Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Fasilitas Belajar - Pengertian, Fungsi dan Jenis

Fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana pembelajaran, yaitu semua perangkat, peralatan, bahan atau perabot yang secara langsung dipergunakan, menunjang serta membantu proses belajar mengajar di sekolah, agar tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif dan efisien. Kegiatan pembelajaran di kelas membutuhkan adanya fasilitas belajar agar proses belajar dapat berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan.

Fasilitas Belajar - Pengertian, Fungsi dan Jenis

Fasilitas belajar merupakan suatu alat atau pelengkap dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa maupun guru dengan tujuan untuk memperlancar ataupun memudahkan proses pembelajaran yang akan dilakukan. Fasilitas berfungsi untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan. Fasilitas belajar sangat berpengaruh dalam kegiatan belajar karena semakin lengkap fasilitas yang dimiliki maka akan mempermudah kegiatan belajar mengajar.

Pengertian lain menyebutkan bahwa fasilitas belajar adalah perlengkapan belajar, baik langsung maupun tidak langsung yang dapat digunakan oleh guru untuk memudahkan, melancarkan dan menunjang dalam kegiatan belajar mengajar siswa. Fasilitas belajar terdiri dari sarana dan prasarana belajar, bahwa sarana belajar adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya lokasi atau tempat, bangunan dan lain-lain, sedangkan prasarana adalah alat yang tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya, ruang buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.

Pengertian Fasilitas Belajar 

Berikut definisi dan pengertian fasilitas belajar dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Suharsimi dan Lia (2008), fasilitas belajar adalah semua yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik bergerak maupun tidak bergerak agar tercapai tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif, dan efisien. 
  • Menurut Bafadal (2003), fasilitas belajar adalah semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah dan turut membantu dalam proses pembelajaran. 
  • Menurut Mulyasa (2004), fasilitas belajar adalah fasilitas peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, buku, perpustakaan, laboratorium, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran lainnya. 
  • Menurut Djamarah (2002), fasilitas belajar adalah kelengkapan belajar yang harus dimiliki oleh sekolah yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha, ini dapat berupa benda-benda maupun uang.
  • Menurut Dimyati dan Mudjiono (1999), fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, tempat ibadah, ruang kesenian dan peralatan olahraga. Sarana prasarana meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboratorium sekolah dan berbagai media pembelajaran, yang lain.

Fungsi dan Manfaat Fasilitas Belajar 

Fasilitas belajar berfungsi untuk menunjang dan menggalakkan kegiatan belajar agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Fasilitas belajar memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam pendidikan. Apabila pada suatu lembaga sekolah tidak ada fasilitas belajar, tentu saja proses belajar mengajar tidak akan terjadi dan tidak akan berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang telah ada.

Menurut Sopiatin (2010), beberapa fungsi fasilitas belajar di antaranya adalah: 

  1. Fasilitas belajar (media pembelajaran) yang ada akan menjadikan pengajaran atau belajar lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar. 
  2. Materi pelajaran akan lebih mudah dipahami oleh siswa.
  3. Fasilitas belajar (media pembelajaran) memungkinkan dilaksanakannya metode belajar mengajar yang lebih bervariasi. 
  4. Siswa akan lebih banyak melakukan kegiatan belajar (belajar akan lebih fokus kepada siswa).

Adapun menurut Arsyad (2006), manfaat dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap antara lain yaitu sebagai berikut: 

  1. Pemanfaatan sarana belajar dapat memperjelas pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar.
  2. Meningkatkan dan menggairahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dan lingkungannya memungkinkan peserta didik untuk belajar sendiri sesuai dengan kemampuan. 
  3. Memberikan persamaan pengalaman kepada peserta didik tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat dan lingkungannya.

Jenis-jenis Fasilitas Belajar 

Menurut Sanjaya (2009), fasilitas belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu saran dan prasarana. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

a. Sarana 

Sarana pendidikan adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung dengan peserta didik dan mendukung kelancaran serta keberhasilan proses belajar peserta didik yang meliputi media pembelajaran, alat-alat pelajaran, perlengkapan sekolah dan lain-lain.

Menurut Amirin, dkk (2011), berdasarkan fungsi atau peranannya, sarana dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: 

  1. Alat pelajaran. Alat pelajaran adalah alat yang dapat digunakan siswa atau guru dalam pelajaran. Alat pelajaran dapat digolongkan menjadi barang yang habis pakai yaitu contohnya kapur tulis, spidol, pensil, buku tulis, dan karet penghapus. Barang yang tidak habis pakai antara lain bangku sekolah, mesin tulis, peralatan olahraga, dll. 
  2. Alat peraga. Alat peraga adalah alat pelajaran yang tampak dan dapat diamati, sehingga dapat membantu siswa dalam memahami materi yang sedang dipelajari.
  3. Media pembelajaran. Sekolah sebagai tempat penyelenggara proses belajar bagi siswa, juga harus didukung oleh media dalam proses penyampaian materi dari guru ke siswa, sehingga materi dapat tersampaikan dengan baik.

Menurut Barnawi dan Arifin (2014), berdasarkan habis tidaknya ketika dipakai, sarana dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: 

  1. Sarana yang habis pakai. Adalah bahan dan alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh: kapur, tinta spidol, kertas, bahan kimia untuk praktik. Selain itu, ada pula alat atau bahan yang apabila digunakan berubah bentuk dan tidak bisa digunakan lagi. Misalnya kertas dan kayu untuk praktik. 
  2. Sarana yang tahan lama. Adalah bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus-menerus dalam waktu yang relatif lama. Contoh: meja, kursi, komputer, lemari, peta atlas, globe, papan tulis, dan alat-alat olahraga.

Adapun berdasarkan dari bergerak atau tidaknya, sarana dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

  1. Sarana pendidikan yang bergerak, yaitu sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Misalnya lemari arsip sekolah, bangku sekolah. 
  2. Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak, yaitu semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan. Misalnya sekolah yang sudah menggunakan PDAM, pipanya tidak dapat dipindah-pindahkan.

b. Prasarana 

Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, dan taman. Sarana dan prasarana pendidikan juga sering disebut dengan fasilitas atau perlengkapan sekolah.

Menurut Barnawi dan Arifin (2014), secara umum prasarana dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

  1. Prasarana yang secara langsung digunakan untuk proses pembelajaran. Contoh: ruang kelas, ruang praktik, ruang perpustakaan, dan ruang laboratorium. 
  2. Prasarana yang tidak digunakan langsung untuk proses pembelajaran. Contoh: ruang kantor, kantin sekolah, UKS, ruang guru, ruang kepala sekolah, taman, dan tempat parkir.

Menurut Darmono (2001), setiap sekolah setidaknya memiliki beberapa prasarana pokok, yaitu sebagai berikut: 

  1. Gedung sekolah. Gedung sekolah termasuk ke dalam prasarana pendidikan, karena terkadang proses pendidikan di sekolah justru tidak memerlukan gedung sekolah, misalnya saat pelajaran olahraga proses pembelajarannya menggunakan lapangan. Walaupun demikian, keberadaan dan kelayakan gedung sekolah tetap harus mendapat perhatian yang serius, karena kualitas pendidikan suatu sekolah salah satunya dapat dilihat dari gedung sekolahnya. 
  2. Perpustakaan. Perpustakaan pada hakikatnya adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Perpustakaan dapat pula diartikan sebagai tempat kumpulan buku-buku atau buku-buku dihimpun dan diorganisasikan sebagai media belajar siswa. 
  3. Kantor sekolah. Kantor sekolah adalah salah satu prasarana pendukung pelaksanaan pendidikan di sekolah. Kantor sekolah memiliki tugas untuk memberikan layanan ketatausahaan untuk kelancaran proses pendidikan. 
  4. Tempat bermain/berolahraga. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup tempat siswa dapat bermain secara bebas. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup untuk melakukan pendidikan jasmani dan olahraga. Tempat berolahraga biasanya dilengkapi dengan sarana untuk berolahraga.

Daftar Pustaka

  • Suharsimi dan Lia. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media. 
  • Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Mulyasa, E. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosyada Karya.
  • Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Sopiatin, Popi. 2010. Manajemen Belajar Berbasis Kepuasan Siswa. Bogor: Ghalia Indonesia.
  • Arsyad, Azhar. 2006. Media Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Sanjaya, Wina. 2009. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
  • Amirin, dkk, Tatang M. 2011. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
  • Barnawi dan Arifin, M. 2014. Intrumens Pembinaan, Peningkatan dan Penilaian Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
  • Darmono. 2001. Manajemen dan Tata Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Grameedia Widiasarana Indonesia.

PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Fasilitas Belajar - Pengertian, Fungsi dan Jenis. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2023/01/fasilitas-belajar-pengertian-fungsi-dan.html