Agrowisata - Pengertian, Fungsi, Aspek dan Komponen

Daftar Isi

Agrowisata adalah salah satu kegiatan wisata yang memanfaatkan lokasi atau sektor pertanian sebagai objek wisata. Adapun daya tarik yang disuguhkan dalam agrowisata antara lain yaitu; pemandangan kawasan pertanian, kegiatan pertanian seperti persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan sampai pengolahan hasil panen, serta mempelajari adat maupun kebudayaan lokal di sekitar lokasi pertanian.

Agrowisata - Pengertian, Fungsi, Aspek dan Komponen

Agrowisata merupakan kegiatan yang memadukan wisata dan edukasi yang berkaitan dengan bidang pertanian. Pengembangan konsep agrowisata di suatu wilayah dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Adanya agrowisata diharapkan mampu meningkatkan dan melestarikan potensi sumberdaya alam yang ada, meningkatkan pendapatan petani/masyarakat di sekitar agrowisata serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di pedesaan.

Agrowisata merupakan kegiatan wisata yang terintegrasi dengan keseluruhan sistem pertanian dan pemanfaatan obyek-obyek pertanian sebagai obyek wisata, teknologi pertanian maupun komoditi pertanian. Agrowisata adalah kegiatan pengembangan wisata yang berkaitan dengan kegiatan pedesaan dan pertanian yang mampu meningkatkan nilai tambah kegiatan pertanian dan kesejahteraan pedesaan. Agrowisata menjadi suatu bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan usaha agro sebagai obyek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, pengalaman rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian.

Agrowisata juga dapat diartikan sebagai suatu alternatif pariwisata yang memanfaatkan sumber daya alam di dalam aktivitasnya, agrowisata juga berperan sebagai jasa penyedia wisata edukasi yang memberi pemahaman mengenai proses usaha tani mulai dari penanaman, perawatan, panen bahkan sampai pemasaran dan pengolahan sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dari sumber daya yang ada dan mampu meningkatkan pendapatan para petani.

Pengertian Agrowisata 

Berikut definisi dan pengertian agrowisata atau wisata pertanian dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Paputungan, dkk (2017), agrowisata adalah rangkaian aktivitas perjalanan wisata yang memanfaatkan lokasi atau sektor pertanian mulai dari awal produksi hingga diperoleh produk pertanian dalam berbagai sistem dan skala dengan tujuan memperluas, pengetahuan, pemahaman, pengalaman dan rekreasi di bidang petanian. 
  • Menurut Sastrayuda (2010), agrowisata adalah kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi pertanian sebagai objek wisata, baik dalam hal suasana wisata alam, keanekaragaman dan teknologi pertanian serta budidaya pertanian. 
  • Menurut Herrera (2004), agrowisata adalah rangkaian segala kegiatan pedesaan termasuk dalam perpartisipasi mengikuti kegiatan bertani maupun berkebun, mempelajari adat maupun kebudayaan lokal, menikmati pemandangan sekitar serta keragaman hayati yang dimiliki, mempraktekkan pertanian organik maupun pertanian konvensional dan memanen atau memetik buah-buahan maupun sayuran tropis. 
  • Menurut Arifin (1992), agrowisata adalah salah satu bentuk kegiatan wisata yang dilakukan di kawasan pertanian yang menyajikan suguhan pemandangan alam kawasan pertanian (farmland view) dan aktivitas di dalamnya seperti persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan hasil panen sampai dalam bentuk siap dipasarkan dan bahkan wisatawan dapat membeli produk pertanian tersebut sebagai oleh-oleh. 
  • Menurut Sastrayuda (2010), agrowisata adalah kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi pertanian sebagai objek wisata, baik dalam hal suasana wisata alam, keanekaragaman dan teknologi pertanian serta budidaya pertanian.

Tujuan dan Fungsi Agrowisata 

Menurut Tirtawinata dan Fachruddin (1999), tujuan dan fungsi pengembangan kawasan agrowisata, adalah sebagai berikut: 

  1. Meningkatkan nilai estetika dan keindahan alam. Lingkungan alam yang indah, panorama yang tertata rapi dan dapat memberikan kenyamanan serta nuansa alami yang dapat membuat terpesona dipadukan dengan kemampuan manusia untuk mengelolanya, menimbulkan nilai estetika tersendiri bagi sebuah agrowisata. 
  2. Memberikan nilai rekreasi. Agrowisata tidak dapat dipisahkan keberadaannya sebagai sarana rekreasi. Sebagai tempat rekreasi, pengelola agrowisata dapat mengembangkan fasilitas lainnya yang dapat menunjang kebutuhan para wisatawan seperti, restoran, bila memungkinkan akomodasi, seperti buah-buahan, bunga, makanan dan lain-lain. Dengan menyediakan fasilitas penunjang, maka keberadaan agrowisata akan senantiasa berorientasi kepada pelayanan bagi pengunjung. Selanjutnya perpaduan kegiatan rekreasi dengan pemanfaatan hasil pertanian, dapat dikembangkan menjadi nilai ekonomis agrowisata seperti menjual hasil panen kepada pengunjung dengan cara pengunjung melakukan panen sendiri. 
  3. Meningkatkan kegiatan ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. Selain sebagai obyek wisata, Agrowisata juga dapat memberikan nilai ilmiah yang dapat mendorong para petani, ilmuwan maupun dari kalangan pelajar untuk ingin tahu tentang kekayaan flora dan fauna yang berada dalam agrowisata tersebut. Untuk mendukung kegiatan ini maka pihak pengelola juga harus menyediakan fasilitas penelitian baik berupa kebun-kebun percobaan maupun laboratorium. 
  4. Mendapatkan keuntungan ekonomi. Tujuan pengelolaan agrowisata selain sebagai sarana rekreasi di bidang pertanian juga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi terutama bagi daerah dan masyarakat, seperti: membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan produksi dan kualitas, meningkatkan popularitas daerah.

Aspek-aspek Agrowisata 

Menurut Syamsu (2006), terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan agrowisata di suatu daerah, yaitu sebagai berikut:

a. Kelangkaan 

Apabila wisatawan berkunjung dan melakukan kegiatan wisata di kawasan agrowisata, maka wisatawan mengharapkan adanya pemandangan alam perkebunan atau tanaman yang cenderung langka yang dikarenakan jarang atau sulit dijumpai di kawasan tempat wisata itu.

b. Kealamiahan 

Kealamiahan atraksi agrowisata juga termasuk sangat berpengaruh terhadap kelanjutan dan keberhasilan dari pengembangan agrowisata. Pelestarian obyek wisata yang tercemar dapat membuat wisatawan yang berkunjung merasa enggan dan tidak ingin datang kembali.

c. Keunikan 

Yang dimaksud keunikan dalam hal ini yaitu yang sesuatu yang mempunyai ciri khas tersendiri yang mempunyai perbedaan dengan obyek wisata yang ain. Keunikan dapat saja berupa budaya, tradisi, dan teknologi lokal dimana obyek wisata tersebut dikembangkan.

d. Adanya keterlibatan tenaga kerja 

Dengan adanya pengembangan agrowisata diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam penyaluran tenaga kerja, sehingga hal tersebut dapat meminimalisir penggusuran masyarakat sekitar akibat terjadinya pengembangan obyek wisata.

e. Optimalisasi penggunaan lahan 

Agrowisata dapat berfungsi dengan baik jika lahan kawasan pertanian maupun perkebunan mampu dimanfaatkan secara optimal. Apabila pengembangan agrowisata berdampak positif terhadap pengelolaan lahan, maka dapat meminimalisir tindakan eksploitasi harus dapat dihindari.

f. Keadilan serta pertimbangan pemerataan 

Dengan adanya pengembangan agrowisata diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat pedesaan atau para petani lokal, penanaman modal dan atau investasi. Dengan melakukan koordinasi didalam pengembangan secara detail sesuai dengan fakta.

g. Adanya penataan kawasan 

Agrowisata pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang menghubungkan sistem pertanian dan sistem pariwisata sehingga membentuk obyek wisata yang menarik untuk para wisatawan yang berkunjung.

Prinsip-prinsip Agrowisata 

Menurut Pitana (2002), terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kawasan agrowisata, antara lain yaitu sebagai berikut: 

  1. Menekan dampak negatif yang dapat mengganggu ekosistem alam dan kebudayaan.
  2. Memberikan edukasi kepada wisatawan tentang pentingnya suatu pelestarian.
  3. Menekan pentingnya usaha yang bertanggung jawab serta bekerja sama dengan unsur pemerintahan dan masyarakat sekitar.
  4. Mengarahkan laba ekonomi secara langsung untuk tujuan pelestarian, manajemen sumber daya alam serta daerah yang dilindungi.
  5. Memberikan penekanan pada kebutuhan zona pariwisata regional serta penataan dan pengelolaan tanaman-tanaman untuk tujuan wisata.
  6. Memberikan studi berbasis lingkungan serta sosial, dan program-program jangka panjang untuk mengevaluasi dan mengurangi dampak negatif pariwisata terhadap lingkungan.
  7. Mendorong usaha peningkatan perekonomian untuk negara serta masyarakat lokal, terutama penduduk yang tinggal pada kawasan wisata.
  8. Pemanfaatan sumber tenaga, melestarikan tumbuhan serta hewan liar, dan menyesuaikan lingkungan alam serta budaya.

Komponen Agrowisata 

Dalam pengembangan suatu kawasan menjadi lokasi agrowisata yang baik, terdapat beberapa unsur atau komponen yang harus dimiliki sebagai pendukung atau daya tarik kawasan agrowisata, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Atraksi 

Atraksi wisata adalah sesuatu yang dapat dilihat atau disaksikan melalui suatu pertunjukan yang khusus diselenggarakan untuk para wisatawan.

b. Fasilitas 

Fasilitas cenderung berorientasi pada atraksi di suatu lokasi karena fasilitas harus dekat dengan pasarnya. Fasilitas cenderung mendukung bukan mendorong pertumbuhan dan cenderung berkembang pada saat yang sama atau sesudah atraksi berkembang. Jumlah dan jenis fasilitas tergantung kebutuhan wisatawan, seperti fasilitas harus cocok dengan kualitas dan harga. Fasilitas tersebut bisa berupa fasilitas akomodasi (hotel, motel, losmen, penginapan), fasilitas transportasi (terminal, area parkir, bandara, pelabuhan laut dan sebagainya), dan juga fasilitas pelayanan lainnya (pusat informasi pariwisata, jaringan komunikasi, pelayanan jasa pos dan lain-lain).

c. Infrastruktur 

Atraksi dan fasilitas tidak dapat tercapai dengan mudah apabila belum terdapat infrastruktur dasar. Infrastruktur meliputi semua konstruksi di bawah dan di atas tanah dan suatu wilayah atau daerah, seperti sistem pengairan/air, sumber listrik dan energi, sistem pembuangan kotoran/pembuangan air, jasa kesehatan, jalan raya.

d. Transportasi 

Ada beberapa usul mengenai pengangkutan dan fasilitas yang dapat menjadi semacam pedoman termasuk: 

  1. Informasi lengkap tentang fasilitas, lokasi terminal, dan pelayanan pengangkutan lokal ditempat tujuan harus tersedia untuk semua penumpang sebelum berangkat dari daerah asal. 
  2. Informasi terbaru dan sedang berlaku, baik jadwal keberangkatan atau kedatangan harus tersedia di papan pengumuman, lisan atau telepon.
  3. Tenaga kerja untuk membantu para penumpang. 
  4. Informasi lengkap tentang lokasi, tarif, jadwal, rute dan pelayanan pengangkutan lokal dan peta kota harus tersedia bagi penumpang.

e. Hospitality (keramahtamahan) 

Wisatawan yang sedang berada dalam lingkungan yang belum mereka kenal maka kepastian akan jaminan keamanan sangat penting, khususnya wisatawan asing.

Kawasan agrowisata, umumnya terbaru menjadi tiga sub-sistem atau ruang lingkup, yaitu:

a. Sub-sistem lahan budidaya 

Kawasan lahan budidaya merupakan kawasan dimana produk-produk dihasilkan yang dapat berupa kawasan perkebunan. Kegiatan dalam kawasan ini antara lain pembibitan, budidaya dan pengelolaan. Pengembangan produk wisata pada sub-sistem ini misalnya wisata kebun, wisata pendidikan, dan sebagainya.

b. Sub-sistem pengolahan dan pemasaran 

Pengolahan produk-produk dapat dilakukan di kawasan terpisah dengan kawasan lahan budidaya. Kawasan ini dapat terdiri dari kawasan industri pengolahan dan pemasaran. Pengembangan produk wisata pada sub-sistem ini misalnya wisata belanja, wisata pendidikan.

c. Sub-sistem prasarana dan fasilitas umum 

Sub-sistem ini merupakan sub-sistem pendukung kawasan agrowisata. Prasarana dan Fasilitas Umum dapat terdiri dari pasar, kawasan perdagangan, transportasi dan akomodasi, fasilitas kesehatan serta layanan-layanan umum lainnya. Pengembangan fasilitas ini harus memperhatikan karakter dan nilai-nilai lokal tanpa meninggalkan unsur-unsur keamanan dan kenyamanan peminat agrowisata.

Kriteria Agrowisata 

Kriteria suatu kawasan dapat dianggap memenuhi atau layak untuk dijadikan objek wisata pertanian atau agrowisata adalah sebagai berikut: 

  1. Memiliki potensi atau basis kawasan di sektor agro baik pertanian, hortikultura, perikanan maupun peternakan, misalnya: a) Sub-sistem usaha pertanian primer (on farm) yang antara lain terdiri dari pertanian tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan. b) Sub-sistem industri pertanian yang antara lain terdiri dari industri pengolahan, kerajinan, pengemasan, dan pemasaran baik lokal maupun ekspor. c) Sub-sistem pelayanan yang menunjang kesinambungan dan daya dukung kawasan baik terhadap industri dan layanan wisata maupun sektor agro, misalnya transportasi dan akomodasi, penelitian dan pengembangan, perbankan dan asuransi, fasilitas telekomunikasi dan infrastruktur. 
  2. Adanya kegiatan masyarakat yang didominasi oleh kegiatan pertanian dan wisata dengan keterkaitan dan ketergantungan yang cukup tinggi. Kegiatan pertanian yang mendorong tumbuhnya industri pariwisata, dan sebaliknya kegiatan pariwisata yang memacu berkembangnya sektor agro. 
  3. Adanya interaksi yang intensif dan saling mendukung bagi kegiatan agro dengan kegiatan pariwisata dalam kesatuan kawasan. Berbagai kegiatan dan produk wisata dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Selain hal-hal di atas, terdapat juga beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam pengembangan agrowisata, antara lain yaitu: 

  1. Memiliki sumberdaya lahan dengan agroklimat yang sesuai untuk mengembangkan komoditi pertanian yang akan dijadikan komoditi unggulan. 
  2. Memiliki prasarana dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pengembangan sistem dan usaha agrowisata, seperti misalnya: jalan, sarana irigasi/pengairan, pasar, terminal, jaringan telekomunikasi, dan fasilitas lainnya. 
  3. Memiliki sumberdaya manusia yang berkemauan dan berpotensi untuk mengembangkan kawasan agrowisata. 
  4. Pengembangan agrowisata tersebut mampu mendukung upaya-upaya konservasi alam dan kelestarian lingkungan hidup bagi kelestarian sumberdaya alam, kelestarian sosial budaya maupun ekosistem secara keseluruhan.