Migrasi - Pengertian, Teori, Jenis dan Perhitungan

Daftar Isi

Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, baik secara geografis, spesial atau teritorial sehingga melibatkan perubahan tempat tinggal dengan tujuan untuk menetap yang relatif permanen. Migrasi haruslah melibatkan faktor terjadinya perubahan tempat tinggal yang permanen, sehingga meskipun individu telah secara resmi pindah tempat, namun apabila memiliki niat untuk kembali ke tempat sebelumnya, maka harus dimaknai sebagai mobilitas bukan migrasi.

Migrasi - Pengertian, Teori, Jenis dan Perhitungan

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, migrasi diartikan sebagai perpindahan tempat tinggal yang melampaui batas provinsi, dengan batas waktu yang telah tinggal di tempat tujuan selama enam bulan atau lebih. Bila melampaui batas negara maka disebut dengan migrasi internasional. Sedangkan migrasi dalam negeri merupakan perpindahan penduduk yang terjadi dalam batas wilayah suatu negara, baik antar daerah ataupun antar propinsi.

Migrasi juga dapat diartikan sebagai perubahan tempat tinggal seseorang baik secara permanen maupun semi permanen, dan tidak ada batasan jarak bagi perubahan tempat tinggal tersebut. Migrasi terjadi umumnya disebabkan oleh alasan ekonomi, seperti menyangkut lapangan dan jenis pekerjaan serta alasan lain seperti keamanan. Beberapa studi migrasi menyimpulkan bahwa migrasi terjadi disebabkan oleh alasan ekonomi, yaitu untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih tinggi sehinga akan meningkatkan kualitas hidup.

Pengertian Migrasi 

Berikut definisi dan pengertian migrasi atau perpindahan penduduk dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Mulyadi (2003), migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu daerah ke daerah lain yang melampaui batas-batas administrasi, politik/negara, yang sering juga diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. 
  • Menurut Rusli (1982), migrasi adalah suatu gerak penduduk secara geografis, spesial atau teritorial antara unit-unit geografis yang melibatkan perubahan tempat tinggal yaitu dari tempat asal ke tujuan. 
  • Menurut Munir (2000), migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik, negara, batas administrasi atau batas bagian dalam suatu negara. 
  • Menurut Martin (2003), migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, yang terjadi karena adanya perubahan kondisi ke dua daerah tersebut. Perbedaan terbesar yang mendorong terjadinya migrasi adalah kondisi ekonomi dan non ekonomi. 
  • Menurut Mantra (2012), migrasi adalah gerak penduduk yang melintas batas wilayah asal menuju ke wilayah tujuan dengan niatan menetap.

Teori-teori Migrasi 

Terdapat beberapa teori yang menjelaskan mengenai penyebab terjadinya migrasi, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Teori Todaro 

Model Todaro merumuskan bahwa migrasi berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para migran tersebut memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan dari bermigrasi tersebut. Menurut teori Todari, terjadinya migrasi berdasarkan empat pemikiran utama, yaitu:

  1. Proses migrasi dirangsang oleh berbagai pertimbangan ekonomi yang rasional dan yang langsung berkaitan dengan keuntungan atau manfaat migrasi itu sendiri. 
  2. Keputusan untuk bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan pendapatan antara pedesaan dan perkotaan. Besar kecilnya selisih pendapatan itu sendiri ditentukan oleh dua variabel pokok, yaitu selisih upah aktual di kota dan di desa, serta besar atau kecilnya kemungkinan mendapatkan pekerjaan di perkotaan yang menawarkan tingkat pendapatan sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran di perkotaan. 
  4. Migrasi tetap berlangsung walaupun tingginya tingkat pengangguran di perkotaan sudah cukup tinggi, terutama pada negara-negara dengan jumlah tenaga kerja yang berlebih.

b. Teori Ravenstein 

Ravenstein mengungkapkan tentang perilaku migrasi bagaimana orang cenderung akan memilih jarak terdekat dan menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Faktor jarak menurut Ravenstein merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan migrasi penduduk. Menurut teori Ravenstein yang dikenal dengan hukum Ravenstein, menyebutkan perilaku migrasi penduduk adalah sebagai berikut: 

  1. Tempat terdekat cenderung dipilih migran sebagai daerah tujuan. 
  2. Sulitnya memperoleh pekerjaan di daerah asal merupakan faktor yang paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigrasi. 
  3. Berita-berita dari keluarga atau saudara, dan teman yang telah bermigrasi ke daerah lain merupakan informasi yang sangat penting bagi orang-orang yang ingin bermigrasi. 
  4. Informasi negatif dari daerah tujuan akan mengurangi niat penduduk untuk bermigrasi.
  5. Pengaruh kota semakin tinggi terhadap seseorang, tingkat mobilitasnya semakin tinggi.
  6. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi frekuensi mobilitasnya. 
  7. Arah dan arus migrasi penduduk menuju ke arah asal datangnya informasi. Jadi para migran cenderung memilih daerah tempat teman atau sanak saudara yang bertempat tinggal di daerah tujuan. 
  8. Pola migrasi bagi seseorang maupun sekelompok orang sulit untuk diperkirakan, karena banyak dipengaruhi oleh kejadian yang mendadak seperti bencana alam, peperangan, epidemi penyakit. 
  9. Penduduk yang masih muda dan belum menikah lebih banyak melakukan mobilitas dibandingkan mereka yang berstatus kawin. 
  10. Penduduk yang berpendidikan lebih rendah biasanya lebih sedikit melaksanakan mobilitas daripada penduduk yang berpendidikan tinggi.

c. Teori Everett S. Lee 

Menurut Everett S. Lee volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai dengan tingkat keragaman daerah-daerah di wilayah tersebut. Adapun menurut Everett S. Lee, terdapat faktor (+), faktor (-) dan faktor netral (0) yang menjadi penyebab terjadinya migrasi, yaitu: 

  1. Faktor positif (+), yaitu faktor yang memberikan nilai keuntungan bila bertempat tinggal di tempat tersebut. 
  2. Faktor negatif (-), yaitu faktor yang memberikan nilai negatif atau merugikan bila tinggal di tempat tersebut sehingga seseorang merasa perlu untuk pindah ke tempat lain. 
  3. Faktor netral (0), yaitu yang tidak berpengaruh terhadap keinginan seorang individu untuk tetap tinggal di tempat asal atau pindah ke tempat lain.

Selain ke tiga faktor tersebut, terdapat faktor rintangan antara, yaitu hal-hal yang cukup berpengaruh terhadap besar kecilnya arus mobilitas penduduk. Rintangan antara dapat berupa; ongkos pindah, topografi wilayah asal dengan daerah tujuan atau sarana transportasi. Selain faktor rintangan, terdapat lagi faktor individu yang dapat menilai positif atau negatifkah suatu daerah dan memutuskan untuk pindah atau bertahan di tempat asal.

Bentuk dan Jenis Migrasi 

Menurut Mantra (2012), secara umum migrasi dibagi menjadi dua bentuk, yaitu sebagai berikut: 

  1. Migrasi penduduk vertikal, yang sering disebut dengan perubahan status. Contohnya adalah perubahan status pekerjaan, dimana seseorang semula bekerja dalam sektor pertanian sekarang bekerja dalam sektor non-pertanian. 
  2. Migrasi penduduk horizontal, yaitu migrasi penduduk geografis, yang merupakan gerak (movement) penduduk yang melewati batas wilayah menuju wilayah lain dalam periode waktu tertentu. 

Selain itu menurut Mantra (2012), berdasarkan niatan untuk menetap, migrasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

  1. Migrasi penduduk permanen. Migrasi permanen adalah gerak penduduk yang melintas batas wilayah asal menuju ke wilayah lain dengan niatan menetap di daerah tujuan. 
  2. Migrasi penduduk non-permanen. Migrasi/migrasi penduduk non permanen adalah gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Migrasi non permanen walaupun bertempat tinggal di daerah tujuan lama tetapi tidak ada niatan menetap, maka dikatakan migrasi/migrasi penduduk non permanen. Seseorang yang disebut migran apabila seseorang bergerak atau bertempat tinggal melintasi batas propinsi menuju ke propinsi lain dan lamanya tinggal di propinsi tujuan adalah enam bulan atau lebih.

Adapun menurut Mulyadi (2003), migrasi dapat diklasifikasikan dalam dua jenis, yaitu sebagai berikut:

a. Migrasi Nasional 

Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam satu negara. Adapun jenis-jenisnya antara lain yaitu: 

  1. Transmigrasi. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu pulau ke pulau lain lain untuk menetap. Biasanya untuk kepentingan pembangunan atau alasan lain. Tujuan utama transmigrasi antara lain pemerataan penduduk dan peningkatan taraf hidup transmigran. 
  2. Urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Urbanisasi terjadi karena kota mempunyai daya tarik sebagai daerah tujuan dan desa mempunyai daya dorong untuk ditinggalkan. Daya tarik kota antara lain tersedia berbagai lapangan pekerjaan, upah tenaga kerja tinggi, fasilitas hidup lengkap, dan pendidikan yang lebih unggul. Kota besar memang menjanjikan fasilitas yang lebih lengkap. Sedangkan daya dorong desa antara lain lapangan pekerjaan di luar bidang pertanian terbatas, lahan pertanian semakin sempit, upah tenaga kerja rendah, dan fasilitas umum terbatas.
  3. Ruralisasi. Ruralisasi adalah kembalinya penduduk ke desa setelah menetap di kota atau bisa dikatakan kembalinya pelaku urbanisasi ke daerah asal. Alasan terjadinya ruralisasi yang paling banyak adalah selesainya pekerjaan di kota sehingga kembali ke desa atau sudah merasa bosan tinggal di kota lalu ingin hidup tenang di desa.

b. Migrasi Internasional 

Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri atau perpindahan penduduk luar negeri ke dalam negeri (melewati batas negara). Adapun jenis-jenis migrasi internasional adalah sebagai berikut:

  1. Imigrasi. Pengertian imigrasi adalah masuknya penduduk yang ada dalam negara lain ke suatu negara untuk menetap dengan tujuan untuk secara totalitas menjadi bagian daripada negara yang bersangkutan. 
  2. Emigrasi. Pengertian emigrasi yaitu keluarnya penduduk yang ada dalam sebuah negara ke suatu negara lain untuk menetap dengan tujuan secara nyata mengambil pada negara baru. 
  3. Remigrasi. Pengertian remigrasi yaitu kembalinya penduduk dari suatu negara ke negara asal. Hal ini terjadi pada tenaga kerja Indonesia yang sudah habis masa kerjanya, kemudian kembali ke Indonesia.

Ukuran, Perhitungan dan Rumus Migrasi 

Terdapat beberapa perhitungan yang biasa digunakan dalam pengukuran migrasi atau perpindahan penduduk, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Angka Moblitas 

Angka mobilitas adalah rasio dari banyaknya penduduk yang pindah secara lokal (mover) dalam suatu jangka waktu tertentu dengan jumlah penduduk. Angka mobilitas dirumuskan sebagai berikut:

Angka Mobilitas
Keterangan: 
m = angka mobilitas
M = Jumlah Mover
P = Penduduk
k = 1.000

b. Angka Migrasi Keluar 

Angka migrasi keluar disebut juga dengan Tingkat Migrasi Keluar Secara Kasar (The Crude Out Migration Rate), yaitu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang keluar per 1.000 orang penduduk daerah asal dalam waktu satu tahun. Angka migrasi keluar dirumuskan sebagai berikut:

Angka Migrasi Keluar

Keterangan:
Mo = Angka migrasi keluar
O = Jumlah migrasi Keluar
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
k = 1.000

c. Angka Migrasi Masuk 

Selanjutnya ada angka migrasi keluar yang disebut juga dengan Tingkat Migrasi Masuk Secara Kasar (The Crude Imigration Rate), yaitu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang masuk per 1.000 orang penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun. Angka migrasi masuk dirumuskan sebagai berikut:

Angka Migrasi Masuk

Keterangan:
Mi = Angka migrasi masuk
O = Jumlah migrasi masuk
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
k = 1.000

d. Angka Migrasi Netto 

Angka migrasi netto disebut juga dengan Tingkat Migrasi Netto (The Net Migration Rate), yaitu selisih banyaknya migran yang masuk dan keluar ke dan dari suatu daerah per 1.000 penduduk dalam satu tahun. Angka migrasi netto dirumuskan sebagai berikut:

Angka Migrasi Netto

Keterangan:
Mn = Angka migrasi netto
I = Jumlah migrasi masuk
O = Jumlah migrasi keluar
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
k = 1.000

e. Angka Migrasi Bruto 

Angka migrasi bruto disebut juga dengan Tingkat Migrasi Bruto (The Gross Migration Rate), yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kejadian perpindahan yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar dibagi jumlah penduduk tempat asal dan jumlah penduduk tempat tujuan. Angka migrasi bruto dirumuskan sebagai berikut:

Angka Migrasi Bruto

Keterangan:
Mg = Angka migrasi bruto
I = Jumlah migrasi masuk
O = Jumlah migrasi keluar
P = Jumlah penduduk tempat tujuan + Jumlah penduduk di tempat asal
k = 1.000

Daftar Pustaka

  • Mulyadi. 2003. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Rusli, Said. 1982. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial.
  • Munir, R. 2000. Migrasi, Dasar-dasar Demografi edisi 2000. Jakarta: Lembaga Penerbit UI.
  • Martin P. 2003. Sustainable Labor Migration Policies in a Globalizing World. California: University of California.
  • Mantra, I.B. 2012. Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.