Cara Beli Rumah di Semarang dengan Aman
Membeli rumah merupakan keputusan terbesar di dalam hidup seseorang, terutama jika membelinya di kota-kota besar, seperti kota Semarang. Kalau tidak ingin mengalami kerugian ketika membeli rumah sebaiknya ketahui terlebih dahulu bagaimana cara beli rumah di Semarang yang baik dan benar. Untuk mengetahui bagaimana caranya sebaiknya lihat ulasan berikut ini.

Cara Aman Membeli Rumah di Semarang
Untuk memperoleh rumah yang nyaman dengan harga terjangkau maka perlu teliti dan berhati-hati ketika memilih rumah. Pembeli harus mempraktikkan beberapa cara berikut ini agar tidak tertipu ketika membeli rumah.
Tentukan Budget
Sebelum memutuskan membeli rumah, ada baiknya untuk menentukan budget atau dana yang akan digunakan untuk membeli rumah. Pembeli harus menghitung jumlah penghasilan dan pengeluaran per bulan untuk mengetahui kemampuan membeli rumah tanpa harus membebani keuangan keluarga.
Selanjutnya, pembeli juga harus menentukan kebutuhan utama, seperti tipe rumah yang diinginkan, jumlah kamar dan aksesibilitas. Dengan mengetahui jumlah budget yang dimiliki nantinya akan lebih mudah dalam memilih rumah sesuai kebutuhan dan dana.
Lalukan Riset Lokasi
Setelah mengetahui jumlah budget yang dimiliki, pembeli harus melakukan riset lokasi rumah di kota Semarang. Pembeli harus melakukan riset secara mendalam, mulai dari riset tentang perkembangan infrastruktur, potensi investasi serta harga pasar rumah di setiap area.
Pembeli dapat memanfaatkan internet untuk bisa mendapatkan semua informasi tersebut atau bisa juga menanyakan langsung ke pihak developer atau penjual rumah. Informasi ini bisa membantu pembeli agar lebih mudah dalam memilih lokasi rumah sesuai anggaran dan kebutuhan.
Pilih Penjual Terpercaya
Membeli rumah pada penjual atau developer sebaiknya lakukan secara hati-hati karena tidak semua developer bisa dipercaya. Agar tidak ditipu developer sebaiknya cek legalitas dan reputasi developer terlebih dahulu.
Pembeli harus memastikan bahwa developer yang dipilih sudah memiliki legalitas yang jelas dan mempunyai reputasi yang bagus di mata pelanggannya. Kalau membelinya langsung ke pemilik rumah maka harus melakukan verifikasi identitas pemilik rumah serta mengecek legalitas properti.
Verifikasi Legalitas Rumah
Agar tidak bermasalah dengan hukum sebaiknya cek terlebih dahulu legalitas rumah. Pembeli harus memastikan rumah sudah mempunyai surat-surat yang lengkap, seperti sertifikat hak guna bangunan, sertifikat hak milik dan sertifikat hak pakai yang resmi.
Selain itu, pastikan juga bangunan rumah sudah mempunyai izin mendirikan bangunan yang resmi. Tanpa adanya surat ini, keadaan rumah tidak sepenuhnya aman karena ada risiko dibongkar paksa oleh pihak berwajib karena tidak memiliki IMB.
Buat Surat Kesepakatan Awal
Cara beli rumah di Semarang yang aman berikutnya adalah membuat surat perjanjian pengikatan jual beli yang dapat mengikat pihak pembeli dan penjual. Surat ini berfungsi sebagai surat perjanjian awal sebelum terjadi akad jual beli resmi.
Pada surat tersebut terdapat beberapa informasi penting, seperti informasi harga rumah, detail rumah, syarat pembelian dan jadwal pembayaran. Saat membuat surat ini, pastikan kedua belah pihak sudah menyetujui semua poin-poin yang ada di surat tersebut.
Membayar Uang Muka
Pembeli harus membayar DP atau uang buka ketika menandatangani surat kesepakatan awal. Pembeli harus memastikan DP yang dibayar sudah dicatat secara resmi dan diserahkan menggunakan metode pembayaran yang mudah dan aman, seperti pembayaran melalui transfer bank atas nama pemilik rumah.
Setelah DP dibayarkan, pembeli harus melakukan survei ke lokasi rumah secara langsung untuk memastikan bahwa kondisi rumah tidak mengalami kerusakan atau mengalami sengketa. Kalau sudah memastikan kondisinya bagus, pembeli bisa melakukan pelunasan.
Melakukan Proses Akad Jual Beli
Setelah syarat-syarat sudah terpenuhi semuanya, pembeli bisa langsung melakukan pelunasan sesuai dengan kesepakatan. Selanjutnya, lakukan juga proses akad jual beli di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Jika sudah, pembeli akan mendapatkan akta jual beli yang merupakan dokumen resmi untuk mengalihkan hak milik dari pemilik rumah ke pembeli. Setelah menandatangani akta jual beli, PPAT akan langsung mengurus pendaftaran perubahan hak di kantor BPN. Hak atas tanah akan dicatat sesuai dengan nama pembeli dan sertifikat tanah baru akan segera diterbitkan.
Cara Mengatasi Kendala Saat Membeli Rumah di Kota Semarang
Membeli rumah tidak selamanya berjalan lancar, kadang ada kendala muncul yang dapat mengakibatkan proses pembelian mengalami keterlambatan atau bahkan kegagalan. Salah satu contoh kendala yang biasanya dialami oleh pembeli adalah proses legal yang panjang dan rumit.
Pembeli biasanya mengalami banyak masalah ketika melakukan proses administrasi, seperti pendaftaran hak di BPN, proses notaris dan pembuatan sertifikat. Kendala seperti itu sebenarnya bisa dicegah dan diatasi apabila pembeli memanfaatkan jasa notaris yang terpercaya dan berpengalaman.
Selain itu, proses administrasi juga akan menjadi lebih mudah apabila pembeli sudah mempersiapkan dokumen-dokumen sesuai prosedur. Jadi bisa disimpulkan bahwa cara beli rumah di Semarang yang cepat dan mudah adalah selalu mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengurus proses legal.