Sociopreneurship - Pengertian, Jenis, Aspek dan Strategi

Daftar Isi

Sociopreneurship adalah seseorang yang memiliki solusi inovasi dalam pengembangan usaha dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat mencakup bidang kesejahteraan, pendidikan atau kesehatan. Sociopreneurship berasal dari kata social entrepreneur atau wirausaha sosial, yaitu seseorang yang mampu mengubah masalah sosial menjadi peluang usaha.

Sociopreneurship - Pengertian, Jenis, Aspek dan Strategi

Sociopreneur merupakan orang maupun suatu komunitas yang memiliki tujuan utama mengatasi permasalahan yang ada di sekitarnya, seorang pelaku sociopreneur memiliki tujuan utama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat sekitar. Sociopreneurship meliputi berbagai aktivitas dan proses yang dilakukan untuk menggali, menentukan dan mengeksploitasi peluang-peluang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial melalui penciptaan usaha baru maupun mengelola organisasi yang sudah ada secara inovatif.

Sociopreneurship juga diartikan sebagai agen perubahan (change agent) yang mampu untuk melaksanakan cita-cita mengubah dan memperbaiki nilai-nilai sosial dan menjadi penemu berbagai peluang untuk melakukan perbaikan. Pelaku sociopreneur tidak hanya fokus terhadap profit yang didapat namun terhadap kehidupan sosial dan lingkungan di sekitarnya.

Pengertian Sociopreneurship 

Berikut definisi dan pengertian sociopreneurship atau kewirausahaan sosial dari beberapa sumber buku dan referensi: 

  • Menurut Anas (2019), sociopreneurship adalah individu yang mampu melakukan perubahan sosial dalam skala makro melalui keterlibatan dalam masyarakat, seseorang yang melakukan usaha atau bisnis yang berorientasi pada tujuan-tujuan sosial. 
  • Menurut Rabbani, dkk (2014), sociopreneurship adalah orang yang memiliki solusi inovasi untuk masyarakat dalam menghadapi permasalahan sosial, berambisi dan gigih, menangkap isu-isu sosial, dan menyediakan ide dalam skala luas untuk melakukan perubahan, terutama meliputi bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. 
  • Menurut Arifin, dkk (2022), sociopreneurship adalah orang yang melakukan pengembangan usaha dengan tujuan untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada di masyarakat pada bidang ekonomi sosial. Seorang Sociopreneur harus berani mengambil resiko dan berusaha memberikan dampak positif bagi masyarakat. 
  • Menurut Sofia (2015), sociopreneurship adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship nya untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama mencakup bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare).

Jenis dan Bentuk Sociopreneurship 

Menurut Prabawati (2019), sociopreneurship dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut: 

  1. Organisasi berbasis komunitas. Organisasi semacam ini biasanya dibuat untuk mengatasi masalah-masalah tertentu di masyarakat (kelompok masyarakat), seperti contohnya memberikan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, panti sosial bagi anak terlantar dan sebagainya. 
  2. Socially responsible entreprises. Wirausahawan sosial ini biasanya berbentuk perusahaan yang menjalankan bisnis komersial sebagai faktor yang mendukung atau membiayai wirausaha sosial. 
  3. Social service industry profesionals. Ada pengusaha yang menjadikan industri jasa sosial sebagai pelanggan-nya. Orang-orang ini inovatif dan memperhitungkan risiko bisnis, tetapi satu-satunya tujuan mereka adalah memberi manfaat bagi masyarakat. 
  4. Socio-economic or dualistic enterprises. Bentuk kewirausahaannya adalah usaha komersial yang menjalankan bisnisnya berlandaskan prinsip-prinsip sosial. Misalnya, mendaur ulang sampah rumah tangga, mempekerjakan penyandang disabilitas, kredit mikro untuk masyarakat pedesaan miskin, dll.

Sociopreneurship memiliki beberapa bentuk, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Community-Based Social Enterprise 

Sesuai dengan konsepnya, bisnis sosial berbasis masyarakat atau community-based social enterprise memiliki konsentrasi pada kebutuhan komunitas-nya sendiri. Jika organisasi pada umumnya memiliki struktur yang terasa kaku, pada bisnis sosial yang satu ini akan lebih merasa dekat secara personal layaknya keluarga karena pemberdayaan-nya yang bersifat self-empowerment yang memiliki tujuan bisnis untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Umumnya, bisnis sosial ini dapat ditemui dalam bentuk koperasi.

b. Not for Profit Social Enterprise 

Berbeda dari yang sebelumnya, tipe bisnis sosial yang kedua ini fokus-nya ditujukan kepada pemberdayaan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari motivasi pendirian wirausaha jenis ini berasal dari kepedulian demi mengatasi suatu masalah dalam masyarakat dengan ruang lingkup yang lebih luas. Tentu, hal ini menuntut organisasi untuk menciptakan transformasi yang nyata pada masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan pengelolaan yang lebih profesional dengan tenaga kerja yang kompeten dalam mengelola bisnis sosial jenis ini.

c. Hybrid Social Enterprise 

Pada bisnis sosial ini, orientasi memang ditargetkan pada kesinambungan dan pengembangan atau sustainable development. Tapi bukan itu saja, sumber dana yang digunakan untuk mendukung bisnis sosial campuran ini juga lebih beragam dan cenderung seimbang, mulai dari dana sosial, semi komersial, hingga komersial.

d. Profit For Benefit Social Enterprise 

Bisnis sosial ini memiliki ciri khas dengan target organisasi paling luas. Karena 3 (tiga) elemen penargetannya, yaitu kelancaran, pembangunan, dan pertumbuhan menjadi dasar agar organisasi dapat menjadi sepenuhnya mandiri tanpa memiliki ketergantungan terhadap individu atau lembaga donatur. Tak heran, skala bisnis wirausaha ini terbilang besar.

Aspek-aspek Sociopreneurship 

Seorang sociopreneur tidak hanya fokus terhadap profit yang didapat, namun juga terhadap kehidupan sosial dan lingkungan di sekitarnya. Menurut Arifin (2022), karakter yang harus dimiliki oleh seorang sociopreneur adalah sebagai berikut:

  1. Fokus pada misi sosial. Seorang sociopreneur dan ecopreneur harus fokus pada visi dan misi sosial yang ingin mereka capai sejak awal. Jadi setiap upaya dilakukan untuk fokus dan mengacu pada masalah sosial yang dipilih. 
  2. Inovatif. Seorang sociopreneur harus sangat peka sekaligus inovatif dalam mencari cara terbaik untuk memecahkan masalah yang ingin mereka pecahkan. 
  3. Memiliki skala dampak yang luas. Seorang sociopreneur harus memiliki target skala dampak yang ingin dicapai. 
  4. Terbuka pada feedback. Bisnis sosial tidak hanya bergantung pada bisnis, karena banyak orang telah merasakan dampak dari bisnis yang mereka dirikan. Sehingga seorang sociopreneur harus dapat menerima umpan balik yang diberikan oleh orang lain agar dapat terus mengembangkan inovasi dalam memecahkan masalah yang ingin dipecahkannya. 

Adapun menurut Mursidi, dkk (2020), nilai-nilai yang perlu ditanamkan pada seorang sociopreneur adalah sebagai berikut:

  1. Social Value. Nilai ini menekankan pada penciptaan manfaat sosial. Penekanan pada nilai ini adalah masalah lingkungan, ekonomi, kesehatan dan pendidikan. 
  2. Civil Society. Berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam kewirausahaan sosial, sebuah kewirausahaan sosial membutuhkan peran masyarakat luas untuk mengoptimalkan modal sosial yang ada.
  3. Innovation. komponen inovasi tidak dapat dipisahkan dari kewirausahaan sosial. Inovasi ini terdiri dari berbagai macam, antara lain inovasi model bisnis, inovasi produksi, pemasaran dan inovasi dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada. 
  4. Economic Activity. Pelaksanaan kewirausahaan sosial diharapkan dapat menciptakan keseimbangan kegiatan bisnis dengan kegiatan sosial.

Karakteristik Sociopreneurship 

Menurut Maryanti (2017), karakter seorang sociopreneur secara umum adalah sebagai berikut: 

  1. Memiliki misi dan kepedulian sosial yang kuat. Kepedulian terhadap masalah yang ada di masyarakat (misi sosial) merupakan hal yang membedakan sociopreneurship dengan bisnis lain. Kepedulian sosial menentukan seberapa besar dedikasi yang akan diberikan untuk usaha sebuah usaha sosial. 
  2. Memiliki minat yang sejalan dengan misi. Usaha Sosial berupa komitmen dan dedikasi seorang sociopreneurship juga dipengaruhi oleh ketertarikan terhadap masalah sosial yang diangkat serta minat untuk menjalankan usaha sosial. Kendati usaha sosial berbeda dengan bisnis pada umumnya, namun seorang socioprenenur juga dapat melakukan berbagai pekerjaan yang juga dilakukan oleh bisnis lain. 
  3. Yakin dengan pilihan untuk menjadi sociopreneurship dibandingkan pekerjaan lainnya. Mendirikan usaha sosial butuh komitmen dan dedikasi yang membuat seseorang harus mengorbankan waktu, tenaga dan seringkali pekerjaan serta mimpi-mimpi yang lain. Karena itu, seseorang harus yakin mengenai jangka waktu yang tepat dalam hidup untuk menjadi seorang sociopreneurship. 
  4. Siap bekerja keras membangun usaha sosial dengan segala keterbatasan. Seringkali usaha sosial mengalami permasalahan terutama di masa awal pendiriannya. Seperti ditolak oleh investor, mitra potensial atau mengalami masalah legal yang membuat usaha sosial mengalami permasalahan sehingga dibutuhkan komitmen, dedikasi dan kesiapan untuk bekerja keras demi sebuah usaha sosial. 
  5. Memahami kondisi dan kemampuan yang dimiliki oleh usaha sosial sebagai sebuah bisnis. Meskipun berbeda dengan usaha pada umumnya, sociopreneurship tetap akan melakukan aktivitas bisnis agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, seorang sociopreneurship harus memahami usaha sosial yang akan dijalankannya mulai dari model bisnis, pendanaan, serta kompetitor yang dihadapi.
  6. Berani menilai dengan jujur kemampuan yang dimiliki usaha sosial yang akan dijalankan. Seorang sociopreneurship harus bersikap objektif dan realistis ketika menentukan ukuran pasar yang menjadi target, serta mempunyai kesiapan menghadapi kompetitor, dan memiliki kelebihan yang ditawarkan oleh produksinya. 
  7. Memiliki kemampuan untuk berpikir layaknya seorang wirausahawan. Keunikan dari sociopreneurship terletak pada kepeduliannya terhadap masalah sosial dan kepercayaannya untuk menyelesaikan masalah dengan mendirikan sebuah usaha. Misi sosial yang dimiliki bisa menjadi keunggulan usaha sosial untuk mendapatkan investasi bagi usaha yang akan dijalankan. 
  8. Memiliki kemampuan mengorganisasi dan mengatur pekerjaan di usaha sosial. Seorang sociopreneurship harus bisa memberikan arahan kepada bimbingannya bagaimana cara mengurus pekerjaan yang dipercayakan kepadanya. Untuk melakukan hal tersebut, seorang sociopreneurship dituntut memiliki kemampuan menentukan prioritas, membagi-bagi pekerjaan hingga mengevaluasi apa yang telah dikerjakan. 
  9. Gemar mempelajari hal-hal baru. Seiring berkembangnya sebuah usaha sosial akan muncul berbagai masalah serta tantangan baru setiap harinya. Hal ini menuntut seorang sociopreneurship untuk terus belajar, baik dari segi pengalaman yang telah dilalui, cerita dari orang lain, maupun berbagai pengetahuan dan keahlian yang dulunya belum dikuasai sehingga usaha sosial yang dijalankan akan terus berjalan dan tidak tertinggal.
  10. Kreatif dalam memecahkan masalah. Seorang sociopreneurship akan dihadapkan pada permasalahan yang sulit. Apalagi dengan sumber daya yang dimiliki sangat terbatas sehingga membuat ruang gerak untuk menyelesaikan masalah menjadi tidak banyak. Oleh karena itu, seorang sociopreneurship harus bisa memberikan ide dan inovasi untuk memecahkan masalah itu. 
  11. Mampu melakukan perubahan guna mencapai misi usaha sosial. Sociopreneurship harus memiliki keberanian untuk melakukan perubahan demi mewujudkan ide yang akan dijalankan untuk mengembangkan usaha. Selain itu seorang sociopreneurship harus memiliki ide-ide original dan unik yang membuat usahanya berbeda dari usaha yang lain sehingga segala visi dan misi usaha dapat tercapai. 
  12. Berani mengambil risiko dalam pengambilan keputusan. Banyak orang tidak mau melakukan perubahan karena tidak ingin mengambil risiko dan takut membuat kesalahan. Oleh sebab itu, sociopreneurship harus memiliki jiwa pengambil risiko yang diimbangi dengan kemampuan untuk menghitung besarnya risiko yang akan dihadapi. 
  13. Menjadi sosok yang inspiratif dan dapat dipercaya guna menarik orang-orang bertalenta bekerja untuk usaha sosial yang dijalankan. Sebagai wirausahawan sosial, sociopreneurship harus memiliki kemampuan memimpin dan menginspirasi orang lain untuk dapat membuat orang lain tertarik dengan ide-ide yang ditawarkan sehingga orang-orang yang bertalenta mau bergabung dan bekerja sama. 
  14. Pandai berkomunikasi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang. Sociopreneurship perlu memiliki kemampuan memengaruhi orang lain guna mendukung misi sosialnya, mulai dari investor, rekan usaha, konsumen maupun komunitas yang ingin dibantu. Latar belakang orang-orang yang sangat bervariasi membuat sociopreneurship harus melakukan pendekatan yang berbeda untuk berkomunikasi dan membina hubungan dengan mereka.

Strategi Pengembangan Sociopreneurship 

Sociopreneurship adalah pilihan solusi di masyarakat untuk menyelesaikan masalah sosial melalui pendekatan wirausaha. Sociopreneurship ini bertujuan untuk membangun dan membantu masyarakat, terutama masyarakat pedesaan yang tidak mengetahui cara memulai dan memproduksi suatu usaha yang akan dijalankan.

Strategi yang dapat dijalankan seorang sociopreneur adalah:

a. Kondisi 

Sociopreneurship harus memahami kondisi masyarakat yang menjadi obyek kegiatan pemberdaayan ekonomi masyarakat. Mendefinisikan masalah dengan sejelas-jelasnya, karena memahami masalah adalah bagian dari menghasilkan solusi.

b. Elaborasi 

Sociopreneurship harus mampu melakukan elaborasi potensi yang bisa digali di masyarakat dan sekitarnya. Galian potensi yang sekaligus bisa menjadi potensi menyelesaikan masalah. Sehingga potensi-potensi dan kemampuan masyarakat menjadi lebih meningkat.

c. Program 

Sociopreneurship dalam mengembangkan usaha harus menyusun program bersama dengan masyarakat dan stakeholders (pemerintahan desa, komunitas, akademisi, dan lain-lain) yang berguna bagi perkembangan usahanya sendiri, sehingga permasalahan perekonomian masyarakat yang ada di-sekitarnya dapat teratasi.

d. Optimalisasi 

Optimalisasi yaitu menyusun tujuan-tujuan berjangka ke depan untuk bisa mengoptimalkan potensi dan jaringan yang ada serta menyusun program-program yang tertata untuk mewujudkannya.

Daftar Pustaka

  • Anas, M. Yusuf Azwar. 2019. Mengapa Sociopreneur Bukan Social Entrepreneur?. Jurnal Dialektika, Vol.4  No.2, September 2019.
  • Rabbani, I.A. 2014. Young Social Enterpreneur Indonesia: Kami Berani Beda. Jakarta: Dompet Dhuafa.
  • Arifin, Dzaky Naufal Ahmad, dkk. 2022. Profesional Kewirausahaan. Yogyakarta: Zahir Publishing. 
  • Sofia, I.P. 2015. Konstruksi Model Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneurship) sebagai Gagasan Inovasi Sosial bagi Pembangunan Perekonomian. Jurnal Universitas Pembangunan Jaya.
  • Prabawati, Benecdita Eviena. dkk. 2019. Sukses Membangun Kewirausahaan Sosial. Jakarta: Unika Atma Jaya. 
  • Mursidi, Andi. dkk. 2020. Kewirausahaan Sosial. Klaten: Lakeisha.