut Sudjana (2010), pendidikan nonformal adalah kegiatan terorganisir dan sistematis yang dilaksanakan secara mandiri di luar pendidikan formal untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang membutuhkan tambahan, pengganti, atau pelengkap pendidikan formal sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai. 
  • Menurut Daulay dan Pasa (2012), pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar jam sekolah dan dikelola oleh masyarakat, termasuk dalam hal ini ialah pendidikan keterampilan, pendidikan keagamaan, kursus-kursus dan lain sebagainya. 
  • Menurut Rahmat (2018), pendidikan nonformal adalah tansmisi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang bertujuan dan sistematik (dengan penekanan terhadap peningkatan keterampilan) di luar teknologi pendidikan persekolahan formal, dengan suatu susunan struktur waktu, tempat, sumber-sumber dan warga belajar yang beragam akan tetapi terarahkan. 
  • Menurut Marzuki (2009), pendidikan nonformal adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan dan latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya bahkan masyarakatnya dan negaranya.

Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nonformal 

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nonformal adalah:

  1. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. 
  2. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Adapun menurut Sudjana (2004), tiga fungsi pendidikan nonformal adalah sebagai berikut: 

  1. Komplement (pelengkap) pendidikan sekolah. Pendidikan nonformal menyajikan seperangkat kurikulum tetap yang dibutuhkan sesuai dengan situasi daerah dan masyarakat. Artinya peserta didik pada satuan pendidikan formal merasa perlu untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui jalur pendidikan nonformal. Misalnya: kursus komputer, bahasa asing, kursus kepribadian.
  2. Suplement (tambahan). Pendidikan nonformal memberikan kesempatan pendidikan bagi mereka yang telah menamatkan jenjang pendidikan formal tetapi dalam tempat dan waktu berbeda. Artinya apabila pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh peserta didik pada satuan pendidikan formal dirasa belum memadai maka ia dapat menambahnya melalui pendidikan nonformal Misalnya: bimbingan belajar, les privat. 
  3. Substitusi (pengganti) pendidikan sekolah. Pendidikan nonformal dapat mengganti fungsi sekolah terutama pada daerah-daerah yang belum dijangkau oleh program pendidikan sekolah. Artinya apabila warga masyarakat tidak memiliki akses terhadap satuan pendidikan formal atau putus sekolah (DO) dari pendidikan formal, maka ia dapat mengikuti pendidikan melalui jalur nonformal.

Karakteristik Pendidikan Nonformal 

Pendidikan nonformal memiliki ciri-ciri yang berbeda dari pendidikan formal atau sekolah. Namun ke dua pendidikan tersebut saling menunjang dan melengkapi. Menurut Abdulhak dan Suprayogi (2012), karakteristik atau ciri-ciri dari pendidikan nonformal antara lain adalah sebagai berikut: 

  1. Bertujuan untuk memperoleh keterampilan yang segera akan dipergunakan. Pendidikan non formal menekankan pada belajar yang fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan peserta didik. 
  2. Berpusat pada peserta didik. Dalam pendidikan non formal dan belajar mandiri, peserta didik adalah pengambilan inisiatif dan mengontrol kegiatan belajarnya. 
  3. Waktu penyelenggaraannya relatif singkat, dan pada umumnya tidak berkesinambungan. 
  4. Menggunakan kurikulum kafetaria. Kurikulum bersifat fleksibel, dapat dimusyawarahkan secara terbuka, dan banyak ditentukan oleh peserta didik. 
  5. Menggunakan metode pembelajaran yang partisipasi, dengan penekanan pada belajar mandiri. 
  6. Hubungan pendidik dengan peserta didik bersifat mendatar. Pendidik adalah fasilitator bukan menggurui. Hubungan di antara kedua pihak bersifat informal dan akrab. Peserta didik memandang fasilitator sebagai narasumber dan bukan sebagai instruktur. 
  7. Penggunaan sumber-sumber lokal. Mengingat sumber-sumber untuk pendidikan sangat langka, maka diusahakan sumber-sumber lokal digunakan seoptimal mungkin.

Jenis-jenis Pendidikan Nonformal 

Menurut Faisal (1981), berdasarkan fungsinya, pendidikan nonformal dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

  1. Pendidikan Keaksaraan. Jenis program pendidikan keaksaraan, ia berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca-menulis. Target pendidikannya dari program pendidikan keaksaraan ini adalah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta bahasa Indonesia, dab buta pengetahuan umum. 
  2. Pendidikan Vokasional. Jenis program pendidikan vokasional berhubungan dengan populasi sasaran yang mempunyai hambatan di dalam pengetahuan dan keterampilannya guna kepentingan bekerja atau mencari nafkah. Target pendidikannya dari program pendidikan vokasional ini adalah terbabasnya populasi sasaran dari ketidak-tahuan atau kekurang-mampunya di dalam pekerjaan-pekerjaan yang sedang atau akan dimasukinya.
  3. Pendidikan Kader. Jenis program pendidikan kader berhubungan dengan populasi sasaran yang sedang atau bakal memangku jabatan kepemimpinan atau pengelola dari suatu bidang usaha di masyarakat, baik bidang usaha bidang sosial-ekonomi maupun sosial-budaya. Jenis pendidikan ini diharapkan hadir tokoh atau kader pemimpin dan pengelola dari kelompok-kelompok usaha yang tersebar di masyarakat. 
  4. Pendidikan Umum dan Penyuluhan. Jenis program pendidikan ini berhubungan dengan berbagai variabel populasi sasaran, target pendidikannya terbatas pada pemahaman dan menjadi lebih sadar terhadap sesuatu hal. Lingkup geraknya bisa sangat luas dari soal keagamaan, kenegaraan, kesehatan, lingkungan hukum dan lainnya. 
  5. Pendidikan Penyegaran Jiwa-raga. Jenis program pendidikannya ini berkaitan dengan pengisian waktu luang, pengembangan minat atau bakat serta hobi.

Daftar Pustaka

  • Joesoef, Soelaman. 1992. Konsep Dasar Pendidikan Nonformal. Jakarta: Bumi Aksara. 
  • Sudjana. 2010. Pendidikan Nonformal. Bandung: Falah Profuction.
  • Daulay, H.P., dan Pasa, Nurgaya. 2012. Pendidikan Islam Dalam Mencerdaskan Bangsa. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Rahmat, Abdul. 2018. Manajemen Pemberdayaan Pada Pendidikan Nonformal. Gorontalo: Ideas Publishing.
  • Marzuki, Saleh. 2009. Dimensi-dimensi Pendidikan Nonformal. Malang: UNM Press.
  • Abdulhak, Ishak dan Suprayogi, Ugi. 2012. Penelitian Tindakan Dalam Pendidikan Non Formal. Jakarta: Raja Grafindo Pustaka. 
  • Faisal, Sanapiah. 1981. Pendidikan Nonformal di dalam Sistem Pendidikan dan Pembangunan Nasional. Surabaya: Usaha Offset Printing. 
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pendidikan Nonformal - Pengertian, Fungsi, Karakteristik dan Jenis. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2022/09/pendidikan-nonformal.html