Kearifan Lokal - Pengertian, Fungsi dan Dimensi
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan seperti norma, gagasan, nilai-nilai, dan pandangan yang ada di lingkungan masyarakat yang diwariskan turun temurun serta tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal merupakan suatu pandangan hidup yang dituangkan dengan aktivitas masyarakat dalam bentuk nilai, aturan, norma masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bertujuan mengikuti perubahan-perubahan yang ada.

Kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Kearifan lokal juga diartikan sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai, pandangan-pandangan yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang hidup dan berkembang dalam satu komunitas masyarakat hukum adat dan dijalankan oleh anggota masyarakat. Kearifan lokal dipandang sangat bernilai dan mempunyai manfaat dalam kehidupan masyarakat karena adanya kebutuhan untuk menghayati dan mempertahankan hidup sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan, dan tata nilai yang dihayati di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kearifan lokal juga diartikan sebagai adat, budaya, serta kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat pada daerah tertentu. Suatu kearifan lokal merupakan kebudayaan yang turun temurun dari suatu generasi ke generasi dan selalu berkembang dan menyesuaikan perkembangan zaman. Kearifan lokal adalah informasi nyata yang muncul dari bentangan signifikan pembangunan bersama dengan lingkungan dan iklim dalam kerangka kerja terdekat yang telah mampu bersama. Kearifan lokal bukan hanya pedoman perilaku seseorang tetapi di sisi lain dilengkapi untuk mendinamisasi kehidupan individu yang sarat dengan rasa saling menghormati.
Pengertian Kearifan Lokal
Berikut definisi dan pengertian kearifan lokal dari beberapa sumber buku dan referensi:
- Menurut Sartini (2013), kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
- Menurut Hidayati (2016), kearifan lokal adalah susunan sosial budaya seperti norma, aturan yang ada di lingkungan masyarakat yang di wariskan turun temurun untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Menurut Antosa (2014), kearifan lokal adalah gagasan-gagasan, nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
- Menurut Affandy (2017), kearifan lokal adalah suatu identitas yang telah menjadi ciri khas atau kepribadian bangsa agar mampu memanfaatkan budaya dari luar sebagai memperkaya pengetahuan dan mengasah keterampilan.
- Menurut Alfian (2013), kearifan lokal adalah praktik dan kecenderungan yang telah terbiasa dilakukan oleh kumpulan individu dari satu zaman ke zaman lain hingga saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat menjadi hukum standar di wilayah tertentu.
Fungsi Kearifan Lokal
Kearifan lokal merujuk pada pengetahuan, nilai, norma, tradisi, dan praktik-praktik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi di suatu komunitas atau masyarakat tertentu. Ini mencakup segala aspek kehidupan, mulai dari agrikultur, lingkungan, seni, hingga tata kelola sosial. Kearifan lokal memiliki beberapa fungsi, antara lain yaitu sebagai berikut:
- Pemeliharaan Lingkungan Hidup. Pengetahuan lokal tentang ekosistem dan alam sekitar memungkinkan masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekologi, memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan mencegah kerusakan lingkungan.
- Ketahanan Pangan. Pengetahuan lokal dalam agrikultur, seperti pola tanam yang sesuai dengan musim atau penggunaan varietas tanaman unggul lokal, dapat membantu masyarakat menghasilkan pangan secara efisien dan berkelanjutan.
- Kesehatan Tradisional. Penggunaan ramuan tradisional dan praktik medis lokal dapat menjadi alternatif dalam perawatan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh layanan medis modern.
- Pendidikan Budaya. Kearifan lokal menjadi sarana penting untuk mengajarkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda, menjaga keutuhan identitas budaya, dan memperkuat rasa memiliki terhadap warisan nenek moyang.
- Penguatan Komunitas. Praktik-praktik tradisional sering kali melibatkan kolaborasi dan partisipasi aktif dari anggota masyarakat. Ini membantu membangun solidaritas dan hubungan yang erat antar anggota komunitas.
- Pembentukan Identitas. Kearifan lokal memainkan peran kunci dalam membentuk identitas masyarakat, melestarikan cerita rakyat, tarian, musik, dan seni yang khas bagi kelompok tersebut.
- Pengaturan Sosial. Norma-norma dan etika sosial yang terkandung dalam kearifan lokal dapat berfungsi sebagai panduan perilaku dan tata tertib dalam masyarakat.
Dimensi dan Bentuk Kearifan Lokal
Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan–kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama, keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Menurut Syariffudin (2021), dimensi dan bentuk kearifan lokal adalah sebagai berikut:
a. Pengetahuan Lokal
Setiap masyarakat memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan hidupnya karena masyarakat memiliki pengetahuan lokal dalam menguasai alam. Seperti halnya pengetahuan masyarakat mengenai perubahan iklim dan sejumlah gejala-gejala alam lainnya.
b. Nilai Lokal
Setiap masyarakat memiliki aturan atau nilai-nilai lokal mengenai perbuatan atau tingkah laku yang ditaati dan disepakati bersama oleh seluruh anggotanya tetapi nilai-nilai tersebut akan mengalami perubahan sesuai dengan kemajuan masyarakatnya. Nilai-nilai perbuatan atau tingkah laku yang ada di suatu kelompok belum tentu disepakati atau diterima dalam kelompok masyarakat yang lain, terdapat keunikan.
c. Keterampilan Lokal
Setiap masyarakat memiliki kemampuan untuk bertahan hidup (survival) untuk memenuhi kebutuhan kekeluargaan masing-masing atau disebut dengan ekonomi substansi. Hal ini merupakan cara mempertahankan kehidupan manusia yang bergantung dengan alam mulai dari cara berburu, meramu, bercocok tanam, hingga industri rumah tangga.
d. Sumber Daya Lokal
Setiap masyarakat akan menggunakan sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhannya dan tidak akan mengeksploitasi secara besar-besar atau dikomersialkan. Masyarakat dituntut untuk menyimbangkan keseimbangan alam agar tidak berdampak bahaya baginya.
e. Mekanisme Pengambilan Keputusan Lokal
Setiap masyarakat pada dasarnya memiliki pemerintahan lokal sendiri atau disebut pemerintahan kesukuan. Suku merupakan kesatuan hukum yang memerintah warganya untuk bertindak sesuai dengan aturan yang telah disepakati sejak lama. Kemudian jika seseorang melanggar aturan tersebut, maka dia akan diberi sangsi tertentu dengan melalui kepala suku sebagai pengambil keputusan.
f. Solidaritas Kelompok Lokal
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain dalam melakukan pekerjaannya, karena manusia tidak bisa hidup sendirian. Seperti halnya manusia bergotong-royong dalam menjaga lingkungan sekitarnya.
Daftar Pustaka
- Sartini. 2013. Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafat. Makalah, UGM.
- Hidayati, D. 2016. Memudarnya Nilai Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Air. Jurnal Kependudukan Indonesia.
- Affandy, Sulpi. 2017. Penanaman Nilai Nilai Kearifan Lokal Dalam Meningkatkan Perilaku Keberagaman. Bandung: Atthulab.
- Alfian, Magdalia. 2013. Potensi Kearifan Lokal dalam Pembentukan Jati Diri dan Karakter Bangsa. Yogyakarta.
- Syariffudin. 2021. Buku Ajar Kearifan Lokal Daerah Sumatera Selatan. Palembang: Bening Media Publishing.