Literasi Digital - Pengertian, Aspek dan Kompetensi

Daftar Isi

Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi serta memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital secara tepat, untuk mengakses, mengelola, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam dunia kerja dan masyarakat.

Literasi Digital - Pengertian, Aspek dan Kompetensi

Literasi digital merupakan konstelasi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk berkembang dalam budaya yang didominasi oleh teknologi. Melalui literasi digital, seseorang dapat memiliki kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mencipta, melakukan refleksi, dan dan bertindak menggunakan beraneka ragam perangkat digital, berbagai bentuk ekspresi, dan strategi komunikasi. Literasi digital juga merujuk pada pengetahuan tentang bagaimana teknologi komunikasi memberi dampak terhadap makna yang mengikutinya, dan kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan-pengetahuan yang tersedia.

Literasi digital merupakan perpaduan dari keterampilan teknologi informasi dan komunikasi, berpikir kritis, keterampilan bekerja sama (kolaborasi), dan kesadaran sosial. Literasi digital juga diartikan sebagai kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks, seperti akademik, karier, dan kehidupan sehari-hari. Setiap individu yang memiliki kemampuan literasi digital diharapkan menggunakan, mengakses, mengelola, dan menganalisis informasi digital dengan efektif, hal tersebut dapat membangun pengetahuan baru, serta dapat berkomunikasi dengan banyak pihak.

Pengertian Literasi Digital 

Berikut definisi dan pengertian literasi digital dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Martin (2008), literasi digital adalah kemampuan individu untuk menggunakan alat digital secara tepat sehingga ia terfasilitasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisi sumber daya digital agar membangun pengetahuan baru, membuat media berekspresi, berkomunikasi dengan orang lain dalam situasi kehidupan tertentu untuk mewujudkan pembangunan sosial, dari beberapa bentuk literasi yaitu: komputer, informasi teknologi, visual, media dan komunikasi. 
  • Menurut Hague dan Payton (2010), literasi digital adalah kemampuan individu untuk menerapkan keterampilan fungsional pada perangkat digital sehingga ia dapat menemukan dan memilih informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain, berkomunikasi secara efektif, dan tetap menghiraukan keamanan elektronik serta konteks sosial-budaya yang berkembang. 
  • Menurut Setyaningsih (2019), literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat. 
  • Menurut Hobbs (2017), literasi digital adalah konstelasi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk berkembang dalam budaya yang didominasi oleh teknologi. 
  • Menurut Husna, dkk (2017), literasi digital adalah kemampuan atau keterampilan seseorang untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital secara efektif dan efisien dalam berbagai format. Literasi digital lebih menekankan pada kemampuan menggunakan berbagai macam sumber digital secara efektif.

Aspek-aspek Literasi Digital 

Literasi digital bukan sekedar menggunakan perangkat digital saja tetapi literasi digital diharapkan mampu untuk menemukan dan memilih informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain, berkomunikasi secara efektif, dan tetap menghiraukan keamanan elektronik serta konteks sosial-budaya yang berkembang.

Menurut Bawden (2001), literasi digital terdiri dari beberapa aspek, yaitu sebagai berikut: 

  1. Perakitan pengetahuan yaitu kemampuan membangun informasi dari berbagai sumber yang terpercaya. 
  2. Kemampuan menyajikan informasi termasuk di dalamnya berpikir kritis dalam memahami informasi dengan kewaspadaan terhadap validitas dan kelengkapan sumber dari internet. 
  3. Kemampuan membaca dan memahami materi informasi yang tidak berurutan (non sequential) dan dinamis. 
  4. Kesadaran tentang arti penting media konvensional dan menghubungkannya dengan media berjaringan (internet). 
  5. Kesadaran terhadap akses jaringan orang yang dapat digunakan sebagai sumber rujukan dan pertolongan. 
  6. Penggunaan saringan terhadap informasi yang datang. 
  7. Merasa nyaman dan memiliki akses untuk mengkomunikasikan dan mempublikasikan informasi.

Kompetensi Literasi Digital 

Menurut Irhandayaningsih (2020), literasi digital terdiri dari empat komponen, yaitu sebagai berikut: 

  1. Kemampuan dasar literasi digital. Kemampuan dasar literasi digital terdiri dari keterampilan dasar berupa kemampuan untuk membaca, menulis, memahami simbol untuk mempresentasikan bahasa dan melakukan perhitungan angka, serta kemampuan dasar literasi komputer yang termasuk kemampuan menggunakan hardware serta perangkat lunak komputer. 
  2. Latar belakang pengetahuan informasi. Latar belakang pengetahuan informasi merupakan pembahasan yang mengenai pemahaman yang diperlukan individu tentang bagaimana informasi digital dan non digital diciptakan dan diakses serta bagaimana sumber informasi tersebut menghasilkan informasi yang diinginkan. 
  3. Kompetensi utama literasi digital. Kompetensi utama literasi digital mencakup pemahaman akan format informasi digital dan non digital, kemampuan untuk menciptakan dan menginformasikan informasi digital, kemampuan untuk mengevaluasi informasi yang diperoleh, kemampuan penerapan pengetahuan, keterampilan literasi informasi dan keterampilan literasi media. 
  4. Sikap dan perspektif pengguna informasi. Maksud dari sikap dan perspektif pengguna informasi yakni meliputi kemampuan individu untuk belajar mandiri, pemahaman mengenai penggunaan informasi dan pemahaman mengenai hak cipta.

Menurut Nasionalita (2020), terdapat beberapa kompetensi yang perlu dimiliki oleh seseorang dengan kemampuan literasi digital yang baik, yaitu sebagai berikut: 

  1. Pencarian di internet (internet searching). Kemampuan menggunakan internet memiliki beberapa komponen seperti pencarian dalam internet melalui Search engine serta melakukan berbagai kegiatan didalamnya. 
  2. Pandu arah hypertext (hypertextual navigation). Pengguna internet dituntut untuk memahami panduan arah hypertext/hyperlink dalam Web Browser. Biasanya cara kerja web yang akan di akses meliputi http, html, url dsb. 
  3. Evaluasi konten informasi (content evaluation). Kompetensi ini dilakukan untuk para pengguna internet agar memiliki kemampuan evaluasi dan berpikir kritis. Kemampuan menganalisis suatu dasar informasi yang ditemukan dikumpulkan dan evaluasi fakta opini dengan baik tanpa berprasangka. 
  4. Penyusunan pengetahuan (knowledge assembly). Kemampuan penyusunan dari penemuan suatu informasi yang dijadikan sebagai ilmu pengetahuan untuk kepentingan tertentu baik pengetahuan ataupun pekerjaan.

Faktor yang Mempengaruhi Literasi Digital 

Menurut Naufal (2021), terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemampuan literasi digital pada seseorang, yaitu sebagai berikut:

a. Keterampilan fungsional 

Keterampilan ini merupakan kemampuan dan kompetensi teknis yang diperlukan untuk menjalankan berbagai alat digital dengan mahir. Bagian penting dari pengembangan keterampilan fungsional adalah mampu mengadaptasi keterampilan ini untuk mempelajari cara menggunakan teknologi baru. Fokusnya merupakan apa yang dapat dilakukan dengan alat digital dan apa yang perlu dipahami untuk menggunakannya secara efektif.

b. Komunikasi dan interaksi 

Komunikasi dan interaksi yang melibatkan percakapan, diskusi, dan membangun ide satu sama lain untuk menciptakan pemahaman bersama. Kemampuan berkolaborasi merupakan bekerja dengan baik bersama orang lain untuk bersama-sama menciptakan makna dan pengetahuan. Hal ini selaras dengan tujuan literasi digital bagi generasi muda yang berusaha mengembangkan pemahaman mereka tentang bagaimana menciptakan secara kolaboratif dalam penggunaan teknologi digital serta bagaimana teknologi digital dapat secara efektif mendukung proses kolaboratif di dalam kelas.

c. Berpikir kritis 

Pemikiran kritis melibatkan perubahan, analisis, atau pemrosesan informasi data atau gagasan yang diberikan untuk menafsirkan makna pada pengembangan wawasan. Sebagai komponen literasi digital juga melibatkan kemampuan dalam menggunakan keterampilan penalaran untuk terlibat dengan media digital dan mengevaluasinya. Keterlibatan menuntut untuk berpikir kritis dengan alat-alat digital.