Wisata Kuliner - Pengertian, Tujuan, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi

Daftar Isi

Pengertian Wisata Kuliner 

Wisata kuliner adalah suatu perjalanan wisata yang di dalamnya meliputi kegiatan mengkonsumsi makanan lokal dari suatu daerah. wisata kuliner adalah tentang makanan, menjelajahi dan menemukan budaya dan sejarah melalui makanan dan kegiatan terkait makanan dalam menciptakan pengalaman yang mengesankan. Daya tarik utama wisata kuliner adalah produk makanan. Wisata kuliner menyediakan berbagai fasilitas pelayanan dan aktivitas kuliner yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang dibangun untuk rekreasi, relaksasi, pendidikan dan kesehatan.

Wisata Kuliner - Pengertian, Tujuan, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi

Istilah kuliner berasal dari bahasa Inggris, yaitu culinary yang memiliki arti sesuatu yang digunakan dalam memasak atau berkaitan dengan memasak. Wisata kuliner merupakan kunjungan perjalanan yang disengaja, partisipasi eksplorasi di foodways dari lainnya, termasuk partisipasi konsumsi, penyusunan dan penyajian item makanan, masakan, sistem makan atau gaya makan yang dianggap memiliki sistem kuliner sendiri.

Wisata kuliner merupakan suatu kunjungan ke suatu tempat yang merupakan produsen dari suatu makanan, festival makanan, restoran, dan lokasi-lokasi khusus untuk mencoba rasa dari makanan dan atau juga untuk memperoleh pengalaman yang didapat dari makanan khas suatu daerah yang merupakan motivasi utama seseorang untuk melakukan perjalanan wisata.

Wisata kuliner juga diartikan sebagai suatu kawasan wisata yang dengan berbagai fasilitas, aktivitas serta area kuliner terpadu sehingga seluruh memenuhi kebutuhan wisatawan. Wisata kuliner adalah suatu lokasi yang merupakan pembuatan suatu produk makanan, restoran, pameran makanan dan tempat khusus lainnya dengan tujuan mencicipi rasa dari beberapa jajanan dan atau juga memperoleh pengalaman mencoba makanan khas daerah tersebut yang bertujuan utama untuk melakukan perjalanan wisata kuliner.

Tujuan dan Fungsi Wisata Kuliner 

Kuliner memiliki peran penting dalam sebuah industri pariwisata. Adapun fungsi dan tujuan dari wisata kuliner adalah sebagai berikut: 

  1. Menjadi pusat pengalaman berwisata bagi wisatawan. Dari sudut pandang wisatawan, makanan dengan identitas lokal setara dengan perjalanan mengelilingi museum dan monumen. 
  2. Menjadi pembentuk identitas yang signifikan pada masyarakat era pasca modern sebagai elemen dari identitas dan representasi budaya lokal. 
  3. Sebagai produk wisata budaya kreatif. Gastronomi diharapkan dapat menuju ke arah kemajuan yang memiliki adab, budaya, memperpersatukan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari gastronomi lain yang dapat memperkembangkan atau memperkaya gastronomi tradisional. Dengan begitu, dapat mempertinggi derajat kemanusiaan masyarakat lokal serta turut memperkaya gastronomi dunia. Kita diharapkan dapat fleksibel dalam melihat penerapan kebudayaan di dalam dan luar negeri sebagai upaya promosi ke mancanegara.

Klasifikasi Wisata Kuliner 

Wisata kuliner dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yaitu sebagai berikut: 

  1. Wisata kuliner berdasarkan budaya. Hal ini mengacu pada foodways etnis itu sendiri. Wisata kuliner yang didasarkan pada budaya ini adalah kategori yang paling sering dimana wisata kuliner diberlakukan, dan merupakan pengertian umum dari wisata kuliner. 
  2. Wisata kuliner berdasarkan daerah/wilayah, yaitu wisata kuliner yang didasari oleh daerah/wilayah, yaitu wisata kuliner yang didasari oleh daerah/wilayah mengacu pada makanan secara sistem sendiri dan secara fisik. 
  3. Wisata kuliner berdasarkan waktu, mengalami foodways tidak dapat dipisahkan oleh waktu, baik sejarah maupun futuristik. Aktivitas untuk jenis pariwisata kuliner akan mencakup mengunjungi atraksi dimana orang bisa menikmati sebuah rentetan pesta sejarah dari zaman yang berbeda, sampel makanan dari masa lalu, menonton demonstrasi gaya lama memasak, membeli buku masak dengan resep dari masa lalu dan sampling makanan futuristik. 
  4. Wisata kuliner berdasarkan etos/agama. Contoh dari wisata kuliner yang didasari oleh etos/agama antara lain wisata kuliner yang terjadi atau dengan kata lain makanan yang dimasak pada saat kebutuhan agama seperti festival pada bulan Ramadhan, festival gereja, festival vegetarian dan sebagainya. 
  5. Wisata kuliner berdasarkan sosial-ekonomi, adalah gambaran untuk kategori pengalaman makan di sebuah restoran kelas atas yang menghadirkan kelas memasak gourmet, atau mengalami masakan kelas bawah seperti makanan gunung.

Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ragam jenis wisata kuliner adalah sebagai berikut:

a. Restoran 

Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan sebagai restoran/rumah makan dari instansi yang membina-nya.

b. Warung Makan 

Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap (tidak berpindah-pindah), yang menyajikan dan menjual makanan dan minuman di tempat usahanya baik dilengkapi maupun tidak dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan maupun penyimpanan dan belum mendapatkan ijin dan surat keputusan dari instansi yang membina-nya.

c. Kedai Makanan 

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran yang menjual dan menyajikan makanan siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai seafood, pecel ayam dan lain-lain.

d. Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap 

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran yang menjual dan menyajikan makanan siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti tukang bakso keliling, tukang gorengan keliling dan lain-lain.

e. Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering) 

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, lokasi ditentukan oleh pelanggan untuk suatu even tertentu. Kelompok ini mencakup usaha penjualan makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan untuk kantor, perayaan, pesta, seminar, rapat dan sejenisnya. Biasanya makanan jadi yang dipesan diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat dan sejenisnya berikut pramu saji yang akan melayani tamu-tamu/peserta seminar atau rapat pada saat pesta/ seminar berlangsung.

f. Penyediaan Makanan Lainnya 

Kelompok ini mencakup jasa katering yaitu jasa penyediaan makanan atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu. Kegiatannya mencakup kontraktor jasa makanan (misalnya untuk perusahaan transportasi), jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis, kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit atau sekolah) atas dasar konsesi, jasa katering yang melayani rumah tangga. Termasuk dalam kelompok ini jasa katering yang melayani tempat pengeboran minyak dan lokasi penggergajian kayu. Misalnya Aerowisata.

g. BAR 

Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman keras serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membina-nya.

h. Kelab Malam atau Diskotik yang Utamanya Menyediakan Minuman 

Kelompok ini mencakup suatu usaha penyedia jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukan lampu sebagai layanan tambahan serta pramuria.

i. Rumah Minum/Kafe 

Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan utamanya minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah minum dari instansi yang membina-nya maupun belum.

j. Kedai Minuman 

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran yang menjual dan menyajikan utamanya minuman siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai kopi, kedai jus dan minuman lainnya.

k. Rumah/Kedai Obat Tradisional 

Kelompok ini mencakup jenis usaha yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan minuman jamu atau obat tradisional untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah jamu dari instansi yang membinanya maupun belum. Kelompok ini juga mencakup usaha perdagangan eceran yang menjual dan menyajikan minuman jamu siap dikonsumsi yang melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindah-pindahkan atau dibongkar pasang, biasanya dengan menggunakan tenda, seperti kedai jamu.

l. Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap 

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti tukang es doger, tukang es cincau, tukang jamu gendong dan lain-lain. Ruang lingkup sub-sektor pada KBLI Ekonomi Kreatif masih sangat luas. Oleh karena itu, perlu ada penambahan kriteria tertentu dalam menentukan apakah sebuah usaha di bidang kuliner masuk ke dalam konsep ekonomi kreatif.

Faktor yang Mempengaruhi Wisata Kuliner 

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan dari wisata kuliner, antara lain yaitu sebagai berikut:

a. Makanan khas 

Makanan tradisional atau makanan khas adalah jenis makanan yang berkaitan erat dengan suatu daerah dan diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bagian dari tradisi. Makanan tradisional merupakan wujud budaya yang berciri kedaerahan, spesifik, beraneka macam dan jenis yang mencerminkan potensi alam daerah masing-masing. Makanan tidak hanya sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan gizi seseorang, tetapi juga berguna untuk mempertahankan hubungan antar manusia, dapat juga dijual dan dipromosikan untuk menunjang pariwisata yang selanjutnya dapat mendukung pendapatan suatu daerah.

b. Sarana dan Prasarana Wisata 

Sarana dan prasarana pariwisata merupakan salah satu indikator perkembangan pariwisata. Sarana atau prasarana dapat diartikan sebagai proses tanpa hambatan dari pengadaan dan juga peningkatan restoran, hotel, tempat hiburan dan sebagainya serta prasarana jalan dan transportasi yang lancar dan juga bisa terjangkau oleh wisatawan.

c. Peningkatan pendapatan masyarakat 

Pendapatan adalah uang yang diterima dan diberikan kepada subjek ekonomi berdasarkan prestasi-prestasi yang diserahkan yaitu berupa pendapatan dari profesi yang dilakukan sendiri atau usaha perorangan dan pendapatan dari kekayaan. Pendapatan merupakan gambaran terhadap posisi ekonomi keluarga dalam masyarakat. Pendapatan keluarga berupa jumlah keseluruhan pendapatan dan kekayaan keluarga, dipakai untuk membagi keluarga dalam tiga kelompok pendapatan, yaitu: pendapatan rendah, pendapatan menengah dan pendapatan tinggi.