Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengembangan Wilayah - Pengertian, Aspek dan Sistem

Pengembangan wilayah adalah upaya dan strategi dalam memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan cara mengkombinasikan faktor internal dan eksternal serta pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan teknologi dalam meningkatkan produksi wilayah akan barang dan jasa. Pengembangan wilayah lebih menekankan pada adanya perbaikan wilayah secara bertahap dari kondisi yang kurang berkembang menjadi berkembang, dalam hal ini pengembangan wilayah tidak berkaitan dengan eksploitasi wilayah.

Pengembangan Wilayah - Pengertian, Aspek dan Sistem

Pengembangan wilayah merupakan upaya mengawinkan secara harmonis sumber daya alam, manusia, dan teknologi, dengan memperhitungkan daya tampung lingkungan itu sendiri. Pengembangan wilayah bertujuan untuk memperkecil kesenjangan pertumbuhan dan ketimpangan kesejahteraan antar wilayah. Pengembangan wilayah lebih ditekankan pada pengenalan potensi sumber daya alam dan potensi pengembangan lokal wilayah yang mampu mendukung (menghasilkan) pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan, serta upaya mengatasi kendala pembangunan yang ada di daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan.

Pengembangan wilayah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu ekonomi dan sosial. Dari sudut pandang ekonomi, secara umum berorientasi pada meningkat atau menurunnya produktivitas wilayah dengan indikatornya adalah jumlah penduduk, pendapatan, kesempatan kerja, dan additional value (nilai tambah) dari sektor industri pengolahan. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang sosial, pengembangan wilayah berfokus terhadap tujuan agar terjadinya perubahan dari kondisi yang kurang berkembang menjadi berkembang atau maju yang terjadi secara bertahap dan diharapkan dapat membantu pengembangan daerah sekitarnya.

Pengertian Pengembangan Wilayah 

Berikut definisi dan pengertian pengembangan wilayah dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Zen dalam Alkadri (2001), pengembangan wilayah adalah suatu bentuk hubungan yang tercipta antara sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), dan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat yang berjalan secara harmonis dengan mempertimbangkan daya tampung. 
  • Menurut Utomo (1999), pengembangan wilayah adalah upaya memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, misalnya menciptakan pusat-pusat produksi, memberikan kemudahan prasarana dan pelayanan logistik dan sebagainya. 
  • Menurut Friedman dan Allonso (1978), pengembangan wilayah adalah strategi memanfaatkan dan mengkombinasikan faktor internal dan eksternal yang ada sebagai potensi dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi wilayah akan barang dan jasa yang merupakan fungsi dari kebutuhan baik secara internal maupun eksternal wilayah.

Aspek-aspek Pengembangan Wilayah 

Menurut Husain (2008), pengembangan wilayah terdiri dari beberapa aspek, yaitu sebagai berikut:

a. Aspek Ekonomi 

Perkembangan wilayah merupakan integral dari pertumbuhan ekonomi yang secara kontinu merupakan suatu faktor utama yang mempengaruhi perkembangan suatu wilayah. Perkembangan ekonomi yang dapat diukur dan obyektif, adanya perluasan tenaga kerja, modal, serta volume perdagangan dan konsumsi. Perkembangan ekonomi dapat dipergunakan untuk menggambarkan faktor-faktor penentu yang mendasari pertumbuhan ekonomi, seperti perubahan dalam teknik produksi, sikap masyarakat, dan lembaga-lembaga.

b. Aspek Sosial 

Faktor manusia merupakan salah satu faktor yang penting dalam perkembangan wilayah yang menekankan pada efisiensi. Dalam mengetahui perkembangan suatu wilayah dari aspek sosial, kemiskinan poverty) merupakan indikator yang digunakan dalam menilai perkembangan suatu wilayah. Perkembangan wilayah diiringi pula dengan perkembangan pendidikan. Melalui pendidikan yang dilakukan oleh pihak pemerintah ataupun pihak swasta dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

c. Aspek Infrastruktur 

Sistem infrastruktur dapat didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan, instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat. Infrastruktur merujuk pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lain yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dan sistem ekonomi dalam kehidupan masyarakat.

Sistem Pengembangan Wilayah 

Terdapat dua jenis sistem pengembangan wilayah, yaitu sistem Top Down dan sistem Button Up. Adapun penjelasan dari ke dua sistem tersebut adalah sebagai berikut:

a. Sistem Top Down 

Sistem pengembangan wilayah di Indonesia sebelum otonomi daerah dilaksanakan secara top down, baik kebijakan perluasan wilayah administratif maupun pembentukan wilayah kawasan ekonomi. Hal yang sama juga dilakukan dalam pembentukan kawasan khusus yang mengutamakan landasan kepentingan nasional yang mencerminkan karakteristik pendekatan regionalisasi sentralistik. Dalam hal ini aspek pengambilan keputusan dilaksanakan secara top down. Sistem Top Down memiliki tiga konsep, yaitu:

1. Konsep kutub pertumbuhan (growth pole) 

Konsep growth pole diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi wilayah sehingga pertumbuhan dapat menyebar (spread effect) atau dapat memberi efek tetesan (trickle down effect) kepada daerah di sekitarnya. Konsep ini berhasil meningkatkan indikator ekonomi nasional dengan menekankan investasi masif pada industri padat modal di kota-kota pulau jawa. Pulau Jawa dipilih karena memiliki tenaga kerja yang banyak. Namun dampaknya terhadap pembangunan daerah lain sangat terbatas, karena yang terjadi justru menyerap sumber daya (bahan mentah, modal, tenaga kerja dan sumber daya manusia) dari daerah di sekitarnya dan menyebabkan kesenjangan daerah.

2. Konsep integritas fungsional-spasial 

Konsep integrasi merupakan konsep yang menggunakan pendekatan dengan mengutamakan adanya integrasi yang terbentuk secara sengaja pada beragam pusat pertumbuhan akibat adanya konsep yang komplementer. Konsep integrasi menyatakan bahwa suatu wilayah memiliki hierarki.

3. Konsep decentralized territorial 

Konsep desentralisasi merupakan pendekatan yang bertujuan untuk memperbaiki kelemahan pada konsep growth pole, karena konsep growth pole dapat menimbulkan backwash effect yang merugikan wilayah sekitarnya, pendekatan desentralisasi dimaksudkan untuk mencegah dalam sumber daya modal dan sumber daya manusia tidak terdapat aliran keluar.

b. Sistem Button Up 

Perencanaan dan aplikasi pembangunan dengan paradigma top down (sentralistis) tidak dapat membuat perubahan sehingga mulai dievaluasi dan secara bertahap berubah menjadi sistem bottom up, dimulai sejak mundurnya Presiden Suharto di tahun 1998 dan diundangkan-nya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pada tahun 1999 yang baru diaplikasikan pada tahun 2001. Perubahan dari paradigma sentralistis pasca otonomi daerah tidak serta merta hilang, namun secara berangsur-angsur mulai beralih pola ke arah bottom up. Peluang pembangunan wilayah secara non-struktural, berdasarkan inisiatif lokal dan dikelola tanpa memiliki keter-ikatan struktural administratif terhadap hierarki yang ada di atasnya.

Sistem Buttom up dalam pengembangan wilayah merupakan bentuk dari respon pembangunan development above atau konsep pembangunan dari atas, Konsep pengembangan wilayah dengan sistem bottom up sering dikenal juga sebagai konsep pembangunan dari bawah (development from below). Agropolitan adalah salah satu bentuk dari konsep pengembangan wilayah dengan sistem bottom up. Agropolitan merupakan rancangan wilayah yang memulai pembangunan dari kekuatan yang berasal dari lokal ke dalam yang kuat lalu terbuka ke arah luar.

Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Wilayah 

Menurut Branch (1995), terdapat beberapa faktor yang dianggap dapat mempengaruhi perkembangan wilayah, antara lain yaitu sebagai berikut: 

  1. Keadaan geografis, yakni pengaruh letak geografis terhadap perkembangan fisik dan fungsi yang diemban oleh kota. Kota pantai misalnya akan berkembang secara fisik pada bagian daratan yang berbatasan dengan laut dengan perkembangan awal di sekitar pelabuhan. Oleh karenanya, kota demikian memiliki fungsi sebagai kota perdagangan dan jasa serta sebagai simpul distribusi jalur transportasi pergerakan manusia dan barang. 
  2. Tapak (site), merujuk pada topografi kota/wilayah. Sebuah kota akan berkembang dengan memperhitungkan kondisi kontur bumi. Dengan demikian pembangunan sarana dan prasarana kota akan menyesuaikan dengan topografinya agar bermanfaat secara optimal. 
  3. Fungsi kota, yaitu aktivitas utama atau yang paling menonjol yang dijalankan oleh kota tersebut. Kota/ wilayah yang memiliki banyak fungsi, seperti fungsi ekonomi dan kebudayaan, akan lebih cepat perkembangannya daripada kota berfungsi tunggal. 
  4. Sejarah dan kebudayaan yang melatarbelakangi terbentuknya kota juga berpengaruh terhadap perkembangan kota/wilayah, karena sejarah dan kebudayaan mempengaruhi karakter fisik dan masyarakat kota. 
  5. Unsur-unsur umum lainnya seperti jaringan jalan, penyediaan air bersih, dan jaringan penerangan listrik yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Faktor fisik internal yang mempengaruhi perkembangan pola dan struktur wilayah atau kota yaitu fungsi primer dan sekunder kota yang tidak terlepas dan keterkaitan dengan daerah lain.
PERHATIAN
Jika ingin mengcopy-paste referensi dari KajianPustaka.com, mohon untuk menambahkan sumber rujukan di daftar pustaka dengan format berikut:
Riadi, Muchlisin. (). Pengembangan Wilayah - Pengertian, Aspek dan Sistem. Diakses pada , dari https://www.kajianpustaka.com/2024/01/pengembangan-wilayah.html